Hubungan internasional berkaitan erat dengan syarat berdirinya negara dalam konvensi Montevideo

JAKARTA - Tahukah Anda unsur berdirinya negara bukan sesuatu yang mudah dilakukan? Untuk diketahui, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa layak disebut sebagai sebuah negara.

Saat ini, terdapat unsur yang bisa dijadikan prasyarat dalam terbentuknya suatu negara yang diakui oleh hukum internasional.

Menurut Pasal 1 Konvensi Montevideo 1993 unsur suatu negara yang paling penting memiliki penduduk yang tetap atau asli yang pernah lahir di negara tersebut. Seperti contoh, penduduk suatu negara terdiri dari 2 tipologi yakni, penduduk yang merupakan warga negara yang di setiap negara merupakan mayoritas dari jumlah penduduknya, di mana penduduk tersebut secara permanen di dalam wilayah negara yang bersangkutan serta memiliki hubungan khusus dan timbal balik dengan negara tersebut.

Serta, penduduk yang memiliki ciri khas bermasyarakat atau suatu kelompok yang mempunyai ide dan cita-cita serta keinginan untuk bersatu.

Lalu syarat kedua yakni mempunyai atau memiliki wilayah yang pasti dengan membentuk pemerintahan. Hal ini merupakan gambaran suatu wilayah yang pasti dengan memiliki fungsi sebagai tempat bermukim penduduknya dengan memiliki mempunyai kejelasan batas-batas wilayahnya yang dituangkan melalui demarkasi dan pembatasan suatu wilayah.

Pembatasan wilayah ini mencakup darat, laut, dan udara. Jika dirincikan, wilayah udara mencakup ruang angkasa sesuai dengan batas wilayah darat dan laut.

Wilayah darat adalah wilayah yang telah dikukuhkan oleh batas-batas yang jelas menjadi wilayah negara. Wilayah laut adalah wilayah perairan yang dekat dengan pantai. Negara menempati suatu teritorial dengan batas-batas tertentu yang dianggap sebagai esensi utama suatu negara.

Sementara itu, unsur berdirinya negara juga harus memiliki kemampuan untuk mengadakan hubungan atau kerjasama dengan negara lain atau internasional lainnya.

Lalu yang terakhir adalah pemerintahan yang berdaulat. Seperti contoh, pemerintah berdaulat mengatur penggunaan dan pengamanan wilayah serta mengatur hubungan masyarakat dengan wilayah agar dapat mengatur dan membina tata tertib dalam masyarakat, maka perlu adanya suatu kekuasaan.

Kekuasaan ini dipegang dan dijalankan oleh pemerintah negara. Selain itu, unsur berdirinya negara yakni memiliki pemerintahan atau perwakilan negara untuk menjalankan kekuasaan negara demi tercapainya suatu tujuan negara.

Lalu, suatu negara juga harus menjalin hubungan hukum internasional lain yany dapat dipandang sebagai manifestasi dari kedaulatan negara, khususnya kedaulatan yang bersifat eksternal (kedaulatan ke luar). Kedaulatan eksternal inilah yang menjadi salah satu kewenangan negara dalam melakukan hubungan hukum internasional.

  • #Wilayah
  • #Penduduk
  • #Negara

Skip to content

Hubungan internasional berkaitan erat dengan syarat berdirinya negara dalam konvensi Montevideo

Dekan Fakultas Hukum
Dr. M. Citra Ramadhan, SH, M.H

Hubungan internasional berkaitan erat dengan syarat berdirinya negara dalam konvensi Montevideo


Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Anggreni Atmei Lubis, SH, M.Hum

Hubungan internasional berkaitan erat dengan syarat berdirinya negara dalam konvensi Montevideo


Wakil Dekan Bidang Inovasi, Kemahasiswaan dan Alumni
Nanang Tomi Sitorus, SH, M.H

Slider Selamat Hari Raya -- April 29, 2022

Libur Perkuliahan Hari Raya Id... -- April 28, 2022

Pengumuman Ujian Tengah Semest... -- April 24, 2022

Perbedaan pantun,syair dan gur... -- April 12, 2022

2 Cara Menggabungkan File Word -- April 12, 2022

Registrasi dan Identifikasi Ke... -- April 9, 2022

Perkembangan Teknologi dan Imp... -- April 7, 2022

Manfaat Daun Bandotan, Si Racu... -- April 6, 2022

Manfaat Nikotin, Selain jadi Z... -- April 5, 2022

Lupa Password Google Gmail? In... -- April 1, 2022

Hubungan internasional berkaitan erat dengan syarat berdirinya negara dalam konvensi Montevideo

Hubungan internasional berkaitan erat dengan syarat berdirinya negara dalam konvensi Montevideo

Hubungan internasional berkaitan erat dengan syarat berdirinya negara dalam konvensi Montevideo

Hubungan internasional berkaitan erat dengan syarat berdirinya negara dalam konvensi Montevideo

Hubungan internasional berkaitan erat dengan syarat berdirinya negara dalam konvensi Montevideo

Hubungan internasional berkaitan erat dengan syarat berdirinya negara dalam konvensi Montevideo

Hubungan internasional berkaitan erat dengan syarat berdirinya negara dalam konvensi Montevideo

  • Youtube

  • Twitter

  • Facebook

  • Instagram

Carilah gambar penerapan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila (sila 1. 5) dan susunlah dalam bentuk klipping!​

salah satu pembicara dalam sidang penutup kongres pemuda 2? ​

apa erti dari negosiasi?note: ciak jmblo lgi :)​

undang undang yang mengatur tentang hak yang dimilikioleh pemerintah daerah , yaitu

Kewajiban masyarakat terhadap hutan gundul adalah

Kewajiban masyarakat terhadap hutan gundul adalah

Dasar dari Kerjasama pertahanan dan keamanan adalah… ​

Penyebab Kegagalan Perlawanan Rakyat Sumatera Barat (Minangkabau) (Internal & External)​

Cara dalam menumbuhkan semangat Kerjasama di lingkungan sekolah dapat dilaksanakan dengan cara , kecuali…​

Jelaskan pembentukan BPUPKI dan beberapa kali sidang​

Carilah gambar penerapan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila (sila 1. 5) dan susunlah dalam bentuk klipping!​

salah satu pembicara dalam sidang penutup kongres pemuda 2? ​

apa erti dari negosiasi?note: ciak jmblo lgi :)​

undang undang yang mengatur tentang hak yang dimilikioleh pemerintah daerah , yaitu

Kewajiban masyarakat terhadap hutan gundul adalah

Kewajiban masyarakat terhadap hutan gundul adalah

Dasar dari Kerjasama pertahanan dan keamanan adalah… ​

Penyebab Kegagalan Perlawanan Rakyat Sumatera Barat (Minangkabau) (Internal & External)​

Cara dalam menumbuhkan semangat Kerjasama di lingkungan sekolah dapat dilaksanakan dengan cara , kecuali…​

Jelaskan pembentukan BPUPKI dan beberapa kali sidang​