Jelaskan pengaruh terbukanya era pasar bebas terhadap produksi jamur di Indonesia

Nama : Budi Sugiarto, Yosua Putra Koeswandy, Oktaviani Eka P. S, Imam Dwi Satria, Rofif Zufar Allam

Globalisasi tak bisa dihindari lagi saat ini. Kemajuan teknologi informasi, komunikasi, dan transportasi serta kebutuhan masyarakat yang bervariasi semakin memudarkan batas-batas antar negara. Proses integrasi internasional yang terus terjadi juga membawa dampak nyata terbukanya ruang dan kesempatan baru dalam transaksi perdagangan internasional. Hal ini membuat negara-negara di Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) berusaha melakukan kerja sama di bidang ekonomi/perdagangan. Salah satu bentuk kerjasamanya adalah dengan membentuk kawasan ekonomi terintegrasi di kawasan ASEAN yang dikenal dengan istilah Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC).

MEA adalah suatu realisasi dari tujuan akhir terhadap integrasi ekonomi yang telah diimpikan oleh para pemimpin ASEAN lebih dari 1 dekade lalu. Bentuk kerjasama ini mengarah kepada pembentukan komunitas ekonomi ASEAN sebagai suatu integrasi ekonomi kawasan ASEAN yang stabil, makmur dan berdaya saing tinggi. Dengan tujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan pengembangan budaya.

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, pembentukan MEA memiliki tujuan utama menghadirkan pemerataan ekonomi bagi seluruh warga masyarakat kawasan ASEAN. Jika diuraikan dengan lebih mendalam, 4 pilar utama dari dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yaitu:

  1. Menciptakan pasar tunggal yang mencakup negara-negara ASEAN sekaligus pusat produksi (production base) dengan kaitannya pada elemen produk aktivitas ekonomi bebas, seperti tenaga kerja (terdidik/terampil), bebas bea untuk aliran barang dan jasa dari kawasan regional ASEAN, serta keluar masuknya investasi dan aliran modal untuk negara-negara sekawasan.
  2. Menjadikan ASEAN sebagai kawasan berdaya saing ekonomi tinggi yang ditandai dengan dikuatkannya peraturan dalam kompetisi ekonomi, meliputi perlindungan konsumen, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), perpajakan, kelancaran aktivitas e-Commerce, dan pengembangan infrastruktur.
  3. Meratakan pemberdayaan ekonomi kawasan ASEAN dengan sasaran utama revitalisasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM), terutama bagi negara Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam (CMLV). Sebagaimana diketahui bersama negara CMLV telah lama dan berulang kali didera dengan beragam masalah politik, sosial, dan kebudayaan yang berpengaruh terhadap keamanan negara tersebut. Dengan demikian, sebagaimana terangkum dalam ASEAN Vision 2020 serta Pakta ASEAN Concord II, MEA dibuat dengan maksud untuk memeratakan ekonomi hingga ke seluruh penjuru kawasan.
  4. Mengintegrasikan ekonomi kawasan dengan ekonomi global dengan tujuan dasar untuk meningkatkan peran serta ASEAN dalam percaturan kebijakan global. Semua dilakukan dengan proses pendekatan yang koheren antara ekonomi regional dan global. Hal ini tentu adalah salah satu sisi positif sebab nantinya masukan negara-negara ASEAN dianggap penting.

Sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar di Asia Tenggara serta potensi sumber daya dan kekayaan alam yang sangat melimpah, adanya MEA bisa menjadi peluang yang sangat menjanjinkan bagi Indonesia untuk meningkatkan perekonomiannya. Dengan hampir tidak adanya hambatan di bidang perdagangan, Indonesia bisa meningkatkan kegiatan ekspor-impor sehingga mampu meningkatkan gross domestic product (GDP) atau produk domestik bruto (PDB). Indonesia dengan sumber daya manusianya yang banyak juga bisa mengisi berbagai sektor tenaga kerja profesional di berbagai negara Asia Tenggara.

Namun, MEA juga bisa menjadi pedang bermata dua dan berakhir seperti musibah bagi Indonesia. Jika produk-produk dalam negeri serta sektor tenaga kerja tidak bisa bersaing dengan produk luar, maka produk dalam negeri akan menjadi tidak laku dan angka penggangguran pun meningkat. Tantangan ini juga menjadi momok bagi publik Indonesia sendiri saat MEA disepakati. Berdasarkan survei litbang kompas pada tahun 2015 (saat MEA dimulai), hampir separuh responden yang tersaring survei menyatakan pasar bebas lebih merugikan Indonesia.

Tantangan-tantangan yang muncul dari berlakunya pasar bebas ASEAN muncul dari berbagai bidang, seperti perdagangan barang/jasa, investasi, ketenagakerjaan, dan UMKM. Di bidang perdagangan dan UMKM, setiap konsumen pasti menginginkan produk terbaik dengan harga yang terjangkau. Hal ini perlu diwaspadai jika produk-produk impor yang berdatangan memiliki kualitas lebih baik dibanding produk dalam negeri. Efek besar yang ditimbulkan adalah defisit neraca perdagangan.

Pada bidang investasi, Indonesia dengan wilayah yang sangat luas dan sumber daya alamnya memiliki resiko tinggi akan eksploitasi. Jika aturan dan regulasi di dalam negeri lemah, sektor-sektor pertambangan dan properti dapat dengan mudah dikuasai asing. Hal ini tentu menjadi sangat ironis jika kekayaan dalam negeri dijual ke luar dan malah lebih menguntungkan negara lain.

Pada bidang ketenagakerjaan, adanya MEA akan membuka lapangan pekerjaan bagi ribuan tenaga kerja. Akan tetapi, jika tenaga kerja di Indonesia kalah bersaing, baik dari segi pendidikan, produktivitas, ataupun skill maka yang terjadi adalah lapangan pekerjaan dalam negeri akan dikuasai oleh tenaga kerja asing. Dengan etos kerja dan disiplin yang tinggi tenaga kerja asing bisa lebih menarik bagi banyak perusahaan dan pabrik di Indonesia.

Manfaatkan Peluangnya Hadapi Tantangannya

Banyaknya tantangan bukan berarti kita menjadi takut dan gentar. Dengan adanya peluang yang terbuka lebar, kita justru harus bisa memanfaatkannya dan menghadapi tantangannya. Lagipula MEA adalah dampak dari globalisasi yang tak bisa dielakkan. Kemajuan teknologi akan membuat negara-negara menjadi terbuka untuk memenuhi kebutuhan dan memajukan negaranya.

Hal ini tentu perlu peran dari pemerintah dan masyarakat sebagai pelaku usaha dan tenaga kerja. Pemerintah perlu memberi pelatihan-pelatihan kerja dengan sarana dan pelatih yang berkualitas guna meningkatkan daya saing dan tenaga kerja di Indonesia. Selain itu, mutu pendidikan serta program entrepreneurship dan pelatihan skill bagi para calon sarjana juga harus semakin dikembangkan. Hal ini dikarenakan fakta di lapangan membuktikan banyak lulusan sarjana yang belum siap bersaing di dunia kerja. Dengan demikian, diharapkan dengan adanya MEA justru akan membuat pemerintah semakin sadar betapa pentingnya meningkatkan mutu SDM dan sarana yang mendukung.

Dari sisi perundang-undangan, pemerintah juga harus memberi aturan dan regulasi yang ketat agar tidak terjadi eksploitasi kekayaan alam yang berlebihan oleh asing. Masuknya tenaga kerja asing juga tidak boleh serta merta menggeser tenaga kerja lokal yang sebenarnya berkualitas dan mampu. Tenaga kerja asing harus memenuhi syarat tertentu, misalnya memiliki sertifikat lembaga profesi atau skill dari negara terkait.

Pasar memiliki kejenuhannya sendiri. Dengan berlakunya MEA, pasar akan semakin terbuka luas. Hal ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan kualitas produknya. Masyarakat sebagai pelaku usaha dituntut untuk memiliki produktivitas tinggi dan menghasilkan inovasi agar produknya bisa unggul dalam kompetisi yang sedang terjadi. Selain itu, pasar bebas juga bisa menjadi ajang promosi budaya Indonesia. Budaya Indonesia yang beragam dapat dimanfaatkan untuk menarik perhatian konsumen dari negara asing. Misalnya batik yang namanya sudah terkenal di dunia internasional dan berbagai produk lokal hasil warisan kebudayaan bangsa. Jangan sampai budaya kita malah menjadi terkikis dengan adanya mobilitas sosial yang semakin mudah.

Lepas dari zona nyaman, mungkin itulah kata-kata yang tepat untuk menggambarkan situasi yang ada sekarang ini. Dengan adanya persaingan yang terbuka pemerintah dan masyarakat (termasuk kita) mau tidak mau harus mengerahkan seluruh kemampuan dan kreativitas agar tidak jatuh tersungkur di hadapan negara-negara lain. Jadi kenapa perlu takut dengan MEA? Jadikanlah dampak era globalisasi ini sebagai sarana dan motivasi untuk terus mengembangkan diri ke arah yang lebih baik.

Referensi:

https://www.cermati.com/artikel/masyarakat-ekonomi-asean-mea-inilah-yang-perlu-diketahui
https://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2014/08/140826_pasar_tenaga_kerja_aec
https://www.cermati.com/artikel/peluang-dan-tantangan-dalam-masyarakat-ekonomi-asean-mea
https://kumparan.com/susana-widya-savira/dampak-positif-dan-dampak-negatif-mea-terhadap-indonesia/full
https://pustakahpi.kemlu.go.id/app/Artikel%20Ariawan%20Gunadi(2).pdf