Jelaskan apa yang dimaksud dengan ancaman non tradisional

JAKARTA, KOMPASTV - Sepak terjang Prabowo Subianto di Kementerian Pertahanan selalu menjadi perhatian publik.

Kali ini Menhan meningkatkan hubungan kerja sama Indonesia dengan negara–negara sahabat di bidang pertahanan.

Menurutnya ada ancaman non tradisional yang dihadapi negara-negara, yakni seperti bencana alam hingga perubahan iklim yang menjadi tantangan semua bangsa.

Untuk itu penting menjalin persahabatan dan menjaga hubungan baik dengan negara-negara sahabat.

Menhan pun menyelenggarakan acara Defence Attache Dinner 2020.

Acara itu digelar di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Dalam sambutannya, Menhan mengatakan, acara tersebut merupakan tanda penghargaan Kemhan atas kinerja para Atase Militer negara sahabat dan keluarganya dalam melaksanakan tugas menjalin kerja sama dalam bidang pertahanan dengan Indonesia.

Seperti halnya dengan para Atase Pertahanan negara sahabat yang merupakan mitra bagi Kementerian Pertahanan Kemhan dan TNI dalam melayani rakyat menghadapi ancaman non tradisional yang ada.

Hadir pada acara tersebut Menteri KKP Edhy Prabowo, Wamenhan, para atase pertahanan negara sahabat, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Yuyu Sutisna. Kemudian hadir juga Kasum TNI Letjen TNI Joni Supriyanto, para pejabat dari Kemhan dan Mabes TNI, TNI AD, TNI AL serta TNI AU.

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV

Jelaskan apa yang dimaksud dengan ancaman non tradisional

Jelaskan apa yang dimaksud dengan ancaman non tradisional

Founder of Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Dr. Dino Patti Djalal memberikan ceramah kepada peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 62, Rabu (5/5). Pada kesempatan tersebut, Dino mengangkat topik Indonesia dan Keamanan Global: Mengarungi Dunia Sarat Ancaman dan Peluang.

Memulai paparannya, Dino menyampaikan bahwa saat ini dunia masuk dalam masa yang dinamakan perang dingin kedua atau bisa juga disebut sebagai hot peace. “Tidak sama dengan perang dingin dulu, tapi tetap saja diwarnai oleh rivalitas,” kata Dino. Beberapa ciri hot peace adalah adanya pergeseran kekuatan, rivalitas strategis, persaingan pengaruh politik, zero sum mindset, dan proxy war (perang proksi). Satu hal yang menonjol adalah perang proksi yang saat ini lebih marak dibanding perang konvensional.

“Sekarang ini ancaman non-tradisional itu lebih menonjol dari ancaman konvensional,” ujar Dino. Hal yang lebih mengancam saat ini adalah health security, environmental security, climate security, dan cyber security. Menurut Dino, ancaman non-tradisional sudah dibicarakan sebelumnya, tapi lebih sebagai teoretis dan konseptual. Pandemi Covid-19 membuktikan bahwa ancaman non-tradisional lebih dominan dan perlu dijadikan refleksi untuk mengkaji apa lagi ancaman tradisional yang akan muncul. “Kita perlu suatu kemampuan untuk benar-benar mengkaji kembali konsep pertahanan kita, keamanan kita, agar bisa lebih adaptif terhadap ancaman-ancaman baru dan real ini,” ujar Dino.

“Ancaman yang kita hadapi sebagian besar adalah ancaman di mana pengalaman kita masih minim dan belum sepenuhnya siap untuk menghadapinya,” ujar Dino. Dino berpendapat bahwa pandemi Covid-19 adalah salah satu contoh terbaik. Ancaman tersebut jelas, sangat nyata, dan menjadi pandemi. Namun, ancaman tidak hanya datang dari pandemi Covid-19 saja, tapi juga masalah siber dan ancaman iklim juga harus diwaspadai. Bahkan Dino berpendapat bahwa ancaman iklim adalah ancaman terbesar bagi bangsa Indonesia sepanjang sejarah dan ancaman bagi seluruh umat manusia. Namun, pemerintah dirasa belum sadar sepenuhnya atas hal tersebut. “Susah kita membayangkan keamanan, ketahanan, dan keselamatan bangsa Indonesia kalau kita menganggap remeh apalagi tidak memedulikan masalah climate security, yang merupakan biang dari segala masalah,” ujar Dino.

Lebih lanjut Dino menjelaskan nasionalisme Indonesia terbentuk karena harus melawan penjajah yang merupakan musuh.  Namun, realita saat ini Indonesia tidak mempunyai musuh bahkan dipandang sebagai strategic prize. Karena negara mana pun yang berseteru, posisi Indonesia tidak dianggap sebagai negara yang perlu ditaklukkan, tapi dianggap sebagai negara yang harus dirangkul agar bisa berhubungan baik. “Posisi strategis kita perlu dipahami dengan jelas sekali,” kata Dino.

Dino berpendapat bahwa hal tersebut merupakan perkembangan strategik yang paling penting dalam beberapa dekade terakhir. “Posisi kita adalah posisi ideal sekarang,” ujar Dino. Oleh karena itu, politik bebas aktif menjadi sangat penting. Menurut Dino, saat kehilangan politik bebas aktif, Indonesia akan kehilangan strategic prize yang sangat unggul dan menguntungkan Indonesia. “Intinya adalah kita harus cerdik sekarang,” ujar Dino.

Ancaman nontradisional adalah ancaman yg dilakukan oleh aktor berupa aksi teror, perampokan,pembajakan, perdagangan,narkotika dan obat obat terlarang serta mencuri krkayaan

pkn

WAWASAN NUSANTARA dan KETAHANAN NASIONAL

KEAMANAN: Tradisional dan Non Tradisional

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keamanan dan kesejahteraan menjadi kebutuhan dalam kehidupan setiap orang. Apalagi dalam sebuah negara  sebagai suatu struktur organisasi, pendekatan kesejahteraan dan keamanan menjadi prioritas utama demi tercapainya cita-cita ataupun tujuan negara itu sendiri.

Pendekatan keamanan dan kesejahteraan itupun juga diterapkan oleh bangsa Indonesia demi tercapainya tujuan nasional sesuai dengan alinea keempat pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu, “..... untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial …”.

Oleh sebab itu perlu adanya suatu negara yang aman agar proses mewujudkan cita-cita suatu negara itu bisa tercapai, terlebih lagi rasa aman yang dirasakan oleh setiap masyarakat ataupun semua warga negara. Karena bila keamanan negara terjamin maka segala bentuk kegiatan kenegaraan akan berjalan dengan lancar.

2.      Pengertian keamanan tradisional dan bentuknya

3.      Pengertian keamanan non-tradisional dan bentuknya

4.      Faktor-faktor yang dapat mengancam keamanan nasional

5.      Data dan fakta masalah keamanan nasional selama tahun 2015-2016

6.      Pengaruh keamanan terhadap negara

Keamanan  berasal dari kata pokok ”aman” yang berarti : bebas, terlindung dari bahaya, selamat, tidak membahayakan, yakin, dapat dipercaya, dapat diandalkan. Sedangkan ”keamanan memiliki arti “suasana aman” ketenteraman, ketenangan (Peter Salim, 2002).

Keamanan memiliki pengertian yang universal atau sering disebut dengansecurity.Pada awal mulanya konsep keamanan (security) hanya menyangkut pengertian yang berkaitan dengan keamanan suatu Negara. Komisi Konstitusi (2004) dengan mengutip Patrick J. Garrity mengemukakan bahwa pengertian “security” : “closely tied to a state’s defense of sovereign interest by military means. At its most fundamental level, the term security has meant the effort to protect a population and territory against organized force while advancing state interest through competitive behavior”.

Dalam literatur kepolisian, pengertian keamanan secara umum adalah keadaan atau kondisi bebas dari gangguan fisik maupun Pshikis terlindunginya keselamatan jiwa dan terjaminnya harta benda dari segala macam ancaman gangguan dan bahaya” (Awaloedin Djamin, 2004). Sudah barang tentu pemahaman ini berbeda dengan pengertian keamanan (security) pada awalnya, karena pengertian ini lebih mengacu pada pengertian “keamanan dan ketertiban masyarakat” yang kita biasa gunakan atau juga disebut keamanan umum (publik security). Dalam ini istilah lama sepertipublik order atau law and order telah mengalami perluasan, di mana order tidak hanya menyangkut ketertiban seperti digunakan oleh bahasa kita sehari-hari, akan tetapi sudah menyangkut keamanan.

Istilah security juga telah bergeser dan berkembang (semakin luas). Semenjak tahun 1994 dengan keluarnya The Human Devolepment dari UNDP, dikenal pula istilah “human security” yang berarti : pertama, keamanan dari ancaman kronis kelaparan, penyakit dan penindasan. Kedua, berarti perlindungan dari gangguanmendadak yang merugikan pola kehidupan sehari-hari di rumah, ditempat kerja ataupun dalam masyarakat The Human Development Report  tersebut di atas mengidentifikasi 7(tujuh)yang merupakan human security, yaitu (1) economic security, (2) food security, (3) health security, (4) environmental security, (5) personal security, (6) community security, dan (7) political security. Fokus dari human security adalah manusia, bukan bukan negara.

Berdasarkan uraian di atas, istilah keamanan mempunyai pengertian yang beraneka ragam sehingga tidak mungkin berdiri sendiri, tetapi harus dikaikan dengan sesuatu; misalnya “keadaan atau kondisi bebas dari gangguan fisik, maupun Pshikis, terlindunginya keselamatan jiwa dan terjaminnya harta benda dari segala macam ancaman gangguan dan bahaya” (Awaloedin Djamin, 2004). karena itu pengertian istilah keamanan sangat tergantung pada kata yang mengikutinya. Ditinjau dari tatarannya, paling tidak kita bisa mengelompokkan konsep keamanan itu dalam 4(empat) kategori yaitu : (1) International security (2) National (State) security, (3) Public security (and Order), dan (4) Human security.

B.     Pengertian Keamanan Tradisional dan Bentuk AncamanTradisional

Keamanan tradisional yaitu konsepsi keaman yang lebih ditekankan pada kepentingan keamanan yang membahayakan kemerdekaan, kedaulatan dan keuutuhan wilayah. Dalam menjaga keamanan terhadap kedaulatan dan kebutuhan wilayah, kebijakan pertahanan Indonesia tetap mengacu pada prinsip sebagai bangsa yang cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan, yaitu mengutamakan tindakan pencegahan dengan mengoptimalkan upaya diplomatik dalam kerangka Confidence Building Measure (CBM) dan Preventive Diplomacy. Penggunaan kekuatan militer untuk tujuan perang merupakan tindakan terpaksa yang harus dilakukan sebagai jalan terakhir apabila cara-cara damai tidak membuahkan hasil.

Ancaman tradisional berbentuk kekuatan militer negara lain berupa agresi atau invasi.

C.    Pengertian Keamanan Non-tradisional dan Bentuk Ancaman Non-tradisional

Keamanan Non-tradisional adalah konsepsi keamanan yang lebih ditekankan pada kepentingan keamanan pelaku-pelaku bukan negara (non-state actors). Konsepsi ini menilai bahwa keamanan tidak bisa hanya diletakkan dalam perspektif kedaulatan nasional dan kekuatan militer. Konsepsi keamanan juga ditujukan kepada upaya menjamin keamanan warga negara/keamanan manusianya.

Salah satu paradigma keamanan alternatif yang bersifat non tradisional adalah human security (keamanan manusia). Konsep human security muncul antara lain melalui laporan badan PBB UNDP (United Nations Development Program) pada tahun 1994. Pemikiran utama dari konsep ini adalah bahwa berakhirnya perang dingin seharusnya mengubah juga paraadigma keamanan dari keamanan nuklir menuju keamanan manusia.

Badan PBB ini berpendapat bahwa konflik yang terjadi saat ini lebih banyak di dalam negara (within nations) daripada antar negara (international conflicts). Bagi banyak orang, perasaan tidak aman lahir lebih banyak dari kehidupan sehari-hari daripada akibat peristiwa dunia tertentu. Pada analisis finalnya human security adalah identik dengan anan-anak yanag tidak mati, penyakit yang tidak menyebar, pekerjaan yang tidak dihentikan, konflik etnis yang tidak berujung pada kekerasan. Human security tidak berurusan dengan senjata. Lebih berurusan pada kehidupan manusia dan martabatnya (UNDP, 1994).

Bentuk ancaman keamanan yang bersifat non-tradisional, antara lain:

D.    Faktor-Faktor Yang Dapat Mengancam Keamanan Nasional

Faktor-faktor yang dapat mengancam keamanan nasional dapat berasal dari dalam maupun dari luar negeri. Berikut contoh berbagai macam hal yang dapat mengancam keamanan atau stabilitas nasional:

1.      Faktor dari dalam negeri

c)      Gerakan separatis  (DI/TII, RMS, OPM, GAM)

d)     Gerakan radikal  (jamaah al islamiyah, ISIS)

e)      Konflik horizontal antar golongan

g)      Peraturan/kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat

2.      Faktor dari luar negeri

a)      Pelanggaran wilayah (berulang kali kapal negara-negara tetangga memasuki wilayah perairan Indonesia)

b)      Agresi (agresi militer belanda 1947)

c)      Klaim dari negara lain terhadap kedaulatan wilayah Indonesia (blok Natuna, pulau Sipadan Ligitan )

d)     Spionase (spionase Australia tahun 2015)

e)      Ikut campurnya negara lain terhadap keadaan politik dan ekonomi Indonesia

f)       Ideologi negara lain yang masuk ke Indonesia (faham komunis yang berusaha berkembang di Indonesia)

g)      Penjarahan atau eksploitasi sumber daya alam

h)      Penyeludupan barang (narkotika, senjata, kasus penyeludupan narkoba dari Malaysia yang dapat digagalkan senilai Rp 10 miliar 23/12/2016)

E.     Data dan  Fakta Masalah  Keamanan  Nasional Selama Tahun 2015-2016

1.      Aksi teror sepanjang tahun 2016:

a.       Bom Thamrin (14 Januari)

b.      Bom Mapolresta Surakarta (5 Juli)

c.       Aksi teror gereja Medan (28 Agustus)

d.      Mengancam objek vital negara (23 November)

e.       Aksi teror Solo (15 Desember)

2.      Sengketa diplomatik Indonesia-Brasil soal eksekusi mati terpidana kasus narkoba Rodrigo Gularte.

3.      Pidato Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tahun 2015 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 14 Agustus 2015.

a.    Kondisi perekonomian global maupun nasional yang sedang melemah 

b.    di bidang kesehatan, gizi buruk dan angka kematian ibu yang relatif tinggi masih menjadi masalah utama.

c.    Angka kemiskinan dan kesenjangan sosial antarwilayah ‎juga masih tinggi. "Gini ratio tahun ini masih di atas 0,4. Ini juga diperburuk dengan peningkatan kekerasan terhadap anak," kata Jokowi. 

d.   Indonesia juga dihadapkan pada beberapa bencana alam. Mulai dari letusan Gunung Sinabung, Gunung Raung, hujan salju di Papua, hingga dampak El-Nino.

e.    Masih banyak pencurian ikan

f.     kondisi perekonomian global maupun nasional yang sedang melemah

g.    Indonesia belum mencapai kedaulatan pangan, bahkan cenderung gagal panen. Rentannya kondisi ini membuat harga pangan dalam negeri tak stabil.

4.      Indonesia menjadi sumber tempat transit dan penerima trafficking. Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat dan Jawa Timur jadi sending area terbesar korban trafficking perempuan dan anak, kata Kepala Sekretariat Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Pencegahan Orang (PP TPPO) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PP dan PA) Sri Danti Anwar dalam Rakornas Strategi dan Inovasi dalam PP TPPO 2015-2019 dan Pengalaman Terbaik yang Sudah Dilaksanakan di Hotel Red Top, Jakarta, Senin (24/8/2015).

International Organization for Migration (IOM) mencatat 500.000 perempuan diperdagangkan di Eropa Barat dan Asean mencapai 250.000 orang setiap tahunnya. Namun, khusus di Indonesia korban perdagangan orang mencapai 74.616 hingga 1 juta pertahun. Sehingga setiap satu detik pasti ada korban human trafficking. 

5.      Laporan tahunan perdagangan orang 2016 oleh kedutaan besar dan konsulat AS di Indonesia.

Indonesia merupakan salah satu negara asal utama, pada tataran tertentu,  dan tujuan,  serta transit bagi laki-laki, perempuan, dan anak-anak Indonesia untuk menjadi pekerja paksa dan korban perdagangan seks. Setiap provinsi di Indonesia merupakan daerah asal sekaligus tujuan perdagangan orang. Pemerintah memperkirakan sekitar 1,9 juta dari 4,5 juta warga Indonesia yang bekerja di luar negeri—kebanyakan dari mereka adalah perempuan—tidak memiliki dokumen atau telah tinggal melewati batas izin tinggal. Situasi ini meningkatkan kerentanan mereka terhadap perdagangan orang. Warga negara Indonesia dieksploitasi manjadi pekerja paksa di luar negeri—terutama dipekerjakan sebagai pekerja rumah tangga, buruh pabrik, pekerja konstruksi, dan buruh di perkebunan kelapa sawit di Malaysia—sekaligus menjadi korban perdagangan seks.

F.     Pengaruh Keamanan Terhadap Negara

1.      Meningkatkan investasi dari luar negeri

2.      Memulihkan krisis ekonomi

3.      Meningkatnya devisa negara

4.      Proses pembangunan dapat berjalan lancar