Kapan gempa di Sukabumi?

JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa di wilayah Kabupaten Sukabumi dan sekitarnya pada Senin, 17 Januari 2022 pukul 07.25.58 WIB.

Hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M5,2. Episenter gempabumi terletak pada koordinat 7,55 ° LS ; 105,83° BT , atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 100 km arah Barat Daya Kota Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada kedalaman 42 km.

Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Bambang Setiyo Prayitno melaporkan dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat adanya deformasi di zona subduksi.

Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault), kata Bambang dalam keterangan yang diterima, Senin (17/1/2022).

Bambang mengatakan guncangan gempabumi ini dirasakan di daerah Bayah, Pandeglang, Cikeusik, Panimbang dengan skala intensitas III MMI ( Getaran dirasakan nyata dalam rumah.

Baca Juga : Gempa M5,4 Guncang Bayah Banten Tidak Berpotensi Tsunami

Terasa getaran seakan akan truk berlalu ), daerah Cikembar, Cireunghas, Pel. Ratu, Sumur, Bogor, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Tambun dengan skala intensitas II III MMI ( Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu ).

Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi tsunami, tegas Bambang.

Sementara itu, BMKG mencatat hingga hari Senin, 17 Januari 2022 pukul 07.42 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya satu aktivitas gempabumi susulan ( aftershock ) dengan magnitudo M3,9.

BMKG pun meminta kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.

Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum Anda kembali kedalam rumah, tegas Bambang.