KOMPETENSI DASAR 3.4.DESAIN/PROTOTYPE DAN KEMASAN PRODUK Aspek Pengetahuan 3.4. Menganalisis konsep desain/prototype dan kemasan produk barang/jasaAspek Keterampilan4.4. Membuat desain/prototype dan kemasan produk barang/jasaKOMPETENSI DASAR3.1Persamaan Dan Pertidaksamaan1 DESAIN/PROTOTYPE PRODUK DAN KEMASAN PRODUKTujuan Pembelajaran Adapun tujuan dari kegiatan pembelajaran mandiri pada KD ini, diharapkan setelah andamempelajari materi yang ada pada materi KD ini, anda sebagai siswa dapat :1.Memahami konsep desain/prototype dan kemasan produk barang/jasa2.Memahami tujuan desain dan kemasan produk barang/jasa3.Menerapkan jenis dan bentuk desain serta kemasan produk4.Menganalisis konsep desain/prototype dan kemasan produk barang/jasa5.Memilih desain/prototype dan kemasan produk barang/jasa6.Menyusun alat dan bahan dalam pembuatan desain dan kemasan produk 7.Membuat desain/prototype dan kemasan produk barang/jasa sesuai standard SNI8.Mempresentasikan hasil desain dan kemasan produk barang/jasaUraian MateriA. Konsep desain dan kemasan produkPengertian produk dapat menjadi dua jenis yaitu barang dan jasa. Barang(goods) adalahhasil dari suatu kegiatan produksi yang memiliki sifat-sifat fisik dan kimia serta ada jangkawaktu antara saat diproduksi dengan saat produksi tersebut dikonsumsi atau digunakan.Sedangkan jasa (services) merupakan hasil dari suatu kegiatan produksi yang tidakmemiliki sifat-sifat baik fisik maupun kimia serta tidak ada jarak waktu antara saatdiproduksi dengan saat dikonsumsi atau digunakan. Adapun karakteristik produk atau jasaadalah sebagai berikut :a. ProdukBerdasarkan tipe konsumen yang menggunakannya, produk dibagi menjadi :Produk konsumen (consumers product) Produk belanja (shopping product) Produk industri (industrial product) Jasab.Jasa memiliki 4 (empat) karakteristik yang harus dipertimbangkan :Kompetensi Dasar 3.4.2 Tak berwujud (intangible) Tak terpisahkan (inseparable) Bervariasi (variable) Dapat musnah (perishable) Desain produk adalah proses menciptakan produk baru yang akan dijual oleh perusahaanuntuk pelanggannya. Sebuah konsep yang sangat luas, pada dasarnya generasi danpengembangan ide-ide yang efektif dan efisien melalui proses yang mengarah ke produk-produk baru. Desain Produkmerupakan terjemahan dariIndustrial Design. Sebagian para ahlimenerjemahkanIndusrtial Designdengan desain produk.Desain produk bisa disebutdengan desain kemasan, Desain produk diartikan sebagai sebuah ide, Pengembangankonsep, Pengujian, dan Pelaksanaan manufaktur atau jasa.Kemasan adalah desain kreatif yang mengaitkan bentuk, struktur, material, warna, citra,tipografi dan elemen-elemen desain dengan informasi produk agar produk dapatdipasarkan. Kemasan digunakan untuk membungkus, melindungi, mengirim,mengeluarkan, menyimpan, mengidentifikasi dan membedakan sebuah produk di pasar(Klimchuk dan Krasovec, 2006:33). Upload your study docs or become a Course Hero member to access this document Upload your study docs or become a Course Hero member to access this document End of preview. Want to read all 11 pages? Upload your study docs or become a Course Hero member to access this document
You're Reading a Free Preview
(sumber Strategi BSN 2006-2009) TANDA SNI
Sejalan dengan perkembangan kemampuan nasional di bidang standardisasi dan dalam mengantisipasi era globlalisasi perdagangan dunia, AFTA (2003) dan APEC (2010/2020), kegiatan standardisasi yang meliputi standar dan penilaian kesesuaian (conformity assessment) secara terpadu perlu dikembangkan secara berkelanjutan khususnya dalam memantapkan dan meningkatkan daya saing produk nasional, memperlancar arus perdagangan dan melindungi kepentingan umum. Untuk membina, mengembangkan serta mengkoordinasikan kegiatan di bidang standardisasi secara nasional menjadi tanggung jawab Badan Standardisasi Nasional (BSN). Badan Standardisasi Nasional dibentuk dengan Keputusan Presiden No. 13 Tahun 1997 yang disempurnakan dengan Keputusan Presiden No. 166 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah dan yang terakhir dengan Keputusan Presiden No. 103 Tahun 2001, merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen dengan tugas pokok mengembangkan dan membina kegiatan standardisasi di Indonesia. Badan ini menggantikan fungsi dari Dewan Standardisasi Nasional – DSN. Dalam melaksanakan tugasnya Badan Standardisasi Nasional berpedoman pada Peraturan Pemerintah No. 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional. VISI Visi Tahun 2010 - 2014: Menjadi lembaga terpercaya dalam mengembangkan Standar Nasional Indonesia untuk meningkatkan daya saing perekonomian nasional sesuai dengan perkembangan iptek. MISI Sejalan dengan visi tersebut di atas, maka misi BSN adalah memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi melalui :
Fungsi BSN a. pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang standardisasi nasional;
KEWENANGAN BSN Dalam menyelenggarakan fungsi tersebut, BSN mempunyai kewenangan : Rapat Kerja Badan Standardisasi Nasional (BSN) Tahun 2012 Rapat Kerja Badan Standardisasi Nasional (BSN) Tahun 2014 Renstra BSN - Rencana Strategis BSN Tahun 2010 - 2014 Download Strategis Standardisasi Nasional Tahun 2015 - 2025 Download |