Feodalisme adalah sistem sosial atau politik yang memberikan kekuasaan besar kepada golongan bangsawan atau mengagung-agungkan jabatan dibanding prestasi. Budaya feodalisme ini sudah mengakar dalam masyarakat Indonesia karena memang merupakan warisan dari zaman kerajaan yang menganut sistem patron-klien hampir sama seperti yang terjadi pada masyarakat di Jepang. (Situmorang, 1995: 18-20). Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan feodalisme adalah:
Dalam Oxford Learner's Dictionary dijelaskan bahwa feodalisme adalah sebuah sistem sosial kemasyarakatan yang berkembang di Eropa pada Abad Pertengahan. Sistem feodalisme menunjukkan masyarakat yang bekerja untuk tuan tanah dan mendapatkan upah dari mereka. Baca JugaBerdasarkan buku Sejarah Lengkap Dunia Abad Pertengahan 500-1400 M, feodalisme berasal dari bahasa Inggris feudalism. Kata feudal berasal dari bahasa Latin feudum yang sama artinya dengan fief, yakni sebidang tanah yang diberikan untuk sementara (bukan hak milik permanen, maksudnya hanya selama dia menjabat) kepada seorang vasal. Vasal adalah penguasa bawahan atau pemimpin militer, sebagai imbalan atas pelayanan yang diberikan kepada lord sebagai pemilik tanah tersebut. Inti dari feodalisme adalah tanah sebagai sumber kekuasaan, orang yang berkuasa adalah orang yang punya tanah. Baca JugaMengutip buku Sejarah Peradaban Dunia Lengkap, tren feodalisme dikenal di Eropa pada abad pertengahan (dark ages) saat terjadi ledakan demografi, kerusuhan dari kaum Barbar (jermanik) yang bakal meruntuhkan Romawi dan Pembagian Romawi menjadi Romawi barat dan timur. Feodalisme pada Abad Pertengahan Eropa mengakibatkan kekerasan, penindasan, dan kesewenang-wenangan dari kalangan penguasa. Dalam buku Kolonialisme: Eksploitasi dan Pembangunan Menuju Hegemoni dijelaskan, seiring keruntuhan Romawi, feodalisme sebagai upaya mempertahankan eksistensi dan kedaulatan Romawi berubah bentuk. Feodalisme menjadi berprinsip pada kinerja atau tinggi rendahnya mobilitas yang menjadi tolak ukur status sosial. Bentuk pergeseran ini menghasilkan suatu paham baru, yaitu kapitalisme. Paham kapitalisme memandang penguasa tidak selalu berasal dari keturunan bangsawan. Kapitalisme lebih bebas dan terbuka, di mana penguasa adalah siapapun yang memiliki modal tanpa memandang kasta. Baca JugaProf. Dr. Habib Mustopo, dkk. dalam buku Sejarah menjelaskan bahwa ciri khas feodalisme adalah ketaatan mutlak dari lapisan bawahan kepada atasannya. Feodalisme melahirkan sistem piramida masyarakat feodal. Dalam susunan piramida masyarakat feodal, raja berada pada posisi teratas, kemudian di bawahnya terdapat bangsawan-bangsawan tinggi kerajaan (kaum aristokrat). Di bawah raja juga terdapat bupati yang berkuasa di suatu daerah, kemudian di bawahnya ada kepala-kepala rakyat, dan yang paling bawah adalah rakyat. Masyarakat FeodalMasyarakat feodal adalah masyarakat yang berorientasi pada nilai pelayanan yang berlebihan terhadap penguasa, pejabat, birokrat, atau orang yang dituakan. Seperti dijelaskan sebelumnya, yang berkuasa dalam masyarakat feodal adalah kaum bangsawan dan tuan tanah. Semakin dekat hubungan darah seseorang bangsawan dengan raja yang sedang memerintah, semakin tinggilah status sosialnya dalam struktur masyarakat feodal. Berdasarkan buku Ibn Rusyd dan Averroisme, Masyarakat feodal ini telah berjalan sejak tahun 900 M dan meliputi sebagian besar wilayah Eropa. Awalnya, masyarakat feodal berkembang di Prancis hingga ke bagian barat Itali. Ciri utama masyarakat feodal pada abad pertengahan adalah penguasaan tanah oleh bangsawan. Baca JugaDr. Antonius Purwanto dalam buku Sosiologi Industri dan Pekerjaan menjelaskan, masyarakat feodal muncul setelah masyarakat mengenal teknologi cara bercocok tanam dan pemeliharaan hewan ternak. Kegiatan pertanian merupakan dasar dari masyarakat feodal. Oleh sebab itu, masyarakat feodal sering disebut masyarakat agraris-feodal. Masyarakat feodal telah mengenal pembagian kerja sehingga muncul stratifikasi sosial antara penguasa (elite) dan yang dikuasai (massa atau orang biasa). Kaum elite adalah raja, bangsawan, dan para tuan tanah. Orang biasa atau massa adalah para petani, tukang, dan pedagang. Pembagian kerja dalam masyarakat feodal mengakibatkan ketergantungan antar anggota masyarakat. Petani atau peternak akan menjual kelebihan hasil pertanian atau ternak lalu hasilnya digunakan untuk membeli kebutuhan. Para petani juga harus membayar pajak kepada penguasa. Pola Dasar Masyarakat FeodalKun Maryati dalam Sosiologi menjelaskan pola dasar masyarakat feodal sebagai berikut.
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa feodalisme adalah sistem sosial di mana kepemilikan tanah merupakan sumber kekuasaan dan rakyat bekerja di bidang pertanian untuk mendapatkan upah dari pemilik tanah.
You're Reading a Free Preview bantu ya kakak pliss 1. Carilah buku biografi orang sukses di perpustakaan sekolah atau lainnya. 2. Bacalah buku tersebut, kemudian ceritakan kembali secara singkat: a. Si … tujuan dari kerjasama FTA 3. Setelah proklamasi kemerdekaan, perjuangan rakyat Indonesia bersifat_____ pengertian dari kerja sama ACCT 2. deskripsikan lokasi kedua tempat tersebut, baik lokasi absolut maupun relatif3. tunjukkan pula pada peta tempat tempat penting lain yang kamu lalui … mohon yah kakak yg baik hati, dan pake cara yah!maaf kalo tulisan nya jelek Sebutkan gangguan Pengeliatan Pada manusia berikan Penjelasannya Sebutkan 20 Contoh sumber daya alam berserta lokasi dan maanfaat nya scepatnya ya ka,hari ini
Lapisan Sosial pada Masyarakat Feodal Surakarta dan Yogyakarta Strata sosial pada masyarakat feodal Surakarta dan Yogyakarta; 1. Kaum bangsawan yang terdiri dari raja dan keluarga, serte kerabatnya. 2. Golongan priyayi, yaitu pegawai kerajaan yang terdiri dari orang-orang yang berpendidikan atau memiliki kemampuan khusus untuk kerajaan. Strata kedua ini bukan berasal dari keturunan raja. 3. Golongan wong cilik, yaitu rakyat jelata yang hidup mengabdi untuk raja, mislanya petani, nelayan, dan pedagang. |