Jelaskan pula apa perbedaan antara ilmu kalam dengan ilmu tauhid ushuluddin Teologi dan aqoid

Tauhid dalam bahasa artinya menjadikan sesuatu esa. Yang dimaksud disini adalah mempercayai bahwa Allah itu esa. Sedangkan secara istilah ilmu Tauhid ialah ilmu yang membahas segala kepercayaan-kepercayaan yang diambil dari dalil dalil keyakinan dan hukum-hukum di dalam Islam termasuk hukum mem-percayakan Allah itu esa.

Ilmu artinya ilmu pembicaraan. Ilmu Kalam adalah Ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan (agama Islam) de-ngan bukti-bukti yang yakin.

Ilmu Aqaid secara bahasa : aqo’id adalah bentuk jamak dari aqidah yang ber-makna pengikat yang kuat bersumber dari kata aqada, ya qidu dan aqdan. Menu-rut istilah Istilah aqaid adalah perkara-perkara yang hati anda membernarkannya. Jiwa anda tentram karenanya Ia menjadikan rasa yakin pada diri anda tanpa ter-campuri oleh keraguan dan kebimbangan.

Ilmu aqaid secara bahasa adalah bentuk jamak dari aqidah yang bermakna pengikat yang kuat bersumber dari kata aqada, ya qidu dan aqdan. Menurut istilah aqaid adalah perkara-perkara yang hati anda membernarkannya. Jiwa anda tentram karenanya. Ia menjadikan rasa yakin pada diri anda tanpa tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan.

b.      Persamaan dan perbedaan

Dari pengertian-pengertian tersebut dapat diambil kesimpulan pada hubungan dan perbedaan antara Tauhid dengan ilmu ‘Aqaid, ilmu Klam, Ushuluddin. Hubu-ngannya yaitu sama-sama membahas tentang keyakinan atau kepercayaan kepada Tuhan. Adapun perbedaannya antara lain:

1.      Tauhid lebih menekankan pada keyakinan untuk mengesakan Tuhan, dengan mengupas dalil-dalil yang mungkin sesuai dengan akal dan juga mengupas dalil-dalil sam’iyat.

2.      Ilmu ‘Aqaid merupakan hal yang diyakini dalam hati hingga tak ada keraguan sedikitpun.

3.      Ilmu Kalam dalam pembahasannya tidak lepas dari argumentasi-argumentasi dan dalil-dalil akal yang sesuai dengan logika dalam persoalan yang dibahasnya.

4.      Ushuluddin membahas prinsip-prinsip kepercayaan dengan dalil akal pikiran dan dalil qath’i.

c.       Pertumbuhan dan Perkembangan Ilmu Tauhid

Memang, fakta sejarah menunjukkan, persoalan pertama yang muncul di kalangan umat islam yang menyebabkan kaum muslimin terpecah ke dalam be-berapa firqah (kelompok/golongan) adalah persoalan politik. Dari masalah ini kemudian lahir berbagai kelompok dan aliran teologi dengan pandangan dan pendapat yang berbeda. Berikut aliran-aliran atau golongan dalam perkemba-ngan dan pertumbuhan ilmu Tauhid:

Seperti yang telah dijelaskan di atas, khawarij pada awalnya adalah salah satu kelompok atau barisan dari pendukung Ali. Namun karena ada ke-kecewaan  dari kelompok khawarij atas keputusan Ali yang menerima ta-waran musyawarah ketika perang jamal terjadi dengan Muawiyah. Ke-lompok yang tidak sepakat menerima keputusan itu adalah khawarij, dan khawarij menuding bahwa Ali telah kafir, karena beliau mau menerima ha-sil keputusan muyawarah (Tahkim/arbitrase), dan mengabaikan hukum Tuhan. Secara umum ajaran-ajaran pokok khawarij adalah orang islam yang melakukan dosa besar adalah kafir, orang-orang yang terlibat dalam perang jamal ( antara Aisyah, Thalhah dan Zubair dengan Ali bin Abi Thalib ) dan para pelaku tahkim termasuk yang menerima dan membenarkan dihukumkan kafir, dan khalifah harus dipilih langsung oleh Rakyat.

Satu hal yang sulit diketahui dengan pasti ialah siapa sebenarnya pendiri atau tokoh Ulama’ aliran ini. Menurut Syahrastani, Husain bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib adalah orang yang pertama yang menyebut irja. Akan tetapi, hal ini belum menunjukkan bahwa ia adalah pendiri Murji’ah. Hal-hal yang melatar belakangi kehadiran Murji’ah antara lain adanya per-bedaan pendapat antara orang Syi’ah dan khawarij, adanya pendapat yang menyalahkan Aisyah dan kawan-kawan yang menyebabkan terjadinya pe-rang jamal, dan adanya pendapat yang menyalahkan orang yang ingin merebut kekuasaan Ustman bin Affan.

Adapun ajaran-ajaran yang dikembangkan oleh murji’ah dalam perkembangan ilmu tauhid adalah;

a)      Iman hanya membenarkan di dalam hati.

b)      Orang islam yang melakukan dosa besar tidak dihukumi kafir, selama ia engakui 2 kalimah syahadah.

c)      Hukum terhadap perbuatan manusia ditangguhkan hingga hari kiamat.

Sedangkan tokoh yang terkenal dalam sekte murji’ah adalah Hasan bin Bilal Al- Muzni, Abu Sallat al Samman dan Dirar bin Umar. Tokoh Murji’ah yang moderat adalah Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib.

Qadariyah muncul sekitar tahun 70 H ( 689 M ). Ajaran- ajaran ini banyak persamaannya dengan Mu’tazilah. Tokoh Ulama’ Qadariyah adalah Ma’bad Al-Juhari dan Ghailan Al-Dimasqi. Pokok aliran Qadariyah antara lain adalah manusia mempunyai kemampuan untuk bertindak (Qudrah) dan memilih atau berkehendak.

Kehadiran Qadariyah merupakan isyarat penentangan terhadap politik pemerintahan Bani Umayyah, aliran ini selalu mendapat tekanan dari pemerintah, namun paham Qadariyah tetap berkembang. Dalam perkembangannya, paham ini tertampung dalam madzhab mu’tazilah.

Jabariyah muncul bersamaan dengan kehadiran Qadariyah. Paham Qadariyah pada mulanya dipelopori oleh Ja’d bin Dirham. Pokok-pokok paham Jabariyah Menurut Jabariyah, manusia tidak mempunyai kemampuan untuk mewujudkan perbuatannya dan tidak memiliki kemampuan untuk memilih.

Menurut paham ini manusia tidak hanya bagaikan wayang yang digerakkan oleh dalang tapi manusia tidak mempunyai bagian sama sekali dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya.

Mu’tazilah lahir pada abad ke 2 H dengan Tokoh utamanya Washil bin Atha’. Pokok-pokok ajaran Mu’tazilah. Ada 5 prinsip ajaran Mu’tazilah yang dirumuskan oleh Tokoh besar aliran ini, Abu Huzail Al-Hallaf:

a)      Al-Tauhid (keesaan Tuhan)

b)      Al-Adl (keadilan-keadilan)

c)      Al-Wa’du wal Wa’id (janji dan ancaman)

d)     Al-Manzilah bain al- Manzilatain

e)      Amar Ma’ruf nahi Munkar.

Tokoh-tokoh Mu’tazilah, Washil bin Atha’, Abu Hudzail Al-Hallaf, Al-Nazzam, Al-Jubb’ai.

Ahlussunnah berarti pengikut Sunnah Nabi Muhammad SAW, dan Jama’ah artinya Sahabat Nabi, jadi Ahlussunnah mengandung arti ”seke-lompok atau golongan yang mengikuti ajaran atau sunnah Nabi dan Al-Quran”.

Ahlussunah Waljama’ah dalam Ilmu Tauhid menggunakan dalil naqli dan dalil aqli. Dalil naqli ialah dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah Rashulullah Saw. Sedangkan dalil aqli ialah dalil yang akal atau rasio manusia.

d.      Hubungan ilmu Tauhid dengan ilmu lain

a)      Hubungan Ilmu Kalam Dengan Syariat

Dalam bentuk (struktur) Islam, ilmu kalam itu dasar diatasnya dibangun syari’at. Dalam Islam tanpa kalam sebagaimana syari’at tidak bisa subur dan berkembang kalau tidak di bawah lindungan akidah. Maka syari’at  tanpa ilmu kalam tak ubahnya bagai bangunan yang tergantung di awang-awang tiada mempunyai sandaran kekuatan moral, yang memberikan ilham supaya syari’at dihormati, dipatuhi dan dijalankan semestinya tanpa memerlukan bantuan kekuatan manapun selain dari perintah jiwa sendiri.

Maka teranglah akidah dan syari’at memerlukan hubungan dan jalinan yang erat, sehingga antara keduanya tidak dapat dipisahkan. Akidah pokok dan pendorong bagi syari’at. Sedang syari’at merupakan jawaban dan sambutan dari panggilan jiwa yang ditimbulkan oleh akidah. Dengan terjadilah jalinan yang erat ini, terbentanglah jalan menuju keselamatan yang telah disediakan Tuhan untuk hambanya yang beriman.

Maka dengan demikian, orang yang beriman dan mempunyai akidah, tetapi menyampingkan syari’at (meninggalkan amal shaleh) atau hanya mematuhi syari’at tetapi tidak menjunjung akidah maka orang itu bukanlah seorang muslim sejati dalam pandangan Tuhan. Orang itu bukan pula berjalan di sepanjang hukum Islam menuju keselamatan dan kejayaan.

b)      Hubungan Ilmu Kalam dengan Tasawuf

Ilmu kalam dan tasawuf mempunyai objek kajian yang sama yaitu ilmu yang membahas masalah yang berkaitan dengan ketuhanan. Dalam keterkaitannya tasawuf dengan ilmu kalam, ilmu tasawuf  berfungsi sebagai pemberi wawasan spiritual dalam pemahaman kalam. Dan sebaliknya, ilmu kalam berfungsi sebagai pengendali ilmu tasawuf.

Selain itu, ilmu tasawuf juga berfungsi sebagai pemberi kesadaran  rohaniah dalam perdebatan-perdebatan kalam. Sebagaimana disebutkan bahwasannya ilmu kalam dalam dunia Islam cenderung menjadi sebuah ilmu yang mengandung muatan rasional disamping muatan naqliyah. Jika tidak diimbangi oleh kesadaran rohaniah, maka ilmu kalam bergerak ke arah liberal dan bebas. Di sinilah tasawuf berfungsi memberi muatan rohaniah agar ilmu kalam tidak terkesan sebagai dialektika keislaman belaka, yang kering dari sentuhan hati.

c)      Hubungan Ilmu Kalam dengan Filsafat

Ilmu kalam dan filsafat mempunyai kemiripan objek kajian pula. Ilmu kalam mempunyai objek kajian tentang masalah ketuhanan dan segala sesuatu yang berkaitan dengan-Nya. Sedangkan objek kajian filsafat adalah masalah ketuhanan di samping masalah alam, manusia, dan segala sesuatu yang ada. Jadi, Keduanya sama-sama membahas tentang masalah yang berkaitan dengan ketuhanan.

Dari pembahasan-pembahasan ini, dapat disimpulkan bahwasannya hubungan dari ketiga ilmu di atas adalah  sama-sama mencari kebenaran tentang Tuhan. Kebe-naran dalam Ilmu Kalam berupa  diketahuinya kebenaran ajaran agama melalui pe-nalaran rasio lalu dirujukkan kepada nash (al-Qur'an & Hadis). Kebenaran dalam Filsafat berupa kebenaran spekulatif tentang segala yang ada (wujud) yakni tidak dapat dibuktikan dengan riset, empiris, dan eksperiment. Filsafat menemukan kebenaran dengan menuangkan akal budi secara radikal, integral, dan universal.

Ilmu kalam dengan metodenya, berusaha mencari kebenaran tentang Tuhan dan yang berkaitan dengan-Nya. Tasawuf juga juga dengan metodenya, menghampiri kebenaran yang berkaitan dengan perjalanan spiritual menuju Tuhan. Dan filsafat, dengan metodenya sendiri pula berusaha menghampiri kebenaran baik tentang alam maupun manusia (yang dapat dijangkau oleh ilmu pengetahuan karena berada di luar atau di atas jangkauannya), atau tentang Tuhan.

e.       Manfaat mempelajari ilmu tauhid

Kalau tauhid sudah masuk dan meresap ke dalam jiwa seseorang, maka akan tumbuhlah dalam jiwanya perasaan.

1.      Rela atas pemberian Allah swt untuk dirinya mengeni rizki, kedudukan, dan sebagainya. Dengan meyakini dasar-dasar ajaran tauhid seperti itu jiwa seseorang akan tenang dan tentram sebab dia yakin bahwa rezeki dan kedudukan ditentukan oleh Allah berdasarkan pertimbangan kebaikan dirinya. Jika dia menjadi orang kaya dan memiliki jabatan yang tinggi, jiwanya tentram dan bahagia dengan kekayaannya dan adil dalam menjadi pemimpin. Jika dia menjadi orang biasa, hatinya tidak resah dan gelisah menerima nasib, sebab dia selalu ingat akan ketentuan Allah.

2.      Rasa harga diri dan menghargai orang lain, sebab orang bertauhid memandang semua manusia dengan derajat yang sama, berasal dari satu keturunan dan tidak ada yang berhak dipertuan dan diperhamba. Tinggi rendahnya derajat manusia hanya diukur dengan ktaqwaan kepada Allah dan kadar kebajikannya.

3.      Rasa kasih sayang terhadap sesama manusia. Orang bertauhid memandang semua manusia adalah saudara. Orang bertauhid tidak berbuat aniaya terhadap sesama makhluk Tuhan, apalagi terhadap sesama manusia. Umat bertauhid hidup berdasar prikemanusiaan dan persaudaraan, selalu terbuka, kerjasama dan gotong royong. Semua itu adalah idealnya, semua itu bisa bertambah dan bisa pula berkurang mengikuti perkembangan iman dan tauhid dirinya sendiri.

Jelaskan pula apa perbedaan antara ilmu kalam dengan ilmu tauhid ushuluddin Teologi dan aqoid

WALIMAH MAKALAH Dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Hukum Perkawinan Islam I Oleh: Lusy Intan Maolani Khaerul Anwar M. Ilga Sopyan Miftah Farid AHWAL SYAKHSIYAH FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG 2015 M/1437 H BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Islam adalah agama yang syumul (universal). Agama yang mencakup semua sisi kehidupan, tidak ada satu masalah pun  dalam kehidupan ini yang tidak dijelaskan, dan tidak ada satu pun masalah yang tidak disentuh nilai islam, walau masalah tersebut Nampak kecil dan sepele. Itulah Islam, agama yang memberi rahmat bagi seluruh alam. Dalam masalah perkawinan, Islam telah berbicara banyak, dimulai bagaimana cara mencari kriteria calon pendamping hidup hingga bagaimana memperlakukannya dikala resmi menjadi sang penyejuk hati. Islam memiliki tuntunannya, begitu pula Islam mengajarkan bagaimana mewujudkan sebuah pesta pernikahan yang meriah, nam

c.        Perbedaan mukmin fasiq dan dzalim dengan kafir 1)       Orang Fasik: Orang fasik adalah seorang muslim yang secara sedar melanggar ajaran Allah (Islam) atau dengan kata lain orang tersebut percaya akan adanya Allah, percaya akan kebenaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW tetapi dalam tindak perbuatannya mereka mengingkari terhadap Allah SWT dan hukumNya, selalu berbuat kerosakan dan kemaksiatan. Firman Allah SWT: t û ï Ï % © ! $ # t b q à Ò à ) Z t ƒ y ‰ ô g t ã « ! $ # . ` Ï B Ï ‰ ÷ è t / ¾ Ï m É ) » s W Š Ï B t b q ã è s Ü ø ) t ƒ u r ! $ t B t  t B r & ª ! $ # ÿ ¾ Ï m Î / b r & Ÿ @ | ¹ q ã ƒ š c r ß ‰ Å ¡ ø ÿ ã ƒ u r ’ Î û Ç Ú ö ‘ F { $ # 4 š  Í ´ ¯ » s 9 ' r é & ã N è d š c r ç Ž Å £ » y ‚ ø 9 $ # Ç Ë Ð È    “(yaitu) orang-orang yang melanggar Perjanjian Allah sesudah Perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. mereka Itu