Domba dapat dikatakan cukup umur untuk hewan kurban yaitu yang berusia

PORTAL JEMBER - Hari Raya Idul Adha atau hari Idul Kurban diperingati pada 10 Dzulhijjah di setiap tahunnya.

Hari Raya Idul Adha merupakan waktu yang pas untuk menyempurnakan ibadahnya dengan melaksanakan sunnah ibadah kurban.

Sebelum membeli hewan kurban, ada baiknya mengetahui usia hewan yang akan disembelih.

Baca Juga: Susu Bear Brand Viral Jadi Rebutan, Ternyata Salah Satu Khasiatnya Membuang Racun Akibat Rokok

Pasalnya, usia atau umur merupakan salah satu syarat hewan untuk kurban Idul Adha 1442 H atau 2021

Hewan kurban harus cukup umur saat akan disembelih. Cukup umur disini ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.

Cukup umur yang dimaksud yakni tidak terlalu muda atau pun tidak terlalu tua, untuk kurban unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.

Baca Juga: Tak Tega Lihat Kesedihan Anak Jane Shalimar, Melaney Richardo: Berdoa Tuhan Memberikan Penguatan

Domba berusia 1 tahun. Sementara, kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.

Berapakah usia sapi yang boleh dikurbankan? sapi minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3, seperti dikutip PORTAL JEMBER dari Baznas.

Demikian tadi usia sapi yang boleh dikurbankan pada saat Idul Adha 1442 H atau 2021. ***