Jakarta - Dalam berbagai riwayat disebutkan, umat Nabi Muhammad SAW pecah menjadi 73 golongan dalam Islam. Hanya satu golongan yang disebutkan bisa selamat. Tidak sedikit yang berpendapat riwayat dalam hadits tersebut lemah. Namun, Imam Tirmidzi menyatakan hadits tersebut sahih, عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِفْتَرَقَ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً، وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً. Artinya: "Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda, 'Kaum Yahudi telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) golongan atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan kaum Nasrani telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga (73) golongan." (HR Tirmidzi). Pecahnya muslim menjadi 73 golongan dalam Islam juga disebutkan dalam QS Al-An'am ayat 159, إِنَّ ٱلَّذِينَ فَرَّقُوا۟ دِينَهُمْ وَكَانُوا۟ شِيَعًا لَّسْتَ مِنْهُمْ فِى شَىْءٍ ۚ إِنَّمَآ أَمْرُهُمْ إِلَى ٱللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُم بِمَا كَانُوا۟ يَفْعَلُونَ Arab latin: Innallażīna farraqụ dīnahum wa kānụ syiya'al lasta min-hum fī syaī`, innamā amruhum ilallāhi ṡumma yunabbi`uhum bimā kānụ yaf'alụn Artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat." Abdul Razzaq Al-Kailani dalam bukunya Syaikh Abdul Qadir Jailani: Guru Para Pencari Tuhan menjelaskan, golongan yang selamat adalah ahlu sunnah wal jamaah. Sedangkan 72 dari 73 golongan dalam Islam lainnya adalah sesat. "Kemudian sesungguhnya kalian akan terpecah menjadi 73 golongan; semuanya sesat, kecuali satu golongan, yaitu Islam dan jamaahnya," tulis Al-Kailani dikutip detikcom pada Rabu (23/6/2021). Sebanyak 73 golongan dalam Islam tersebut berasal dari 10 kelompok. Nama kelompok tersebut adalah Ahlu Sunnah, Khawarij, Syi'ah, Murjia'ah, Mu'tazilah, Musyabbihah, Jahamiyyah, Dhirariyyah, Najjariyyah, dan Kilabiyyah. Ahlu Sunnah hanya terdiri dari satu golongan. Sedangkan, Khawarij ada 10 golongan, Mu'tazilah 6 golongan, Murji'ah 12 golongan, dan Syi'ah 32 golongan. Sementara itu, Jahamiyyah, Najjariyyah, Dhirariyyah, dan Kilabiyyah memiliki satu kelompok saja. Sedangkan, Musyabbihah memiliki tiga golongan. Kelompk ahlu sunnah wal jamaah, satu yang selamat dari 73 kelompok dalam Islam, disebut selalu berada antara takut dan berharap. Takut dari Allah dan siksaan-Nya dan berharap pada ampunan dan kemurahan hatiNya. Syaikh Abdul Qadir Jailani dalam Futuh Al-Ghaib mengibaratkan takut dan berharap sebagai dua sayap. Keduanya saling melengkapi dan membutuhkan, menuju Islam yang sempurna. (row/row) Page 2Jakarta - Dalam berbagai riwayat disebutkan, umat Nabi Muhammad SAW pecah menjadi 73 golongan dalam Islam. Hanya satu golongan yang disebutkan bisa selamat. Tidak sedikit yang berpendapat riwayat dalam hadits tersebut lemah. Namun, Imam Tirmidzi menyatakan hadits tersebut sahih, عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِفْتَرَقَ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً، وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً.
Artinya: "Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda, 'Kaum Yahudi telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) golongan atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan kaum Nasrani telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga (73) golongan." (HR Tirmidzi). Pecahnya muslim menjadi 73 golongan dalam Islam juga disebutkan dalam QS Al-An'am ayat 159, إِنَّ ٱلَّذِينَ فَرَّقُوا۟ دِينَهُمْ وَكَانُوا۟ شِيَعًا لَّسْتَ مِنْهُمْ فِى شَىْءٍ ۚ إِنَّمَآ أَمْرُهُمْ إِلَى ٱللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُم بِمَا كَانُوا۟ يَفْعَلُونَ Arab latin: Innallażīna farraqụ dīnahum wa kānụ syiya'al lasta min-hum fī syaī`, innamā amruhum ilallāhi ṡumma yunabbi`uhum bimā kānụ yaf'alụn Artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat." Abdul Razzaq Al-Kailani dalam bukunya Syaikh Abdul Qadir Jailani: Guru Para Pencari Tuhan menjelaskan, golongan yang selamat adalah ahlu sunnah wal jamaah. Sedangkan 72 dari 73 golongan dalam Islam lainnya adalah sesat. "Kemudian sesungguhnya kalian akan terpecah menjadi 73 golongan; semuanya sesat, kecuali satu golongan, yaitu Islam dan jamaahnya," tulis Al-Kailani dikutip detikcom pada Rabu (23/6/2021). Sebanyak 73 golongan dalam Islam tersebut berasal dari 10 kelompok. Nama kelompok tersebut adalah Ahlu Sunnah, Khawarij, Syi'ah, Murjia'ah, Mu'tazilah, Musyabbihah, Jahamiyyah, Dhirariyyah, Najjariyyah, dan Kilabiyyah. Ahlu Sunnah hanya terdiri dari satu golongan. Sedangkan, Khawarij ada 10 golongan, Mu'tazilah 6 golongan, Murji'ah 12 golongan, dan Syi'ah 32 golongan. Sementara itu, Jahamiyyah, Najjariyyah, Dhirariyyah, dan Kilabiyyah memiliki satu kelompok saja. Sedangkan, Musyabbihah memiliki tiga golongan. Kelompk ahlu sunnah wal jamaah, satu yang selamat dari 73 kelompok dalam Islam, disebut selalu berada antara takut dan berharap. Takut dari Allah dan siksaan-Nya dan berharap pada ampunan dan kemurahan hatiNya. Syaikh Abdul Qadir Jailani dalam Futuh Al-Ghaib mengibaratkan takut dan berharap sebagai dua sayap. Keduanya saling melengkapi dan membutuhkan, menuju Islam yang sempurna. (row/row)
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلّيٰ الله عَلَيْهِ وَسلَّمْ : وَالذِّي نَفْسِيْ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَتَفْتَرِقُ اُمَّتِيْ عَليٰ ثَلَثٍ وَسبْعِيْنَ فِرْقَةً فَوَاحِدَةٌ فِيْ الْجَنَّةِ وَثِنْتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِيْ النَّارِ قِيْلَ : مَنْ هُمْ يَارَسُوْلَ اللهِ ، قَالَ : اَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ ( رواه الطبرَني ) Artinya : Rosululloh saw bersabda : demi Tuhan yang menguasai jiwa Muhammad, sungguh umatku nanti akan pecah menjadi 73 golongan, satu golongan masuk surga dan yang 72 golongan akan masuk neraka, seorang sahabat bertanya “ siapakah mereka yang masuk surga itu, ya Rosulalloh ? “ Rosul menjawab “ Mereka itu adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah “ ( H. R. Imam Thobroni ). Hadits tersebut menyatakan bahwa umat Islam akan terpecah menjadi 73 golongan. Semua akan masuk neraka kecuali satu golongan, yakni golongan yang mengikuti jejak langkah Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya ( Ahlu as-Sunnah wa al-Jama’ah ). Apakah Hadits tersebut dapat dipertanggungjawabkan ke-shahih-annya?…Memang ada banyak hadits yang menjelaskan tentang hal ini. Semuanya menggunakan redaksi yang berbeda. Diantaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi: عَنْ عَبْدِاللهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ ، قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص.م. اِنَّ بَنِيْ اِسْرَائِيْلَ تَفَرَّقَتْ عَليٰ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً وَتَفْتَرَقَتْ اُمَّتِيْ عَليٰ ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِيْ النَّارِ اِلاَّ مِلَّةً وَاحِيْدَةً قَالُوْا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ مَا اَنَا عَليْهِ وَاَصْحَبِيْ “Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya kaum Bani Israil telah terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan. Dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Semuanya akan masuk neraka, kecuali satu golongan”. Lalu sahabat bertanya, “Siapakah mereka itu wahai Rasulullah?” Nabi SAW menjawab, “(Golongan itu adalah orang-orang yang berpegangan pada) semua perbuatan yang telah aku lakukan, serta semua perbuatan yang dikerjakan oleh sahabat-sahabatku,” (Sunan al-Tirmidzi, 2565) Mayoritas ulama menyatakan bahwa hadits ini dapat dijadikan pegangan, karena diriwayatkan oleh banyak sahabat Nabi Muhammad SAW. Seorang ahli Hadits, Syaikh Muhammad bin Ja’far al-Hasani al-Kattani mengatakan: “Hadits yang menjelaskan sabda Nabi SAW tentang umatnya yang akan menjadi tujuh puluh tiga golongan, satu di surga dan tujuh puluh dua masuk neraka, diriwayatkan dari hadits amiril mu’min ‘Ali bin Abi Thalib RA, Sa’ad bin Abi Waqqash, Ibnu ‘Umar, Abi al-Darda, muawwiyah, Ibnu ‘Abbas, Jabir, Abi Umamah, Watsilah, ‘Awf bin Malik dan Amr bin Awf al-Muzanni. Mereka semua meriwayatkan bahwa satu golongan yang akan masuk surga, yakni al-jama’ah.” (Nazh al-Mutanatsir min al-Hadits al-Mutawattir, 58. dikutip dari Syarh Aqidah al-Saffarini).
Hadits tentang sejumlah 73 golongan yang terpecah dalam Islam Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Orang-orang Yahudi terpecah kedalam 71 atau 72 golongan, demikian juga orang-orang Nasrani, dan umatku akan terbagi kedalam 73 golongan.” HR. Sunan Abu Daud. Dalam sebuah kesempatan, Muawiyah bin Abu Sofyan berdiri dan memberikan khutbah dan dalam khutbahnya diriwayatkan bahwa dia berkata, “Rasulullah SAW bangkit dan memberikan khutbah, dalam khutbahnya beliau berkata, 'Millah ini akan terbagi ke dalam 73 golongan, seluruhnya akan masuk neraka, (hanya) satu yang masuk surga, mereka itu Al-Jamaa’ah, Al-Jamaa’ah. Dan dari kalangan umatku akan ada golongan yang mengikuti hawa nafsunya, seperti anjing mengikuti tuannya, sampai hawa nafsunya itu tidak menyisakan anggota tubuh, daging, urat nadi (pembuluh darah) maupun tulang kecuali semua mengikuti hawa nafsunya.” HR. Sunan Abu Daud. Dari Auf bin Malik, dia berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda:"Yahudi telah berpecah menjadi 71 golongan, satu golongan di surga dan 70 golongan di neraka. Dan Nashara telah berpecah belah menjadi 72 golongan, 71 golongan di neraka dan satu di surga. Dan demi Allah yang jiwa Muhammad ada dalam tangan-Nya umatku ini pasti akan berpecah belah menjadi 73 golongan, satu golongan di surga dan 72 golongan di neraka." Lalu beliau ditanya: "Wahai Rasulullah siapakah mereka ?" Beliau menjawab: "Al Jamaah." HR Sunan Ibnu Majah. Anas bin Malik meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Orang-orang Bani Israil akan terpecah menjadi 71 golongan dan umatku akan terpecah kedalam 73 golongan, seluruhnya akan masuk neraka, kecuali satu, yaitu Al-Jamaa’ah.” HR. Sunan Ibnu Majah. “Bahwasannya bani Israel telah berfirqah sebanyak 72 firqah dan akan berfirqah umatku sebanyak 73 firqah, semuanya akan masuk Neraka kecuali satu.” Sahabat-sahabat yang mendengar ucapan ini bertanya: “Siapakah yang satu itu Ya Rasulullah?” Nabi menjawab: ” Yang satu itu ialah orang yang berpegang sebagai peganganku dan pegangan sahabat-sahabatku.” HR Imam Tirmizi. Abdullah Ibnu Amru meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda : “Umatku akan menyerupai Bani Israil selangkah demi selangkah. Bahkan jika seseorang dari mereka menyetubuhi ibunya secara terang-terangan, seseorang dari umatku juga akan mengikutinya. Kaum Bani Israil terpecah menjadi 72 golongan. Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, seluruhnya akan masuk neraka, hanya satu yang masuk surga.” Kami (para shahabat) bertanya, “Yang mana yang selamat ?” Rasulullah Saw menjawab, “ Yang mengikutiku dan para sahabatku.” HR Imam Tirmizi. Diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Orang-orang Yahudi terbagi dalam 71 golongan atau 72 golongan dan Nasrani pun demikian. Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan.” HR Imam Tirmizi. Diriwayatkan oleh Imam Thabrani, ”Demi Tuhan yang memegang jiwa Muhammad di tangan-Nya, akan berpecah umatku sebanyak 73 firqah, yang satu masuk Syurga dan yang lain masuk Neraka.” Bertanya para Sahabat: “Siapakah (yang tidak masuk Neraka) itu Ya Rasulullah?” Nabi menjawab: “Ahlussunnah wal Jamaah.” (HR ath-Thabarani) Mu’awiyah Ibnu Abu Sofyan meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani) dalam masalah agamanya terbagi menjadi 72 golongan dan dari umat ini (Islam) akan terbagi menjadi 73 golongan, seluruhnya masuk neraka, satu golongan yang akan masuk surga, mereka itu Al-Jamaa’ah, Al-Jamaa’ah. Dan akan ada dari umatku yang mengikuti hawa nasfsunya seperti anjing mengikuti tuannya, sampai hawa nafsunya itu tidak menyisakan anggota tubuh, daging, pembuluh darah, maupun tulang kecuali semua mengikuti hawa nafsunya. Wahai orang Arab! Jika kamu tidak bangkit dan mengikuti apa yang dibawa Nabimu…” HR.Musnad Imam Ahmad. Berdasarkan beberapa hadist yang saling menguatkan dengan pertimbangan ini, sudah selayaknya kalau kita meyakini bahwa Hadits tersebut memang shahih, sehingga dapat dijadikan pedoman.
Sebagian Ulama memang menpertanyakan kesahihan hadis tersebut. Namun mengingat banyaknya riwayat, para ulama menetapkan sahihnya hadis tersebut. Kemudian dalam hadis lain, Nabi telah menyebutkan secara eksplisit, golongan-golongan yang sesat, seperti kelompok qadariyah yang primitif.
Pada awalnya golongan yang sesat tersebut terdiri dari 6 kelompok kemudian dari 6 kelompok masing - masing terbagi dan berkembang menjadi 12 golongan sehingga menjadi 72 golongan yang sesat....6 kelompok tersebut adalah : 1. Al Haruriyah....2. Al Qadariyah....3. Al Jahmiyah....4. Al Murji'ah....5. Ar Rafidhah....6. Al Jabariyah. I. Kelompok Al Haruriyah terbagi menjadi 12 golongan dan ciri - ciri mereka :
II. Kelompok Al Qadariyah terbagi menjadi 12 golongan dan ciri - ciri mereka :
III. Kelompok Jahmiyah terbagi menjadi 12 golongan dan ciri - ciri mereka :
IV. Kelompok Murji'ah terbagi menjadi 12 golongan dan ciri - ciri mereka :
V. Kelompok Rafidhah terbagi menjadi 12 golongan dan ciri - ciri mereka :
VI. Kelompok Jabariyah terbagi menjadi 12 golongan dan ciri - ciri mereka :
Sumber : [ Al Milal wa An Nihal, Asy Syahrustani dan I'tiqad Firaq Al Muslimin wal Musyrikin,Fakhruddin Ar Razi ] Dalam menafsirkan hadis tersebut para ulama berpendapat, bahwa yang dimaksud kelompok sesat, bukanlah kelompok-kelompok Islam yang muncul karena perbedaan masalah fiqh. Namun yang dimaksud kelompok sesat, adalah kelompok yang memang telah keluar dari ajaran-ajaran pokok Islam. Seperti kelompok yang mengingkari rukun-rukun Islam dan Iman. Jadi kelompok yang mengamalkan rukun Islam dan mempercayai rukun-rukun iman, mereka ini termasuk kelompok yang selamat. Adapun kelompok-kelompok Islam yang ada sekarang ini, kita juga harus melihatnya melalui kacamata di atas. JIka penyimpangan yang terjadi sesuai dengan kriteria diatas, maka aliran tersebut masuk dalam Firqah/golongan tersebut diatas. Sejauh mereka mengamalkan syariat Islam serta berakidah dengan aqidah yang islami, maka kita tidak boleh memberinya cap sebagai kelompok yang sesat. Berikut ini beberapa etika bila menemukan beda pendapat antar kelompok:
AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH Jika dilihat dari segi bahasa, Ahlu as-Sunnah wa al-Jama’ah terdiri dari tiga kata : 1. Ahlun (اَهْلٌ ) artinya golongan, keluarga atau orang yang mempunyai atau orang yang menguasai, misalnya : - اَهْلُ الْبَيْتِ Artinya : Keluarga atau kaum kerabat - اَهْلُ اْلاَمْرِ Artinya Orang yang mempunyai urusan atau penguasa 2. As-Sunnah (اَلسُّنَّةِ ) artinya meliputi : perkataan, perbuatan, ketetapan. Secara istilah yang dimaksud adalah apa yang datang dari Rosululloh saw. yang meliputi perkataan ( sabda Nabi ), perbuatan Nabi ( af’al ) dan ketetapan Nabi (taqrir). 3. al-Jama’ah (اَلْجَمَاعَةِ ) artinya kumpulan atau kelompok. Secara Istilah yang dimaksud Jama’ah adalah para sahabat Rosululloh saw. terutama adalah khulafa’ur rosyidin yaitu Khalifah : Abu Bakar as-Shidiq ra., Umar bin Khottob ra., Utsman bin ‘Affan ra., dan Ali bin Abi Tholib ra. Arti Ahlu as-Sunnah wal-Jama’ah ( Ahlus Sunnah wal-Jama’ah ) secara Istilah adalah : Kaum atau golongan yang menganut/mengikuti serta mengamalkan ajaran agama Islam yang murni sesuai yang diajarkan dan diamalkan oleh Rosululloh saw dan para sahabatnya. Menurut Muhammad bin Muhammad bin al-Husaini az-Zabidi dalam kitabnya berjudul Ithafus Sadah al-Muttaqin ( Sarah kitab Ihya Ulumiddin karya Imam Ghozali ) mengatakan : Yang dikatakan Ahlu as-Sunnah wal-Jama’ah ( Ahlus Sunnah wal-Jama’ah ) adalah : اِذَا اُطْلِقَ اَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ فَالْمُرَادُ بِهِ اَلاَشَاعِرَةُ وَالْمَاتُرِدِيَّةُ Artinya adalah : Apabila di sebut Ahlu as-Sunnah wal-Jama’ah ( Ahlus Sunnah wal-Jama’ah ) maka maksudnya adalah orang-orang yang mengikuti paham Imam Al-Asy’ari dan Imam al-Maturidi. Sumber : Fiqih Tradisionalis , K. H. Muhyiddin Abdusshomad Page 2
|