Jumrah memiliki beberapa macam berikut merupakan macam-macam jumrah kecuali jumrah

Perintah untuk melakukan tawaf ada di dalam Alquran,

ثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ

Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran (yang ada di badan) mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah).

(Q.S Al-Hajj: 29)

Dalam pelaksanaannya, tawaf atau berjalan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali adalah bagian dari rukun haji dan umrah. Saat bertawaf, jamaah harus dalam keadaan suci dari hadas besar dan kecil, berbeda dengan Sa'i yang boleh dikerjakan dalam keadaan tidak suci.

Ada beberapa macam tawaf yang perlu diketahui oleh calon jamaah haji dan umroh. Karena, ada jenis tawaf yang menjadi salah satu rukun dalam pelaksanaan haji/umroh yang apabila tawaf tersebut ditinggalkan maka ibadah haji dan umroh yang dilakukan menjadi batal.

Yuk, kenali macam-macamnya.

Tawaf Tathawwu

Tawaf yang dapat dikerjakan kapan saja dalam setiap kesempatan masuk ke Masjidil Haram dan tidak diikuti dengan sa’i. Tawaf ini menjadi ganti salat Tahiyatul Masjid pada saat memasuki Masjidil Haram.

Tawaf Qudum

Tawaf Qudum atau disebut juga sebagai Tawaf Dukhul merupakan penghormatan kepada Baitullah dan dimaknai sama dengan salat Tahiyatul Masjid. Bagi jamaah yang melakukan Haji Ifrad atau Qiran, hukum Tawaf Qudum adalah sunah, dilaksanakan di hari pertama kedatangannya di Mekkah. Karena sunnah, maka kalau tidak dilaksanakan tidak akan membatalkan pelaksanaan ibadah haji/umroh.

Bagi jamaah haji yang melakukan Haji Tamattu tidak disunahkan melakukan Tawaf Qudum karena Tawaf Qudum yang ia lakukan sudah termasuk di dalam Tawaf Umroh.

Setelah selesai Tawaf Qudum, para jamaah diharuskan bermunajat di Multazam dan melakukan salat sunah dua rakaat di makam Ibrahim dan Hijr Ismail. Setelah itu jamaah bisa langsung minum air zam-zam.

Tawaf Ifadah

Tawaf Ifadah adalah Tawaf Ziarah atau Tawaf Rukun. Merupakan salah satu rukun haji sehingga jika tidak dilaksanakan maka hajinya menjadi batal. Pelaksanaan tawaf ini diutamakan pada tanggal 10 Dzulhijjah, sesudah melempar jumrah aqabah dan tahallul atau mencukur rambut. Selain itu, tawaf ifadah juga sebaiknya dilaksanakan sebelum berakhirnya hari-hari Tasyriq (tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Tawaf Ifadah menandakan sempurnanya ibadah haji. Oleh sebab itu, meski jamaah sedang sakit, mereka tetap harus melakukan Tawaf Ifadah meskipun harus ditandu.

Tawaf Wada

Merupakan penghormatan akhir kepada Baitullah. Menurut kebanyakan ulama, hukum Tawaf Wada’ adalah wajib bagi jamaah haji yang akan meninggalkan Mekah. Tawaf Wada adalah tawaf perpisahan yang biasa juga disebut sebagai tawaf Shadar (tawaf kembali) karena setelah itu para jamaah haji akan meninggalkan Mekah dan kembali ke tempatnya masing-masing. Sesudah Tawaf Wada’ ini tidak boleh ada lagi salat sunah atau lainnya di Baitullah.

Tawaf Wada’ ini jika ditinggalkan harus dibayar dengan dam berupa satu ekor kambing. Namun dalam hadis Riwayat Bukhari Muslim dijelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan rukhsah (keringanan) kepada perempuan yang haid untuk tidak melakukan Tawaf Wada’. Bagi perempuan haid, penghormatan kepada Baitullah cukup dilakukan dengan berdoa di depan pintu gerbang Masjidil Haram. Menurut Imam Malik, orang sakit atau użur juga dapat mengikuti pendapat ini.

Tata Cara dan Sunnah Pelaksanaan Tawaf

Tawaf dilakukan dengan mengikuti syarat salat, yaitu bersuci, niat, menutup aurat, dan lain sebagainya. Namun dalam tawaf tidak ada larangan untuk berkomunikasi dengan orang lain. Saat tawaf, pundak kiri harus lurus ke arah kiblat dan tidak boleh menoleh ke belakang.

Putaran tawaf dilakukan sebanyak tujuh kali putaran berlawanan dengan arah jarum jam, dimulai dari titik Hajar Aswad.

Ada beberapa sunnah yang dapat dilaksanakan oleh para jamaah haji/umroh, di antaranya:

- melakukan tawaf dengan berjalan kaki, kecuali bagi para jamaah haji/umroh yang sakit atau memiliki kondisi yang lemah;

- mencium Hajar Aswad setiap kali melintasinya. Bila sulit dan tidak bisa mencium Hajar Aswad, para jamaah haji/umroh pun dapat memberi isyarat mencium Hajar Aswad dengan lambaian tangan;

- berjalan cepat pada putaran 1-3 dan berjalan biasa pada putaran 4-7; dan

- melaksanakan salat sunnah dua rakaat di belakang makam Ibrahim setelah selesai melaksanakan tawaf. (/NC)

Dipost oleh : Umrotix
Pada tanggal : 21 Jul 2021

Lempar jumrah atau lontar jumrah (bahasa Arab: رمي الجمراتramy al-jamarāt) adalah sebuah kegiatan yang merupakan bagian dari ibadah haji tahunan ke kota suci Mekkah, Arab Saudi. Para jemaah haji melemparkan batu-batu kecil ke tiga tiang (jumrah; bahasa Arab: jamarah, jamak: jamaraat) yang berada dalam satu tempat bernama kompleks Jembatan Jumrah, di kota Mina yang terletak sebelah timur Mekkah. Para jemaah mengumpulkan batu-batuan tersebut dari tanah di hamparan Muzdalifah dan meleparkannya. Kegiatan ini adalah kegiatan kesembilan dalam rangkaian kegiatan-kegiatan ritual yang harus dilakukan pada saat melaksanakan ibadah haji, dan umumnya menarik jumlah peserta yang sangat besar (mencapai lebih dari sejuta jemaah). Ini adalah pemeragaan simbolis haji Nabi Ibrahim, dimana dia melemparkan batu ke tiga tiang yang merepresentasikan godaan untuk tidak mematuhi Allah.[1]

Jumrah memiliki beberapa macam berikut merupakan macam-macam jumrah kecuali jumrah

Lemparan jamrah pada tahun 1942

Pada Idul Adha (hari ke-10 Dzulhijjah), jamaah haji harus melontar jumrah aqabah/Al-Jamrah Al-Aqaba dengan tujuh batu kerikil. Setelah pelontaran selesai, setiap jamaah harus memotong atau mencukur rambutnya.[2] Kemudian, pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, mereka harus melontar jumrah ula, jumrah wusta, dan jumrah aqabah dengan masing-masing tujuh batu kerikil, secara berurutan. Biasanya, kerikil yang digunakan diambil di Muzdalifah, pada malam sebelum pelontaran pertama, namun juga bisa diambil di Mina.

  1. ^ "Hari Terakhir Jemaah Haji di Mekkah". VOA Indonesia. Diakses tanggal 2021-12-05. 
  2. ^ "Day 3: 10th of Dhul Hijjah | Hajj & Umrah Planner" [Hari ke-3: 10 Dzulhijjah | Perencana Haji & Umrah]. hajjumrahplanner.com (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-04-07. Diakses tanggal 2017-04-07.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)

 

Artikel bertopik Islam ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Lempar_jamrah&oldid=19507721"

Saat haji kita pasti melakukan lempar jumrah tapi kita belum paham apa sih jumrah itu?

oleh karena itu disini saya akan menjelaskan apa sih yang dimaksud jumrah dan ada berapa macamnya.

Pengertian Jumrah

Melontar jumrah merupakan bagian dari rangkaian ibadah haji. Jamaah melaksanakan kegiatan tersebut pada tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah.

Lempar jumrah adalah melemparkan batu kerikil pada waktu, tempat, dan jumlah yang sudah ditentukan. Sebagaimana diketahui ada tiga tempat jumrah di mina.

  1. Jumrah ula
  2. Jumrah Wustho
  3. Jumrah Aqabah

Jumrah ula

Jumrah ula ini terletak dekat dengan masjid Khoif. Jarak antara jumrah wustho dan jumrah ula kurang lebih 156,5 meter.

Jumrah Wustho

Jumrah ini terletak di tengah antara jumrah ula dan jumrah aqabah. jaraknya antara jumrah ula dan jumrah aqabah kurang lebih 117meter.

Jumrah Aqabah

Jumrah aqabah ini terletak paling dekat dari Mekkah.

Tempat Mencari Batu Jumrah

Untuk melempar jumrah aqabah pada hari Nahar, jamaah haji perempuan disunahkan mencari batu kerikil di Muzdalifah, sehingga dirinya bisa lebih siap tiba di Mina.

Adapun, untuk lempar jumrah pada hari-hari tasyriq di Mina, boleh mencari batu kerikil di mana saja.

Jumlah batu Jumrah

Jumlah batu kerikil yang harus dikumpulkan jamaah haji perempuan itu tergantung pada berapa hari yang akan dihabiskannnya untuk mabit di Mina.

Jika ia memilih nafar Tsani dia harus mengumpulkan sebanyak 70 batu kerikil. Tetapi, jika dia memilih naffar awal dia harus mengumpulkan 49 batu kerikil

Manasik lempar jumrah diawali dengan lempar jumrah aqabah pada hari nahar dengan 7 batu kerikil.

Jadi, sisa batu kerikil masih ada 63 buah untuk lempar jumrah selama 3 hari di mina atau 42 buah untuk lempar jumrah selama 2 hari di mina. setiap harinya 21 batu kerikil dibuat melempar dan setiap lemparan 7 buah batu kerikil.

itulah pengertian jumrah dan beberapa macamnya semoga bermanfaat