Show Selamat Malam Pak, ijin bertanya Ditempat kerja saya ada transaksi sewa guna usaha, saya belum paham apa yg dimaksud transaksi tsb, pertanyaan saya apa yg dimaksud Sewa Guna Usaha ? MENGACU Pasal 1 huruf a Keputusan Menteri Keuangan No. 1169/KMK.01/1991 sewa guna usaha (leasing) adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating lease) untuk digunakan oleh lessee selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala. Transaksi leasing setidaknya melibatkan 2 pihak utama, yaitu lessor dan lessee. Pasal 1 KMK 1169/1991 mendefinisikan lessor sebagai perusahaan pembiayaan atau perusahaan sewa guna usaha yang telah memperoleh izin usaha dari Menteri Keuangan dan melakukan kegiatan. INTINYA sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) adalah kegiatan sewa guna usaha di mana lessee pada akhir kontrak mempunyai hak opsi untuk membeli objek sewa guna usaha berdasarkan nilai sisa yang disepakati atau memperpanjang jangka waktu perjanjian sewa guna usaha.
Apa itu leasing dalam pembiayaan usaha? Yuk simak jenis, contoh, dan manfaatnya! Leasing adalah suatu kegiatan pembiayaan berupa barang modal maupun aset bagi perusahaan atau perorangan dalam menjalankan aktivitas usaha. Misalnya saja leasing motor guna memperlancar proses pemasaran perusahaan distributor. Biasanya, debitur akan mengembalikan pinjaman dengan cara diangsur. Maksud diadakannya leasing adalah untuk membantu pebisnis dalam mempersiapkan permodalan bagi usaha mereka. Nah, pada artikel kali ini OCBC akan mengajak Anda mengetahui pengertian, jenis, contoh, dan manfaat leasing. Yuk simak! Apa Itu Leasing?Leasing adalah metode pembiayaan yang dilakukan melalui pengadaan barang modal maupun aset untuk diberikan kepada perusahaan maupun individu. Biasanya, para penerima leasing merupakan pengusaha yang menjalankan suatu kegiatan bisnis sehingga modal tersebut dibutuhkan guna melancarkan aktivitas usaha. Selain itu, leasing merupakan metode pembiayaan yang diberikan oleh suatu perusahaan dalam kurun waktu tertentu. Cara pembayarannya yakni melalui cicilan sejumlah uang sesuai keputusan bersama. Ketika debitur berhasil melunasinya, maka ia punya pilihan untuk membelinya menggunakan nilai yang tersisa. Dengan sistem tersebut, leasing adalah pembiayaan yang membantu masyarakat guna memperoleh modal usaha maupun membeli barang-barang mahal tanpa harus mengeluarkan banyak uang sekaligus. Contoh leasing adalah ketika seseorang ingin membeli motor atau mobil namun belum mampu melunasinya, sehingga mereka akan menggunakannya sembari membayar cicilan kepada lessor. Sejarah LeasingLeasing merupakan kegiatan pembiayaan yang sudah dilakukan sejak tahun 2000 SM, yakni melalui praktik bangsa Sumeria. Hal ini diketahui dari dokumen leasing ternak, air, dan peralatan sehari-hari di atas tanah liar. Selanjutnya, muncul lembaga tersendiri guna menaungi aktivitas ini di Babilonia sekitar tahun 400 SM. Pada masa itu, masyarakat Babilonia menggunakan leasing sebagai cara pemenuhan kebutuhan hidup melalui benih tanaman maupun perkakas tani. Selanjutnya, praktik ini diikuti oleh Roma, Mesir, Yunani Kuno, dan sebagainya. Hingga di tahun 1850, Tom M. Clark dari Amerika Serikat menjadi orang modern pertama yang menerapkan praktik leasing dalam sewa menyewa kereta. Ciri-Ciri LeasingCiri-ciri leasing adalah sebagai berikut.
Tujuan LeasingBiasanya, suatu pihak akan melakukan leasing karena didasari oleh tujuan-tujuan berikut ini.
Pihak-Pihak dalam LeasingSkema pembiayaan ini melibatkan setidaknya 4 pihak. Nah, mereka yang terlibat dalam aktivitas leasing adalah sebagai berikut.
Jenis-Jenis LeasingAdapun jenis-jenis leasing adalah sebagai berikut.
Perusahaan LeasingBeberapa perusahaan leasing adalah sebagai berikut.
Manfaat LeasingSkema pembiayaan satu ini mendatangkan beberapa keuntungan bagi lessor maupun lessee. Adapun manfaat leasing adalah sebagai berikut.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa leasing adalah salah satu metode pembiayaan yang mudah dan menguntungkan bagi pengusaha. Apakah Anda tertarik untuk mencobanya? Semoga sukses! Baca Juga: |