Jelaskan tata cara penyembelihan hewan secara tradisional dan modern

Jelaskan tata cara penyembelihan hewan secara tradisional dan modern

Artikel YUNI ERLITA, S.Pt(Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan) 09 September 2016 16:16:28 WIB

Bila sudah tiba bulan dzulhijjah, maka seluruh umat muslim akan merayakan hari raya Idul Adha atau yang dikenal juga dengan hari raya qurban. Karena setiap hari raya ini, pasti akan ada acara penyembelihan hewan qurban. Dan bagi yang sudah mampu untuk berqurban karena finansial sudah menyukupi, maka diwajibkan untuk memberikan satu hewan untuk diqurbankan. Dan bagi yang ingin berqurban, mungkin akan lebih baik jika menyembelih sendiri hewan yang akan diqurbankan. Dan hewan yang akan diqurbankan juga harus memenuhi syarat hewan kurban.

Menyembelih dalam syariat Islam adalah langkah melenyapkan ruh binatang dengan cara memotong leher kerongkongan dan tenggorokan serta dua urat nadi dengan alat yang tajam, kecuali gigi dan tulang atau cara lain yang dibenarkan oleh syariat Islam. Binatang yang tidak disembelih hukumnya haram karena status binatang itu sama dengan bangkai. 

Rukun menyembelih diantaranya :

1. Penyembelih beragama Islam.

2. Binatang yang disembelih binatang yang halal baik halal zatnya maupun halal cara memperolehnya bukan hasil mencuri atau menipu.

3. Alat penyembelih harus tajam agar dapat mempercepat proses kematian binatang itu dan tidak terlalu menderita sewaktu disembelih.

4. Tujuan penyembelihan untuk tujuan yang diridlai Allah SWT bukan untuk tujuan tumbal atau untuk sajian nenek moyang berhala atau upacara kemusrikan lainnya.

Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban

  1. Menggunakan pisau yang tajam, semakin tajam pisaunya, maka akan semakin baik. Hal ini telah didasarkan oleh hadist Syaddad Bin Aus radhiallahu ‘anhu, jika Nabi SAW berkata. ” Sesungguhnya Allah SWT mewajibkan melakukan ihsan dalam segala macam hal. Apabila kalian membunuh, maka bunuhlah secara ihsan, dan jika kalian menyembelih, maka sembelihlah secara ihsan. Hendaknya kalian mempertajam pisau dan menyenangkan sembelihnya.” (HR. Muslim)
  2. Baiknya tidak mengasah pisau yang akan digunakan untuk menyembelih dihadapan hewan yg akan disembelih. Hal ini dapat membuat hewan yang akan disembelih itu takut sebelum disembelih, hal ini didasarkan pada hadist Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma yang mengatakan “Rasulullah SAW memerintahkan agar mengasah pisau tanpa memperlihatkan kepada hewan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah)
  3. Menghadapkan hewan ke kiblat.
  4. Membaringkan hewan qurban diatas lambung sisi kiri.
  5. Menginjakan kaki pada bagian leher hewan.
  6. Membaca Basmalah hendak akan menyembelih.
  7. Membaca takbir
  8. Menyebutkan nama orang yang akan menjadi tujuan hewan qurban tersebut.
  9. Menyembelih dengan cepat supaya meringankan apa yang sedang dialami hewan.
  10. Memastikan pada bagian kerongkongan, tenggorokan, atau dua urat leher itu telah terpotong dengan pasti.
  11. Dilarang mematahkan leher sebelum hewan tersebut benar-benar mati.

Hal-hal yang makruh (sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas dalam dunia Islam. Aktivitas yang berstatus hukum makruh dilarang namun tidak terdapat konsekuensi bila melakukannya. Atau dengan kata lain perbuatan makruh dapat diartikan sebagai perbuatan yang sebaiknya tidak dilakukan) dalam penyembelihan : - Menyembelih sampai putus lehernya. - Menyembelih dengan alat tumpul

- Menguliti atau memotong-motong hewan itu sebelum nyawanya hilang.

Jenis dan persyaratan hewan qurban di antaranya: hewan yang paling baik,gemuk ,sehat,dan tidak cacat seperti pincang atau matanya buta. Selain persyaratan tersebut kita harus memperhatikan usia dan keberlakuannya.

doamustajab.com › Qurban

Ilustrasi tata cara penyembelihan secara tradisional. Foto. dok. industryview (Unsplash.com)

Jelaskan tata cara penyembelihan secara tradisional sesuai hukum Islam! Sebagian dari kita mngkin belum tahu jawabannya. Sebelum kita dapat menyantap daging hewan, kita perlu menyembelihnya terlebih dahulu sesuai dengan tata cara penyembelihan yang berlaku. Untuk mengetahuinya secara lengkap, berikut ini adalah pemaparan lengkapnya.

Tata Cara Penyembelihan Secara Tradisional sesuai Hukum Islam yang Berlaku

Penyembelihan hewan merupakan salah satu tahapan yang perlu diperhatikan sebelum kita dapat mengolah daging hewan yang akan kita konsumsi. Proses penyembelihan ini penting dipahami sebab dapat mempengaruhi keharaman dan kehalalan daging yang dimakan, khususnya bagi umat Muslim.

Ilustrasi tata cara penyembelihan secara tradisional. Foto. dok. istanbulimage (Unsplash.com)

Cara menyembelih hewan dapat dilakukan dalam berbagai cara. Salah satu cara yang paling banyak diterapkan hingga saat ini adalah cara penyembelihan dengan menggunakan cara tradisional. Bagaimana tata cara penyembelihan secara tradisional?

Pemaparan lengkap mengenai tata cara penyembelihan secara tradisional disebutkan dalam buku berjudul Fiqh Ibadah yang disusun oleh Zaenal Abidin (2020: 119) yang menyebutkan bahwa penyembelihan hewan dapat dilakukan secara sederhana dan tradisional, yaitu cukup dengan bantuan pisau atau benda tajam.

Ilustrasi tata cara penyembelihan secara tradisional. Foto. dok. sturti (Unsplash.com)

Cara penyembelihan dengan menggunakan pisau tajam tersebut rupanya juga dibahas dalam sebuah hadis dari Syadad bin Aus, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ

Artinya: “Sesungguhnya Allah memerintahkan agar berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian hendak menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih. (HR. Muslim no. 1955.)

Sesuai dengan pemaparan tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa terdapat beberapa hal yang disunnahkan dalam penyembelihan hewan, antara lain:

  • Mengasah alat untuk menyembelih sampai tajam

  • Menghadapkan hewan yang akan disembelih ke arah kiblat

  • Menyembelih di bagian pangkal leher hewan tersebut

  • Tidak memperlihatkan proses penyembelihan hewan lain di hadapan hewan yang belum disembelih

Setelah melaksanakan sunnah tersebut, Anda dapat mengikuti tata cara menyembelih hewan secara tradisional dan sesuai dengan hukum Islam yang berlaku berikut ini:

  • Membuat lubang khusus sebagai tempat penampungan darah hewan yang akan disembelih

  • Hadapkan hewan yang akan disembelih ke arah kiblat dengan bagian lambung kiri hewan berada di bagian bawah

  • Pegang kaki hewan dengan kuat dan kepalanya ditekan ke bawah

  • Letakkan hewan di atas lubang penampung darah

  • Mengucapkan niat menyembelih hewan, basmalah, shalawat nabi dan takbir sebanyak tiga kali

  • Pastikan menggunakan pisau yang tajam dan pastikan pula urat leher dan saluran makanannya benar-benar terputus.

Penjelasan tata cara penyembelihan hewan secara tradisional tadi dapat Anda jadikan panduan yang tepat untuk menyembelih hewan dengan tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga daging yang dihasilkan pun halal dan thoyib. (DAP)