Dibawah ini yang termasuk komponen kewargaan digital pada kehidupan diluar lingkungan sekolah adalah

Jawaban yang benar diberikan: enggitasahdafebes

jawaban:

macam komponen kewarganegaraan digital adalah

Komunikasi Digitial : Sebuah bentuk dari kewajiban yang dimana haruslah dilakukan sebagai sbeuah bentuk dari orang yang dimana akan dapat melakukan pertukaran dari informasi dan juga ide.

Akses Digital : Seluruh warga negara memiliki kemampuan untuk dapat memiliki akses untuk menggunakan internet.

Literasi Digital : Memiliki kemampuan dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi guna untuk mendapatkan pertukaran informasi yang ada. Sehingga menjadi proses dalam belajar dan juga mengajar terhadap pemanfaatan teknologi yang ada.

Etiket Digital : Dibuat guna untuk menjaga seluruh perasaan dan juga kenyamanan yang ada dalam menggunakan teknologi.

Keamanaan Digital : Memiliki kemampuan dalam menjaga setiap resiko yang ada dalam seluruh keamanan yang ada. Seperti dalam hal ini melakukan backup data.

Hak Digital : Semua orang akan memiliki hak yang dimana sama ketika mengakses dunia digital seperti hak terhadap seluruh privasi dan kebebasan untuk mengutarakan pendapatan.

Kesehatan Digital : Pengguna memiliki kemampuan untuk menjaga kesehatan yang digunakan pada dunia digital seperti penggunaan mata, telinga dan badan.

Transaksi Digital : Dengan adanya teknologi informasi yang sangatlah baik, maka kita akan mendapatkan kemudahan dalam menggunakan pasar e-commerce yang ada di Indonesia.

Hukum Digital : Berguna untuk mengatur setluruh masyarakat digital dengan mengatur etiket digital yang digunakan. Sehingga teknologi yang digunakan akan dapat memberikan jaminan terhadap seluruh penggunanya.

Dibawah ini yang termasuk komponen kewargaan digital pada kehidupan diluar lingkungan sekolah adalah

Detil jawaban

Kelas:  7

Mapel:  TIK

Bab:  Bab 3 – Peranan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Kehidupan

Kode:  7.11.3

You're Reading a Free Preview
Page 4 is not shown in this preview.

Dibawah ini yang termasuk komponen kewargaan digital pada kehidupan diluar lingkungan sekolah adalah

Dhafi Quiz

Find Answers To Your Multiple Choice Questions (MCQ) Easily at cp.dhafi.link. with Accurate Answer. >>


Dibawah ini yang termasuk komponen kewargaan digital pada kehidupan diluar lingkungan sekolah adalah

Ini adalah Daftar Pilihan Jawaban yang Tersedia :

  1. akses digital, ekonomi digital, literasi digital
  2. hukum digital, komunikasi digital, kenyamanan digital
  3. hak digital, ekonomi digital, kenyamanan digital
  4. hukum digital, transaksi digital, kesehatan digital
  5. hak digital, transaksi digital, literasi digital

Jawaban terbaik adalah D. hukum digital, transaksi digital, kesehatan digital.

Dilansir dari guru Pembuat kuis di seluruh dunia. Jawaban yang benar untuk Pertanyaan ❝Dibawah ini yang termasuk komponen kewargaan digital pada kehidupan diluar lingkungan sekolah adalah ...❞ Adalah D. hukum digital, transaksi digital, kesehatan digital.
Saya Menyarankan Anda untuk membaca pertanyaan dan jawaban berikutnya, Yaitu Literasi digital adalah ... (Jawaban-nya) dengan jawaban yang sangat akurat.

Klik Untuk Melihat Jawaban

Kuis Dhafi Merupakan situs pendidikan pembelajaran online untuk memberikan bantuan dan wawasan kepada siswa yang sedang dalam tahap pembelajaran. mereka akan dapat dengan mudah menemukan jawaban atas pertanyaan di sekolah. Kami berusaha untuk menerbitkan kuis Ensiklopedia yang bermanfaat bagi siswa. Semua fasilitas di sini 100% Gratis untuk kamu. Semoga Situs Kami Bisa Bermanfaat Bagi kamu. Terima kasih telah berkunjung.

Dibawah ini yang termasuk komponen kewargaan digital pada kehidupan diluar lingkungan sekolah adalah
Komponen Kewargaan Digital

Komponen kewargaan digital terdiri dari 9 komponen dimana dari beberapa komponen tersebut dikategorikan menjadi 3 bagian berdasarkan pemanfaatannya. Adapun ketiga kategori tersebut terdiri dari lingkungan belajar, lingkungan sekolah, dan lingkungan luar sekolah. Setiap kategori memiliki tingkatan atau cakupan yang berbeda-beda. Dimulai dari tingkatan atau cakupan yang paling sempit yaitu di lingkungan belajar, hingga tingkatan atau cakupan yang lebih luas seperti lingkungan luar sekolah. Untuk lebih jelasnya, perhatikan ilustrasi berikut.

Dibawah ini yang termasuk komponen kewargaan digital pada kehidupan diluar lingkungan sekolah adalah

A. Lingkungan belajar atau akademis

Komponen 1. Akses Digital

Akses digital merupakan salah satu komponen yang paling mendasar untuk menjadi warga digital. Namun karena beberapa faktor, seperti: status sosial ekonomi, domisili, atau keterbatasan lainnya, beberapa individu mungkin tidak memiliki akses digital. Akses digital yang termudah sering didapatkan di sekolah yang menawarkan fasilitas komputer dengan koneksi internet untuk mempermudah siswa dalam mengakses informasi, sekaligus meminimalisir kesenjangan digital akibat beberapa faktor tersebut.

Seorang individu atau kelompok yang tidak mengenal/memiliki akses digital mengakibatkan sulitnya perkembangan suatu lingkungan dikarenakan terbatasnya informasi dari masyarakat dan komunitas dari daerah lain yang telah memanfaatkan teknologi informasi. Setiap warga digital juga harus menyadari faktor-faktor penghambat akses ke teknologi informasi, mulai dari faktor infrastruktur hingga faktor adat dan budaya. Seiring berkembangnya teknologi, akses digital juga semakin mudah diperoleh, sehingga tantangan terbesar selanjutnya adalah pembiasaan terhadap pemanfaatan teknologi itu sendiri.

Komponen 2. Komunikasi Digital

Dalam lingkungan belajar, akademis, maupun lingkungan kerja dan masyarakat umum nantinya, komunikasi merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap orang untuk dapat bertukar informasi dan ide. Komunikasi dapat dilakukan secara satu arah, dua arah, antar pribadi maupun komunikasi dalam forum.

Perkembangan teknologi digital telah mengubah sikap seseorang dalam berkomunikasi. Berbagai bentuk komunikasi digital telah tersedia, seperti sms, e-mail, chatting, forum, dan berbagai bentuk komunikasi lainnya, memungkinkan setiap individu untuk terus dapat terhubung dengan individu lainnya. Setiap warga digital diharapkan dapat mengetahui berbagai jenis komunikasi menggunakan media digital. Warga digital juga diharapkan dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan dari setiap jenis komunikasi tersebut, sehingga dapat memilih penggunaan komunikasi yang tepat sesuai dengan kebutuhan.

Komponen 3. Literasi Digital

Hal ini memberi pemahaman tentang bagaimana menggunakan berbagai perangkat digital. Misalnya, bagaimana cara mencari informasi di mesin pencari dengan benar atau bagaimana cara menggunakan berbagai sosial media dalam dunia pendidikan. Biasanya banyak lembaga pendidikan akan membantu tiap individu untuk memahami hal ini.

Dunia pendidikan telah mencoba untuk mengintegrasikan teknologi digital ke dalam proses belajar mengajar, sehingga siswa mampu menggunakan teknologi digital untuk mencari dan bertukar informasi.

B. Lingkungan sekolah

Komponen 4. Hak dan Kewajiban Digital

Hak dan kewajiban digital merupakan seperangkat hak warga negara digital seperti memiliki privasi, berkomunikasi dengan penuh etika, dan sebagainya. Sebagai sesama warga digital yang menggunakan teknologi dan sumber daya yang sama secara bersama, setiap warga digital memiliki hak dan kewajiban yang sama berdasarkan kesepakatan norma. Setiap warga digital memiliki hak atas privasi maupun kebebasan bicara. Akan tetapi, setiap warga digital juga memiliki kewajiban untuk menghormati privasi orang lain maupun berbicara tanpa menyakiti perasaan orang lain.

Perlu diingat, bahwa setiap negara mengatur hak dan kewajiban warga negaranya dalam berinteraksi menggunakan perangkat digital. Untuk itu, sebagai warga negara Indonesia, Anda juga harus memperhatikan hukum yang berlaku di Indonesia, dan di mana pun Anda berada.

Komponen 5. Etika Digital

Etika digital adalah suatu harapan agar berbagai media teknologi informasi di internet mengkomunikasikan sesuatu sesuai dengan etika. Tak jarang beberapa media tertentu menuntut perilaku dan penggunaan bahasa yang lebih tepat dan sesuai.

Seringkali pengguna teknologi digital tidak memahami bahkan tidak memedulikan etika dalam penggunaan teknologi. Banyak pihak yang memanfaatkan konsep, produk, atau layanan digital tanpa memedulikan aturan serta tata krama penggunaannya. Walaupun dalam dunia digital para pengguna tidak saling bertatap muka, seringkali mereka melupakan bahwa di balik setiap posting, di balik setiap akun, terdapat pengguna lainnya yang dapat tersinggung jika melanggar tata krama. Etiket digital bertujuan untuk menjaga kenyamanan perasaan pengguna lainnya.

Komponen 6. Keamanan Digital

Hal ini berarti bahwa seorang warga digital harus mengambil langkah-langkah protektif dengan berlatih menggunakan password yang sulit, perlindungan virus, back-up data, dan lain sebagainya.

Dalam dunia nyata, kita membangun pagar, mengunci pintu, menambahkan alaram di rumah kita dengan alasan keamanan. Hal yang sama juga perlu diterapkan dalam dunia digital, seperti meng-install antivirus, firewall, mem-backup data, dan menjaga data sensitif seperti username dan password. Setiap orang harus berhati-hati dan melindungi informasi dan data dari perbuatan pihak yang tidak bertanggung jawab.

C. Kehidupan siswa di luar lingkungan sekolah

Komponen 7. Hukum Digital

Tak bisa dipungkiri bahwa kegiatan perdagangan digital telah menghadirkan fenomena pembajakan, download ilegal, penyalahgunaan kartu kredit, pencurian identitas, penyebaran virus, mengirim spam, cyber bully, atau tindakan negatif lainnya. Oleh karena itu diaturlah hukum digital untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal tersebut meski tidak bisa sepenuhnya dihilangkan 100%.

Hukum digital mengatur etika penggunaan teknologi dalam masyarakat. Warga digital perlu menyadari bahwa mencuri ataupun mengubah data diri, maupun karya digital orang lain, merupakan perbuatan melanggar hukum. Contoh perbuatan yang melanggar hukum antara lain: mencuri identitas orang lain, plagiarisme, menyebarkan virus, ataupun meretas laman (website).

Hukum yang terkait dengan aktivitas warga digital dikenal dengan nama hukum siber (cyber law). Di Indonesia, hukum yang terkait dengan kegiatan digital menyangkut 5 aspek:

  1. Hak cipta
  2. Merek dagang
  3. Fitnah dan pencemaran nama baik
  4. Privasi
  5. Yurisdiksi dalam ruang siber

Komponen 8. Transaksi Digital

Mudahnya akses dan semakin tingginya tingkat kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan teknologi komunikasi, ikut mendorong tumbuhnya pasar jual beli dan transaksi daring di Indonesia. Perangkat digital juga menyediakan fasilitas yang memudahkan seseorang berbelanja atau bertransaksi secara daring. Berbagai situs jual-beli dapat dengan mudah diakses seperti bukalapak.com, olx.co.id, fjb.kaskus.co.id, tokopedia.com, dan berbagai toko online lainnya. Transaksi juga dapat dilakukan dengan mudah secara elektronik misalnya melakukan pembelian pulsa melalui Automatic Teller Mechine (ATM), pembelian token listrik, atau pengiriman uang melalui internet banking.

Dalam proses tersebut, penjual dan pembeli perlu menyadari kelebihan dan risiko yang didapatkan dari jual beli atau transaksi daring. Kecepatan bertransaksi, kemudahan akses, kemudahan memperbandingkan spesifikasi dan harga produk atau layanan, merupakan beberapa kelebihan transaksi daring. Sebagai warga digital, kita diharapkan bertindak bijak dan hati-hati, misalnya saja dalam hal penggunaan kartu kredit secara online. Risiko lain yang mungkin muncul seperti, penipuan, perbedaan kualitas barang yang dikirim, jangka waktu pengiriman, atau legalitas barang yang diperjual belikan.

Komponen 9. Kesehatan Digital

Seorang warga digital harus menyadari akibat stres fisik seperti ketegangan mata, sakit kepala, dan lainnya yang mungkin terjadi akibat penggunaan internet yang berlebihan. Tidak hanya kesehatan fisik, kesehatan mental dapat juga terancam jika tidak mengatur penggunaan teknologi digital secara proporsional. Mereka harus sadar untuk tidak tergantung bahkan kecanduan pada internet karena hal itu bisa mengganggu kesehatan mereka.