Keunggulan Komparatif1.Teori Keunggulan KomperatifTeori keunggulan komparatif (theory of comparative advantage) merupakanteoriyangdikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya,perdagangan internasionalterjadi bila adaperbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatifakan tercapai jika suatunegaramampu memproduksibarangdanjasalebih banyak dengan biayayang lebih murah daripada negara lainnya. Sebagai contoh,IndonesiadanMalaysiasama-samamemproduksikopidantimah. Indonesia mampu memproduksi kopi secara efisien dan denganbiaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah secara efisien dan murah.Sebaliknya, Malaysia mampu dalam memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yangmurah, tetapi tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian,Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia memilikikeunggulan komparatif dalam memproduksi timah.Perdaganganakan saling menguntungkanjika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah.Menurut Keunggulan komparatif dari Ricardo menyatakan bahwa sekalipun suatu Negaratidak memiliki keunggulan absolute dalam memproduksi 2 jenis komoditas jika dibandingkanNegara lain, namun perdagangan yang saling menguntungkan masih bisa berelangsung, selamarasio harga antar Negara masih berbeda jika dibandingkan tidak ada perdagangan. Ricardomenganggap keabsahan teori nilai berdasar tenaga kerja yang menyatakan hanya satu factorproduksi yang penting menentukan nilai suatu komoditas, yait factor tenaga kerja. nilai suatukomoditas adalah proporsional (secara langsung) dengan jumlah tenaga kerja yang diperlukanuntuk menghasilkannya.Teori Keunggulan komperatif Ricardo disempurnakan oleh teori biaya imbangan.argumentasi dasarnya bahwa harga relative dari komoditas yang berbeda ditentukan olehperbedaan biaya. biaya disini menunjukan produksi komoditas alternative yang harusdikorbankan untuk menghasilkan komoditas yang bersangkutan. selanjutnya menurutSimatupang (1991) maupun Sudaryanto dan simatupang (1993), konsep keunggulan komparatifmerupakan ukuran daya saing (keunggulan) potensial dalam arti daya saing yang akan dicapaipada perekonomian tidak mengalami distorsi sama sekali. aspek yang terkait dengan konsepkeunggulan komparatif adalah kelayakan ekonomi. Dampak positif dari penerapan sistem ekonomi pasar, yaitu: Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi. Kebebasan memi … tolong yang ngerti ini bantu -0. -) Pernyataan () Ibu Melina seorang Aparatur Sipil Negara, menerima gaji tetap setiap bulannya. Pak Doni membuka asuransi pendidikan () anaknya un … What are the implications for international business of differences in the dominant religion or ethical system of a country? No. Date: Fungsi permintaan pasar atas suatu barang dicerminkan oleh persamaan P= -Q +30 dan penawarannya P = Q +1. Berapakah harga (P) dan jumlah (Q) … Sebutkan contoh dari makna langka dalam penggunaan bahasa sehari hari Lukiskanlah kurva permintaan berdasarkan tabel berikut ini: titik harga (per pcs) jumlah permintaan (pcs) a rp 30.000,- 100 b rp 28.000,- 120 c rp 26. … Kack mau nanya??Gimana caranya pinya 20M dalam jangka waktu dekat?•́ ‿ ,•̀ pada tingkat pendapatan nasional pertahun sebesar 100 milyar besarnya konsumsi sebesar 95 milyar pertahun. pada tingkat pendapatan nasional sebesar 12 … 4. Pada tanggal 1 Januari 2020, PT Mawar menjual obligasi senilai Rp160.000.000,00 dengan tingkat bunga kontrak 12% per tahun dan jangka waktu 5 tahun … Teori keunggulan komparatif adalah teori yang menyatakan bahwa barang yang memiliki nilai kegunaan pasti juga memiliki nilai penukaran. Pencetus teori ini adalah David Richardo. Melalui teori ini, penukaran barang berlaku selama barang yang ditukar masih dapat digunakan. Perpaduan antara teori keunggulan komparatif dan teori kuantitas ruang kemudian dimanfaatkan untuk mengembangkan teori perdagangan internasional. Teori ini menyatakan bahwa keunggulan komparatif dapat diciptakan oleh suatu negara melalui kerja keras dalam melakukan penguasaan teknologi. Melalui perdagangan bebas, maka negara yang memanfaatkan teknologi akan lebih diuntungkan dalam persaingan mancanegara dibandingkan dengan negara yang hanya mengandalkan sumber daya alam saja.[1] Selain itu, penerapan teori keunggulan komparatif yang dilakukan melalui perdagangan internasional akan meningkatkan kesejahteraan ekonomi suatu negara.[2] Pada tahun 1786, Adam Smith mengemukakan konsep keunggulan bersaing yang dapat diterapkan secara mutlak. Keunggulan mutlak dapat diperoleh oleh suatu negara jika memiliki sumber daya unggulan atau teknologi unggulan yang memproduksi komoditas dengan biaya yang lebih murah dibandingkan dengan negara lain.[3] Teori keunggulan mutlak kemudian dikembangkan oleh Robert Torren dalam bukunya yang berjudul An Essay on the External Corn Trade pada tahun 1815. Teori keunggulan komparatif kemudian muncul sebagai perkembangan teori keunggulan bersaing. Teori ini digagas oleh David Richardo dalam bukunya yang berjudul On the Principles of Political Economy and Taxation tahun 1817. Secara rinci, teori keunggulan komparatif dikemukakan pada Bab 7 dengan tema perdagangan luar negeri.[4] Richardo menjelaskan bahwa kerugian mutlak oleh dua negara dapat diatasi dengan melakukan produksi komoditas yang tidak diunggulkan oleh negara yang diajak bekerja sama dalam perdagangan. Negara harus melakukan produksi dan ekspor terhadap komoditas yang memiliki keunggulan mutlak yang lebih besar dan melakukan impor terhadap komoditas yang memiliki keunggulan mutlak yang lebih kecil.[5] Teori keunggulan komparatif yang digagas oleh Richardo kemudian dikembangkan lagi oleh Eli Heckscher (1919) dan Bertil Ohlin (1933).[6] Menurut Heckscher-Ohlin, keunggulan komparatif akan membuat suatu negara melakukan perdagangan dengan negara lain. Keunggulan ini berupa kepemilikan faktor produksi dan teknologi produksi.[7] Perbedaan keunggulan komparatif yang dimiliki oleh suatu negara ditentukan oleh faktor keunggulan suatu negara dibandingkan negara lainnya. Dua faktor keunggulan yang umum yaitu sumber daya alam dan sumber daya manusia. Negara dengan keunggulan sumber daya alam akan memiliki keunggulan komparatif pada produk primer dan produk padat sumber daya alam. Sedangkan negara dengan keunggulan komparatif sumber daya manusia akan memiliki keunggulan dalam produk padat teknologi dan produk padat modal sumber daya manusia.[8] Pola keunggulan komparatif yang menyebar antarnegara anggota perdagangan akan memperbesar peluang perdagangan bebas. Sebaliknya, pola keunggulan komparatif yang serupa antarnegara anggota akan memperbesar peluang terjadinya hambatan dalam perdagangan.[9] Teori keunggulan komparatif telah menjadi dasar bagi teori perdagangan internasional. Penekanan utamanya adalah pada keunggulan komparatif absolut dan relatif dalam produksi komoditas dibandingkan dengan negara lain. Proses ekspor dilakukan oleh negara terhadap komoditas dengan keunggulan komparatif yang tinggi. Komoditas dengan keunggulan komparatif yang rendah diperoleh melalui impor. Perdagangan internasional dengan model perdagangan bebas akan membuat sumber daya yang langka dapat dimanfaatkan secara tepat guna. Setiap negara juga dapat melakukan perdagangan sesuai dengan keunggulan komparatif yang dimilikinya pada bagian spesifikasi produksi.[10] Keunggullan komparatif akan memberikan peluang dalam meraih keuntungan untuk perusahaan yang menjadi spesialis jika biaya yang ditetapkan berbeda.[11] Keuntungan diperoleh ketika efisiensi produksi ditingkatkan. Spesialisasi membuat keuntungan tetap ada meski tidak terjadi peningkatan produktivitas pekerja secara individu.[12]
|