Kapan mengapa tujuan negara indonesia terbentuk

JAKARTA - Tujuan Negara menurut UUD 45 harus bisa dipahami oleh warga negara Indonesia. Negara merupakan organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat.

Karena itu sebuah negara tentunya membutuhkan sebuah tujuan yang jelas, sebagai pondasi penting berdirinya negara tersebut. Setiap negara memiliki tujuannya masing-masing, yang tentunya berbeda-beda.

Tujuan negara merupakan pedoman arahan segala kegiatan yang dilakukan oleh suatu negara. Mulai dari menyusun dan mengendalikan alat perlengkapan negara, hingga kehidupan rakyatnya. Dalam sebuah negara, biasanya tujuan negara dipengaruhi oleh banyak hal, seperti sejarah pembentukan negara, lokasi negara tersebut, dan pengaruh dari penguasa negara yang bersangkutan dengan negara tersebut.

Sama seperti negara-negara lain, Indonesia memiliki tujuan negara, yang tertuang dengan jelas di dalam Undang-Undang 1945, tepatnya pada pembukaan UUD 1945 alinea ke-4. Yang berbunyi:

“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial...”

Berdasarkan hal tersebut, dapat disimpulkan, bahwa Indonesia memiliki 4 tujuan negara. Hak tersebut meliputi:

1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia

Berdasarkan tujuan tersebut, berarti seluruh komponen di Indonesia harus dilindungi. Mulai dari rakyatnya, kekayaan alam Indonesia, kebudayaan, sampai nilai-nilai negara Indonesia harus dipertahankan. Hal-hal tersebut masuk ke dalam tujuan negara Indonesia berupa perlindungan.

2. Memajukan kesejahteraan umum

Terdapat tiga unsur yang menjadi parameter kesejahteraan. Apabila di Indonesia ketiga unsur tersebut terpenuhi, maka warga negara Indonesia dapat dikatakan sejahtera. Ketiga unsur tersebut ialah pakaian (sandang), makanan (pangan), dan tempat tinggal (papan). Akan tetapi, kesejahteraan umum tidak hanya mencakup hal mengenai kesejahteraan ekonomi dan materi saja. Melainkan kesejahteraan secara lahir dan batin juga menjadi hal yang penting, seperti terciptanya perasaan aman dan nyaman setiap warga negara.

3. Mencerdaskan kehidupan bangsa

Memastikan seluruh warga negara Indonesia dalam hal pendidikan. Negara Indonesia harus memastikan, bahwa seluruh warga negaranya memiliki kesempatan dalam mengenyam pendidikan yang layak dan berkualitas.

4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial

Selain menjaga perdamaian di dalam negara, perdamaian antar negara juga harus dilakukan dan dipertahankan. Negara Indonesia harus menjaga hubungan baik dengan negara luar. Hal itu demi terciptanya sebuah perdamaian. Sehingga dapat terlaksananya kerja sama dengan negara lain, yang dilandasi dengan nilai-nilai perdamaian serta keadilan sosial.

  • #UUD
  • #uud1945
  • #Tujuan Negara menurut UUD 1945

Ilustrasi peta Indonesia. (Image by Gordon Johnson from Pixabay)

Bola.com, Jakarta - NKRI merupakan singkatan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. NKRI adalah negara kesatuan dengan bentuk pemerintahan republik, dengan nama negara Indonesia.

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945, merupakan awal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. NKRI terdiri dari wilayah kepulauan yang tersebar dengan beraneka ragam adat, budaya, suku, dan keyakinan.

Istilah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI merujuk pada UUD 1945 pasal 1 ayat 1.

Nilai-nilai dalam persatuan dan kesatuan merupakan jiwa lahirnya NKRI. Hal itu karena dalam persatuan dan kesatuan seseorang akan menyadari tentang keragaman bangsa Indonesia tersebut.

Nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bangsa Indonesia juga secara jelas dapat dipahami dari dasar negara Pancasila dan konstitusi negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pilihan Indonesia menjadi negara kesatuan, didasarkan bukan hanya sekadar kepentingan atau sikap politik, tetapi juga didasarkan atas komitmen persatuan dan keadilan.

Sebagai warga negara yang cinta terhadap tanah airnya, sudah semestinya mengetahui dan memahami tujuan NKRI dan maknanya, walau hanya secara sederhana.

Berikut ini rangkuman tentang tujuan NKRI dan maknanya yang perlu diketahui, dilansir dari laman sumber.belajar.kemdikbud.go.id, Senin (23/8/2021). 

Tujuan negara secara umum adalah menyelenggarakan kesejahteraan dan kebahagiaan rakyatnya. Tujuan negara merupakan pedoman dalam menyusun dan mengendalikan alat perlengkapan negara serta mengatur kehidupan rakyatnya.

Tujuan dari tiap-tiap negara dipengaruhi oleh tempat, sejarah pembentukan, dan pengaruh dari penguasa negara yang bersangkutan. Dengan mengetahui tujuan negara, kita dapat mengetahui sifat organisasi negara dan legitimasi kekuasaan negara tersebut.

Tujuan negara RI termuat dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alenia keempat, yang berbunyi.

"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

Sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945 alenia keempat tersebut, dapat diketahui tujuan NKRI ialah:

1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

2. Memajukan kesejahteraan umum.

3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.

4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

NKRI sebagai wujud Proklamasi kemerdekaan, memiliki makna yang dalam dengan kondisi bangsa Indonesia yang majemuk. Berikut ini makna dari NKRI:

1. Keutuhan wilayah, meliputi seluruh pulau dengan segenap tanah, air, dan udara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.

2. Keutuhan khasanah budaya meliputi adat istiadat, karya cipta, dan hasil pemikiran.

3. Bangsa Indonesia dan suku-suku di seluruh wilayah NKRI.

4. Keutuhan Sumber Daya Alam (SDA), meliputi seluruh kekayaan alam berupa barang.

5. Tambang, flora, dan fauna beserta seluruh plasma nutfahnya.

6. Keutuhan penduduk atau Sumber Daya Manusia (SDM), meliputi keutuhan orangnya, statusnya, keselamatan bahkan kesejahteraannya.

Sumber: Kemdikbud

Berita video para pesepak bola dunia yang mengidolakan Pablo Aimar, termasuk Lionel Messi dan David Silva.

BNPB Rilis Peta Rawan Bencana di Jalur Mudik Lebaran 2022, Antisipasinya?

Oleh Laudia Tysara pada 06 Mar 2021, 14:22 WIB

Diperbarui 06 Mar 2021, 14:22 WIB

Perbesar

Ketua DPR Puan Maharani selaku pembaca UUD 1945 mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila secara Virtual di Kediamannya, Jakarta, Senin (1/6/2020). Upacara Virtual ini diikuti Presiden Wakil Presiden RI, Ketua MPR, Menteri Kabinet Kerja dan Pejabat tinggi Lainnya. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Sebuah negara berdiri, bukanlah tanpa tujuan. Menurut penjelasan para ahli, tujuan negara adalah menciptakan perdamaian, ketentraman, dan menghilangkan rasa takut.

Berdasarkan penuturan tersebut, tujuan negara Indonesia sudah selaras. Tujuan negara Indonesia tertuang dalam UUD RI 1945 alinea IV. Ada empat poin tujuan negara yang bisa dijadikan pedoman bernegara. 

“... melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.

Berikut Liputan6.com ulas tujuan negara Indonesia dan cara mewujudkannya dari berbagai sumber, Sabtu (6/3/2021).

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Perbesar

Ilustrasi ASEAN. (Gunawan Kartapranata/Creative Commons)

Aristoteles

Tujuan negara adalah suatu kesempurnaan warganya berdasarkan atas keadilan. Keadilan memerintah harus menjelma di dalam negara dan hukum berfungsi memberi kepada setiap manusia, apa sebenarnya yang berhak mereka terima.

Benedictus Spinoza

Tujuan negara adalah untuk menyelenggarakan perdamaian, ketentraman dan menghilangkan ketakutan. Untuk mencapai tujuan ini, warga negara harus menaati segala peraturan dan undang-undang negara. Ia tidak boleh membantah, meskipun peraturan atau undang-undang tersebut sifatnya tidak adil dan merugikan.

Niccollo Machiavelli

Tujuan negara adalah untuk mengusahakan terselenggaranya ketertiban, keamanan dan ketentraman. Jadi dengan demikian kalau dahulu tujuan negara itu selalu bersifat kultural, sedangkan menurut Niccollo Machiavelli tujuan negara adalah semata-mata adalah kekuasaan.

Plato

Tujuan negara adalah untuk memajukan kesusilaan manusia, baik sebagai makhluk individu maupun sosial.

Socrates

Tujuan negara adalah bukan semata-mata merupakan suatu keharusan yang bersifat objektif, yang asal mulanya berpangkal pada pekerti manusia. Tugas negara adalah untuk menciptakan hukum, yang harus dilakukan oleh para pemimpin, atau para penguasa yang dipilah secara saksama oleh rakyat.

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Perbesar

Ilustrasi bendera dunia. (Photo by Mat Reding on Unsplash)

Tujuan negara secara umum dapat dilihat pada perwujudan beberapa unsur, seperti keadilan, kemakmuran, keamanan, dan kesejahteraan rakyat.

Berikut lima tujuan negara yang paling utama di antaranya:

1. Menciptakan keadaan agar rakyat bisa mencapai keinginan-keinginannya secara maksimal.

2. Memajukan kesusilaan manusia sebagai individu dan sebagai makhluk sosial.

3. Mencapai penghidupan dan kehidupan yang aman dan tenteram dengan taat kepada Tuhan. Pemimpin negara dalam menjalankan kekuasaannya berdasarkan kekuasaan Tuhan.

4. Berusaha menyelenggarakan ketertiban, keamanan, dan ketenteraman agar tercapai tujuan negara yang tertinggi, yaitu kemakmuran bersama.

5. Memelihara dan menjamin terlaksananya hak-hak asasi manusia. Kemudian kekuasaan penguasa dibatasi oleh hak-hak asasi manusia.

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Perbesar

Paskibraka mengibarkan Bendera Merah Putih saat upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangkaian Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-74 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (17/8/2019). Peringatan HUT RI tersebut mengangkat tema "SDM Unggul Indonesia Maju". (Liputan6.com/HO/Kentun

Tujuan Negara Republik Indonesia sendiri tertuang secara jelas dalam pembukaan UUD 1945 pada alenia keempat. Tujuan Negara Republik Indonesia tersebut berbunyi :

“... melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.

Tujuan Negara Melindungi

Tujuan dari hal-hal yang wajib dilindungi semua komponen yang membentuk bangsa Indonesia, mulai dari rakyat, kekayaan alam, serta nilai-nilai bangsa yang patut dipertahankan.

Tujuan Negara Menyejahterakan

Parameter kesejahteraan di Indonesia memiliki 3 unsur dan merupakan syarat yang paling minimal dan subjektif. Apabila ketiganya terpenuhi, maka masyarakat dapat dikatakan  sejahtera. Unsur-unsur tersebut adalah sandang (pakaian), pangan (makan), dan papan (tempat tinggal).

Tujuan Negara Mencerdaskan

Mencerdaskan bangsa merupakan tugas negara, pemerintah, dan masing-masing individu untuk berusaha meraih jenjang pendidikan yang terbaik. Karena dengan adanya masyarakat yang cerdas, pembangunan dan kemajuan negara akan semakin mudah dicapai.

Tujuan Negara Mendamaikan

Tujuan negara yang tercantum dalam UUD 1945 diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan pemerintahan Indonesia. Pemerintah dapat membuat kebijakan-kebijakan yang pro rakyat.

Sehingga rakyat Indonesia dapat merasakan kesejahteraan di Negara Indonesia dan benar-benar tercipta pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Perbesar

Sidang Briefing Dewan Keamanan PBB (DK PBB) mengenai Anak-anak dalam Konflik Bersenjata (Security Council Briefing on Children in Armed Conflict) di Markas Besar PBB di New York, Rabu, 12 Februari 2020. (Source: Kemlu RI)

Demi mewujudkan dan mencapai tujuan negara Indonesia, diperlukan suatu usaha yang tidak hanya dilakukan pemerintah, namun juga dilakukan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Usaha-usaha ini dilakukan berdasarkan keempat poin dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat. Masing-masing poin tersebut mewakili tindakan maupun upaya yang akan maupun telah dilakukan.

Pada poin pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah mengenai melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, yaitu menjaga perdamaian antar suku, antar umat beragama, saling menghargai, dan menghormati perbedaan-berbedaan tersebut.

Pada poin kedua, tentang memajukan kesejahteraan umum. Hal yang dapat dilakukan adalah terus selalu bersaing dalam perekonomian Nasional dan Internasional. Indonesia yang saat ini telah memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), maka dari itu, Indonesia harus siap bersaing.

Pada poin ketiga yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, hal yang dapat dilakukan adalah mengejar pendidikan hingga jenjang yang setinggi-tingginya. Menjadi masyarakat yang pandai dan cerdas pasti mampu memajukan dan dan menyejahterakan taraf hidup sebuah bangsa.

Kemudian pada poin keempat mengenai ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadailan sosial hal yang dapat dilakukan adalah ikut serta dan mendukung program-program yang telah dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Jika ada suatu negara yang membutuhkan bantuan karena perang atau bencana alam, negara Indonesia yang telah tergabung dalam PBB juga selalu siap dalam memberikan bantuan.

Lanjutkan Membaca ↓

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA