Kenapa aliran kepercayaan tidak di sebut dengan agama di indonesia

(n.d), Badan Pusat Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. “Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online.” Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, 2016. https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/aliran.

———. “Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online.” Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, 2016. https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/kepercayaan.

Abimanyu, Petir. Buku Pintar Aliran Kebatinan Dan Ajarannya. Yogyakarta: Lakasana, 2014.

Alim, Birrul. “Epistemologi Sujud Sumarah: Pendekatan Indigenous Philosophy.” Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, 2020.

Amin, M. Darori. Islam Dan Kebudayaan Jawa. Yogyakarta: Gema Insani, 2000.

Anshori, M. Junaedi Al. Sejarah Nasional Indonesia: Masa Prasejarah Sampai Masa Proklamasi Kemerdekaan. Jakarta: PT Mitra Aksara Panaitan, 2011.

Arif, Syamsuddin. Islam Dan Diabolisme Intelektual. Jakarta Selatan: INSIST, 2018.

Arroisi, Jarman. “Aliran Kepercayaan Dan Kebatinan: Membaca Tradisi Dan Budaya Sinkretis Masyarakat Jawa.” A-Hikmah: Journal Studi Agama-Agama 1, no. 1 (2015).

Artawijaya. Gerakan Theosofi Di Indonesia: Menelusuri Jejak Aliran Kebatinan Yahudi Sejak Masa Hindia Belanda Hingga Era Reformasi. Jakarta: AlKautsar, 2010.

Azra, Azyumardi. Memahami Konflik Barat-Islam Dalam Era Globalisasi. Bandung: Mizan, 1995.

Baharun, Mohammad. Implementasi Nilai-Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa: Pancasila Guna Menanggulangi Kekerasan. Malang: Pustaka Bayan, 2011.

Bustami, Abdul Latif. Modul III Pendidikan Dan Latihan Jabatan Penyuluh Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa: Sejarah Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Di Indonesia. Jakarta: Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, 2017.

CHALIQ, ZAIN N U R. “TASAWUF JAWA DALAM AJARAN PANGESTU,” 2017.

Darmansyah, Darmansyah. “IDENTITAS AGAMA LOKAL (Studi Kasus Aliran Kebatinan).” JURNAL AL-AQIDAH 10, no. 2 (2018): 12–23.

Darmaputera, Eka. Pancasila: Identitas Dan Modernitas. Jakarta: Badan Penerbit Kristen Gunung Mulia, 1997.

Dhavamony, Mariasusai. Phenomenology of Religion. Edited by G. Ari Nurgrahamta. Yogyakarta: KANISIUS, 1995.

Djam’annuri. Studi Agama-Agama: Sebuah Pengantar. Yogyakarta: SUKA-Press, 2015.

Fadilah, Nurul. “PERKUMPULAN PERSAUDARAAN KEJIWAAN (PPK) SUSILA BUDHIHARMA (SUBUD) CABANG PURWOKERTO.” IAIN, 2019.

Farhan, Ibnu. “GERAKAN AGAMA BARU DI INDONESIA: STUDI ALIRAN KEPERCAYAAN (AGAMA) SUKU DAYAK HINDU BUDHA BUMI SEGANDU INDRAMAYU.” JURNAL YAQZHAN: Analisis Filsafat, Agama Dan Kemanusiaan 3, no. 1 (2017).

Fauzi, Ihsan Ali, and Zainal Abidin Bagir. Kebebasan Toleransi Dan Terorisme: Riset Dan Kebijakan Agama Di Indonesia. Edited by Irsyad Rafsadi. Jakarta: Paramadina, 2017.

Hadiwijono, Harun. Kebatinan Dan Injil. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1982.

Hamka. Perkembangan Kebatinan Di Indonesia. Jakarta: Bulan Bintang, 1986.

Hasyim As. Al-Durar Al-Muntatsirah Di Al-Masa’il Al-Tis’ Al-’Asyarah. Kediri: Ma’had Lirboyo Kediri, n.d.

Hasyim Asy’ari. Risalah Ahl-Sunnah Wa Al-Jama’ah. Jombang: Maktabah al-Turats al-Islamiy, n.d.

Husaini, Adian. Aliran Kepercayaan: Sejarah Dan Masalahnya Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. Jakarta: INSIST, 2018.

———. Penyesatan Opini: Sebuah Rekayasa Mengubah Citra. Jakarta: Gema Insani, 2010.

Imam, Suwarno. Konsep Tuhan, Manusia, Mistik Dalam Berbagai Kebatinan Jawa. Jakarta: Rajawali Pers, 2005.

Jaelani, Iji. “Aliran Kebatinan Subud Dalam Tinjauan Teologi.” Program Studi Religious Studies Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung, n.d.

Kartapradja, Kamil. Aliran Kepercayaan Dan Kebatinan Di Indonesia. Jakarta: Yayasan Masagung, 1985.

Khasbullah, Wiwik Setiyani. “SPIRITUALITAS DALAM SINKRETISME ISLAM DAN SAPTA DARMA.” Khazanah: Jurnal Studi Islam Dan Humaniora 19, no. 1 (2021): 39–60.

Koentjaraningrat. Kebudayaan Jawa. Jakarta: Balai Pustaka, 1984.

Ma’arif, Samsul. Kajian Kritis Agama Lokal Dalam Studi Agama Di Indonesia: Refleksi Pengalaman. Yogyakarta: CRCS, 2018.

Ma’arif, Samsul, and Dkk. Merangkul Penghayat Kepercayaan Melalui Advokasi Inklusi Sosial: Belajar Dari Pengalaman Pendampingan. Yogyakarta: CRCS, 2019.

Mertowardojo, Soenarto. Sesangka Jati. Jakarta: Pangestu, 1971.

Mulyono. “Konsep Kepemimpinan Berbasis Budaya Islam-Jawa.” El-Harakah 11, no. 2 (2009).

Muslih, Mohammad, Happy Susanto, and Martin Putra Perdana. “The Paradigm of Islamization of Knowledge According to SMN Al-Attas (From Islamization of Science to Islamic Science).” Tasfiyah: Jurnal Pemikiran Islam, 2021. https://doi.org/10.21111/tasfiyah.v5i1.5269.

Nuriz, M. Adib Fuadi, Ahmad Reza Hutama Al Faruqi, and Martin Putra Perdana. “Problem Pluralisme Agama Di Indonesia (Telaah Kritis Pemikiran Prof. Harun Nasution).” Kalimah 19, no. 1 (2021).

O’C, Gerald, and Edward G. Farrugia. Kamus Teologi. Yogyakarta: KANISIUS, 1996.

Pawenang, Sri. Wewarah Kerokhanian Sapta Darma Bahasa Indonesia. Yogyakarta: Yayasan Srati Darma Pusat, 1962.

Penulis, Tim. K.H. Imam Zarkasyi: Dari Gontor Merintis Pesantren Modern. Ponorogo: Gontor Press, 1996.

Prabaswara. Siti Jenar: Cikal Bakal Faham Kejawen. Jakarta: Armedia, n.d.

Rahnip. Aliran Kepercayaan Dan Kebatinan Dalam Sorotan. 4th ed. Surabaya: Pustaka Progresif, 1997.

Rasjidi, H.M. Islam Dan Kebatinan. Jakarta: Bulan Bintang, 1990.

RI, Tim Penyusun Kementrian Agama. Moderasi Beragama. Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, 2019.

Ricklefs, M.C. Sejarah Indonesia Modern 1200-2008. Jakarta: Serambi Ilmu, 2008.

Saidi, Ridwan, and Rizki Ridyasmara. Fakta Dan Data Yahudi Di Indonesia Dulu Dan Kini. Jakarta: Khalifa, 2006.

Samsul Ma’arif. Pasang Surut Rekognisi Kepercayaan Lokal Dalam Politik Agama Di Indonesia. Yogyakarta: CRCS, n.d.

Siagian, Seno Harbangan. Perkembangan Agama-Agama Di Indonesia. Semarang: Satya Wacana, 1987.

Simuh. Mistik Islam Kejawen Raden Ngabehi Ranggawarsita: Suatu Studi Terhadap Serat Wirid Hidayat Jati. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia, 1988.

Smart, Ninian. The Religious Experience of Mankind. 5th ed. New Jersey: Pretice Hall, 1996.

Smith, Wilfred Cantwell. The Meaning and The End of Religion. London: SPCK, 1962.

———. Towards of a World Theology: Faith and The Company History of Religion. London: The Macmillan Press, 1981.

Soekmono, R. Pengantar Sejarah Kebudayaan Indpensia 1. 3rd ed. Yogyakarta: KANISIUS, 1973.

Stange, Paul. Kejawen Modern: Hakikat Dalam Penghayatan Sumarah. Yogyakarta: LKiS, 2009.

Subagya, Rahmat. Agama Asli Indonesia. Jakarta: Sinar Harapan dan Yayasan Citra Loka Caraka, 1981.

Thoha, Anis Malik. Tren Pluralisme Agama: Tinjauan Kritis. Jakarta: Anggota IKAPI, 2007.

Tylor, Edward Burnett. Primitive Culture Researches Into Development of Mythology, Philosophy, Religion, Art and Custom. London: John Murrey, 1897.

Wahid, Masykur. “Sunda Wiwitan Baduy: Agama Penjaga Alam Lindung Di Desa Kanekes Banten.” El-Harakah 13, no. 2 (2011).

Wahyudi, Moh. “Analisis Masuknya Aliran Kepercayaan Di Kolom Agama Dalam Kartu Keluarga Dan Kartu Tanda Penduduk;(Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 Tentang Yudicial Review Undang-Undang Administrasi Kependudukan).” Universitas Islam Indonesia, 2018.

Widjayakusuma, Tjahaja. Buku Satu Windu B.K.K.I. Jakarta: Badan Kongres Kebatinan Indonesia Pusat, 1963.

Zainuddin, M. “Kebabasan Beragama Dan Demokratisasi Di Indonesia.” El-Harakah 11, no. 2 (2009).

Zarkasyi, Amal Fathullah. Teologi Hindu Dharma Dan Islam. Ponorogo: Pusat Studi dan Amal, 1994.

  • Mehulika Sitepu
  • BBC Indonesia

Kenapa aliran kepercayaan tidak di sebut dengan agama di indonesia
Kenapa aliran kepercayaan tidak di sebut dengan agama di indonesia

Sumber gambar, ULET IFANSASTI/GETTY IMAGES

Keterangan gambar,

Salah satu penghayat kepercayaan, masyarakat Bonokeling di Banyumas, Jawa Tengah.

Usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar dibuat KTP khusus bagi para pemeluk kepercayaan dinilai diskriminatif, dan di sisi lain menimbulkan pertanyaan: patutkah ada dua jenis KTP dalam suatu sistem kependudukan?

Ketua Bidang Hukum MUI, Basri Barmanda, mengatakan pihaknya mengusulkan kepada pemerintah agar kepada penghayat kepercayaan diberikan KTP elektronik yang mencantumkan kolom 'Kepercayaan' tanpa ada kolom 'Agama'.

Usulan ini terkait sikap mereka yang menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan aliran kepercayaan bisa masuk kolom agama di KTP elektronik.

"Adapun untuk warga negara yang memeluk agama dan telah mempunyai KTP elektronik, hendaknya tidak dilakukan perubahan atau penggantian KTP elektronik sama sekali," kata Basri, di Jakarta, hari Rabu (17/01).

Saran MUI itu dianggap diskriminatif oleh penghayat kepercayaan dan kalangan pembela hak asasi.

"Kalau pun MUI mengusulkan seperti itu, lagi-lagi itu bertentangan dengan konstitusi dan melahirkan diskriminasi baru," kata Rukka Sombolinggi, yang menganut agama leluhur yang disebut Aluk di Toraja.

"Dan kita sudah tahu selama ini, yang tidak mendapat KTP itu sendiri sudah diskriminasi dan kalau kemudian mendapatkan KTP dengan bentuk baru atau dikhususkan, itu bukan dikhususkan tapi melanjutkan diskriminasi terhadap mereka."

Kenapa aliran kepercayaan tidak di sebut dengan agama di indonesia
Kenapa aliran kepercayaan tidak di sebut dengan agama di indonesia

Sumber gambar, KOMPAS.COM/ ANDREAS LUKAS ALTOBELI

Keterangan gambar,

MUI mengusulkan agar para pemeluk kepercayaan mendapatkan KTP khusus.

Diskriminasi yang dimaksud Rukka adalah sekitar dua juta masyarakat adat belum memiliki KTP dan tidak punya akses terhadap layanan sosial karena tidak memeluk agama besar yang diakui negara.

"Mereka bisa diakui pernikahannya, anak-anaknya bisa punya akte, supaya bisa sekolah, bisa kerja", Rukka Sombolinggi menjelaskan layanan sosial yang bisa dinikmati para penghayat kepercayaan dengan adanya putusan MK.

MUI menyangkal bahwa usulan mereka itu diskriminatif. "Tidak. Justru aspiratif namanya," kata Basri Barmanda.

Basri menyatakan tidak setuju jika kolom agama diisi dengan kepercayaan, karena menurutnya agama berbeda dengan kepercayaan.

"Kalau agama itu ada syaratnya, ada rasulnya, ada kitabnya, ada ajarannya, ada sistemnya. Yang di Indonesia ini baru enam yang diakui. Agama dan kepercayaan itu beda sekali karena aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, itu kan dulu ya," papar Basri Barmanda.

Betapapun, Kementerian Dalam Negeri mengaku menghargai dan menampung saran MUI itu dan dijadikan salah satu opsi dalam menerapkan putusan MK.

"Itu sudah masuk ke dalam salah satu alternatif yang sedang kita bahas, kita kaji menunggu rapat menteri," kata Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh.

"Kita siapkan beberapa alternatif sudah kita laporkan ke Menkopulhukam menunggu keputusan dilaporkan ke presiden," tandasnya lagi.

Pada November 2017, Mahkamah Konstitusi memutuskan aliran kepercayaan masuk kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga.

Konten tidak tersedia

  • {{promo.headlines.shortHeadline}}