Gotong royong merupakan penerapan sila ke berapa?

tirto.id - Contoh sikap dan nilai-nilai luhur yang sesuai sila kelima Pancasila dapat digali lebih banyak dalam penjabaran butir-butir pengamalannya.

Pancasila merupakan dasar negara bangsa Indonesia sebagai lima prinsip atau lima asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk penerapan sila ke-5 dalam kehidupan sehari-hari yang berbunyi: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Advertising

Advertising

Sebagai dasar negara, maka sudah sewajarnya rakyat Indonesia mengamalkan kelima sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Untuk dapat menggali lebih banyak lagi isi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam 5 sila Pancasila, maka dijabarkanlah menjadi butir-butir pengamalan dari setiap sila.

Dikutip dari buku Pancasila dalam Pusaran Globalisasi (2017) suntingan Al Khanif, masing-masing sila hendaknya digali nilai-nilai luhurnya agar dapat dipahami oleh setiap generasi untuk menghadapi segala tantangan dan menemukan jalan keluar.

Adapun bunyi dari 5 sila dalam Pancasila yaitu: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Sila ke-5 Pancasila yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia memiliki butir-butir pengamalan yang diatur dalam Ketetapan MPR No.II/MPR/1978 dan sudah diperbaharui setelah Reformasi dengan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003.

Baca juga:

Infografik SC Contoh Pengamalan Sila ke-5 Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari. tirto.id/Fuad Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-5

  • Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
  • Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  • Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  • Menghormati hak orang lain.
  • Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  • Suka bekerja keras.
  • Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  • Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Baca juga:

Contoh Pengamalan Pancasila Sila ke-5 (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Saling gotong royong bantu membantu antar anggota keluarga adalah salah satu bentuk pengamalan Pancasila sila ke-5. Ini bermakna bahwa perbuatan luhur yang patut dikembangkan dalam sikap hidup sehari-hari, sebaiknya dimulai dari dalam keluarga.

Anak membantu orang tua dalam pekerjaan rumah sehari-hari adalah sesuatu yang baik. Demikian pula sebaliknya, orang tua yang membantu anak untuk belajar mempersiapkan masa depan anak agar kuat dan berakhlak mulia.

Dalam sila ke 5 juga diingatkan untuk saling menghargai hak milik orang lain, sehingga tidak baik merampas benda atau barang yang bukan menjadi milik kita.

Lalu, menjaga benda atau barang milik umum yang digunakan bersama-sama, misalnya dengan tidak mengotori dan merusak fasilitas publik.

Contoh lain adalah tidak menggunakan hak milik untuk merugikan kepentingan umum. Misalnya dengan tidak mengganggu kenyamanan orang lain dalam beraktivitas sehari-hari.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Cicik Novita
(tirto.id - cck/isw)

Penulis: Cicik Novita Editor: Iswara N Raditya Kontributor: Cicik Novita

Gotong royong merupakan penerapan sila ke berapa?

SULTENG RAYA- Sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila memiliki nilai-nilai luhur, setiap sila mengandung karakteristik yang dimiliki bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dalam sila satu sampai sila ke lima memiliki kaitan yang erat.

Gotong royong dan sikap persatuan adalah sebagian contoh kehidupan nilai luhur dari sila ke tiga Pancasila yang akan membawa arah persatuan. Karena Gotong royong inilah yang menguatkan tali  persatuan bangsa Indonesia.

Dalam pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa yang merupakan salah satu program dari TNI ini termasuk dalam pelaksanaan nilai-nilai Pancasila, karena dalam TMMD ini diperlukan sikap gotong royong bahu membahu dan memiliki rasa keadilan sosial kepada warga khususnya dalam segi pembangunan yang merata di segala bidang.

Seperti halnya yang dikatakan Dandim 0807/Tulungagung, Letkol Inf. Wildan Bahtiar, Rabu (24/6/20), “Kegotong royongan ini merupakan salah satu wujud dari pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa, dimana antara TNI dengan warga saling bahu membahu dan bergotong royong dalam pengerjaan. Inilah yang menjadikan bangsa lain dari apa yang ada pada jiwa rakyat Indonesia,”ungkapnya.

Dandim menambahkan, kegotong royongan dan sikap adil dalam segala hal inilah yang menjadi budaya bagi bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, dirinya berharap kepada TNI dan warga Tulungagung pada khususnya agar selalu tetap dan terus bersinergi dan manunggal bersama-sama agar negara Indonesia menjadi kuat.*/ENG

Bangsa Indonesia baru saja memperingati Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni yang lalu. Sebagai warisan pendiri negara ini, Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi Indonesia yang berperan sebagai dasa kehidupan serta pedoman hidup bersama bagi seluruh warga Indonesia, karena Pancasila merupakan perwujudan cita-cita luhur serta tujuan utama bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara menjadi perjanjian luhur bangsa yang perlu dijunjung tinggi. 

Pancasila yang merupakan ideologi dan dasar negara Indonesia membuat nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dijadikan sumber inspirasi kehidupan demi kelangsungan hidup yang baik bagi seluruh warga negara Indonesia, terlebih pada saat ini di tengah pandemi yang melanda. Pada saat ini  kita semua merasakan beratnya hidup untuk bertahan, baik  untuk tetap sehat dan juga bertahan secara ekonomi. Kita semua butuh kekuatan dan ini tidak akan bisa muncul dengan sendirinya. Disinilah Bangsa Indonesia dituntut untuk mengamalkan sila pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, dengan selalu bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan cara menjalankan ajaran agama dengan baik. Ketaqwaan disini berarti menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah. Dengan Taqwa akan terbuka segala jalan keluar dalam kehidupan dunia dan akhirat, dan Allah akan memberikan pertolongan dari segala kesulitan kita serta tetap berdoa dan bertawakal kepada Yang Maha Kuasa agar pandemi ini segera berlalu.

Wabah Covid-19 memang sangat berat dirasakan oleh seluruh Bangsa Indonesia bahkan dunia, wabah ini tidak pandang bulu menghantam semua elemen. Kebijakan yang diambil pemerintah untuk berkegiatan hanya di rumah saja, ternyata juga berdampak pada penurunan pertumbuhan ekonomi. Pembangunan infrastruktur terhenti, karena pada saat ini kesehatan yang menjadi panglimanya.  Saat ini  Bangsa Indonesia diuji untuk senantiasa memiliki rasa sosial yang tinggi dengan saling menolong.  Sebagaimana dikutip dari pidato kenegaraan Presiden Jokowi bahwa pandemi Covid-19 yang melanda saat ini menguji daya juang, pengorbanan, dan kedisiplinan bangsa Indonesia. Tak heran jika tahun ini pemerintah mengambil tema Pancasila dalam tindakan melalui gotong royong menuju Indonesia Maju. Gotong royong merupakan pelaksanaan dari nilai Pancasila sila ke-5 yaitu Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. Dengan gotong royong diharapkan akan timbul rasa persaudaraan dan solidaritas sosial yang tinggi di masyarakat, sehingga dengan berbagi beban diharapkan kesulitan dan tantangan yang dihadapi akan semakin ringan.

Dalam pandangan Soekarno, “gotong royong” menggambarkan satu usaha, satu amal, satu pekerjaan, yang dinamakan satu karyo, satu gawe. Gotong-royong adalah membanting-tulang bersama, pemerasan-keringat bersama, perjuangan bantu binantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Semangat gotong royong yang dikemukakan Soekarno sejatinya bukan hal yang asing karena sudah menjadi kearifan lokal masyarakat Indonesia sejak lama seperti tampak pada gotong royong pindahan rumah di Yogyakarta yang disebut Sambatan atau Mappalette Bola di Bugis, Sulawesi Selatan. Soekarno menggali nilai-nilai kearifan lokal tersebut sebagai nilai-nilai mutiara Pancasila dan dasar negara. Sebagai implementasi Pancasila dalam tindakan melalui gotong royong yang harus dilakukan sekarang adalah bersama-sama, pemerintah dan masyarakat, menyatukan visi dan langkah penyelamatan menghadapi pandemi Covid-19 dengan arah yang jelas yaitu keselamatan, penyiapan bantuan sosial, dan memperhitungkan dampak ekonomi. 

Perwujudan gotong royong ini bisa dilihat dari beberapa kebijakan dalam bidang fiskal dan moneter yaitu dengan melakukan kebijakan refocusing kegiatan dan relokasi anggaran dan pengadaan barang jasa penanganan Covid-19. Kementerian Keuangan telah  merealokasi dana APBN sebesar Rp62,3 triliun yang diambil dari anggaran perjalanan dinas, belanja non operasional, dan honor-honor, untuk penanganan/pengendalian Covid-19, perlindungan sosial (social safety net) dan insentif dunia usaha. Untuk penguatan penanganan Covid-19, dilakukan dengan menyediakan fasilitas dan alat kesehatan, obat-obatan, insentif tim medis yang menangani pasien Covid-19 dan kebutuhan lainnya. Social safety net diberikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Sembako dan beras sejahtera. Kementerian/Lembaga/Pemda diharapkan memperbanyak program padat karya termasuk Dana Desa. Sedangkan insentif dunia usaha dilakukan untuk membantu pelaku usaha khususnya UMKM dan sektor informal. Kemenkeu juga menerbitkan PMK 23/2020 yang memberikan stimulus pajak untuk karyawan dan dunia usaha yaitu pajak penghasilan karyawan ditangung Pemerintah, pembebasan pajak penghasilan impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25. Disamping itu, pemberian insentif/fasilitas Pajak Pertambahan Nilai yang terdampak Covid-19. Seluruh kebijakan yang diambil oleh pemerintah ini merupakan bentuk perwujudan tanggung jawab kepada bangsa yang saat ini tengah terpuruk karena pandemi dan sudah melalui pertimbangan seksama dan pembahasan bersama dengan mendengarkan masukan dari semua pihak terkait seperti kepala daerah. Karenanya kepatuhan terhadap kebijakan dan arahan Presiden pada dasarnya merupakan bagian dari perwujudan nilai-nilai Pancasila, terutama sila ke-empat yaitu musyawarah mufakat. 

Bagaimana peran ASN khususnya pegawai Kementerian Keuangan pada saat ini? Tentunya sebagai ujung tombak birokrasi pemerintahan harus menjadikan Pancasila sebagai nilai yang hidup dan bekerja dalam kehidupan kita, ditambah dengan nilai-nilai yang diangkat menjadi semboyan dalam pelayanan setiap instansi seperti halnya di Kanwil DJKN Jawa Barat yang selalu siap dengan slogan MEREENAH (Melayani, Ramah, Efektif, Efisien, Akuntabel dan Ikhlas). Sebagaimana amanat Presiden Jokowi bahwa kita semua juga dituntut untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat tanpa membeda-bedakan suku, ras, dan agama. Maka Kanwil DJKN Jawa Barat senantiasa siap memberikan layanan yang terbaik dan ikhlas kepada masyarakat dan pengguna jasa. 

Sebagai lembaga yang memiliki slogan DINAMIS, keberpihakan insan Kementerian Keuangan khususnya DJKN kepada masyarakat harus nyata terwujud dalam setiap program layanannya, karena pada saat ini pemerintah memang mewajibkan semua masyarakat untuk menjaga jarak (fisical distancing), agar layanan tetap berjalan DJKN telah mengeluarkan beberapa program layanan di masa pandemi seperti layanan lelang, dengan keluarnya Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 03/KN/2020 tentang Panduan Pemberian Layanan Lelang pada KPKNL Saat Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).  Layanan lelang pada masa pandemi dilaksanakan melalui lelang e-Auction dan dilangsungkan tanpa kehadiran fisik Penjual dan saksi dari penjual di tempat pelaksanaan lelang.  Untuk kehadiran Penjual dan saksi dari penjual dilakukan melalui media telekonferensi, video conference, atau media elektronik lainnya.

Di sisi lain dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) peran DJKN dalam bergotong royong di masa pandemi ini adalah dengan  menyiapkan BMN yang akan digunakan oleh kementerian/lembaga lain atau pemerintah daerah untuk penanggulangan Covid-19. Beberapa BMN yang sudah digunakan adalah seperti penggunaan sementara BMN yang  tercatat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kemudian diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19, yaitu Wisma Atlet di Kemayoran,  kemudian BMN fasilitas Observasi dan Penampungan Covid-19 di Pulau Galang serta bangunan embarkasi dan wisma haji milik Kementerian Agama di seluruh wilayah Indonesia yang dapat digunakan untuk kepentingan penanggulangan pandemi Covid-19.  

Mewujudkan Indonesia Maju membutuhkan kerjasama yang solid dari seluruh elemen masyarakat dengan meningkatkan persatuan dan senantiasa mengadopsi nilai Pancasila dalam bekerja dan membuat keputusan-keputusan pemerintah yang harmonis satu dengan lainnya. Dalam setiap gerak berbangsa dan bertanah air Pancasila hendaknya senantiasa hadir secara nyata dan diamalkan, karena Pancasila merupakan pedoman bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sekaligus tujuan seluruh Bangsa Indonesia.

Penulis : Nenden Maya Rosmala Dewi

DAFTAR PUSTAKA :

1.  Pidato Presiden Jokowi Tanggal 1 Juni 2020;

2.  Tjahyo Kumolo, Pidato sambutan pada Webinar Memperingati Hari Lahir Pancasila

3. Pointers Kepala BPIP Dalam Webinar Memperingati Hari Lahir Pancasila oleh Kementerian PANRB     Pancasila dalam tindakan melalui gotong royong menuju Indonesia Maju

4.   Berita DJKN, DJKN Siapkan Peraturan Relaksasi Pemanfaatan BMN untuk Penanganan Covid-19

5.   Edward UP Nainggolan, Kebijakan Fiskal dan Moneter Mengadapi Dampak Covid-19