by: Ch. Megawati Tirtawinata Pancasila bukan merupakan ideologi yang kaku dan tertutup, namun justru bersifat reformatif, dinamis, dan antisipatif. Dengan demikian Pancasila mampu menyesuaikan dengan perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yaitu dengan tetap memperhatikan dinamika aspirasi masyarakat. Kemampuan ini sesungguhnya tidak berarti Pancasila itu dapat mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung, tetapi lebih menekan pada kemampuan dalam mengartikulasikan suatu nilai menjadi aktivitas nyata dalam pemecahan masalah yang terjadi (inovasi teknologi canggih). Ada beberapa dimensi penting sebuah ideologi, yaitu: Dimensi Reality. Yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung di dalam ideologi tersebut secara riil berakar dalam hidup masyarakat atau bangsanya, terutama karena nilai-nilai dasar tersebut bersumber dari budaya dan pengalaman sejarahnya. Dimensi Idealisme. Yaitu nilai-nilai dasar ideologi tersebut mengandung idealisme yang memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik kehidupan bersama dengan berbagai dimensinya. Dimensi Fleksibility. Maksudnya dimensi pengembangan Ideologi tersebut memiliki kekuasaan yang memungkinkan dan merangsang perkembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan dengan ideologi bersangkutan tanpa menghilangkan atau mengingkari hakikat atau jati diri yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu hal-hal yang terpenting dalam perkembangan ilmu dan teknologi. Perkembangan IPTEK saat ini dan di masa yang akan datang itu sangat cepat. Pada umumnya para pakar sepakat bahwa ciri utama yang melatarbelakangi sistem atau model manapun dari suatu perkembangan IPTEK dan masyarakat modern, adalah derajat rasionalitas yang tinggi dalam arti bahwa kegiatan-kegiatan dalam masyarakat demikian terselenggara berdasarkan nilai-nilai dan dalam pola-pola yang objektif dan efektif, ketimbang yang sifatnya primordial, seremonial atau tradisional. Derajat rasionalitas yang tinggi itu digerakkan oleh perkembangan-perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, nilai-nilai pancasila itu sangat mendorong dan mendasari akan perkembangan dari ilmu pengetahuan dan teknologi yang baik dan terarah. Dengan Nilai-nilai Pancasila tersebut, perlu menjadi kesadaran masyarakat bahwa untuk meningkatakan IPTEK di Indonesia, sejak dini masyarakat harus memiliki dan memegang prinsip dan tekad yang kukuh serta berlandaskan pada Nilai-nilai Pancasila yang merupakan kepribadian khas Indonesia. Di sini letak tantangan bagi Indonesia, yaitu mengembangkan kehidupan bangsa yang berbasis IPTEK tanpa kehilangan jati diri (nilai-nilai Pancasila). Hal ini berarti ada nilai-nilai dasar yang ingin dipertahankan bahkan ingin diperkuat. Nilai-nilai itu sudah jelas, yaitu Pancasila. Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, yang bagi bangsa Indonesia adalah mutlak. Jika diikuti pandangan-pandangan sekular dunia Barat, yang ilmunya dipelajari dan jadi rujukan para cendekiawan, sepertinya berjalan berlawanan. Dalam masyarakat modern yang berbasisi IPTEK, terlihat kecenderungan lunturnya kehidupan keagamaan. Jadi, ini bukan tantangan yang sederhana, tetapi penting, karena landasan moral, segenap imperative moral, dan konsep mengenai kemanusiaan, keadilan, dan keberadaban, adalah keimanan dan ketakwaan. Konsep Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan IPTEK Dalam upaya mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat dan martabatnya maka manusia mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). IPTEK pada hakikatnya merupakan suatu hasil kreatifitas rohani manusia. Unsur jiwa (rohani) manusia meliputi akal, rasa dan kehendak. Akal merupakan potensi rohaniah manusia yang berhubungan dengan intelektualitas, rasa merupakan hubungan dalam bidang estetis dan kehendak berhubungan dengan bidang moral (etika). Atas dasar kreatifitas akalnya itulah maka manusia mengembangkan IPTEK untuk mengolah kekayaan alam yang disediakan oleh Tuhan yang Mahaesa. Oleh karena itu tujuan yang esensial dari IPTEK adalah semata-mata untuk kesejahteraan umat manusia. Dalam masalah ini pancasila telah memberikan dasar-dasar nilai bagi pengembangan IPTEK demi kesejahteraan hidup manusia. Pengembangan IPTEK sebagai hasil budaya manusia harus didasarkan pada moral ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab dari sila-sila yang tercantum dalam pancasila. Pancasila yang sila-silanya merupakan suatu kesatuan yang sistematis haruslah menjadi sistem etika dalam pengembangan IPTEK. Sila Ketuhanaan yang Mahaesa. Sila ini mengklomentasikan ilmu pengetahuan, menciptakan sesuatu berasarkan pertimbangan antara rasional dan irasional, antara akal, rasa dan kehendak. Berdasarkan sila ini IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan dibuktikan dan diciptakan tetapi juga dipertimbangkan maksudnya dan akibatnya apakah merugikan manusia disekitarnya atau tidak. Sila ini menempatkan manusia di alam semesta bukan sebagi pusatnya melainkan sebagai bagian yang sistematik dari alam yang diolahnya. Contoh perkembangan IPTEK dari sila ketuhanan yang maha esa adalah ditemukannya teknologi transfer inti sel atau yang dikenal dengan teknologi kloning yang dalam perkembangannya pun masih menuai kotroversi. Persoalannya adalah terkait dengan adanya “intervensi penciptaan” yang semestinya dilakukan oleh Tuhan YME. Bagi yang beragama muslim, pada surat An-naazi’aat ayat 11-14 diisyaratkan adanya suatu perkembangan teknologi dalam kehidupan manusia yang mengarahkan pada kehidupan kembali dari tulang belulang. “apakah (akan dibangkitkan juga) apabila kami telah menjadi tulang belulang yang hancur lumat?”, mereka berkata “kalau demikian itu adalah suatu pengembalian yang merugikan”. Sesungguhnya pengembalian itu hanya satu kali tiupan saja, maka dengan serta merta mereka hidup kembali di permukaan bumi”. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab Memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan IPTEK haruslah bersifat beradab. IPTEK adalah sebagai hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral. Oleh karena itu pengembangan IPTEK harus didasarkan pada hakikat tujuan demi kesejahteraan manusia. IPTEK bukan untuk kesombongan, kecongkakan dan keserakahan manusia namun harus diabdikan demi peningkatan harkat dan martabat manusia. Sila persatuan Indonesia Mengklomentasikan universal dan internasionalisme (kemanusiaan) dr sila-sila lain. Pengembangan IPTEK diarahkan demi kesejahteraan umat manusia termasuk di dalamnya kesejahteraan bangsa Indonesia. Pengembangan IPTEK hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa sebagai bagian dari umat manusia di dunia. Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan Artinya mendasari pengembangan IPTEK secara demokratis. Artinya setiap orang haruslah memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK. Selain itu dalam pengembangan IPTEK setiap orang juga harus menghormati dan menghargai kebebasan oranglain dan harus memiliki sikap terbuka. Artinya terbuka untuk dikritik, dikaji ulang maupun dibandingkan dengan penemuan teori-teori lainnya. Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Contoh dari sila kelima ini adalah ditemukannya varietas bibit unggul padi Cilosari dari teknik radiasi. Penemuan ini adalah hasil buah karya anak bangsa. Diharapkan dalam perkembangan swasembada pangan ini nantinya akan mensejahterakan rakyat Indonesia dan memberikan rasa keadilan setelah ditingkatkannya jumlah produksi sehingga pada perjalanannya rakyat dari berbagai golongan dapat menikmati beras berkualitas dengan harga yang terjangkau. Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan IPTEK dewasa ini sangat pesat, dan membawa kemajuan di berbagai bidang kehidupan. Saat ini manusia tak dapat hidup tanpa bantuan teknologi. Di samping dampak positif terdapat juga dampak negatif dari perkembangan kemajuan IPTEK. Pelanggaran IPTEK pun masih terjadi di segala bidang kehidupan masyarakat Indonesia. Kemajuan perkembangan IPTEK di Indonesia sepenuh-penuhnya sesuai dengan Tujuan Negara Republik Indonesia yang tertuang secara jelas dalam pembukaan UUD 1945 pada alenia empat, berbunyi : “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial” Dapat disimpulkan tujuan Negara Republik Indonesia adalah tujuan perlindungan, kesejahteraan, pencerdasan, dan pedamaian. Oleh karena itu perkembangan IPTEK di Indonesia harus didasari nilai-nilai etis sesuai dengan dasar negara Indonesia ,yaitu Pancasila: 1. Nilai-nilai Pancasila menjadi sumber motivasi bagi perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) nasional dalam mencerdaskan bangsa yang mempunyai nilai-nilai Pancasila tinggi serta menegakkan kemerdekaan secara utuh, kedaulatan dan martabat nasional dalam wujud negara Indonesia yang merdeka. 2. Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar Perkembangan IPTEK karena Nilai-nilai pancasila itu sangat mendorong dan mendasari akan perkembangan dari ilmu pengetahuan dan teknologi yang baik dan terarah. Dengan Nilai-nilai Pancasila tersebut, perlu menjadi kesadaran masyarakat bahwa untuk meningkatkan IPTEK di Indonesia, sejak dini masyarakat harus memiliki dan memegang prinsip dan tekad yang kukuh serta berlandaskan pada Nilai-nilai Pancasila yang merupakan kepribadian khas Indonesia. Referensi: 1. https://www.academia.edu/38145256/PANCASILA_SEBAGAI_DASAR_PENGEMBANGAN_IPTEK_DAN_IMPLEMENTASI_DALAM_IKM?email_work_card=view-paper 2. Diktat CB Pancasila (CHAR0613) oleh Tim CBDC, tidak diterbitkan
Jakarta (22/) - Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) menjadi kunci untuk membangun kekuatan daya saing agar menghasilkan produk bernilai tambah dan memberikan keunggulan kompetitif. Demikian disampaikan Menko PMK, Puan Maharani yang diwakilkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, Prof. Agus Sartono saat memberikan sambutan dalam LIPI Sarwono Award XVIII dan Sarwono Memorial Lecture XI Tahun 2019 yang diselenggarakan di Auditorium LIPI, Jakarta. Prof. Agus melanjutkan, kesadaran akan pentingnya iptek telah disampaikan sejak 60 tahun yang lalu, dimana saat itu Presiden Soekarno, Dalam pidatonya pada kongres Ilmu Pengetahuan Indonesia yang pertama di Malang, tahun 1958, menyatakan bahwa “Bangsa ini hanya akan maju dan sejahtera jika pembangunannya dilandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi”. Menurut Prof. Agus, Kemajuan suatu bangsa dan negara yang ditopang oleh perekonomiannya, telah bergeser dari menguasai sumber daya alam menjadi penguasaan atas ilmu pngetahuan dan teknologi. "Saat ini Peringkat Daya Saing Indonesia naik 11 poin dari sebelumnya di posisi 43 pada 2018 menjadi 32 pada tahun ini," ujarnya. Salah satu pendorong dalam meningkatkan daya saing adalah bagaimana peran inovasi iptek dalam menggerakan efektifitas perekonomian."Apabila Saudara-Saudara terus menghasilkan inovasi, saya yakin peringkat kitaakan naik lebih tinggi lagi," kata Prof. Agus. Prof. Agus menyampaikan, kebijakan bidang iptek nasional memasuki era baru dengan ditetapkannya UU Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dengan adanya UU Sinas Iptek ini, diharapkan riset menjadi lebih optimal. Saat ini, kata Prof. Agus, Pemerintah telah mengalokasikan di dalam RAPBN tahun anggaran 2020 dana abadi penelitian, sebesar Rp 5 Triliun, dan secara bertahap akan terus ditingkatkan. Pemerintah juga telah mendorong dunia industri untuk memperkuat inovasi berbasis riset nasional, dengan memberikan insentif melalui skema pemotongan pajak (hal ini diatur melalui PP Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan). Prof. Agus menambahkan, bahwa penguatan riset juga akan dilakukan melalui pemanfaatan Dana pengembangan pendidikan nasional yang dikelola oleh LPDP, yang saat ini dana yang dikelola telah mencapai lebih dari Rp 66 Triliun. sehingga ruang untuk pengembangan inovasi dan riset, saat ini sudah lebih baik. Oleh karena itu, lanjut Prof. Agus, menjadi harapan kita semua agar riset dan inovasi berbasis iptek dapat terus dikembangkan untuk dapat mendukung industri, teknologi tepat guna, dan ekonomi digital. "Dalam era kemajuan jaman yang sangat dinamis dan ditentukan oleh penguasaan kemajuan iptek, inovasi, dan kreatibitas. Ilmuwan dan peneliti, menjadi strategis perannya dalam mendorong kemajuan penguasaan iptek di Indonesia," jelas Prof. Agus. Diakhir sambutannya, Prof. Agus menyampaikan apresiasi kepada LIPI atas terselenggaranya acara. "Teruslah berkarya dan memberi kontribusinyata untuk mempercepat kemajuan bangsa, sehingga kita menjadi negara yangvsejahtera, maju, dan berkebudayaan," pesanya. Turut hadir dalam acara, Kepala LIPI Dr. Laksana Tri Handoko; Dirjen Risbang Kemenristek Dikti Dr. Dimyati; Prof. Dr. Terry Mart, Ilmuwan Fisika dari UI sebagai penerima Sarwono Award; Prof. Dr. Irwandi Jaswir dari Halal Industry Research Centre Universitas Islam Internasiona Malaysia, dan para peserta dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga penelitian. |