Jawaban: Sektor usaha formal, wirausaha memerlukan modal yang besar dan mempunyai kepastian hukum dalam menjalankan usahanya. Kegiatan ekonomi formal dapat berbentuk perusahaan yang memproduksi barang atau jasa. Contoh : Industri makanan, industri tekstil, perbankan, sekolah, dll. Sektor usaha informal memiliki skala usaha yang relatif kecil dan tidak berbentuk perusahaan. Jenis usaha di sektor informal banyak dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, baik di pedesaan maupun perkotaan. Contoh : pedagang kaki lima, petani, jasa tukang cuci, jasa tukang jahit, tukang bakso, dll. |