ketika anda menjalankan efaktur pertama kali (startup) aplikasi akan menghubungi server untuk mengetahui apakah ada update terbaru yang disediakan oleh server. Show
ketika server tidak dapat terhubung maka akan muncul pesan ETAX-40001 : Tidak dapat menghubungi E-TaxInvoice Server Anda harus terhubung dengan internet untuk mengakses service. Ketika Upload Efakturketika anda baru saja selesai melakukan perekaman faktur keluar maupun faktur masukan, anda pasti akan melakukan upload efaktur. nah pada saat anda melakukan upload efaktur muncul pesan error efaktur tidak bisa diupload. Apa penyebab error etax 40001?hal hal yang menyebabkan terjadi nya etax 40001
Solusi Etax 40001 dan cara mengatasi nyaberikut kami tuliskan tips cara bagaimana mengatasi error etax 40001 pada efaktur. kita akan memulai nya pada yang sederhana. silahkan anda memastikan 5 hal dibawah ini untuk mamastikan anda dapat upload efaktur Memastikan Server Efaktur Tidak Downtimeanda bisa mengetahui kalo server efaktur saat ini tidak sedang dalam masa pemeliharaan. jika efaktur sedang mengalami pemeliharaan atau maintenance maka sudah dipastikan anda tidak akan terhubung dengan server efaktur. so sekali lagi pastikan server sedang uptime sebelum menjalankan aplikasi efaktur Memastikan Koneksi Internettips kali ini sangat mudah dilakukan… silahkan memastikan koneksi internet anda tidak terputus. Memastikan Sertifkat Elektronik tidak Expirednah anda harus memastikan bahwa sertifikat digital efaktur anda tidak sedang memasuki masa expired. beberapa layanan efaktur sudah pasti tidak bisa anda dapatkan akses nya ketika sertifkat elektronik anda telah habis masa berlaku nya. jika sertifkat anda memang telah memasuki masa expired, maka silahkan lakukan perpanjangan masa berlaku sertifikat elektronik efaktur anda. Masalah perpajakan memang cukup banyak dan seolah terus bermunculan tak ada habisnya. Salah satunya ada ETAX 40001. Pernahkah Anda mendengar tentang istilah ini? Jika belum maka hal ini sangat wajar mengingat memang istilahnya terkait dengan penggunaan aplikasi pajak.Jadi ETAX 40001 adalah salah satu jenis masalah pajak yang biasa terjadi ketika Wajib Pajak menggunakan aplikasi e-faktur. Sistem perpajakan di Indonesia memang terus dikembangkan seiring dengan kemajuan teknologi. Termasuk kehadiran aplikasi e-faktur agar mempermudah masyarakat saat membayar pajak.
Sayangnya, masih banyak wajib pajak yang belum memahami tentang istilah ETAX 40001 ini. Nah, pada ulasan berikut ini akan ada penjelasan tentang ETAX 40001 mulai dari pengertian, penyebab dan solusinya. Apa Itu ETAX 40001 ?Sumber foto : Wahyuddinrosi.com Sebelum masuk pembahasan pengertian ETAX 40001 hal yang perlu dicari tahu di sini adalah e-faktur. Hal ini karena ETAX 40001 adalah bagian dari aplikasi e-faktur. Jadi disini e-faktur merupakan aplikasi perpajakan yang memang disediakan untuk mempermudah pembuatan faktur pajak elektronik serta SPT Masa PPN. Baik faktur pajak elektronik maupun SPT Masa PPN, keduanya sama-sama disusun berdasarkan aturan Undang-Undang yang berlaku meski dibuat melalui aplikasi e-faktur. Aplikasi perpajakan yang bermunculan ini sendiri merupakan wujud dari penyesuaian sistem terhadap kemajuan teknologi yang pesat. Sayangnya meski sudah masuk di era digital sehingga setiap transaksi pajak bisa dilakukan secara online, ada saja gangguan yang muncul. Biasanya gangguan tersebut muncul dari aplikasi perpajakan itu sendiri seperti e-faktur.
Gangguan pada aplikasi perpajakan disebut error dimana diakibatkan koneksi atau sambungan internet yang kurang stabil. Untuk error atau gangguan sambungan internet tadi yang disebut dengan istilah ETAX 40001. Masalah tersebut nantinya akan mengakibatkan adanya gangguan koneksi antara aplikasi e-faktur dengan server pajak. Dari situ akan ada hambatan PKP atau Pengusaha Kena Pajak ketika mengakses aplikasi e-faktur. Umumnya error atau gangguan ETAX 40001 ini mengakibatkan PKP jadi kesulitan untuk upload faktur pajak keluaran atau faktur pajak masukan agar bisa melakukan approval. Jadinya status faktur pajaknya belum diterima atai belum approval. Faktur pajak belum sukses di input dan faktur keluaran tidak bisa dicetak. PenyebabSudah disinggung sebelumnya kalau masalah pajak yang disebut dengan ETAX 40001 ini terjadi karena adanya gangguan koneksi internet atau sinyal internet yang kurang stabil. Namun ternyata tidak hanya itu saja penyebabnya, ada beberapa faktor lain yang menjadi penyebab ETAX 40001.
Itu tadi adalah beberapa penyebab mengapa sampai terjadi error ETAX 40001 ketika menggunakan aplikasi e-faktur. Oleh karena itu perlu mencari jaringan atau koneksi internet yang kuat dan stabil sehingga terhindar dari gangguan.
Cara MengatasiSumber foto : Pajak86.com Tentu akan sangat tidak nyaman bagi Wajib Pajak atau siapa saja yang harus mengalami gangguan seperti ETAX 40001 ini. Namun ini merupakan salah satu resiko ketika menggunakan sistem online dalam menyelesaikan suatu kewajiban.
Agar bisa mengatasi atau menangani error ETAX 40001 ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Namun inti dari semuanya di sini adalah mencari solusi yang sesuai dengan akar masalahnya. Berikut ini cara mengatas ETAX 40001. 1. Koneksi InternetPertama, jika ada kendala yang terdapat pada koneksi internet yang kurang baik atau tidak stabil, maka perlu dilakukan pemeriksaan koneksi internet khususnya pada perangkat yang sedang digunakan. Pastikan koneksi atau sambungan internet sudah stabil dan berfungsi dengan maksimal ketika melakukan kegiatan menggunakan aplikasi e-faktur. Namun jika masalah koneksi atau sambungan internet sudah dipastikan selesai dan aman tapi masih ada gangguan artinya ada masalah lain. Bisa jadi gangguan atau ETAX 40001 dikarenakan adanya virus adware maupun malware yang dapat merusak program pada perangkat yang digunakan. 2. Scan AntivirusJika memang masalahnya adalah virus yang ada di dalam perangkat maka solusi yang tepat adalah melakukan scan antivirus. Lakukan hal tersebut secara berkala untuk menghindari hal serupa terjadi lagi. Disarankan untuk melakukan scan setiap kali akan menggunakan aplikasi e-faktur. 3. Nokaktifkan Firewall Windows untuk Mengatasi ETAX 40001Berbeda lagi apabila masalah ETAX 40001 dikarenakan aplikasi e-faktur yang terblokir oleh firewall Windows atau antivirus yang aktif pada perangkat yang digunakan. Untuk hal ini yang perlu dilakukan adalah dengan mematikan sistem firewall windows atau antivirus setiap kali akan menggunakan aplikasi e-faktur. 4. Pengecekan Sertifikat ElektronikNamun jika masalahnya terletak pada sertifikat elektronik yang sudah kadaluarsa maka perlu melakukan perpanjangan pada sertifikat tersebut. Jadi perlu melakukan pengecekan masa berlaku sertifikat elektronik dulu secara berkala sebelum menggunakan e-faktur.
Tips Memilih Jasa Konsultan PajakSumber foto : Harmony.co.id Jika ingin bisa terhindar dari masalah ETAX 40001 solusi lain yang cukup mudah dan akurat adalah menggunakan jasa konsultan pajak. Sekarang ini sudah banyak kantor konsultan pajak yang tersebar secara menyeluruh di wilayah Indonesia. Biasanya tempat yang terdapat konsultan pajak adalah kota-kota besar. Pada satu kota besar bisa terdapat beberapa kantor konsultan pajak. Ada yang sudah resmi ada yang masih belum. Namun, terlepas dari legalitas, peran konsultan pajak ini sangat besar bagi masyarakat dan pemerintah. Seperti yang diketahui sudah sejak lama masalah pajak di Indonesia terus bermunculan dan tak kunjung habis. Apalagi sekarang dimana praktek perpajakan harus mengikuti perkembangan teknologi. Mendengar hal tersebut memang perpajakan dalam prakteknya cukup rumit dan mengundang banyak masalah. Hal ini karena banyak Wajib Pajak atau masyarakat yang tidak banyak tahu tentang aturan atau ketentuan dari perpajakan itu sendiri. Disinilah peran konsultan pajak di tengah masyarakat, menjadi tempat untuk mengadu dan mencari solusi terbaik bagi Wajib Pajak yang membutuhkan bantuan dalam menyelesaikan masalah pajak. Namun untuk bisa mendapatkan pakar pajak yang sesuai dan terpercaya ada beberapa tips yang perlu diperhatikan di sini. Sedikitnya ada 5 tips memilih jasa konsultan pajak yang profesional dan sesuai dengan kebutuhan, diantaranya adalah:
1. LegalitasHal pertama yang perlu diperhatikan di sini adalah legalitas dari kantor konsultan pajak yang akan diajak bekerja sama. Setiap Wajib Pajak yang ingin mencari bantuan pakar pajak untuk menyelesaikan masalahnya perlu mencari konsultan pajak yang legal. Legalitas di sini sangat penting karena hal tersebut dapat berpengaruh pada pelayanan dan hasil akhir dari penyelesaian masalah yang ditangani oleh pakar pajak terkait. Tanda kalau kantor konsultan pajak tersebut legal atau sudah resmi adalah memiliki surat izin praktek dari pihak Direktorat Jenderal Pajak. Surat izin praktek ini tentu tidak didapatkan secara mudah. Setiap pakar pajak yang sudah selesai menempuh pendidikan dan telah mendapatkan sertifikat promosi setelah lulus pelatihan, nanti baru bisa mengantongi surat izin praktek konsultan pajak dari DJP. Dokumen resmi tersebut disahkan dan diterbitkan oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak. Artinya pakar pajak yang telah memiliki surat tersebut sudah diakui kemampuannya dalam menguasai aturan dan hukum perpajakan yang berlaku di Indonesia. 2. SertifikatSelain melihat apakah konsultan pajak yang akan diajak bekerja sama sudah legal atau belum, ada dokumen resmi lain yang harus dimiliki pakar pajak. Sertifikat profesi adalah salah satu bukti kalau pakar pajak yang memilikinya sudah berhasil lulus ujian sebagai konsultan pajak. Sebelum mendapatkan sertifikat, pakar pajak akan menempuh pendidikan terlebih dahulu untuk mendapatkan gelar sarjana. Selanjutnya menjalani pelatihan khusus konsultan pajak untuk bisa mendapatkan sertifikat konsultan pajak. Sertifikat tersebut ada tiga macam, setiap sertifikat memiliki kegunaan yang berbeda bagi pakar pajak. Ada yang layak mendapatkan satu jenis sertifikat, ada juga yang bisa mendapatkan ketiganya. Semakin lengkap sertifikat yang dimiliki artinya pakar pajak tersebut memiliki pelayanan yang cukup luas dan bisa mencakup semua masalah pajak yang ada di tengah masyarakat. Jadi sangat disarankan bagi Wajib Pajak yang ingin mendapatkan bantuan pakar pajak profesional untuk mencari konsultan pajak yang memiliki sertifikat A, B, dan C. Sertifikat A diberikan kepada konsultan pajak yang dianggap layak untuk memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak perorangan saja. Sementara untuk yang sertifikat B, pakar pajak sudah bisa memberikan layanan kepada Wajib Pajak perorangan maupun badan usaha. Untuk yang sertifikat C, artinya pelayanan tidak terbatas hanya pada Wajib Pajak dalam negeri namun bisa sampai beda negara atau taraf internasional. 3. Asosiasi Konsultan PajakJika sudah mendapatkan calon konsultan pajak yang legal dan memiliki kedua dokumen resmi yang penting tadi, ada baiknya memastikan kembali apakah sudah tergabung dalam Asosiasi Konsultan Pajak Indonesia atau belum. Pakar pajak yang menjadi anggota Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia artinya legalitasnya tidak perlu diragukan lagi. Hal ini karena konsultan pajak yang masuk dalam asosiasi tersebut akan mudah untuk dilihat track recordnya di dunia perpajakan. Keanggotaan asosiasi ini sebetulnya bersifat otomatis. Jika ada konsultan pajak yang telah memiliki surat izin praktek dari DJP maka secara otomatis pakar pajak tersebut sudah tergabung ke dalam asosiasi. Organisasi atau asosiasi tersebut dibuat memang untuk mengumpulkan pakar pajak yang sudah resmi dan penguasaan aturan perpajakannya sudah bagus. Artinya, Wajib Pajak yang mendapatkan konsultan pajak yang tergabung dalam asosiasi pajak tidak perlu ragu lagi untuk bekerja sama dalam menyelesaikan masalah perpajakan yang ada. Sederhananya, keanggotaan asosiasi konsultan pajak ini menjadi jaminan kalau kinerja dari pakar pajak terkait memang tidak perlu dipertanyakan lagi. Konsultan pajak yang ada dalam asosiasi merupakan pakar pajak terpercaya dan profesional. 4. Ragam Pelayanan PajakKetikan melakukan riset atau pencarian konsultan pajak yang memiliki pelayanan pajak yang dibutuhkan, ini bisa menjadi bahan pertimbangan yang cukup penting. Banyaknya konsultan pajak yang sekarang ini sudah tersebar di seluruh Indonesia membuat klien harus lebih jeli dalam menentukan. Lihatlah apakah ragam pelayanan pajak yang disediakan atau ditawarkan kepada calon klien lengkap atau sebaliknya. Semakin lengkap pelayanan pajak yang tersedia semakin bagus kinerja dari konsultan pajak tersebut. Ragam pelayanan pajak ini sendiri dapat dijadikan sebagai patokan apakah sertifikat yang dimiliki sudah lengkap atau belum. Jika pelayanan pajaknya sudah lengkap dan berbagai kemungkinan besar konsultan pajak tersebut telah memiliki ketiga jenis sertifikat konsultan pajak. Tentunya ini akan membuat klien bisa merasa lebih nyaman dan leluasa dalam mencari pelayanan yang tepat untuk menyelesaikan masalah pajaknya. Mengingat sekarang ini sudah semakin banyak masalah pajak di tengah masyarakat. Pelayanan pajak yang variatif tentu akan sangat membantu dan berguna dalam membantu Wajib Pajak yang bermasalah. Standarnya ada tujuh jenis pelayanan pajak yang disediakan oleh konsultan pajak. Mulai dari yang termudah sampai yang masalahnya cukup rumit. Apa saja pelayanan pajak yang harus dimiliki konsultan pajak yang baik?
5. Sesuaikan BudgetSebelum memutuskan untuk menggunakan jasa konsultan pajak, baiknya tentukan terlebih dahulu budget Anda. Jika dananya sudah siap baru mencari konsultan pajak yang tarifnya sesuai dengan budget tersebut. Umumnya tarif konsultan pajak dimulai dari satu juta rupiah sampai tujuh juta rupiah. Penentuan tarif tersebut dilihat berdasarkan jenis pelayanan yang dibutuhkan, tingkat kesulitan masalah, dan yang paling utama jenis Wajib Pajaknya.
KesimpulanDari penjelasan diatas, ETAX 40001 adalah kendala dalam menggunakan e-faktur. Untuk bisa menghindari masalah tersebut harus mencari tahu akar masalahnya terlebih dahulu. Jika masih kesulitan maka Anda perlu meminta bantuan dari jasa konsultan pajak yaitu Proconsult.id. Tim Proconsult.id memiliki banyak pilihan pelayanan pajak. Jam terbang tim konsultan pajak tersebut juga sudah sangat tinggi atau dapat dikatakan Proconsult.id adalah pakar pajak berpengalaman dan profesional. Langsung saja kunjungi situs resminya dan dapatkan pelayanan pajak terbaik Anda. Bagaimana cara mengatasi ETAX 40001?Berikut ini cara mengatas ETAX 40001.. Koneksi Internet. ... . 2. Scan Antivirus. ... . 3. Nokaktifkan Firewall Windows untuk Mengatasi ETAX 40001. ... . Pengecekan Sertifikat Elektronik.. Kenapa tidak bisa upload faktur pajak?Koneksi Internet
Buruknya kualitas jaringan atau tidak adanya koneksi internet menjadi salah satu penyebab e-Faktur tidak bisa di-upload. Karena itu sebelum mengunggah, pastikan perangkat yang digunakan memiliki kualitas koneksi yang baik.
Kenapa web eFaktur tidak bisa diakses?Penyebab e-Faktur Tidak Bisa Dibuka
PKP masih menggunakan e-Faktur versi lama. Salah memasukkan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP). Sertifikat elektronik e-Faktur sudah kedaluwarsa. Database ETAX Invoice error.
Bagaimana cara update sertifikat elektronik?c. Cara Update Sertifikat Digital di e-Faktur. Masuk ke aplikasi e-Faktur => pilih menu Referensi => klik Administrasi Sertifikat.. Klik menu Open => pilih file Sertifikat Elektronik yang disimpan di perangkat (komputer/laptop) Sobat Klikpajak => klik Simpan => isi passphrase => klik OK.. |