Kerjasama antar umat beragama dapat dilakukan dalam berbagai bidang kehidupan kecuali dalam hal

Medan (1/5) -- Indonesia merupakan negara multikultural dengan berbagai keragaman antara lain suku, ras, bahasa dan juga agama. Keberagaman ini merupakan asset bangsa Indonesia yang harus dijaga dan rawat bersama. 

Keberagaman dalam beragama merupakan sebuah kenyataan yang tidak dapat dihindari. Sehingga setiap umat beragama mempunyai kewajiban untuk mengakui sekaligus menghormati agama lain tanpa membeda-bedakan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, pentingnya menerapkan prinsip-prinsip kemerdekaan dan kebebasan untuk menumbuhkan sikap toleransi, saling menghormati antar pemeluk agama yang berbeda dengan latar belakang sosial-budaya yang berbeda.

Menurutnya hal tersebut dapat meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan yang kuat sebagai modal membangun bangsa Indonesia kedepannya. 

"Semboyan Bhineka Tunggal Ika memiliki makna sesuai dengan keberagaman Indonesia yang tidak hanya bersuku-suku, ber ras-ras, dsn berbudaya tetapi kita punya makna yang jauh lebih luas bahwa kita memang ditakdirkan sebagai pribadi yang berbeda satu sama lain namun tetap satu tujuan. Saya kira ini sebagai modal yang besar untuk kita maju bersama membangun bangsa Indonesia," ucapnya saat menyampaikan Keynote Speech pada Kongres Ke-11 Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) di Hotel Polonia Medan, pada Sabtu (1/5). 

Menko Muhadjir juga mengajak kepada seluruh mahasiswa yang hadir untuk tidak mengabaikan prinsip perjuangan dalam membangun bangsa Indonesia.

"Saya ingin para mahasiswa betul-betul mengambil peran maksimal dan berada di garis depan untuk kemajuan Indonesia. Terlalu mahal prinsip perjuangan untuk anak-anak muda, karena banyak pemuda yang mulai mengabaikan prinsip tersebut. Padahal, prinsip perjuangan itulah yang membimbing kita untuk tetap tegap berdiri, penuh dengan keyakinan, menatap masa depan untuk Indonesia maju," katanya. 

*Tinjau Kesiapan Penerimaan Pekerja Migran Indonesia*

Sebelum mengakhiri kunjungan kerjanya di Medan, Muhadjir Effendy melakukan peninjauan terkait kesiapan Bandara Kualanamu untuk menerima para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia meminta pihak Pemerintah Kota Medan dan pihak Bandara Kualanamu untuk lebih berhati-hati dalam melakukan penanganan para Pekerja Migran yang datang ke Kota Medan ini.

"Mohon dicermati karena Medan menjadi tempat diperbolehkan mendaratnya para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diantara PMI itu sudah diketati pengawasannya dan sudah diperiksa ada yang membawa 'oleh-oleh' virus Covid-19 juga," tukasnya.

Pada kesempatan tersebut Menko PMK juga didampingi oleh Staf Ahli Gurbernur Sumatera Utara Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan SDA Agus Tripriyono, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Priagung AB, serta Eksekutif General Manager Angkasa Pura Agus Supriyanto. (*)

Kerjasama antar umat beragama dapat dilakukan dalam berbagai bidang kehidupan kecuali dalam hal
Kerjasama antar umat beragama dapat dilakukan dalam berbagai bidang kehidupan kecuali dalam hal

Kerjasama Antarumat Beragama, Pasal 29 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi, ”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.” Ketentuan pasal tersebut mengandung pengertian adanya jaminan negara atas hak kebebasan penduduk untuk memeluk agama dan dan beribadah menurut agama yang dianutnya.

Kerjasama antarumat beragama dalam berbagai bidang kehidupan dilakukan untuk mewujudkan kerukunan hidup. Meskipun demikian, kerjasama antarumat beragama bukan dalam hal keyakinan agama. Hal ini lebih pada upaya menciptakan kerukunan hidup antarpemeluk agama dengan mengembangkan sikap saling hormat menghormati dan toleransi. Kerjasama antarumat beragama ditandai dengan adanya sikap-sikap sebagai berikut. (1) saling menghormati umat seagama dan berbeda agama; (2) saling menghormati lembaga keagamaan yang seagama dan berbeda agama; (3) sikap saling menghormati hak dan kewajiban umat beragama. Dengan demikian, ketentuan pasal tersebut mengandung pengertian adanya jaminan negara atas hak kebebasan penduduk untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama yang dianutnya.

Dalam mengembangkan sikap kerjasama di berbagai bidang kehidupan masyarakat, setiap warga negara harus menghindari sikap tidak terpuji seperti di bawah ini.

  1. Sikap fanatik sempit, yaitu sifat yang merasa diri sendiri paling benar.
  2. Sikap individualis, yaitu sifat yang lebih mendahulukan kepentingan sendiri.
  3. Sikap eksklusivisme, yaitu sikap selalu memisahkan diri dari kehidupan sosial di masyarakat karena adanya jurang pemisah akibat perbedaan suku bangsa, adat istiadat, agama, dan bahasa daerah.
  4. Sikap primordialisme, yaitu perasaan kesukuan yang berlebihan.

Sekarang coba buatlah karangan tentang pengalaman kalian ketika kerja sama dengan teman-teman dari berbagai agama. Kumpulkan hasilnya pada guru kalian.

Baca juga Dampak positif dan negatif keberagaman masyarakat Indonesia

Kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara akan terwujud apabila setiap anggota masyarakat dapat mengembangkan sikap saling menghormati, saling menghargai antar suku, agama, ras, dan antargolongan.

Kerjasama antar umat beragama dapat dilakukan dalam berbagai bidang kehidupan kecuali dalam hal

Kerjasama antar umat beragama dapat dilakukan dalam berbagai bidang kehidupan kecuali dalam hal
Lihat Foto

KOMPAS.com/HERU DAHNUR

Ormas Pemuda Panca Marga Kepulauan Bangka Belitung saat latihan bela negara

KOMPAS.com - Kerja sama atau gotong royong dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari. Bagaimana bentuk kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan?

Bentuk kerja sama atau gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dapat terlihat dari:

  1. Kerja sama dalam bidang kehidupan sosial politik
  2. Kerja sama dalam bidang kehidupan ekonomi
  3. Kerja sama dalam bidang kehidupan keamanan dan pertahanan
  4. Kerja sama dalam bidang kehidupan umat beragama

Dikutip dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, berikut ini penjelasannya:

  • Kerja sama dalam bidang kehidupan sosial politik

Landasan kehidupan sosial politik masyarakat Indonesia adalah Pancasila sila ke-4 yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan".

Pancasila sila ke-4 menegaskan bahwa bangsa Indonesia akan:

  1. Memelihara dan mengembangkan semangat bermusyawarah dalam perwakilan.
  2. Memelihara dan mengembangkan kehidupan demokrasi.
  3. Memelihara serta mengembangkan kearifan dan kebijaksanaan dalam bermusyawarah.

Pangkal tolak pelaksanaan kehidupan sosial politik bangsa Indonesia adalah gotong royong. Tercermin dalam proses pengambilan keputusan di lembaga-lembaga negara dan organisasi kemasyarakatan dengan cara musyawarah untuk mufakat.

Baca juga: Musyawarah Mufakat Bagian dari Kehidupan Berdemokrasi

  • Kerja sama dalam bidang kehidupan ekonomi

Dalam kehidupan ekonomi kerja sama digambarkan pada UUD 1945 pasal 23A yang berbunyi "Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan perundang-undangan".

Pembangunan nasional untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dibiayai dari pajak. Setiap wajib pajak gotong royong membiayai pembangunan nasional melalui pembayaran pajak.

Landasan lain adalah UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan". Menurut Moh. Hatta, UUD 1945 Pasal 33 ayat 1 merupakan soko guru sistem perekonomian di Indonesia.

Artinya kegiatan usaha ekonomi menggunakan prinsip kerja sama, saling membantu dalam suasana demokrasi ekonomi untuk mencapai kesejahteraan bersama secara adil.

Nama : Artha Sari & Nikodemus Thomas Martoredjo

Toleransi (bahasa latin tolare:  membiarkan) berarti adalah suatu sikap yang membiarkan atau memberi kebebasan kepada seseorang untuk melakukan sesuatu yang diinginkan. Toleransi juga berarti suatu sikap menghormati antar kelompok atau individu dalam masyarakat. Dengan adanya sikap toleransi kita dapat menghindari terjadinya diskriminasi dari segala jenis perbedaan yang ada dalam kelompok masyarakat. Toleransi dalam beragama berarti memberikan kebebasan kepada siapa saja untuk memeluk agama berdasarkan kepercayaanya dan merupakan sebuah sikap bersedia untuk hidup berdampingan dengan siapa saja yang berbeda keyakinan dengan kita berdasarkan prinsip saling menghormati.

Kerjasama dapat diartikan sebuah usaha yang dilakukan oleh beberapa individu atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Kerjasama sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia sehari-hari, karena pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri. Oleh karena itu, manusia memerlukan bantuan manusia lainnya dalam menjalani hidup atau saling membutuhkan satu sama lain. Dalam beragama, kerjasama diperlukan sebagai salah satu media pendekatan antar umat beragama.

Toleransi dan kerjasama dalam beragama berarti sikap yang harus ada dalam diri seseorang untuk menciptakan kehidupan antar umat beragama yang rukun dan damai. Beberapa hal yang perlu dikembangkan dalam memupuk sikap toleransi dan mengembangkan kerjasama antar umat beragama:

  • Menanamkan sikap saling menghargai antar umat beragama
  • Memiliki kesadaran terhadap diri sendiri bahwa perbedaan adalah sebuah realita dalam kehidupan bermasyarakat, oleh karena itu kita harus bisa menerima perbedaan antar umat beragama
  • Saling mengasihi satu sama lain sebagai makhluk ciptaan tuhan, dan menghilangkan prasangka buruk terhadap perbedaan satu sama lain
  • Menciptakan suasana kehidupan beragama yang nyaman dan kondusif untuk menciptakan hubungan yang harmonis antar umat beragama

Sila pertama Pancasila mengajarkan kepada kita untung saling menghargai antar umat beragama dan sebagai generasi muda penerus bangsa sudah seharusnya kita menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan nyata dimanapun kita berada. Dengan begitu, nilai positif yang kita dapatkan sebagai manusia yang ber-Tuhan, dapat tercermin dalam perilaku kita sehari-hari dan menjadi panutan bagi orang lain. Dan sebisa mungkin, kita harus menghindari segala jenis permasalahan yang dapat memicu pertikaian di masyarakat, salah satunya dengan cara bersikap bijak dalam bertindak dan lebih mengedepankan sikap dan toleransi dalam hal apa pun.