Jelaskan tentang pengolahan limbah keras organik dan anorganik

Masalah limbah anorganik hingga kini belum menemukan titik terang. Meskipun beberapa ikhtiar telah dilakukan, jumlah sampah di Indonesia masih saja terbilang besar.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanaan (KLHK) pada 2019, jumlah sampah sebesar 67,8 juta ton, yang terdiri atas 57% sampah organik, 15% sampah plastik, 11% sampah kertas, dan 17% sampah lainnya.

Berdasarkan data yang dilaporkan oleh Minderoo Foundation, setiap warga negara Indonesia menghasilkan kurang lebih 9 kg sampah plastik sekali pakai. Indonesia bahkan menjadi negara yang membuang sampah plastik sekali pakai per kapita terbesar nomor enam di Asia Tenggara.

Pengertian Limbah Anorganik

Limbah anorganik merupakan jenis sampah yang sulit untuk terurai. Berbeda dengan limbah organik, limbah ini bukan berasal dari mahluk hidup. Sampah anorganik adalah sampah yang berasal dari bahan non hayati termasuk produk sintesis dan hasil proses teknologi pengolahan bahan tambang.

Contoh sampah anorganik yaitu sampah logam dan produk olahannya, sampah plastik, kaca, keramik, dan detergen. Sebagian besar sampah non organik ini tidak bisa diurai oleh alam atau mikroorganisme.

Perbedaan Limbah Anorganik dan Organik

Ada empat perbedaan mendasar antara limbah anorganik dengan limbah organik yang dapat dilihat dari sumber, kandungan yang dimiliki, ketahanan terhadap panas, dan reaksi yang dihasilkan.

Advertising

Advertising

Perbedaan yang pertama bisa dilihat dari sumbernya. Sampah organik berasal dari sisa-sisa organisme hidup baik manusia, hewan, atau tumbuhan. Sedangkan sampah anorganik berasal dari organisme tidak hidup.

Sampah organik umumnya mengandung karbon dan ikatan hidrogen. Sampah organik juga mengandung komposisi yang lebih kompleks dibandingkan limbah anogranik. Sementara itu, sampah anorganik tidak memiliki kandungan karbon. Sampah ini memiliki materi tidak hidup dan mengandung mineral.

Sampah organik mudah terbakar jika terkena panas. Berbeda dengan sampah anorganik yang lebih tahan panas.

Sebuah penelitian menyebutkan bahwa sampah organik memiliki laju reaksi yang lambat dan tidak menghasilkan garam. Sedangkan sampah anorganik memiliki laju reaksi lebih cepat dan dapat membentuk garam.

Jenis Limbah Anorganik dan Contohnya

Limbah anorganik dibagi menjadi dua jenis, yaitu limbah lunak dan limbah keras.

1. Limbah Lunak Anorganik

Limbah lunak anorganik adalah limbah yang bersifat lunak atau lentur serta mudah dibentuk. Adapun contohnya yaitu sampah plastik, baik yang berbentuk kantong plastik, styrofoam, sedotan plastik, atau bungkus makanan cepat saji. Selain itu, ada juga limbah cair, seperti bekas air deterjen, sabun cuci, minyak goreng, dan sebagainya.

2. Limbah Keras Anorganik

Kebalikan dari limbah lunak, limbah keras anorganik bersifat tidak mudah dihancurkan karena mengandung bahan yang kuat. Limbah ini hanya dapat dihancurkan dengan metode penghancuran tertentu, pemanasan, atau pembakaran. Adapun contoh limbah keras, antara lain pecahan keramik, kaca, paku berkarat, dan bekas kaleng.

Selain kedua jenis limbah anorganik di atas, ada juga limbah anorganik gas atau angin yang tidak dapat terjamah oleh indra. Limbah jenis ini berasal dari cerobong asap pabrik-pabrik produksi yang berbahaya bagi kesehatan dan dapat mengakibatkan bumi semakin panas.

Mengolah Limbah Anorganik

Pengelolaan limbah anorganik dapat dilakukan dengan menerapkan sistem 3R (reuse, reduce, dan recycle).

Reuse berati menggunakan kembali sampah anorganik yang masih bisa berfungsi. Reduce berarti mengurangi penggunaan barang sekali pakai. Sementara, recycle berarti mendaur ulang sampah anorganik menjadi benda-benda bermanfaat dan memiliki nilai baru.

Selain itu, berdasarkan penjelasan dalam Jurnal Formatif 4 (2), ada beberapa tahapan yang bisa dilakukan saat mengelola sampah anorganik.

  • Mencegah dan Mengurangi Sampah dari Sumbernya

Mencegah dan mengurangi sampah dari sumbernya bisa dengan melakukan pemilahan atau pemisahan sampah organik dengan anorganik. Pemisahan tersebut bisa dilakukan dengan menyediakan tempat sampah khusus untuk setiap jenis sampah yang berbeda.

Cara mengolah sampah anorganik berikutnya yaitu dengan memanfaatkan kembali produk tersebut. Misalnya dengan menggunakan kertas hasil daur ulang atau membuat aneka kerajinan dari sampah plastik.

Bank Sampah sebagai upaya mengurangi limbah anorganik

Bank sampah menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi tumpukan sampah anorganik. Dengan berpegang pada prinsip 3R, kehadiran bank sampah mampu memberikan peluang menabung sekaligus menjaga lingkungan dari dampak buruk limbah anorganik.

Secara umum, sistem bank sampah di Indonesia dibagi menjadi tiga tahap, yakni pemilihan sampah, penyortiran, dan penjualan sampah.

Di tahap ini sampah dipisahkan menjadi dua kategori, yakni organik dan anorganik. Untuk anorganik, sampah dipilah kembali dalam beberapa jenis, yakni kertas, plastik, botol, maupun besi. Sampah organik diolah menjadi pupuk kompos, sementara sampah non-organik inilah yang disetor ke bank sampah.

Setelah sampah anorganik terkumpul, sampah bisa langsung disetor ke bank sampah terdekat yang nantinya dikategorikan sebagai deposit atau semacam uang yang disetor ke bank konvensional.

Sampah akan ditimbang di bank dan dikonversikan ke dalam bentuk uang ke rekening bank sampah. Jika Anda merupakan nasabah baru, petugas akan meminta Anda untuk membuat rekening. Perlu diingat, harga sampah di setiap bank sampah bisa berbeda-beda tergantung ketentuan masing-masing bank sampah. Namun, ketiga tahap ini umumnya diterapkan secara luas oleh bank sampah.

Jelaskan tentang pengolahan limbah keras organik dan anorganik

Limbah organik dapat dimanfaatkan, baik secara langsung maupun secara tidak langsung karena memerlukan proses terlebih dahulu, yaitu proses daur ulang. Beberapa penanganan limbah organik adalah sebagai berikut.

  1. Sampah organik yang mudah rusak, seperti sayuran, dapat dimanfaatkan sebagai makanan ternak. Namun, sampah ini harus dibersihkan dan dipilih terlebih dahulu sebelum dikonsumsi ternak.
  2. Pengomposan merupakan upaya pengolahan limbah organik dengan menggunakan rinsip penguraian bahan-bahan organik menjadi bahan-bahan anorganik oleh aktivitas organisme. Proses pengomposan menghasilkan kompos yang dapat menyuburkan tanah.
  3. Biogas merupakan gas-gas yang dapat digunakan sebagai bahan bakar yang dihasilkan dari proses pembusukan sampah organik secara anaerobik. Bahan bakunya dapat diambil dari kotoran hewan, sisa-sisa tanaman, atau campuran dari keduanya.

Limbah anorganik dapat dimanfaatkan kembali melalui proses daur ulang. Namun, limbah yang dapat didaur ulang harus diolah terlebih dahulu, yaitu dengan sanitary landfill, pembakaran (incineration), dan penghancuran (pulverisation).

  1. Sanitary landfil merupakan salah satu metode pengolahan sampah terkontrol dengan sistem sanitasi yang baik. Sampah dibuang di suatu tempat, kemudian dipadatkan dengan traktor. Selanjutnya sampah ditutup tanah. Pada bagian dasar tempat tersebut dilengkapi sistem saluran yang berfungsi sebagai saluran limbah cair sampah yang harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke sungai atau lingkungan.
  2. Pembakaran sampah (incineration) merupakan metode pengolahan limbah anorganik dengan cara membakar sampah padat di dalam insinerator. Hasil pembakaran adalah gas dan residu pembakaran.
  3. Penghancuran sampah (pulverisation) dilakukan di dalam mobil pengumpul sampah yang telah dilengkapi alat pelumat sampah. Sampah langsung dihancurkan menjadi potongan-potongan kecil yang dapat dimanfaatkan untuk menimbun tanah yang letaknya rendah. 

Jelaskan tentang pengolahan limbah keras organik dan anorganik

Limbah keras atau limbah padat adalah limbah yang memiliki bentuk keras, padat, tidak mudah berubah bentuk, dan tidak mudah diurai. Limbah keras dibedakan menjadi limbah keras organik dan anorganik. Limbah keras organik adalah yang berasal dari alam. Contohnya yaitu tulang hewan, sisik ikan, cangkang kerang laut, tempurung kelapa, dan sebagainya. Sedangkan limbah keras anorganik yaitu limbah yang berasal dari  bahan kimia yang tidak dapat diuraikan dan berpotensi menjadi polutan. Contoh dari limbah ini adalah plastik, pecahan keramik dan kaca, botol kaleng, dan lain-lain. Limbah keras yang dapat didaur ulang antara lain cangkang kerang, sisik ikan, tempurung kelapa, botol plastik, dan sebagainya. Limbah tersebut dapat digunakan dalam pembuatan berbagai kerajinan. 

Jadi, limbah keras yang dapat di daur ulang antara lain cangkang kerang, sisik ikan, tempurung kelapa, dan botol plastik.