Jenis usaha yang dimiliki oleh perusahaan listrik negara (PLN) dan kereta api Indonesia (KAI) adalah

Masa Kolonial Hindia BelandaSunting

Kelistrikan di Hindia Belanda dimulai pada tahun 1897 ketika perusahaan listrik pertama yang bernama Nederlandche Indische Electriciteit Maatschappij (NIEM atau Perusahaan Listrik Hindia Belanda), yang merupakan perusahaan yang berada di bawah N.V. Handelsvennootschap yang sebelumnya bernama Maintz & Co. Perusahaan ini berpusat di Amsterdam, Belanda. Di Batavia, NIEM membangun PLTU di Gambir di tepi Sungai Ciliwung. PLTU berkekuatan 3200+3000+1350kW tersebut merupakan pembangkit listrik tenaga uap pertama di Hindia Belanda dan memasok kebutuhan listrik di Batavia dan sekitarnya. Saat ini PLTU tersebut sudah tidak ada lagi.

NIEM berekspansi ke Surabaya dengan mendirikan perusahaan gas yang bernama Nederlandsche Indische Gas Maatschappij (NIGM) hingga akhir abad XIX. Pada tahun 1909, perusahaan ini diberi hak untuk membangun beberapa pembangkit tenaga listrik berikut sistem distribusinya ke kota-kota besar di Jawa.

ANIEM (1909-1942)Sunting

Kantor Pusat NV ANIEM di Jalan Embong, Surabaya

Di Surabaya, perusahaan gas NIGM (Nederlandsche Indische Gas Maatschappij) pada tanggal 26 April 1909 mendirikan anak perusahaan Algemeene Nederlandsche Indische Electriciteit Maatschappij (ANIEM). Dalam waktu yang tidak berapa lama, ANIEM berkembang menjadi perusahaan listrik swasta terbesar di Indonesia dan menguasai sekitar 40% dari kebutuhan listrik di dalam negeri. ANIEM juga melakukan percepatan ekspansi seiring dengan permintaan listrik yang tinggi. Pada 26 Agustus 1921 perusahaan ini mendapat konsesi di Banjarmasin yang kontraknya berlaku hingga 31 Desember 1960. Pada tahun 1937 pengelolaan listrik di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan diserahkan kepada ANIEM.

Sebagai perusahaan yang menguasal hampir 40% kelistrikan di Indonesia, ANIEM memiliki kinerja yang cukup baik dalam melayani kebutuhan listrik. Sebagaimana telah disebutkan di atas, ANIEM memiliki wilayah pemasaran di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Kalimantan. Untuk melayani wilayah pemasaran yang luas ini, ANIEM menerapkan kebijakan desentralisasi produksi dan pemasaran dengan cara membentuk anak perusahaan. Dengan demikian maka listrik diproduksi secara sendiri-sendiri di berbagai wilayah oleh perusahaan yang secara langsung menangani proses produksi tersebut. Dengan demikian kinerja perusahaan menjadi amat efektif, terutama dari segi produksi dan pemasaran.

Beberapa perusahaan yang merupakan bagian dari ANIEM antara lain:

  1. NV ANIEM di Surabaya dengan perusahaan-perusahaan di Banjarmasin, Pontianak, Singkawang, Banyumas dan Magelang.
  2. NV Oost Java Electriciteits Maatschappij (OJEM) di Surabaya dengan perusahaan-perusahaannya di Lumajang, Tuban dan Situbondo.
  3. NV Solosche Electriciteits Maatschappij (SEM) di Surabaya dengan perusahaan-perusahaannya di Solo, Klaten, Sragen, Yogyakarta, Kudus dan Semarang.
  4. NV Electriciteits Maatschappij Banjoemas (EMB) di Surabaya dengan perusahaan-perusahaannya di Purwokerto, Banyumas, Purbalingga, Sokaraja, Cilacap, Gombong, Kebumen, Wonosobo, Maos, Kroya, Sumpyuh dan Banjarnegara.
  5. NV Electriciteits Maatschappij Rembang (EMR) di Surabaya dengan perusahaan-perusahaannya di Blora, Cepu, Rembang, Lasem dan Bojonegoro.
  6. NV Electriciteits Maatschappij Sumatra (EMS) di Surabaya dengan perusahaan-perusahaannya di Bukit Tinggi, Payakumbuh, Padang Panjang dan Sibolga.
  7. NV Electriciteits Maatschappij Bali en Lombok (EBALOM) di Surabaya dengan perusahaan-perusahaannya di Singaraja, Denpasar, Gianyar, Tabanan, Klungkung, Ampenan, Gorontalo, dan Ternate.

Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA)Sunting

18.. - 1906 PLTA PAKAR dan PLTM SALIDO KECIL

WaterkrachtwerkBengkokaan de Tjikapoendoeng, Bandung

Secara resmi, kelistrikan menggunakan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Hindia Belanda dimulai pada tahun 1906, saat PLTA Pakar dengan sumber air dari Sungai Cikapundung dengan kekuatan 800 KW diresmikan dan diberi nama Waterkrachtwerk Pakar aan de Tjikapoendoengnabij Dago di Bandung, Jawa Barat. Pada tahun 1913, PLTA tersebut mulai dikelola BEM (Bandoengsche Electriciteits Maatschappij) dan dapat dianggap sebagai salah satu pionir dalam pembangkitan listrik dengan tenaga air.

Sebelum PLTA Pakar dibangun, sebuah PLTM (Pembangkit Listrik Mikro Hidro atau PLTA berskala mikro/kecil) berkapasitas 330 KW telah dibangun di Gunung Arum, di daerah yahg sekarang termasuk Kanagarian Tambang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat. Pembangkit listrik yg dinamai PLTM Salido Kecil ini awalnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan listrik di tambang Gunung Arum. Sayangnya catatan kapan persisnya PLTM ini dibangun tidak ada, hanya diperkirakan akhir abad ke-19 saja.

1917 - Waterkraht Bureau

Pada tahun 1917, Biro Tenaga Air (Waterkraht Bureau) di bawah Jawatan Perkeretaapian Negara (SS - Staatsspoorwegen) diubah kedudukannya menjadi Jawatan Tenaga Air dan Listrik (Dienst voor Waterkracht en Electriciteit). Dengan begitu, jawatan tersebut mulai bergerak dalam pengembangan kelistrikan hingga penggunaan secara ekonomis dari sumber-sumber tenaga air tersedia.

Jawatan tersebut tak hanya mengurus pemberian lisensi-lisensi untuk tenaga air dan listrik, tetapi juga mengawasi pula kesamaan instalasi-instalasi listrik di seluruh Indonesia.

1920 - GEBEO

Pada 1920 didirikan Perusahaan Listrik Umum Bandung sekitarnya (Gemeenschappelijk Electrisch Bedrif Bandoeng en Omstreken disingkat GEBEO), dengan modal dari pemerintah dan swasta. Kemudian, maskapai tersebut mengambil alih PLTA Pakar di Bandung dan PLTA Cijedil (2x174 KW dan 2x220 KW) di Cianjur. Selanjutnya bekerjasama dengan perusahaan listrik negara untuk memasok listrik kepada masyarakat. Direksi bagian swasta dipegang oleh perusahaan swasta NV Maintz & Co. Pada 1934, Dienst voor Waterkraht an Electriciteit diubah menjadi Electriciteitswezen (Kelistrikan) singkatnya E.W.

Perusahaan ini membagi 2 wilayah pengelolaannya:

1. Perusahaan Tenaga Air Ne­ga­ra Da­­­ta­­ran Tinggi Bandung (Landswaterkrachtbedijf Bandoeng), yg terdiri dari 2 sektor:

  • A. Sektor Priangan

PLTA-PLTA, yaitu Bengkok (3x1050 KW) dan Dago (1x 700KW) pada 1923 dengan menggunakan sumber air dari Sungai Cikapundung, selanjutnya Plengan (3x1050 KW, 1923), ditambah 2000 KW (1962) dan Lamajan dengan kapasitas 2x6400 KW (1924), dan ditambah 6400 KW pada 1933 dengan sumber air Sungai Cisangkuy dan Sungai Cisarua.

Sebagai cadangan air untuk musin kemarau dibangun Situ Cileunca (9,89 Juta M3 air) pada 1922 dan Cipanunjang (21,8 Juta M3 air) pada 1930. Untuk mencapai jumlah banyaknya air seperti tersebut, maka bendungan Pulo, Playangan dan Cipanunjang' dipertinggi pada 1940, sedangkan situ-situnya mendapat tambahan air dari sungai-sungai sekitarnya. Dari PLTA Plengan dibangun jalur transmisi 30 KV sepanjang 80 Km ke GI-GI Sumadra, Garut dan Singaparna untuk mengantarkan tenaga listrik ke bagian Priangan Timur. Selanjutnya dari GI Kiaracondong dibangun jalur transmisi 30 KV ke GI Rancaekek hingga Sumedang ke Priangan Utara - Timur dan kemudian hingga PLTA Parakan. Kini tegangan Sumedang - Parakan sudah menjadi 70 KV.

Dari PLTA Lamajan pada 1928 dibangun jalur transmisi 30 KV (kemudian 70 KV) ke GI Padalarang, Purwakarta, dan Kosambi untuk daerah Priangan Barat dan pada tahun 1966 dari Kosambi ke Cawang. Pada tahun 1920 dibangun PLTU Dayeuhkolot (2x750 KW) untuk keperluan pemancar radio ke luar negeri, namun pada 1940 dibongkar dan kemudian menjadi PLTD Dayeuhkolot (2x550 KW). Kini seluruhnya telah tiada dan bangunan menjadi GI Dayeuhkolot, gudang, dan bengkel Dayeuhkolot yang sudah ada duluan. Pada 1928 dibangun Central Electriciteit Laboratorium, disingkat CEL di komplek Sekolah Tinggi Tinggi (Technische Hooge School) Bandung, yang meliputi pekerjaan testing dan perbaikan peralatan listrik. Kini CEL telah diserahkan kepada Institut Teknologi Bandung (ITB).

B. Sektor Cirebon

Berhubungan dengan rencana pembangunan PLTA Parakan (4x2500KW) pada tahun 1939 didirikan Perusahaan Tenaga Air Negara Cirebon (Landswaterkrachtbedrijf Cirebon). Kota Cirebon dan sekitarnya dahulu mendapat energi listrik dari PLTD Kebonbaru kepunyaan maskapai Gas Hindia Belanda (Nederland Indische Gas Maatschappij atau NIGM).

2. Perusahaan Tenaga Air Negara Jawa Barat (Landswaterkrachtbedrift West Java)

Perusahaan ini mempunyai PLTA Ubrug (2x5400 KW) pada tahun 1924 ditambah dengan 1x6300 KW pada tahun lima puluhan dan PLTA Kracak (2x5500 KW) pada tahun 1929, kemudian ditambah dengan 1x5500 KW. Kedua PLTA tersebut dengan peran­taraan transmisi 70 kV dihubungkan bersama ke GI di Bogor dan dari sini dihantarkan dengan jaringan transmisi 70 kV ke Jakarta dengan GI-GI Cawang, Meester Cornelis (Jatinegara), Weltevreden (Gambir), dan Ancol.

Dari PLTA Ubrug pada 1926 dibangun jalur transmisi 30 KV ke GI Lembursitu sepanjang 16km untuk Sukabumi dan sekitarnya. Dari PLTA Kracak pada 1931 dibangun jalur transmisi 30 kV sepanjang 57km untuk Rangkasbitung dan sekitarnya.

Catatan:

  1. PLTA Pakar dan PLTA Bengkok di Dago Bandung masih beroperasi sampai sekarang di bawah pengelolaan PT Indonesia Power UBP Saguling.
  2. PLTM Salido Kecil sempat mangkrak pada tahun 1959 akibat turbinnya diterjang banjir Sungai Salido Kecil, kemudian pada 1978 dikelola PT Anggrek Mekar Asri sampai sekarang memasok listrik untuk kota Painan dan sekitarnya.

Masa Pendudukan Jepang (1942 - 1945)Sunting

Seandainya sejarah bisa berandai-andai, tentu bangsa Indonesia akan dilayani oleh sistem kelistrikan yang amat efektif dari sebuah sistem usaha peninggalan kolonial Belanda. Sayang, kinerja yang amat baik dari ANIEM harus terputus karena pendudukan tentara Jepang di Indonesia pada tahun 1942. Sejak pendudukan tentara Jepang, perusahaan listrik diambil alih oleh pemerintah Jepang. Urusan kelistrikan di seluruh Jawa kemudian ditangani oleh sebuah lembaga yang bernama Djawa Denki Djigjo Kosja (ジャワ電気事業公社). Nama tersebut kemudian berubah menjadi Djawa Denki Djigjo Sja (ジャワ電気事業社) dan menjadi cabang dari Hosjoden Kabusiki Kaisja (日本発送電株式会社) yang berpusat di Tokyo. Djawa Denki Djigjo Sja dibagi menjadi 3 wilayah pengelolaan yaitu Jawa Barat diberi nama Seibu Djawa Denki Djigjo Sja (西部ジャワ電気事業社) yang berpusat di Jakarta, di Jawa Tengah diberi nama Tjiobu Djawa Denki Djigjo Sja (中部ジャワ電気事業社) dan berpusat di Semarang, dan di Jawa Timur diberi nama Tobu Djawa Denki Djigjo Sja (東部ジャワ電気事業社) yang berpusat di Surabaya.

Pengelolaan listrik oleh Djawa Denki Djigjo Sja berlangsung sampai Jepang menyerah kepada Sekutu dan Indonesia merdeka. Ketika Jepang menyerah kepada Sekutu, para pekerja yang bekerja di Tobu Djawa Denki Djigjo Sja berinisiatif untuk menduduki lembaga pengelola listrik tersebut dan mencoba mengambil alih pengelolaan. Untuk menjaga agar listrik tidak menjadi sumber kekacauan, pada 25 Oktober 1945 pemerintah membentuk Djawatan Listrik dan Gas Bumi yang bertugas untuk mengelola kelistrikan di Indonesia yang baru saja merdeka. Usaha untuk mengelola kelistrikan ternyata bukanlah pekerjaan yang mudah, di samping karena status kepemilikan pembangkit-pembangkit yang belum jelas juga karena minimnya pengalaman pemerintah dalam bidang kelistrikan. Sebagian besar pembangkit rusak parah karena salah urus pada masa pendudukan tentara Jepang.

Masa Kemerdekaan Indonesia (1945 - sekarang)Sunting

Setelah diproklamirkannya kemerdekaan Indonesia, tanggal 17 Agustus 1945, perusahaan listrik yang dikuasai Jepang direbut oleh pemuda-pemuda Indonesia pada bulan September 1945, lalu diserahkan kepada pemerintah Republik Indonesia. Pada tanggal 27 Oktober 1945 dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas oleh Presiden Soekarno. Waktu itu kapasitas pembangkit tenaga listrik hanyalah sebesar 157,5 MW.

PeristiwaSunting

  • Tanggal 1 Januari 1961, dibentuk BPU - PLN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas.
  • Tanggal 1 Januari 1965, BPU-PLN dibubarkan dan dibentuk 2 perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang mengelola tenaga listrik dan Perusahaan Gas Negara (PGN) yang mengelola gas.

Saat itu kapasitas pembangkit tenaga listrik PLN sebesar 300 MW.

  • Tahun 1972, Pemerintah Indonesia menetapkan status Perusahaan Listrik Negara sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara (PLN).
  • Tahun 1990 melalui peraturan pemerintah No 17, PLN ditetapkan sebagai pemegang kuasa usaha ketenagalistrikan.
  • Tahun 1992, pemerintah memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan tenaga listrik.
  • Tahun 2013, PLN Raih Peringkat 1 Keterbukaan Informasi Publik 2013[1]
  • Tahun 2014, PLN masuk dalam Fortune Global 500 di urutan 477 perusahaan terbesar dunia.
  • Tahun 2015, PLN masuk kembali dalam Fortune Global 500 di urutan 480 perusahaan terbesar dunia.
  • Tahun 2016, PLN masuk Peringkat 46 Besar Dunia Dalam Getting Electricity.[2]

Direktur UtamaSunting

OrganisasiSunting

PLN merupakan salah satu perusahaan penjual jasa listrik di Indonesia. Dalam pelayanan pendistribusian kelistrikan PLN membagi-bagi fungsi unit induknya ke dalam beberapa unit induk berdasarkan pada sistem tenaga listrik yaitu pembangkitan, transmisi, dan distribusi. Selain itu ada juga unit induk atau pusat-pusat lain sebagai penunjang berlangsungnya perusahaan. Karena luasnya cakupan wilayah kerja PLN, maka PLN memiliki unit-unit di seluruh wilayah Indonesia yang mempunyai fungsi masing-masing sesuai dengan unit induknya.

Struktur Organisasi PLN dapat dirincikan sebagai berikut:

  • Kantor Pusat PLN: Kantor Pusat adalah organisasi PLN tingkat pusat di mana merupakan pusat dari penyelenggara bisnis PLN di seluruh Indonesia. Pada kantor pusat terdapat beberapa departemen dan divisi-divisi yang menunjang dalam proses bisnis PLN. Departemen dikepalai oleh Senior Executive Vice President (SEVP) dan Divisi dikepalai oleh Executive Vice President (EVP). Selain itu terdapat Sekretaris Perusahaan yang dipimpin oleh Corporate. Di kantor pusat pula para direksi PT PLN berkantor. Kantor pusat PLN terletak di Jalan Trunojoyo Blok M-I Melawai, Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan. Pimpinan kantor pusat PLN adalah pimpinan tertinggi dalam perusahaan ini yaitu Direktur Utama.
  • Unit Induk dan/atau Pusat-Pusat: Unit Induk merupakan unit dari PLN sebagai kepanjangan tangan dari kantor pusat untuk pelayanan kelistrikan di PLN, serta merupakan lembaga di PLN sebagai penunjang bisnis kelistrikan PLN di wilayah. Unit induk dibagi sesuai fungsinya contoh PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat yang terletak di Bandung sebagai pelayanan distribusi di Provinsi Jawa Barat, atau PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah sebagai pelayanan transmisi listrik di provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah Yogyakarta. Sedangkan pusat-pusat adalah lembaga PLN sebagai penunjang bisnis PLN contohnya PLN Pusat Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT) yaitu lembaga untuk pengembangan dan pelatihan pegawai PLN, serta pusat yang lain. Unit induk dan/atau Pusat-pusat dipimpin oleh seorang General Manager Unit Induk atau General Manager Pusat.
  • Unit Pelaksana: Unit Pelaksana adalah unit di bawah unit induk dan/atau pusat-pusat sebagai pembagian wilayah pelayanan PLN ke dalam ruang lingkup yang lebih kecil agar pelayanan PLN bisa lebih terfokus dan langsung menyentuh pada masyarakat, contohnya adalah Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) yaitu unit pelaksana di bawah unit induk distribusi, atau Unit Pelaksana Transmisi (UPT) yaitu unit pelaksana di bawah unit induk transmisi, contoh lain adalah Unit Pelaksana Pendidikan dan Latihan (UPDL) yaitu unit pelaksana di bawah PLN PUSDIKLAT. Unit Pelaksana dipimpin oleh seorang Manager Unit Pelaksana.
ULTG Jember, salah satu unit layanan di bawah UPT Probolinggo
  • Unit Layanan: Unit Layanan adalah unit di bawah unit pelaksana dengan ruang lingkup pembagian dari wilayah unit pelaksana, misalnya dalam satu unit pelaksana terdapat beberapa unit layanan. Tetapi tidak semua unit pelaksana di PLN mempunyai unit layanan, tergantung pada jumlah pelanggan dan area pelayanan unit pelaksana PLN, contoh unit layanan pelanggan (ULP) adalah unit layanan di bawah UP3, atau unit layanan transmisi dan gardu induk (ULTG) unit layanan di bawah UPT Unit Layanan dipimpin oleh seorang Manager Unit Layanan.

PLN juga mempunyai Satuan Pengawas Internal yang yang dipimpin oleh Chief Audit. Sampai saat ini tercatat PLN mempunyai 58 Divisi dan Satuan, 50 Unit Induk, 6 Pusat-pusat, 373 Unit Pelaksana, dan 1042 Unit Layanan.

Unit-unit PLNSunting

Unit PT PLN (Persero) dibagi dalam beberapa Wilayah untuk mengurusi Pembangkitan, Penyaluran (Transmisi) dan Pengatur Beban, dan Distribusi kepada pelanggan dibagi dalam unit induk. Namun khusus untuk kawasan dengan listrik terinterkoneksi Jawa - Bali unit-unit dibagi dalam unit induk tersendiri, untuk Pembangkitan tersendiri, Penyaluran (Transmisi) tersendiri, Pengaturan Beban tersendiri dan Distribusi tersendiri. Khusus untuk pembangkitan listrik kebanyakan pembangkitan listrik di Indonesia dipasok oleh Perusahaan Swasta walaupun ada beberapa milik PLN. Untuk transmisi Sumatra ada Unit Induk P3B Sumatra, namun untuk urusan Distribusi masih berada di Unit Induk Wilayah (belum ada unit induk Distribusi). (Keterangan: Untuk Listrik Interkoneksi Jawa-Bali Unit PLN ada di Romawi I, II, dan III. Untuk daerah selain Jawa-Bali unit PLN bernama wilayah di romawi V)

Di bawah ini adalah unit-unit di bawah PT PLN (Persero):

I. Kelompok Unit Induk DistribusiSunting

  1. Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, berkedudukan di Jakarta
  2. Unit Induk Distribusi Jawa Barat berkedudukan di Bandung
  3. Unit Induk Distribusi Banten, berkedudukan di Tangerang
  4. Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, berkedudukan di Semarang
  5. Unit Induk Distribusi Jawa Timur, berkedudukan di Surabaya
  6. Unit Induk Distribusi Bali, berkedudukan di Denpasar
  7. Unit Induk Distribusi Lampung, berkedudukan di Bandar Lampung

Unit di bawah Unit Induk DistribusiSunting

  • Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D): sub-unit untuk pengaturan pembebanan di sisi Distribusi ke pelanggan
  • Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3): Setara dengan UP2D, yaitu sub-unit untuk pelayanan pelanggan dan pelayanan Jaringan listrik Distribusi
  • Unit Layanan Pelanggan (ULP): Sub-unit di bawah UP3 yang membantu pengurusan pelayanan pelanggan dan Pelayanan Jaringan Listrik Distribusi lebih dekat dengan ruang lingkup wilayah lebih kecil.
  • Posko (KP): Sub-unit di bawah ULP yang langsung turun jika ada gangguan karena dekat.

II. Kelompok Unit Induk TransmisiSunting

Pada awalnya Unit Penyaluran dan Pengatur Beban Jawa-Bali disatukan dalam satu unit dengan nama PLN Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Jawa Bali (PLN P3B JB), namun pada akhir 2015 unit penyaluran dan pengaturan beban dipisah dengan pembagian 3 wilayah penyaluran dan satu pusat pengaturan beban dengan 5 wilayah. Namun untuk Transmisi Interkoneksi Sumatra tetap PLN Unit Induk P3B Sumatra karena unitnya masih dalam bentuk Wilayah. Unit induk transmisi antara lain:

  1. Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat, berkedudukan di Depok
  2. Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah, Berkedudukan di Bandung
  3. Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali, berkedudukan di Sidoarjo

Unit di bawah Unit Induk TransmisiSunting

  • Unit Pelaksana Transmisi (UPT): Sub-Unit untuk melakukan pemeliharaan peralatan Penyaluran Energi Listrik (Transmisi)
  • Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG): Sub-Unit di bawah UPT
  • Transmisi dan Gardu Induk: Gardu Induk ada di bawah UPT sebagai tempat mentransformasikan energi listrik atau sub-station listrik dari pembangkitan untuk sampai ke pelanggan.

III. Kelompok Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur BebanSunting

  1. Unit Induk Pusat Pengatur Beban (UIP2B), berkedudukan di Gandul, Jakarta (Jawa-Bali Control Center/JCC)
  2. Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatra (UIP3B Sumatra), berkedudukan di Pekanbaru

Unit di bawah Unit Induk Pengatur Beban (UIP2B)Sunting

  • Unit Pelayanan Pengatur Beban (UP2B): Sub-unit untuk melakukan pengaturan beban secara keseluruhan dari Pembangkitan, Transmisi dan sampai ke konsumen dengan komunikasi dengan UP2D dan Gardu Induk. ada 5 Unit Pelaksana di bawah UIP2B yaitu:
  1. Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Jakarta dan Banten, berkedudukan di Cawang, Jakarta (Region Control Center/RCC Cawang)
  2. Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Jawa Barat, berkedudukan di Bandung (Region Control Center/RCC Cigereleng)
  3. Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Jawa Tengah dan DIY, berkedudukan di Semarang (Region Control Center/RCC Ungaran)
  4. Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Jawa Timur, berkedudukan di Sidoarjo (Region Control Center/RCC Waru)
  5. Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Bali, berkedudukan di Denpasar (Region Control Center/RCC Bali)

IV. Kelompok Unit Induk PembangkitanSunting

  1. Unit Induk Pembangkitan Sumatra Bagian Utara, berkedudukan di Medan
  2. Unit Induk Pembangkitan Sumatra Bagian Selatan, berkedudukan di Palembang
  3. Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B, berkedudukan di Jepara

V. Kelompok Unit Induk WilayahSunting

Kantor PLN ULP Sambas (dulu Rayon) di Unit Induk Wilayah Kalimantan Barat
  1. Unit Induk Wilayah Aceh, berkedudukan di Banda Aceh
  2. Unit Induk Wilayah Sumatra Utara, berkedudukan di Medan
  3. Unit Induk Wilayah Sumatra Barat, berkedudukan di Padang
  4. Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, berkedudukan di Pekanbaru
  5. Unit Induk Wilayah Sumatra Selatan, Jambi dan Bengkulu, berkedudukan di Palembang
  6. Unit Induk Wilayah Bangka Belitung, berkedudukan di Pangkalpinang
  7. Unit Induk Wilayah Kalimantan Barat, berkedudukan di Pontianak
  8. Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, berkedudukan di Banjarbaru
  9. Unit Induk Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara berkedudukan di Balikpapan
  10. Unit Induk Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo, berkedudukan di Manado
  11. Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat, berkedudukan di Makasar
  12. Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat, berkedudukan di Mataram
  13. Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur, berkedudukan di Kupang
  14. Unit Induk Maluku dan Maluku Utara, berkedudukan di Ambon
  15. Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, berkedudukan di Jayapura

Unit di bawah Unit Induk WilayahSunting

  • Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D): sub-unit untuk pengaturan pembebanan di sisi Distribusi ke pelanggan
  • Unit Pelaksana Pelanggan (UP3): Setara dengan UP2D, yaitu sub-unit untuk pelayanan pelanggan dan pelayanan Jaringan listrik Distribusi
  • Unit Layanan Pelanggan (ULP): Sub-unit di bawah UP3 yang membantu pengurusan pelayanan pelanggan dan Pelayanan Jaringan Listrik Distribusi lebih dekat dengan ruang lingkup wilayah lebih kecil.

VI. Kelompok Unit Induk PembangunanSunting

  1. Unit Induk Pembangunan Pembangkitan Sumatra, berkedudukan di Medan
  2. Unit Induk Pembangunan Sumatra Bagian Utara, berkedudukan di Medan
  3. Unit Induk Pembangunan Sumatra Bagian Tengah, berkedudukan di Pekanbaru
  4. Unit Induk Pembangunan Sumatra Bagian Selatan, berkedudukan di Palembang
  5. Unit Induk Pembangunan Interkoneksi Sumatra Jawa, berkedudukan di Jakarta
  6. Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat, berkedudukan di Jakarta
  7. Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah I, berkedudukan di Bandung
  8. Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah II, berkedudukan di Yogyakarta
  9. Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali I, berkedudukan di Surabaya
  10. Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali II, berkedudukan di Surabaya
  11. Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur, berkedudukan di Balikpapan
  12. Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Tengah, berkedudukan di Banjarbaru
  13. Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat, berkedudukan di Pontianak
  14. Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara, berkedudukan di Mataram
  15. Unit Induk Pembangunan Sulawesi Bagian Utara, berkedudukan di Manado
  16. Unit Induk Pembangunan Sulawesi Bagian Selatan, berkedudukan di Makassar
  17. Unit Induk Pembangunan Maluku, berkedudukan di Ambon
  18. Unit Induk Pembangunan Papua, berkedudukan di Papua

VII. Kelompok Unit Pusat-PusatSunting

  1. Pusat Pendidikan dan Pelatihan, berkedudukan di Jakarta
  2. Pusat Enjiniring Ketenagalistrikan, berkedudukan di Jakarta
  3. Pusat Pemeliharaan Ketenagalistrikan, berkedudukan di Bandung
  4. Pusat Penelitian dan Pengembangan, berkedudukan di Jakarta
  5. Pusat Manajemen Konstruksi, berkedudukan di Semarang
  6. Pusat Sertifikasi, berkedudukan di Jakarta

PLN Pusat Pendidikan dan PelatihanSunting

PLN adalah perusahaan yang memiliki Pusat Pendidikan dan Pelatihan (PLN PUSDIKLAT) sendiri bagi para pegawainya, Pusat Pendidikan dan Pelatihan yang bisa disebut (Corporate University) digunakan sebagai kampus atau tempat pendidikan bagi pegawai PLN ataupun pegawai dari perusahaan lain (bisa anak perusahaan atau BUMN lain) yang ingin belajar mengenai kelistrikan dan manajemen khususnya di bidang kelistrikan. PLN PUSDIKLAT punya beberapa Unit Pelaksana Pendidikan dan Latihan (PLN UPDL) yang tersebar di beberapa tempat dan beberapa UPDL fokus terhadap pembelajaran tertentu, Daftar PLN UPDL di antaranya adalah,

  1. Unit Pelaksanana Pendidikan dan Latihan Bogor (UPDL BOGOR) (Project Academy)
  2. Unit Pelaksanana Pendidikan dan Latihan Jakarta (UPDL JAKARTA) (Leadership Academy & Corporate Culture Academy)
  3. Unit Pelaksanana Pendidikan dan Latihan Suralaya (UPDL SURALAYA) (Primary Energy & Power Generation Academy)
  4. Unit Pelaksanana Pendidikan dan Latihan Semarang (UPDL SEMARANG) (Transmission & Live Line Maintenance Academy)
  5. Unit Pelaksanana Pendidikan dan Latihan Pandaan (UPDL PANDAAN) (Distribution & Commerce Academy)
  6. Unit Pelaksanana Pendidikan dan Latihan Tuntungan, Medan (UPDL TUNTUNGAN) (Learning Unit)
  7. Unit Pelaksanana Pendidikan dan Latihan Padang (UPDL PADANG) (Learning Unit)
  8. Unit Pelaksanana Pendidikan dan Latihan Palembang (UPDL PALEMBANG) (Corporate Enabler Academy & Risk and Audit Academy)
  9. Unit Pelaksanana Pendidikan dan Latihan Makassar (UPDL MAKASSAR) (Renewable Energy Academy)
  10. Unit Pelaksanana Pendidikan dan Latihan Banjarbaru, Kalimantan Selatan (UPDL BANJARBARU) (Learning Unit)
  11. Unit Pelaksana Assesment Center, di Jakarta
  12. Unit Pelaksana Sertifikasi, di Jakarta
  13. Unit Pelaksana Museum Listrik dan Energi Baru (MLEB), di Jakarta

Anak Perusahaan PLNSunting

  1. PT Pelayanan Listrik Nasional Batam (PT PLN Batam), berkedudukan di Batam, Kepulauan Riau
  2. PT Pelayanan Listrik Nasional Tarakan (PT PLN Tarakan), berkedudukan di Tarakan, Kalimantan Utara
  3. PT Indonesia Power (PT IP), berkedudukan di Jakarta
  4. PT Pembangkitan Jawa Bali (PT PJB), berkedudukan di Surabaya
  5. PT Indonesia Comnets Plus (PT ICON+), berkedudukan di Jakarta
  6. PT PLN Batubara, berkedudukan di Jakarta
  7. PT PLN Gas & Geothermal (PT PLN GG), berkedudukan di Jakarta
  8. PT PLN Enjiniring, berkedudukan di Jakarta
  9. PT Pelayaran Bahtera Adhiguna, berkedudukan di Jakarta
  10. PT Haleyora Power, berkedudukan di Jakarta
  11. Majapahit Holding BV, berkedudukan di Amsterdam, Belanda
  12. PT Energy Management Indonesia, berkedudukan di Jakarta

Logo PLNSunting

Element-element Dasar Lambang/Logo Perusahaan Listrik Negara

Logo PT PLN sejak 1976

1. Bidang Persegi Panjang VertikalSunting

Menjadi bidang dasar bagi elemen-elemen lambang lainnya, melambangkan bahwa PT PLN (Persero) merupakan wadah atau organisasi yang terorganisir dengan sempurna. Berwarna kuning untuk menggambarkan pencerahan, seperti yang diharapkan PLN bahwa listrik mampu menciptakan pencerahan bagi kehidupan masyarakat. Kuning juga melambangkan semangat yang menyala-nyala yang dimiliki tiap insan yang berkarya di perusahaan ini.

2. Petir atau KilatSunting

Melambangkan tenaga listrik yang terkandung di dalamnya sebagai produk jasa utama yang dihasilkan oleh perusahaan. Selain itu petir pun mengartikan kerja cepat dan tepat para insan PT PLN (Persero) dalam memberikan solusi terbaik bagi para pelanggannya. Warnanya yang merah melambangkan kedewasaan PLN sebagai perusahaan listrik pertama di Indonesia dan kedinamisan gerak laju perusahaan beserta tiap insan perusahaan serta keberanian dalam menghadapi tantangan perkembangan zaman.

3. Tiga GelombangSunting

Memiliki arti gaya rambat energi listrik yang dialirkan oleh tiga bidang usaha utama yang digeluti perusahaan yaitu pembangkitan, penyaluran dan distribusi yang seiring sejalan dengan kerja keras para insan PT PLN (Persero) guna memberikan layanan terbaik bagi pelanggannya. Diberi warna biru untuk menampilkan kesan konstan (sesuatu yang tetap) seperti halnya listrik yang tetap diperlukan dalam kehidupan manusia. Di samping itu biru juga melambangkan keandalan yang dimiliki insan-insan perusahaan dalam memberikan layanan terbaik bagi para pelanggannya.

Logo PLN BersihSunting

Logo PLN Bersih

Pada tahun 2012, Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji mempublikasikan logo PLN bersih, tujuannya untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa PLN berkomitmen untuk membangun instansi yang bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), dengan cara membatasi tatap muka antara pelanggan dengan petugas PLN dengan sistem online dan call center yang disediakan PLN yaitu telepon ke nomor (kode area) 123.[3]

Konsumsi listrik di IndonesiaSunting

Konsumsi listrik Indonesia secara rata rata adalah 473 kWh/kapita pada 2003. Angka ini masih tergolong rendah dibandingkan rata rata konsumsi listrik dunia yang mencapai 2215 kWh/kapita (perkiraan 2005). Dalam daftar yang dikeluarkan oleh The World Fact Book, Indonesia menempati urutan 154 dari 216 negara yang ada dalam daftar.

Menurut koran Sindo hari Senin tanggal 9 Juni 2008 halaman 5, daftar konsumsi listrik perdaerah di Indonesia adalah (dalam satuan )

  1. Maluku: 176.08
  2. NTB: 119.27
  3. Papua: 180.11
  4. NTT: 64.32
  5. Rata-rata nasional: 352.59

Pada tahun 2014 total kapasitas terpasang di Indonesia sebesar 39.257,53 MW terdiri dari 5.007 unit pembangkit dengan 31.062,19 MW terletak di Pulau Jawa. Beban puncak pada tahun 2014 mencapai 33.321,56 MW dan beban puncak pada sistem interkoneksi Jawa-Bali mencapai 23.900 MW. Jumlah pelanggan listrik pada tahun 2014 di Indonesia adalah 57.493.234 meningkat dari tahun 2013 yaitu 53.996.520, rasio elektrifikasi menjadi 81,70%.

Listrik Prabayar (Listrik Pintar)Sunting

Logo Listrik Pintar PLN

Pada tahun 2010 PLN mengeluarkan kebiajakan baru untuk pembayaran listrik, yang dahulu pembayaran listrik dengan paska bayar yaitu Pelanggan menggunakan energi listrik dulu dan membayar belakangan, pada bulan berikutnya. Setiap bulan PLN harus mencatat meter, menghitung dan menerbitkan rekening yang harus dibayar Pelanggan, melakukan penagihan kepada Pelanggan yang terlambat atau tidak membayar, dan memutus aliran listrik jika konsumen terlambat atau tidak membayar rekaning listrik setelah waktu tertentu. Pada sistem listrik pintar (Prabayar), pelanggan mengeluarkan uang/biaya lebih dulu untuk membeli energi listrik yang akan dikonsumsinya. Besar energi listrik yang telah dibeli oleh pelanggan dimasukkan ke dalam Meter Prabayar (MPB) yang terpasang di lokasi Pelanggan melalui sistem token (pulsa) atau stroom. Penggantian yang dilakukan jika berganti ke layanan listrik prabayar hanya mengganti kwH meter yang dahulu analog hanya untuk menghitung besarnya energi listrik yang terpakai, sedangkan kwH meter listrik prabayar menggunakan kwH khusus yang bisa dimasukkan pulsa listrik/token/stroom dan ketika token listrik habis maka listrik akan otomatis terputus.[4] Namun PLN tidak mewajibkan pelanggan menggunakan listrik prabayar, PLN hanya memberikan pilihan kepada pelanggan untuk menggunakan listrik prabayar atau pascabayar[5]

Perhitungan Listrik PrabayarSunting

Penghitungan KWH Meter Listrik Pintar sama saja dengan KWH Meter Analog karena telah melalui tahap standardisasi Tera (tidak lebih mahal) dan harga Rp/kWh Listrik sudah diatur dalam penyesuaian tarif tenaga listrik melalui Peraturan Menteri ESDM nomor 31 tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Yang akan menentukan hemat atau boros adalah perilaku pengunaan peralatan listrik oleh pelanggan. Serupa dengan telepon, dengan Prabayar cenderung orang akan berhemat, sebaliknya dengan Pascabayar cenderung orang lebih boros karena kurang terkendali. Keuntungan Listrik Prabayar:

  • Pemakaian listrik lebih terkendali
  • Tanpa ada sanksi pemutusan
  • Tanpa dikenakan denda keterlambatan
  • Tanpa Uang Jaminan Pelanggan
  • Tanpa ada pencatatan meter
  • Privasi tidak terganggu
  • Tidak dikenakan biaya beban bulanan
  • Kemudahan pembelian Token/STROOM
  • Pembelian disesuaikan kemampuan.
  • Tidak ada batas masa aktif (aktif selama kWH masih tersisa).[6]

Token PLNSunting

Token adalah 20 digit angka yang dimasukkan ke meter prabayar saat melakukan isi ulang listrik, Nilai Token Prabayar terdiri dari unsur kWh, PPJ dan Meterai, Nilai Token (token isi ulang pada ATM, Toko Online atau Payment Point adalah: Rp.20.000, Rp.50.000, Rp.100.000, Rp.250.000, Rp.500.000 dan Rp.1.000.000,-) Token Prabayar tidak ada masa kedaluwarsa


Lihat pulaSunting

  • Tarif Dasar Listrik

ReferensiSunting

  1. ^ [1]
  2. ^ [2]
  3. ^ Talk Show dalam acara "Mata Najwa" Metro TV bulan Oktober 2013
  4. ^ Apa itu Listrik Pintar?
  5. ^ PLN Tak Wajibkan Masyarakat Gunakan Listrik Prabayar CNN Indonesia
  6. ^ Listrik Prabayar

Pranala luarSunting

  • (Indonesia) Situs Web Resmi
  • (Indonesia) Kliping tentang Listrik (i-library.org) Diarsipkan 2007-09-27 di Wayback Machine.
  • (Indonesia) Sekolah Tinggi Teknik-PLN Diarsipkan 2011-12-30 di Wayback Machine.
  • (Indonesia) PLN Distribusi Jawa Barat dan Banten Diarsipkan 2012-02-12 di Wayback Machine.
  • (Indonesia) PLN Pusat Pemeliharaan Ketenagalistrikan
  • (Indonesia) Sejarah Perlistrikan di Indonesia pada Jaman Kolonial Hindia Belanda[pranala nonaktif permanen]
  • (Indonesia) Sejarah Hydropower dari Prancis ke Indonesia
  • (Indonesia) Mooi Bandoeng: Tahura Ir. H. Djuanda dan PLTA Bengkok
  • (Indonesia) Ranah Pasisie
  • (Indonesia) Hemat BBM, Pembangkit Listrik Tertua di Indonesia Dioperasikan Diarsipkan 2014-11-29 di Wayback Machine.
  • (Indonesia) Token PLN Diarsipkan 2016-01-22 di Wayback Machine.
Wikimedia Commons memiliki media mengenai Images from KIT, Afgebeelde instelling - Nederlandsch Indische Gasmaatschappij (NIGM). Wikimedia Commons memiliki media mengenai Images from KIT, Afgebeelde instelling - Algemene Nederlands-Indische Electriciteits Maatschappij (ANIEM).
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Perusahaan_Listrik_Negara&oldid=20610704"