Perlengkapan Gelanggang Pertandingan Pencak SilatPosted: Juni 6, 2012 in Tentang Silat
1. Gelanggang Gelanggang dapat dilantai dan dilapisi matras dengan tebal maksimal 5 cm permukaan rata dan tidak memantul boleh ditutup dengan alas yang tidak licin berukuran 10 m x 10 m dengan warna dasar terang dan garis berwarna putih sesuai dengan keperluan disediakan oleh komite pelaksana dengan penjelasan sebagai berikut. 1. Untuk kategori pertandingan mengikuti ketentuan sebagai berikut : 1.1. Gelanggang Pertandingan terdiri dari: Bidang gelanggang berbentuk segi empat bujur sangkar dengan ukuran 10 m x 10 m. Bidang tanding berbentuk lingkaran dalam bidang gelanggang dengan garis tengah 8 m. 1.2. Batas gelangang dan bidang tanding di buat lingkaran selebar 5 cm ke arah luar dan berwarna putih. 1.3. Pada tengah–tengah bidang tanding di buat lingkaran dengan garis tengah 3 m, lebar 5 cm berwarna putih sebagai batas pemisah sesaat akan dimulai pertandingan. 1.4. Sudut pesilat adalah ruang pada sudut bujur sangkar gelanggang yang berhadapan yang dibatasi oleh bidang tanding terdiri atas : a. Sudut yang berwarna biru yang berada di sebelah ujung kanan meja pertandingan. b. Sudut berwarna merah yang berada di arah diagonal sudut biru. c. Sudut berwarna putih yang kedua sudut lainya sebagai sudut netral. 2. Perlengkapan Gelanggang Perlengkapan gelanggang yang wajib disediakan oleh Komite Pelaksana terdiri dari: 2.1 Meja dan kursi pertandingan 2.2 Meja dan kursi Wasit – Juri 2.3 Formulir Pertandingan dan alat tulis menulis. 2.4 Jam pertandingan , Gong (alat lain sejenis) bel dan pluit. 2.5 Lampu babak atau tanda lain untuk menentukan babak. 2.6 Lampu isyarat berwarna merah, biru dan kuning untuk memberikan isyarat yang di perlukan sesuai dengan proses pertandingan yang berlangsung. 2.7 Bendera kecil warna merah dan biru, bertangkai, masing-masing dengan ukuran 30 cm x 30 cm untuk juru tanding dan bendera dengan ukuran yang sama warna kuning untuk pengamat waktu. 2.8 Papan nilai 2.9 Timbangan. 2.10 Perlengkapan pengerasan suara (sound sytem). 2.11 Ember/baldil dan gelas plastik , kain pel, kesat/keset kaki. 2.12 Alat perlengkapan suara/gambar, operator dan perlengkapannya. 2.13 Papan nama : Ketua pertandingan, Dewan Wasit – juri, Sekretaris Pertandingan, Pengamat Waktu, Dokter Pertandingan, Juri sesuai urutan (I s/d V). Bila diperlukan istilah tersebut dapat diterjemahkan dalam bahasa lain yang dituliskan dibagian bawah 2.14 Perlengkapan lain yang diperlukan
Pesilat putra Indonesia, Pipiet Kamelia (merah) bertanding melawan pesilat asal Vietnam Nguyen Thi Cam Nh (biru)pada partai final nomor kelas D putri 60 kg sampai 65 kg Asian Games 2018 di Padepokan Pencak Silat, TMII, Jakarta, Rabu (29/8/2018). Pipiet berhasil meraih medali emas. KOMPAS.com - Pencak silat merupakan salah satu warisan budaya tak benda, yang telah ditetapkan oleh UNESCO. Olahraga ini sudah ada sejak zaman dahulu kala. Tentunya olahraga pencak silat sudah tidak asing lagi didengar oleh masyarakat Indonesia. Olahraga ini sudah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari budaya Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan pendirian padepokan atau perguruan pencak silat di berbagai daerah di Indonesia. Mengutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pencak silat merupakan seni bela diri khas Indonesia yang mengutamakan kepandaian berkelahi, pembelaan diri serta serangan, baik untuk pertandingan ataupun untuk berkelahi. Baca juga: Gerak Spesifik Tangkisan Bela Diri Pencak Silat Dikutip dari buku Keterampilan Dasar Pencak Silat (2017) karya I Ketut Sudiana dan Ni Luh Putu Sepyanawati, pencak silat adalah salah satu budaya masyarakat Indonesia, sebagai upaya membela serta mempertahankan diri atau eksistensinya, untuk meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Para pesilat tentunya harus menjalani latihan yang panjang dan rutin untuk bisa menguasai berbagai teknik dasar dalam olahraga bela diri ini. Selain harus menguasai beberapa teknik dasar dalam olahraga pencak silat, para pesilat juga harus mengetahui serta memahami berbagai teknik dasar dalam olahraga ini. Pencak silat memiliki beberapa peraturan yang wajib diketahui oleh para pesilat. Apa sajakah peraturan dasar dalam olahraga pencak silat? Berikut penjelasannya yang dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud): Baca juga: Taktik dan Strategi dalam Pencak Silat
Baca berikutnya
Pertandingan Pencak Silat Indonesia dilakukan berdasarkan rasa persaodaraan dan jiwa kesatria dengan menggunakan unsur-unsur beladiri, seni dan olahraga Pencak Silat menjungjung tinggi PRASETYA PESILAT INDONESIA. Pertandingan dimainkan sesuai dengan ketentuan kategori yang diatur dalam peraturan pertandingan dan dipimpin oleh ketua pelaksana teknis pertandingan yang sah. Kategori pertandingan Pencak Silat terdiri dari :
Untuk dapat melaksanakan pertandingan silat sesuai dengan magsud dan tujuannya, ditetapkanlah peraturan pertandingan sebagai berikut : PASAL 1 Pengertian Setiap Kategori
Kategori yang menampilkan dua orang pesilat dari sudut yang berbeda. Keduanya salingberhadapan menggunkan unsur pembelaan dan serangan yaitu : menangkis/mengelak, mengena/menyerang pada sasaran dan menjatuhkan lawan ; menggunakan teknuk dan taktik bertanding, ketahanan stamina dan semangar juang, menggunakan kaidah dengan memanfaatkan kekayaan teknik dan jurus.
Kategori yang menampilkan seorang pesilat memperagakan kemahirannya dalam jurus tunggal baku secara benar, tepat dan mantap, penuh penjiwaan, dengan tangan kosong dan bersenjata serta tunduk kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk kategori tunggal. Kategori yang menampilkan dua orang pesilat dari tim yang sama, memperagakan kemahiran dan kekayaan teknik jurus serangan bela yang dimiliki. Gerakan serang bela ditampilkan secara terencana, efektif, estentis, mantap dan logis dalam sejumlah rangkaian seni tanf teratur, baik bertenaga dan cepat maupun dalam gerakan lambat penuh penjiwaan yang dumulai dari tangan kosong dan lanjutkan dengan bersenjata serta tunduk kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk lategori ganda. Kategori yang menampilkan tiga orang pesilat dari tim yang sama memperagakan kemahirannya dakam jurus regu baku secara benar, tepat, mantap, penuh penjiwaan dan kompak dengan tangan kosong serta tunduk kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk kategori regu. PASAL 2 Penggolongan Pertandingan dan Ketentuan Tentang Umur serta Berat Badan
1.1 pertandingan golongan USIA DINI/ANAK-ANAK/TUNAS HARAPAN untuk Putra dan Putri, berumur 10 tahun s/d 12 tahun. 1.2 Pertandingan Golongan PRA REMAJA untuk Putra dan Putri, berumur diatas 12 tahun s/d 14 tahun. 1.3 Pertandingan Golongan REMAJA unruk Putra dan Putri, Berumur diatas 14 tahun s/d 17 tahun. 1.4 Pertandingan Golongan DEWASA untuk Putra dan Putri, berumur diatas 17 tahun s/d 35 tahun 1.5 Pertandungan Golongan MASTER/PENDEKAR untuk Putra dan Putri, berumur diatas 17 tahun s/d 35 tahun (single Event).
4.1 Penimbangan 4.1.1 tidak ada toleransi berat badan. 4.1.2 Penibangan dilakukan ± 15 menit sebelum pesilat yang bersangkutan mengikuti pertandingan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. 4.1.3 Untuk penimbangan, pesilat harus berpakaian pencak silat yang digunakan untuk bertanding, kering, tanpa sabuk, tanpa pelindung kemaluan dan pelindung sendi. 4.1.4 Pesilat yang tidak memenuhi ketentuan berat badan dalam penimbangan menurut kelas yang diikutinya, dikenakan sangsi diskualifikasi. 4.1.5 Penimbangan hanya dilakukan satu kali dan harus di sanksikan oleh kedua official. 4.1.6 Petugas penimbangan dan kedua official tim harus menanda tangani formulir berat badan penimbangan yang telah disediakan oleh panitia pelaksana. 4.1.7 Petugas penimbangan ditunjug dan ditugaskan oleh panitia.
5.1 setiap peserta harus membawa surat keterangan sehat yang sah yaitu surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dokter dari instansi Rumah Sakit/ Puskesmas yang berwenang (maksimal 1 bulan sebelum pelaksanaan pertandingan). 5.2 Apabila sebelum pertandingan dimulai pesilat tidak dapat menunjukan surat ketetangan kesehatan akan dikenakan diskualifikasi. (panitia dapat merekomendasikan doket/Rumah Sakit tertentu untuk dilakukan check kesehatan dinegara/kota tersebut dengan biaya ditanggung tim yang bersangkutan). Pasal 3 Kategori dan Kelas Pertandingan Usia Dini
1.1 TANDING PUTRA terdiri dari : 1.1.1 kelas A 26 kg s/d 28 kg 1.1.2 kelas B di atas 28 kg s/d 30 kg 1.1.3 kelas C di atas 30 kg s/d 32 kg 1.1.4 kelas D di atas 32 kg s/d 34 kg 1.1.5 kelas E di atas 34 kg s/d 36 kg 1.1.6 kelas F di atas 36 kg s/d 38 kg 1.1.7 kelas G di atas 38 kg s/d 40 kg 1.1.8 kelas H di atas 40 kg s/d 42 kg 1.1.9 kelas I di atas 42 kg s/d 44 kg 1.1.10 kelas J di atas 44 kg s/d 46 kg 1.1.11 kelas K di atas 46 kg s/d 48 kg 1.1.12 kelas L di atas 48 kg s/d 50 kg 1.1.13 kelas bebas di atas 50 kg s/d 56 kg 1.2 TANDING PUTRI 1.1.1 kelas A 26 kg s/d 28 kg 1.1.2 kelas B diatas 28 kg s/d 30 kg 1.1.3 kelas C diatas 30 kg s/d 32 kg 1.1.4 kelas D diatas 32 kg s/d 34 kg 1.1.5 kelas E diatas 34 kg s/d 36 kg 1.1.6 kelas F diatas 36 kg s/d 38 kg 1.1.7 kelas G diatas 38 kg s/d 40 kg 1.1.8 kelas H diatas 40 kg s/d 42 kg 1.1.9 kelas I diatas 42 kg s/d 44 kg 1.1.10 kelas J diatas 44 kg s/d 46 kg 1.1.11 kelas K diatas 46 kg s/d 56 kg Demikian seterusnya dengan selisih 2 kg sebanyak-banyaknya 12 kelas untuk putra dan 10 kelas untuk putri ditambah kelas bebas. 2.1 Tunggal Putra 2.2 Tunggal Putri 3.1 Ganda Putra 3.2 Ganda Putri 4.1 Regu Putra 4.2 Regu putri
Pasal 4 Kategori dan Kelas Pertandingan Pra Remaja Kategori dan kelas pertandingan untuk pra remaja : 1.1 Tanding Putra 1.1.1 Kelas A 34 kg s/d 37 1.1.2 Kelas B diatas 47 kg s/d 40 kg 1.1.3 Kelas C diatas 40 kg s/d 43 kg 1.1.4 Kelas D diatas 43 kg s/d 46 kg 1.1.5 Kelas E diatas 46 kg s/d 49 kg 1.1.6 Kelas F diatas 49 kg s/d 52 kg 1.1.7 Kelas G diatas 52 kg s/d 55 kg 1.1.8 Kelas H diatas 55 kg s/d 58 kg 1.1.9 Kelas I diatas 58 kg s.d 61 kg 1.1.10 Kelas J diatas 61 kg s/d 64 kg 1.1.11 Kelas K diatas 64 kg s/d 67 kg 1.1.12 Kelas L diatas 67 kg s/d 70 kg 1.1.13 Kelas Bebas diatas 70 kg s/d 79 kg 1.2 Tanding Putri 1.1.1 Kelas A 34 kg s/d 37 kg 1.1.2 Kelas B diatas 37 kg s/d 40 kg 1.1.3 Kelas C diatas 40 kg s/d 43 kg 1.1.4 Kelas D diatas 43 kg s.d 46 kg 1.1.5 Kelas E diatas 46 kg s/d 49 kg 1.1.6 Kelas F diatas 49 kg s/d 52 kg 1.1.7 Kelas G diatas 52 kg s/d 55 kg 1.1.8 Kelas H diatas 55 kg s/d 58 kg 1.1.9 Kelas I diatas 58 kg s/d 61 kg 1.1.10 kelas J diatas 61 kg s/d 64 kg 1.1.11 Kelas Bebas diatas 64 kg s/d 73 kg Demikian seterusnya dengan selisih 3 kg sebanyak-banyaknya 12 kelas untuk putra dan 10 kelas untuk putri di tambah kelas bebas.
Pasal 5 Kategori dan Kelas Pertandingan Remaja Kategori dan kelas pertandingan untuk remaja : 1.1 Tanding Putra Remaja 1.1.1 Kelas A 39 kg s/d 43 kg 1.1.2 Kelas B diatas 43 kg s/d 47 kg 1.1.3 Kelas C diatas 47 kg s/d 51 kg 1.1.4 Kelas D diatas 51 kg s/d 55 kg 1.1.5 Kelas E diatas 55 kg s/d 59 kg 1.1.6 Kelas F diatas 59 kg s/d 63 kg 1.1.7 Kelas G diatas 63 kg s/d 67 kg 1.1.8 Kelas H diatas 67 kg s/d 71 kg 1.1.9 Kelas I diatas 71 kg s/d 75 kg 1.1.10 kelas J diatas 75 kg s/d 79 kg 1.1.11 Kelas K diatas 79 kg s/d 83 kg 1.1.12 Kelas L diatas 83 kg s/d 87 kg 1.1.13 Kelas Bebas diatas 87 kg s/d 99 kg 1.2 Tading Putri Remaja 1.1.1 Kelas A 39 kg s/d 43 kg 1.1.2 Kelas B diatas 43 kg s/d 47 kg 1.1.3 Kelas C diatas 47 kg s/d 51 kg 1.1.4 Kelas D diatas 51 kg s/d 55 kg 1.1.5 Kelas E diatas 55 kg s/d 59 kg 1.1.6 Kelas F diatas 59 kg s/d 63 kg 1.1.7 Kelas G diatas 63 kg s/d 67 kg 1.1.8 Kelas H diatas 67 kg s/d 71 kg 1.1.9 Kelas I diatas 71 kg s/d 75 kg 1.1.10 Kelas J diatas 75 kg s/d 79 kg 1.1.11 Kelas Bebas diatas 79 kg s/d 91 kg Demikian seterusnya dengan selisih 4 kg sebanyak-banyaknya 12 kelas untuk putra dan 10 untuk putri ditambang dengan kelas bebas. 2.1 Tunggal Putra 2.2 Tunggal Putri 3.1 Ganda Putra 3.2 Ganda Putri 4.1 Regu Putra 4.2 Regu Putri Pasal 6 Kategori dan Kelas Pertandingan Dewasa Kategori dan kelas pertandingan untuk dewasa : 1.1 Tanding Putra 1.1.1 Kelas A 45 kg s/d 50 kg 1.1.2 Kelas B diatas 50 kg s/d 55 kg 1.1.3 Kelas C diatas 55 kg s/d 60 kg 1.1.4 kelas D diatas 60 kg s/d 65 kg 1.1.5 Kelas E diatas 65 kg s/d 70 kg 1.1.6 Kelas F diatas 70 kg s/d 75 kg 1.1.7 Kelas G diatas 75 kg s/d 80 kg 1.1.8 Kelas H diatas 80 kg s/d 85 kg 1.1.9 Kelas I diatas 85 kg s/d 90 kg 1.1.10 Kelas J diatas 90 kg s/d 95 kg 1.1.11 Kelas Bebas diatas 85 kg 1.2 Tanding Putri 1.1.1 Kelas A 45 kg s/d 50 kg 1.1.2 Kelas B diatas 50 kg s/d 55 kg 1.1.3 Kelas C diatas 55 kg s/d 60 kg 1.1.4 Kelas D diatas 60 kg s/d 65 kg 1.1.5 Kelas E diatas 65 kg s/d 70 kg 1.1.6 Kelas F diatas 70 kg s/d 75 kg 1.1.7 Kelas Bebas diatas 65 kg 1.1 Tunggal Putra 1.2 Tunggal Putri 1.1 Ganda Putra 1.2 Ganda Putri 1.1 Regu Putra 1.2 Regu Putri
Pasal 7 Kategori dan Kelas Pertandingan Pendekar Kategori dan Kelas Pertandingan untuk pendekar : 1.1 Tanding Putra 1.1.1 Kelas A 45 kg s/d 50 kg 1.1.2 Kelas B diatas 50 kg s/d 55 kg 1.1.3 Kelas C diatas 55 kg s/d 60 kg 1.1.4 Kelas D diatas 60 kg s/d 65 kg 1.1.5 Kelas E diatas 65 kg s/d 70 kg 1.1.6 Kelas F diatas 70 kg s/d 75 kg 1.1.7 Kelas G diatas 75 kg s/d 80 kg 1.1.8 Kelas H diatas 80 kg s/d 85 kg 1.1.9 Kelas I diatas 85 kg s/d 90 kg 1.1.10 Kelas J diatas 90 kg s/d 95 kg 1.1.11 Kelas Bebas diatas 85 kg 1.2 Tanding Putri 1.2.1 Kelas A 45 kg s/d 50 kg 1.2.2 Kelas B diatas 50 kg s/d 55 kg 1.2.3 Kelas C diatas 55 kg s/d 60 kg 1.2.4 Kelas D diatas 60 kg s/d 65 kg 1.2.5 Kelas E diatas 65 kg s/d 70 kg 1.2.6 Kelas F diatas 70 kg s/d 75 kg 1.2.7 Kelas Bebas diatas 65 kg 1.1 Tunggal Putra 1.2 Tunggal Putri 1.1 Ganda Putra 1.2 Ganda Putri 1.1 Regu Putra 1.2 Regu Putri
Pasal 8 Perlengkapan Gelangga dan Pertandingan Gelanggang dapat dilantai atau dipanggung dan dilapisi matras standar IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) dengan ketebalan 2.5 cm sampai 5 cm, permukaan rata dan tidak memantul, boleh ditutup dengan alas yang tidak licin, berukuran 10 m x 10 m dengan warna dasar hijau terang dan garis berwarna putih sesuai dengan keperluannya, disediakan oelh Komite Pelaksanaan dengan penjelasan sebagai berikut : 1.1 untuk kategori TANDING mengikuti ketentuan sebagai berikut : 1.1.1 gelanggang pertandingan terdiri dari : Bidang gelanggang berbentuk segi empat bujur sangkar dengan ukuran 10 m x 10 m. Bidang tanding berbentuk lingkaran dalam bidang gelanggang dengan garis tengah 8 m. 1.1.2 5 cm kearah dalam. 1.1.3 Pada tengah-tengah bidang tanding dibuat lingkarang dengan garis tengah 3 m, lebar garis 5 cm berwarna putih sebagai batas pemisah sesaat akan dimulai pertandingan. 1.1.4 Sudut pesilat adalah ruang pada sudut bujur sangkar gelanggang yang berhadapan yang dibatasi oleh bidang tanding terdiri atas :
1.2 untuk kategori TUNGGAL, GANDA dan REGU mengikuti ketentuan sebagai berikut : Gelanggang penampilan untuk ketiga kategori tersebut adalah bidang gelanggang dengan ukuran 10 m x 10 m perlengkapan gelanggang yang wajib disediakan oleh komite Pelaksanaan terdiri atas :
Antara lain, dalam keadaan tertentu (penonton terlalu ramai dan suara wasit tidak dapat didengar oleh pesilat) maka wasit dapat menggunkan pengeras/pembesar suara. BAB II KETENTUAN BERTANDING Pasal 9 Kategori TANDING 1.1 pakaian pesilat memakai pakaian Pencak Silat model standar warna hitam sabuk putih. Pada waktu bertanding sabuk putih dilepaskan. Boleh memakai badge badan induk didada sebelah kiri serta diperkenankan memakai bedge IPSI didada kanan, bendera negara dilengan kiri dan mencantumkan logo sponsor yang posisinya dilengan kanan, yang besarnya tidak melebihi bedge IPSI. Nama negara dibagian belakang badan. Disediakan oleh wasit. Tidak mengenakan / memakai aksesoris apapun selain pakaian silat. 1.2 pelindung badan dengan ketentuan sebagai berikut : 1.2.1 kualitas standar IPSI. 1.2.2 Warna hitam 1.2.3 Ukuran 5 macam : Super Extra Besar (XXL), Extra Besar (XL), Besar (L), Sedang (M) dan kecil (S). 1.2.4 Sabuk / bengkung merah dan biru untuk pesilat sebagai tanda pengenal sudut. Ukuran lebar 10 cm dari bahan yang tidak mudah terlipat. 1.2.5 Satu gelanggang memerlukan setidaknya 5 pasang pelindung badan dan disediakan oleh panitia pelaksana. 1.2.6 Pesilat putra/putri menggunakan pelindung kemaluan dari bahan plastik, yang disediakan oleh masing-masing pesilat. 1.2.7 Pelindung sendi, tungkai dan lengan diperkenankan satu lapis dengan ketebalan tidak lebih dari 1 cm dan terbuat dari bahan yang tidak keras. 1.2.8 Diperbolehkan menggunakan join taping. 1.2.9 Diperbolehkan menggunakan pelindung gigi.
2.1 pertandingan menggunakan sistem gugur, kecuali ditentukan lain oleh IPSI. 2.2 Tahap pertandingan dimulai dari penyisihan, seperempat final, semi final dan final tergantung pada jumlah peserta pertandingan, berlaku untuk semua kelas. 2.3 Setiap kelas diikuti minimal 2 peserta.
3.1 Untuk usia dini dan pra remaja 3.1.1 pertandingan dilakukan dalam 2 babak 3.1.2 tiap babak terdiri dari 1,5 menit bersih 3.2 untuk remaja dan dewasa 3.2.1 pertandingan dilakukan dalam 3 babak 3.2.2 tiap babak terdiri atas 2 menit bersih 3.2.3 disetiap babak di berikan waktu istirahat 1 menit 3.2.4 waktu ketika wasit menghentikan pertandingan tidak termasuk waktu berhenti bertanding. 3.2.5 Penghitungan terhadap pesilat yang jatuh karna serangan yang sah, tidak termasuk waktu bertanding 3.3 untuk pendekar 3.3.1 pertandingan dilakukan dalam 3 babak 3.3.2 tiap babak terdiri atas 1.5 menit bersih 3.3.3 diantara babak diberikan waktu istirahat 1 menit 3.3.4 waktu ketika wasit menghentikan pertandingan tidak termasuk waktu bertanding 3.3.5 penghitung terhadap pesilat yang jatuh karena serangan yang sah, tidak termasuk waktu bertanding 4.1 setiap pesilat khusus untuk kategori Tanding, didampingi oleh pendamping pesilat sebanyak-banyaknya 2 orang dan salah satunya memiliki sertifikat pelatih sesuai dengan tingkat kejuaraanya. 4.2 Pakaian pendamping pesilat adalah pencak silat model standar IPSI warna hitam dengan bedge lambang badan induk didada sebelah kiri, serta diperkenankan memakai badge IPSI didada kanan nama negara dibagian punggung dan mengenankan sabuk/bengkung warna orange lebar 10 cm. 4.3 Pendamping pesilat hanya diperkenankan memberikan arahan pada waktu jeda istirahat. 4.4 Salah seorang pendamping pesilat harus berjenis kelamin sama dengan pesilat yang bertanding. 5.1 persiapan dimulai pertandingan diawali dengan masuknya wasit dan juri ke gelanggang dari sebelah kanan ketua pertandingan. Sebelum memasuki gelanggang wasit juri memberi hormat dan melapor tentang akan dimulainya pelaksanaan tugas kepada ketua pertandingan. 5.2 Setiap pesilat yang akan bertanding setelah mendapat isarat dari wasit, memasuki gelanggang dari sudut masing-masing, kemudian memberi hormat kepada wasit dan ketua pertandingan, selanjutnya pesilat diperbolehkan melakukan rangkaian gerakan jurus perguruan 5 sampai 10 gerakan kemudian kedua pesilat kembali mengambil tempat disudut yang sudah ditentukan, 5.3 Untuk memulai pertandingan, wasit memanggil kedua pesilat, seterusnya pesilat berjabatan tangan dan siap memulai pertandingan. 5.4 Setelah wasit memeriksa kesiapan semua petugas dengan isyarat tangan, wasit memberi aba-aba kepada kedua pesilat untuk memulai pertandingan. 5.5 Pada waktu istirahat antara babak, pesilat harus kembali kesudut masing-masing, pendamping pesilat melakukan fingsunya sesuai ketentuan pasal 8 ayat 4.3 5.6 Selain wasit dan kedua pesilat, tidak seorang pun berada pada gelanggang kecuali atas permintaan wasit. 5.7 Setelah babak akhir selesai, kedua pesilat kembali kesudut masing-masing atau wasit memanggil kedua pesilat pada saat keputusan pemenang yang akan diumumlan dan pemenang diangkat tangannya oleh wasit, dilanjutkan dengan memberi hormat kepada ketua pertandingan. 5.8 Selesai pemberian hormat, kedua pesilat saling berjabatan tangan dan meninggalkan gelanggang diikuti oleh wasit dan para juri yang memberi hormat dan melaporkan berakhirnya pelaksanaan tugas kepada ketua pertandingan. Wasit dan juri setelah melaporkan meninggalkan gelanggang disebelah kiri meja ketua pertandingan. 6.1 Aturan Bertanding 6.1.1 Pesilat saling berhadapan dengan menggunakan unsur pembelaan dan serangan pencak silat yaitu menangkis/mengelak, mengenakan sasaran dan menjatukan lawan, menerapkan kaidah pencak silat serta mematuhi aturan-aturan yang ditentukan. Yang dimagsud dengan kaidah adalah bahwa dalam mencapai teknik, seorang pesilat harus mengembangkan pola bertanding yang dimulai dari sikap pasang, langkah serta mengukur jarak terhadap lawan den koordinasi dalam melakukan serangan/pembelaan serta kembali kesikap pasang. 6.1.2 Pembelaan dan serangan yang dilakukan harus berpola dari sikap awal/pasang atau pola langkah, serta adanya koordinasi dalam melakukan serangan dan pembelaan. Setelah melakukan serangan/pembelaan harus kembali kepada sikap awal/pasang dengan tetap menggunakan pola langkah. Wasit akan memberikan aba-aba “LANGKAH” jika seorang pesilat tidak melakukan teknik pencak silat yang semestinya. 6.1.3 Serangan yang dinilai adalah serangan yang menggunakan kaidah, mantap, bertenaga, tidak terhalang oleh tangkisan. 6.2 Aba-aba Pertandingan 6.2.1 Aba-aba “BERSEDIA” digunakan dalam persiapan sebagai peringatan bagi pesilat dan seluruh aparat pertandingan bahwa pertandingan akan segera dimulai. 6.2.2 Aba-aba “MULAI” digunakan tiap pertandingan dimulai dan akan dilanjutkan, bisa pula dengan isyarat. 6.2.3 Aba-aba “BERHENTI” digunakan untuk menghentikan pertandingan. 6.2.4 Aba-aba “PASANG”, “LANGKAH” dan “SILAT” digunakan untuk pembinaan. 6.2.5 Pada awal dan akhir pertandingan setiap babak ditandai dengan pemukulan gong. 6.3 Sasaran Yang dapat dijadikan sasaran sah dan bernilai adalah “Togok” yaitu bagian tubuh kecuali leher keatas dan dari pusat kemaluan : 6.3.1 Dada 6.3.2 Perut (Pusar ke atas) 6.3.3 Rusuk kiri dan kanan 6.3.4 Punggung atau belakang badan Bagian tungkai dan leher dapat dijadikan sasaran serangan antara dalam usaha menjatuhkan tetapi tidak mempunyai nilai sebagai sasaran perkenaan. 6.4 Larangan Larangan yang dinyatakan sebagai pelanggaran :
Tahap dan bentuk hukuman : 1.1 Teguran
1.2 Peringattan I Diberikan apabila pesilat :
Setelah peringatan I masih dapat diberikan tegoran terhadap pelanggaran ringan dalam babak yang sama. 1.3 peringatan II diberikan bila pesilat kembali melakukan hukuman peringatan setelah peringatan I atau peringatan II masih dapat diberikan tegoran terhadap pelanggaran ringan saat babak yang sama. 1.4 peringatan III diberikan bila pesilat kembali mendapat hukuman peringatan setelah peringatan II dan langsung dinyatakan didiskualifikasi. Peringatan ke III harus dinyatakan oleh wasit 1.5 diskualifikasi diberikan apabila pesilat :
Diskualifikasi doping adalah gugurnya hak seorang pesilat, untuk mendapat mendali/peringkat juara. 1.1 ketentuan nilai (konsep lama) nilai prestasi teknik Nilai 1 serangan dengan tangan yang masuk pada sasaran, tanpa terhalang oleh tangkisan, hindaran atau elakan lawan. Nilai 1+1 tangkisan, hindaran atau elakan yang berhasil memunahkan serangan lawan, disusul dengan serangan dengan tangan yang masuk pada sasaran. Nilai 2 serangan dengan kaki yang masuk pada sasaran, tanpa terhalang oleh tangkisan . Nilai 1+2 tangkisan yang berhasil memunahkan serangan lawam, disusul menyerang dengan menggunakan tendangan kaki, dan mengenakan sasaran tanpa di hindari. Nilai 3 teknik jatuhkan yang berhasil menjatuhkan lawan. Nilai 1+3 tangkisan/tangkapan yang memunahkan serangan lawan, disusul oleh serangan dengan teknik jatuhkan yang berhasil menjatukan lawan. Penentuan menang mutlak ialah bila lawan jatuh karena serangan yang sah dan tidak dapat bangkit. Maka setelah hitungan wasit ke 10 dan tidak dapat berdiri tegak dengan sikap siap pasang.
Menang jika pertandingan tidak seimbang. Menang apabila lawan tidak datang ke gelanggang (Walk Over)
Pesilat yang menang diskualifikasi karena keputusan dokter pertandingan diperbolehkan bertanding untuk babak selanjutnya jika mendapat izin dari dokter pertandingan.
|