Jelaskan pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam Pembukaaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ! Berikut ini penjelasannya: Dalam pembukaan UUD NRI 1945, memuat pokok-pokok pikiran, yang mana hal tersebut menggambarkan susana kebatinan dari UUD 1945, serta mewujudkan cita-cita hukum yang melandasi dasar negara baik yang secara tertulis maupun tidak tertulis. Jadi pada intinya, pokok pikiran atau gagasan dalam pembukaan UUD itu berkaitan dengan cita-cita hukum dasar negara. Itu garis besarnya. Berikut ini jawabannya: Jelaskan pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam Pembukaaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 !Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 antara lain:
Itulah keempat pokok pikiran yang ada dalam pembukaan, dan juga disertai penjelsan singkat. Pada pokok pikiran pertama misalnya, menyatakan bahwa diterimanya aliran negara kesatuan. Dengan hal tersebut berarti negara mengatasi segala macam paham golongan dan maupun paham individual. Pada pokok pikiran kedua, menjelaskan bahwa negara memiliki tujuan untuk mewujudkan keadilan sosial yang didasarkan atas kesadaran bahwa manusia mempunyai hak dan kewajiban dalam kehidupan masyarakat. Pada pokok pikiran ketiga, menjelasan bahwa sistem negara yang terbentuk harus berdasarkan atas kedaulatan rakyat dan permusyawaratan atau perwakilan. Pada pokok pikiran yang keempat, menjelasan bahwa mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara untuk berdasarkan atas budi pekerti luhur, dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. JawabannyaJelaskan pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam Pembukaaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Berikut ini pokok-pokok pikiran yang diterangkan dalam buku paket halaman 39-41. Jawaban diverifikasi BENAR. Rekomendasi
|