jelaskan pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam pembukaan uud negara republik indonesia tahun 1945

Jelaskan pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam Pembukaaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ! Berikut ini penjelasannya:

Dalam pembukaan UUD NRI 1945, memuat pokok-pokok pikiran, yang mana hal tersebut menggambarkan susana kebatinan dari UUD 1945, serta mewujudkan cita-cita hukum yang melandasi dasar negara baik yang secara tertulis maupun tidak tertulis.

Jadi pada intinya, pokok pikiran atau gagasan dalam pembukaan UUD itu berkaitan dengan cita-cita hukum dasar negara. Itu garis besarnya. Berikut ini jawabannya:

Jelaskan pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam Pembukaaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 !

Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 antara lain:

  • Pokok pikiran pertama, berkaitan dengan persatuan maksudnya adalah negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan (pokok pikiran persatuan).
  • Pokok pikiran kedua, berkaitan dengan keadailan sosial, maksudnya adalah negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (pokok pikiran keadilan sosial).
  • Pokok pikiran ketiga, berkaitan dengan kedaulatan rakyat, maksudnya adalah negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan / perwakilan (pokok pikiran kedaulatan rakyat).
  • Pokok pikiran keempat, berkaitan dengan ketuhanan, maksudnya adalah negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab (pokok pikiran ketuhanan).

Itulah keempat pokok pikiran yang ada dalam pembukaan, dan juga disertai penjelsan singkat.

Pada pokok pikiran pertama misalnya, menyatakan bahwa diterimanya aliran negara kesatuan. Dengan hal tersebut berarti negara mengatasi segala macam paham golongan dan maupun paham individual.

Pada pokok pikiran kedua, menjelaskan bahwa negara memiliki tujuan untuk mewujudkan keadilan sosial yang didasarkan atas kesadaran bahwa manusia mempunyai hak dan kewajiban dalam kehidupan masyarakat.

Pada pokok pikiran ketiga, menjelasan bahwa sistem negara yang terbentuk harus berdasarkan atas kedaulatan rakyat dan permusyawaratan atau perwakilan.

jelaskan pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam pembukaan uud negara republik indonesia tahun 1945

Pada pokok pikiran yang keempat, menjelasan bahwa mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara untuk berdasarkan atas budi pekerti luhur, dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Jawabannya

Jelaskan pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam Pembukaaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Berikut ini pokok-pokok pikiran yang diterangkan dalam buku paket halaman 39-41.

jelaskan pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam pembukaan uud negara republik indonesia tahun 1945

Jawaban diverifikasi BENAR.

Rekomendasi

  1. Jelaskan latar belakang Pemberontakan DI atau TII dan RMS di Indonesia ! (Jawabannya)
  2. Jelaskan tantangan bangsa Indonesia dalam menerapkan Pancasila sebagai dasar negara pada masa Reformasi ! (Jawabannya)
  3. Jelaskan makna alinea pertama Pembukaaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ! (Jawabannya)
  4. Upaya apa yang harus dilakukan oleh bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan sebagai cita-cita bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur ? (Jawabannya)
  5. Jelaskan maksud bahwa kemerdekaan Indonesia adalah rahmat Tuhan Yang Mahakuasa ! (Jawabannya)
  6. Jelaskan makna yang terkandung dalam alinea keempat Pembukaaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ! (Jawabannya)