Jurnal perbedaan Tafsir Takwil dan terjemah

Dari segi istilah, tafsir berbeda dengan terjemah atau takwil.

Kamis , 21 Apr 2022, 00:05 WIB

Republika/Agung Supriyanto

Alquran

Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dari segi istilah, tafsir berbeda dengan terjemah atau takwil. Jika tafsir bermakna menjelaskan maksud dan tujuan ayat-ayat Alquran, baik dari sisi makna, kisah, hukum, maupun hikmah, sehingga mudah dipahami oleh umat.

Sedangkan, terjemah adalah memindahkan makna sebuah lafaz dari bahasa tertentu ke dalam bahasa lainnya. Dengan kata lain, terjemah adalah memindahkan pembicaraan dari satu bahasa ke dalam bahasa yang lain dengan mengungkapkan makna dari bahasa itu.

Begitu juga dengan takwil. Takwil adalah memindahkan lafaz dari makna yang lahir kepada makna lain yang juga dipunyai lafaz tersebut dan jika makna tersebut sesuai dengan Alquran dan sunah. Dengan demikian, takwil berarti mengembalikan sesuatu pada maksud yang sebenarnya, yakni menerangkan yang dimaksud dari ayat Alquran.

Dari segi tujuan, antara tafsir dan takwil tidak memiliki perbedaan, yakni sama-sama berusaha untuk menjelaskan makna ayat Alquran. Namun demikian, bila ditinjau dari segi kerjanya atau jalan yang ditempuh, keduanya memiliki perbedaan yang jelas.

Baca juga : Memahami Apa Itu Lailatul Qadar

Perbedaan itu dapat ditegaskan. Tafsir sifatnya lebih umum dari takwil. Tafsir menyangkut seluruh ayat, sedangkan takwil hanya berkenaan dengan ayat-ayat yang mutasyabihat (samar dan perlu penjelasan).

Selain itu, tafsir menerangkan makna-makna ayat dengan pendekatan riwayat, sedangkan takwil dengan pendekatan dirayat. Tafsir menerangkan makna ayat yang terambil dari bentuk ibarat (tersurat), sedangkan takwil dari yang tersirat (isyarat-isyarat).

  • ilmu tafsir
  • tafsir alquran
  • terjemah
  • alquran

sumber : Islam Digest Republika

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

takwil alquran

Tafsiralquran.id – Dewasa ini, beberapa kalangan masyarakat awam atau muslim urban masih susah membedakan istilah tafsir, takwil dan terjemah al-Quran, sehingga tidak jarang mengakibatkan adanya kesalahpahaman atau terjebak pada pemaknaan al-Quran secara literal. Tidak dapat dipungkiri, minimnya pengetahuan yang kurang komperhensif tentang tiga istilah ini akan menimbulkan kerancuan dalam proses memahami makna al-Quran.

Menaggapi hal ini, menjadi urgen seorang muslim mengenal terlebih dulu perbedaan makna tafsir, takwil dan terjemah. Lantas, bagaimana pandangan ulama terkait pengertian dan perbedaan tiga istilah tersebut ?

Pengertian Tafsir, Takwil dan Terjemah

Pertama, tafsir, Abu Hayyan menjelaskan tafsir sebagai sebuah ilmu yang membahas tentang cara-cara untuk memahami teks yang berhubungan dengan makna yang memuat hikmah, petunjuk dan hukum dalam ayat-ayat al-Quran, baik dari segi tekstual ataupun kontekstual. Pengertian tafsir dipertegas oleh pendapat oleh al-Jurjani bahwa tafsir ialah menjelaskan makna ayat, dengan memahami seluruh aspek yang berkaitan dengannya, baik sebab diturunkannya ayat, kisah dan urusannya.

Kedua, pengertian takwil menurut Quraish Shihab adalah suatu pengertian tersirat yang diistinbatkan (diproses) dari ayat-ayat al-Quran dan masih memerlukan adanya perenungan serta perkiraan sebagai sarana pembuka tabir, dalam hal ini cenderung untuk memahami ayat-ayat yang maknanya tersembunyi.

Ketiga, pengertian terjemah dalam kamus besar bahasa Indonesia adalah menyalin atau memindahkan suatu bahasa kepada bahasa lain dalam artian mengalihbahasakan. Sesuai dengan yang dikemukakan Ash-Shabuni bahwa terjemah al-Quran adalah memindahkan bahasa al-Quran (Arab) kepada bahasa lain yang mampu dipahami. dan mencetak naskahnya dapat mempermudah memahami bahasa al-Quran dengan perantara terjemahan.

Perbedaan Tafsir dan Takwil serta Terjemah

Menurut Manna Qaththan adalah tafsir cenderung diaplikasikan dalam lafad dan mufradat sedangkan takwil cenderung dipergunakan dalam makna dan susunan kalimat. Ar-Raghib Ashfahani mengartikan tafsir sebagai ilmu yang lebih umum dan dapat diaplikasikan dalam kitab-kitab lain selain kitab Allah sedangkan takwil lebih banyak dipergunakan dalam makna dan kalimat yang terdapat pada kitab Allah saja.

Para ulama juga berpendapat bahwa tafsir merupakan penjelasan berdasarkan riwayah sedangkan takwil berdasarkan dirayah. Dalam konteks ini tafsir berupaya menafsirkan ayat al-Quran secara tersurat sedangkan takwil lebih mengarah pada pengertian al-Quran secara implisit atau tersirat. Sangat berbeda dengan pengertian terjemah yang merupakan salinan teks Arab sebagai bahasa al-Quran kepada bahasa lain, tidak menyentuh pada maksud mendalam suatu ayat.

Modern ini, masyarakat serba instan yang gemar memaknai al-Quran hanya berlabuh pada pemahaman terjemah saja, sudah sepatutnya memahami bahwa dalam ilmu al-Quran terdapat perbedaan makna dan aplikasi dari tafsir, takwil dan terjemah. Wallahu A’lam

  1. Home /
  2. Archives /
  3. Vol 3 No 2 (2009): Desember 2009 /
  4. Articles

  //dx.doi.org/10.32678/alfath.v3i2.3348

Pada mulanya tafsir dan ta'wil dipahami sebagai dua kata yang memiliki makna sinonim, kemudian keduanya dibedakan seiring dengan perkembangan ilmu-ilmu al-Qur'an pada kurun awal hijriah. Kedua istilah ini dipahami sebagai sebuah kegiatan dalam rangka menggali dan menjelaskan kandungan ayat-ayat al-Qur'an. Pada masa Rasulullah, tafsir dan ta'wil dianggap sama (mutaro


Tafsir, Ta'wil, Terjemah dan Ruang Lingkup Pembahasannya


Tafsir, Ta'wil, Terjemah dan Ruang Lingkup Pembahasannya


dif), karena memang yang memiliki otoritas penuh dalam menjelaskan isi al-Qur'an adalah Rasulullah. Akan tetapi, seiring perjalanan waktu istilah tafsir dan ta'wil memiliki pengertian dan wilayah masing-masing. Walaupun dalam prakteknya, masih ada para ulama yang menganggap keduanya sama.

  • Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
  • Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
  • Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
Read more about the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Licence here: //creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/.  

Privacy Statement


The names and email addresses entered in this journal site will be used exclusively for the stated purposes of this journal and will not be made available for any other purpose or to any other party.

  1. Home /
  2. Archives /
  3. Vol. 1 No. 1 (2020): JANUARI /
  4. Articles

Takwil,tafsir,dan terjemah merupakan disiplin ilmu yang menjelaskan tentang kandungan al-Qur’an.  Takwil lebih menitikberatkan pada penjelasan kandungan  makna  al-Qur’an, sementara tafsir lebih memfokuskan pada penjelasan lafalnya. Dan terjemah memindahkan kata-kata dari suatu bahasa yang sinonim dengan bahasa yang lain. Dari segi sejarah, penafsiran al-Qur’an secara menyeluruh baru dilakukan pada awal abad keempat. Setelah itu muncul tafsir-tafsir lain dengan berbagai pendekatan disiplin ilmu. Namun belakangan ini, muncul pendapat dari beberapa ilmuan Muslim yang mengusulkan perlunya penafsiran al-Qur’an dengan pendekatan baru. Salah satu ilmuan itu adalah Abdullah Saeed. Dalam kaitan ini Saeed  melihat bahwa dewasa  ini  telah terjadi perubahan yang signifikan dalam sejarah manusia.  Sebab  itu,  menurutnya  perlu  adanya  upaya  pendekatan  kontekstual  dalam menafsirkan  al-Qur’an.  Penafsiran  pendekatan  kontekstual  yang  dimaksud  adalah

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA