Lambang (Logo atau Simbol) K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Beserta Arti dan Maknanya Admin 07:39:05,8 Juni 2020
Lambang (Logo/Simbol) K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) beserta arti dan maknanya terdapat dalam Kepmenaker RI 1135/MEN/1987 tentang Bendera Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Berikut penjelasan mengenai arti dan makna lambang/logo/simbol K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) :
Bentuk lambang K3: palang dilingkari roda bergigi sebelas berwarna hijau di atas warna dasar putih. Arti dan Makna simbol/lambang/logo K3 : Palang : bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK). Roda Gigi : bekerja dengan kesegaran jasmani dan rohani. Warna Putih : bersih dan suci. Warna Hijau : selamat, sehat dan sejahtera. Sebelas gerigi roda : sebelas bab dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja