Jelaskan latar belakang pengiriman mosi tidak percaya tersebut

Beberapa bulan yang lalu, ramai dibicarakan di sosial media tagar “Mosi Tidak Percaya”. Tagar tersebut mulai viral usai pemerintah menyetujui Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) ditetapkan menjadi undang-undang. Kebijakan ini pun menyerukan Mosi Tidak Percaya dari berbagai kalangan masyarakat. Berbagai aksi massa hingga turun ke jalan pun banyak digelar di berbagai kota. Selain itu tagar berupa “Mosi Tidak Percaya” juga mulai diserukan oleh para netizen. Alasannya karena UU tersebut dianggap bermasalah.

Jelaskan latar belakang pengiriman mosi tidak percaya tersebut

Menelisik dari sejarahnya, arti mosi tidak percaya dipakai oleh parlemen untuk menyatakan ketidakpercayaannya kepada pemerintah karena dinilai tidak lagi mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Jauh dari itu, tidak percaya telah dipakai pada sistem pemerintahan parlementer. Awalnya, tradisi tersebut dimulai sejak Maret 1782, tepatnya setelah kekalahan pasukan Britania dalam pertempuran Yorktown.

Setelah kekalahan tersebut, pihak parlemen menegaskan sikapnya untuk tidak lagi percaya kepada menteri yang menjabat. Sosok Perdana Menteri saat itu, Lord North menanggapi dengan sikap yang tak kalah tegas meminta Raja George III menerima surat pengunduran dirinya. Di Indonesia sendiri, mosi tidak percaya juga telah dilakukan pada masa demokrasi liberal. Kala itu, ditunjukkan pada Perdana Menteri, Natsir.

Pemberontakan terjadi di hampir seluruh wilayah Tanah Air dan mengancam keamanan dalam negeri. Termasuk dengan adanya Gerakan DI/TII, Gerakan Andi Azis, Gerakan APRA, hingga RMS. Puncaknya pada 22 Januari 1951, parlemen pun menyuarakan tidak percaya. Hasilnya, pada 21 Maret 1951, Perdana Menteri, Natsir mengembalikan mandatnya kepada Presiden. Dua tahun kemudian, mosi yang sama juga mengakibatkan jatuhnya kabinet Wilopo, pada 2 Juni 1953. Melihat dari sejarahnya bisa dilihat bahwa mosi tidak percaya adalah kondisi di mana kinerja atau keputusan rapat yang diambil oleh pejabat pemerintahan tidak dilakukan dengan baik.

Secara umum, ketika parlemen memutuskan untuk mengeluarkan mosi tanda tidak percaya, sebuah pemerintahan haruslah segera mengundurkan diri atau membubarkan parlemen untuk kemudian mengadakan pemilihan umum.

Hal ini seperti yang berlaku pula di Jerman, di mana kanselirnya bisa diberhentikan melalui suara mayoritas parlemen melalui mosi tanda tidak percaya. Lantas, bagaimana hal ini berlaku dalam sistem pemerintahan Indonesia?

Hak-hak DPR diatur dalam pasal 77 ayat (1), UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Perwakilan Rakyat Daerah. Hak tersebut berupa tiga hal, yakni interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat. Dari keseluruhan hak di atas, tidak ada yang secara tegas menyebutkan perihal mosi ketidakpercayaan. Namun, hak DPR untuk ‘Menyatakan Pendapat’ bisa menjadi pengajuan mosi, meski dianggap sebatas istilah politik semata.

Dilihat dari sejarah dan penjelasannya bisa diketahui bersama jika tidak percaya dilahirkan dari parlemen kepada pemerintah. Lucunya, yang terjadi di Indonesia seringkali mosi ketidakpercayaan justru berasal dari mahasiswa dan masyarakat sipil ke DPR dan pihak pemerintah sendiri.


.Artikel Terkait :

  • Jerat Pidana Pendiri Pasar Muamalah

Jakarta -

Selama kurang lebih 9 tahun masa Demokrasi Parlementer atau Demokrasi Liberal (1950-1959), Indonesia mengalami pergantian kabinet sebanyak 7 kali. Apa dampak yang ditimbulkan akibat pergantian kabinet pada masa Demokrasi Liberal?

Pada masa Demokrasi Liberal (1950-1959), Indonesia menjalankan sistem pemerintahan parlementer. Dengan sistem parlementer, pemerintahan dipimpin oleh seorang perdana menteri, sementara presiden berkedudukan sebagai kepala negara.

Masa Demokrasi Liberal ditandai dengan munculnya banyak partai politik dan penerapan Kabinet Parlementer, seperti dikutip dari buku Sejarah SMP/MTs Kelas IX oleh Dr. Nana Nurliana Soeyono, MA dan Dra. Sudarini Suhartono, MA.

Kabinet Parlementer adalah sistem kabinet yang bertanggung jawab pada parlemen (Dewan Perwakilan Rakyat), sementara Kabinet Presidensial adalah kabinet yang bertanggung jawab pada presiden.

Dampak Pergantian Kabinet pada Masa Demokrasi Liberal

Kelemahan dari sistem kabinet parlementer di Indonesia adalah sering terjadi pergantian kabinet dalam pemerintahan.

Daftar kabinet di masa Demokrasi Liberal Indonesia adalah sebagai berikut:1. Kabinet Natsir (September 1950 - April 1951)2. Kabinet Soekiman (April 1951 - 1952)3. Kabinet Wilopo (April 1952 - Juli 1953)4. Kabinet Ali Sastroamidjojo I (Juli 1953 - Agustus 1955)5. Kabinet Burhanuddin Harahap (Agustus 1955 - Maret 1956)6. Kabinet Alisastro Amidjojo II (Maret 1956 - April 1957)

7. Kabinet Djuanda (April 1957 - Juli 1959)

Pergantian kabinet tersebut terjadi karena beberapa partai tertentu cenderung berusaha saling menjatuhkan partai lain yang sedang berkuasa di parlemen dan mencari keuntungan untuk partainya.

Pergantian kabinet yang terlalu cepat tersebut juga didorong dengan adanya mosi tidak percaya terhadap kabinet yang dikeluarkan oposisi dalam parlemen.

Dampaknya, kabinet yang kebijaksanaannya tidak selaras dengan kehendak mayoritas anggota parlemen lalu dapat dijatuhkan, meskipun belum menjalankan program-programnya, seperti dikutip dari buku IPS Terpadu Sosiologi, Geografi, Ekonomi, dan Sejarah untuk Kelas IX SMP oleh Nana Supriatna, Mamat Ruhimat, dan Kosim.

Tindakan memperebutkan kursi dalam kabinet di masa Demokrasi Liberal dikenal dengan sindiran "politik dagang sapi", seperti dikutip dari buku Sejarah 3: SMP Kelas IX oleh Drs. Anwar Kurnia dan Drs. H. Moh. Suryana.

Dampak yang ditimbulkan akibat pergantian kabinet pada masa Demokrasi Liberal sebagai berikut:

1. Setiap kabinet hampir tidak sempat menjalankan program yang direncanakan

2. Kepercayaan rakyat terhadap pemerintah semakin memudar

3. Kondisi negara menjadi tidak stabil karena pergolakan sosial politik di berbagai daerah belum sempat tertangani sepenuhnya

Nah, jadi dampak yang ditimbulkan akibat pergantian kabinet pada masa Demokrasi Liberal menyentuh hingga pudarnya kepercayaan rakyat pada pemerintah dan tidak tertanganinya program pemerintah dan ketidakstabilan negara ya, detikers. Selamat belajar ya detikers!

Simak Video "Faldo: Ada Kursi Menteri Kosong, Peluang Reshuffle Kabinet Terbuka"



(twu/twu)

Jelaskan latar belakang pengiriman mosi tidak percaya tersebut

Jelaskan latar belakang pengiriman mosi tidak percaya tersebut
Lihat Foto

Wikipedia

Pemimpin Kabinet Wilopo, Wilopo.

KOMPAS.com - Kabinet Wilopo adalah kabinet ketiga yang dibentuk setelah pembubaran negara Republik Indonesia Serikat.

Kabinet yang diketuai oleh Wilopo ini bertugas pada periode 3 April 1952 sampai 3 Juni 1953. Wilopo adalah seorang Perdana Menteri Indonesia ketujuh.

Baca juga: BFO: Latar Belakang, Fungsi, Anggota, dan Persidangan

Latar Belakang

Terbentuknya Kabinet Wilopo ini didasari dengan bubarnya Kabinet Sukiman-Suwiryo yang terjerat kasus MSA.

Pada tanggal 1 Maret 1952, Soekarno menunjuk Sidik Djojosukarto  dari partai PNI dan Prawoto Mankusasmito dari Partai Masyumi untuk menjadi formatur kabinet.

Soekarno berharap ditunjuknya kedua tokoh politik ini dapat membangun kabinet yang kuat serta mendapat dukungan yang cukup dari parlemen. 

Namun, keinginan Soekarno tidak dapat terpenuhi, karena Sidik dan Prawoto tidak mendapat dukungan penuh dari parlemen. 

Sidik dan Prawoto kemudian mengembalikan mandatnya kepada presiden.

Pada 19 Maret 1952, Soekarno akhirnya menunjuk Wilopo sebagai formatur kabinet yang baru.

Kabinet Wilopo ini menjadi kabinet zeken, artinya kabinet ini berisikan jajaran para tokoh yang ahli dalam bidangnya, bukan hanya dari partai politik tertentu.

Baca juga: Kabinet Sukiman-Suwiryo: Susunan, Program Kerja, dan Pergantian

Susunan

  1. Menteri Luar Negeri: Wilopo (berhenti 29 April 1952) dilanjutkan oleh Mukarto (diangkat 29 April 1952)
  2. Menteri Dalam Negeri: Mohammad Roem
  3. Menteri Pertahanan: Sri Sultan HB IX (berhenti 2 Juni 1953) dan Wilopo (diangkat 2 Juni 1953)
  4. Menteri Kehakiman: Lukman Wiradinata
  5. Menteri Penerangan: Arnold Mononutu
  6. Menteri Keuangan: Sumitro Djojohadikusumo
  7. Menteri Pertanian: Mohammad Sardjan
  8. Menteri Perekonomian: Sumanang
  9. Menteri Perhubungan: Djuanda
  10. Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga: Suwarto
  11. Menteri Perburuhan: Iskandar Tedjasukmana
  12. Menteri Sosial: Anwar Tjokroaminoto (berhenti 9 Mei 1953) dan Pandji Suroso (diangkat 9 Mei 1953)
  13. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Bahder Djohan
  14. Menteri Agama: Fakih Usman
  15. Menteri Kesehatan: J.Leimena
  16. Menteri Urusan Pegawai: Pandji Suroso (berhenti 11 Mei 1953)

Baca juga: Masuknya Islam ke Nusantara

Program Kerja

Pada masa Kabinet Wilopo bertugas, Wilopo merumuskan enam program kerja, yaitu:

Organisasi Negara

  1. Melaksanakan pemilihan umum untuk Konstituante dan Dewan-dewan Daerah
  2. Menyelesaikan penyelenggaraan dan mengisi otonomi daerah
  3. Menyederhanakan organisasi Pemerintah Pusat
Kemakmuran
  1. Memajukan tingkat penghidupan rakyat dengan mempertinggi produksi nasional, terutama bahan makanan rakyat
  2. Melanjutkan usaha perubahan agrarian
Keamanan

Menjalankan segala sesuatu untuk mengatasi masalah keamanan dengan kebijaksanaan sebagai negara hukum dan menyempurnakan organisasi alat-alat kekuasaan negara serta memperkembangkan tenaga masyarakat untuk menjamin keamanan dan ketentraman

Perburuhan

Memperlengkapkan perundang-undangan perburuhan untuk meninggikan derajatnya kaum buruh guna menjamin proses produksi nasional

Pendidikan dan Pengajaran

Mempercepat usaha-usaha perbaikan untuk pembaharuan pendidikan dan pengajaran.

Luar Negeri
  1. Mengisi politik luar negeri yang bebas dengan activiteit yang sesuai dengan kewajiban kita dalam kekeluargaan bangsa-bangsa dan dengan kepentingan nasional menuju perdamaian dunia.
  2. Menyelesaikan penyelenggaraan perhubungan Indonesia-Nederland atas dasar unie-statuut mejadi hubungan berdasarkan perjanjian internasional biasa yang menghilangkan hasil-hasil KMB yang merugikan rakyat dan negara.
  3. Meneruskan perjuangan memasukkan Irian Barat dalam wilayah Indonesia secepatnya.

Referensi: 

  • Susanto, Ready. (2018). Mari Mengenal Kabinet Indonesia. Bandung: PT Dunia Pustaka Jaya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.