Dari negara manakah barang tambang fosfat dan apa kegunaannya?

Jakarta -

Alam menyimpan kekayaan sumber daya yang berlimpah bagi kehidupan manusia. Namun, ada beberapa jenis sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui dan akan habis apabila terus dieksploitasi.

Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang berasal dari alam, baik bumi, biosfer, maupun atmosfer yang memiliki nilai manfaat. Berdasarkan sifatnya, sumber daya alam terbagi menjadi dua jenis, yaitu sumber daya alam yang dapat diperbarui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.

Baca juga: 6 Potensi Sumber Daya Alam Indonesia, dari Pertanian hingga Pertambangan

Sumber daya alam yang dapat diperbarui berasal dari sumber daya alam hayati dan non hayati. Dikutip dari buku 'Wahana Ilmu Pengetahuan Sosial' oleh Sigit Widiantoro dkk, sumber daya hayati berasal dari makhluk hidup, seperti tumbuhan, hewan, hasil pertanian, dan hasil perkebunan.

Sedangkan, sumber daya non hayati adalah sumber daya yang berasal dari selain makhluk hidup. Sumber daya jenis ini berasal unsur alam, seperti air, udara, dan tanah. Keberadaan ketiganya dapat diusahakan kembali dan dapat dimanfaatkan secara terus menerus.

Sumber Daya Alam Tidak Dapat Diperbarui

Selain sumber daya yang dapat diperbarui, alam juga memiliki sumber daya yang tidak dapat diperbarui yang berupa benda mati. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui dapat habis apabila diambil secara terus menerus. Pasokan sumber daya jenis ini juga tidak dapat diusahakan lagi oleh manusia.

Contoh sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui adalah barang hasil tambang, seperti minyak bumi, gas alam, mineral dan hasil tambang lainnya. Berikut 10 sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui:

  • 1. Minyak bumi
  • 2. Gas alam
  • 3. Batubara
  • 4. Uranium
  • 5. Bijih besi
  • 6. Nikel
  • 7. Emas
  • 8. Timah
  • 9. Tembaga
  • 10. Mineral non logam seperti intan, fosfat, dan marmer.

Salah satu sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui dan terus digunakan hingga kini adalah batubara. Menurut data terbaru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia masih memiliki cadangan batubara sebesar 38,84 miliar ton dengan rata-rata produksi sebesar 600 juta ton per tahun.

Baca juga: Sejarah Ombilin, Tambang Batu Bara Pertama dan Tertua di Indonesia

Selain cadangan batubara, Indonesia juga masih memiliki sumber daya batubara sebesar 143,7 miliar ton. Potensi cadangan batubara di Indonesia banyak ditemukan di Pulau Kalimantan dan Sumatera.

"Batubara kita masih banyak. Kita punya 65 tahun umur cadangan. Sebagian besar ada di Kalimantan dan Sumatera," ungkap Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin dalam siaran persnya, 26 Juli 2021 lalu, seperti dipublikasikan dalam laman Kementerian ESDM.

Cara mengatasi kelangkaan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui adalah dengan menghemat penggunaan dan melakukan daur ulang sumber yang sudah dipakai. Cara lain yang dapat dilakukan adalah beralih ke energi terbarukan.



Simak Video "Jokowi Setop Ekspor Batu Bara Upaya Hadapi Krisis Energi"
Dari negara manakah barang tambang fosfat dan apa kegunaannya?

(kri/pay)