Dari beberapa pernyataan tersebut yang termasuk syarat khusus bagi wanita untuk beritikaf adalah

Oleh Cuntorio

 Perhatikan pernyataan berikut! 

(1) Suci dari haid 

(2) Suci badan, pakaian dari najis 

(3) Mendapat izin suami 

(4) berpakaian sederhana 

(5) Tidak bercampur dengan laki-laki 

(6) Menggunakan tenda kecil dalam masjid 

Dari beberapa peryataan tersebut yang termasuk syarat khusus bagi wanita untuk beri'tikaf adalah nomor ... 

A. (1), (3) dan (5) 

B. (1), (4) dan (6)

C. (2), (3) dan (4) 

D. (2), (5) dan (6) 

Pembahasan: A

Sebelum melaksanakan i‟tikaf ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu:

a. Islam

b. Baligh/Mumayyiz

c. Berakal sehat

d. Suci dari haid dan nifas

e. Suci dari hadas besar (janabah) 

Selain syarat di atas, ada syarat lain yang dikhususkan bagi seoran istri atau perempuan diantaranya:

a.  Tidak bercampur dengan laki-laki 

b.  Mendapat izin suami 

sehingga ang termasuk syarat khusus bagi wanita untuk beri'tikaf adalah nomor 1, 3, dan 5

Baca Selengkapnya : 

Pembahasan Soal Fikih Kelas VIII Bab IV DENGAN I’TIKAF HATI MENJADI TENANG

Soal


IPA


IPS


Red:

Kesadaran umat Islam Indonesia untuk menghabiskan 10 malam terakhir Ramadhan dengan iktikaf sudah semakin tinggi. Masyarakat berbondong-bondong menuju masjid untuk berdiam diri dan memperbanyak ibadah. Masjid-masjid juga membuka layanan iktikaf dengan berbagai fasilitas.

Iktikaf sendiri adalah ibadah sunah saat Ramadhan. Kaum lelaki dianjurkan untuk melakukan iktikaf karena Rasulullah SAW juga melakukannya pada hari-hari terakhir Ramadhan. Lalu apakah sunah iktikaf juga berlaku untuk Muslimah? Syekh Ahmad Azzauman dalam esainya "Al-I'tikaf Hikmatuhu wa Ahkamuhu" menjelaskan, anjuran untuk iktikaf berlaku baik untuk laki-laki maupun perempuan.  Syekh Ahmad merujuk pada hadis Aisyah yang menyebutkan Rasulullah kerap menghidupkan 10 hari terakhir Ramadhan dengan iktikaf. Kemudian para istri Beliau SAW melanjutkan tradisi itu. Aisyah berkata, "Nabi SAW melakukan iktikaf pada hari kesepuluh terakhir di bulan Ramadhan, (beliau melakukannya) sejak datang di Madinah hingga beliau wafat. Kemudian istri-istri beliau melakukan iktikaf setelah beliau wafat." (HR Muslim). Meski dibolehkan, para Muslimah harus mengetahui beberapa hal soal iktikaf bagi Muslimah. Pertama, seorang Muslimah bisa menjalankan iktikaf jika ada izin dari wali atau suaminya jika sudah menikah. Syekh Ahmad mengatakan, seorang Muslimah boleh beriktikaf dengan syarat mesti mendapat izin. Selain itu, dengan catatan bahwa kegiatannya itu tidak menimbulkan fitnah di kemudian hari. Jika Muslimah yang sedang iktikaf mengalami istihadhah (keluar darah secara berkelanjutan di luar siklus menstruasi bulanan), apakah ia boleh melanjutkan? Menurut mayoritas ulama—seperti dinukil dari kitab Al-Mughni dan Nail Al-Authar karya As-Syaukani—Muslimah yang mengalami istihadhah tetap diperbolehkan beriktikaf. Dengan syarat, ia berhati-hati dengan darah yang terus keluar. Ini bisa diantisipasi dengan mengenakan pembalut yang bisa melindungi darah menetes dan jatuh di lantai masjid. Namun, jika saat iktikaf seorang wanita mengalami menstruasi, menurut Al-Mawardi dalam kitab Al-Hawi dan Al Baghawi dalam Syarh As-Sunnah, yang bersangkutan harus keluar seketika itu juga dari masjid dan tidak lagi beriktikaf. Ini karena iktikafnya tersebut adalah sunah. Permasalahan ini, kata Syekh Ahmad, berkorelasi pada persoalan apakah perempuan yang tengah haid boleh memasuki masjid atau tidak? Terjadi silang pendapat antarulama. Kelompok pertama mengatakan tidak boleh. Ini dipakai oleh Mazhab Maliki, Syafi'i, dan salah satu opsi pendapat Hanbali. Sedangkan, pendapat kedua, perempuan tersebut boleh memasuki masjid karena keperluan tertentu dan darurat. Pandangan ini dipilih oleh Ibnu Taimiyyah. Mazhab lainnya mengatakan bahwa Muslimah yang tengah haid boleh masuk masjid selama aman dari pencemaran masjid akibat darah yang menetes. Pendapat ini ada dalam Mazhab Dhahiri dan dikuatkan oleh Ibnu Hazm. Sebagian Mazhab Syafi'i dan Hanbali juga mendukung pandangan ini. Sekretaris Jenderal PB Al Washlyah Ustaz Masyhuril Khamis berpendapat, Muslimah memang memiliki aturan-aturan khusus dalam banyak aspek, termasuk iktikaf. Ustaz Masyhuril mengatakan, demi kemashlahatan, seorang Muslimah diperbolehkan iktikaf. Namun, mereka harus mengetahui beberapa persyaratan. Pertama, jika Muslimah tersebut sudah menikah, hendaknya tidak boleh meninggalkan kewajiban untuk mengurus suami dan anak. Jangan sampai kewajiban mengurus suami dan anak ditinggalkan demi amalan iktikaf yang bernilai sunah. Ustaz Masyhuril menyarankan, jika seorang Muslimah yang sudah menikah hendak iktikaf, sebaiknya ia mengajak serta keluarganya. Sehingga, izin dari suami pasti didapat dan dia tidak meninggalkan kewajiban untuk mengurus suami dan anak. Jika Muslimah tersebut belum menikah, papar Ustaz Masyhuril, ia harus mengantongi izin dari walinya. Saat keluar rumah ia juga harus didampingi seorang muhrim. Syarat selanjutnya, tempat iktikaf bagi Muslimah harus aman dari unsur fitnah. Ustaz Masyhuril menyarankan agar ada tempat khusus yang disediakan bagi Muslimah yang beriktikaf. Ia masih melihat banyak masjid yang tempat iktikaf Muslimah dan lelaki hanya dipisah dengan kain pendek. Sehingga, para Muslimah yang tidur di masjid tersebut bisa terlihat jelas oleh kaum lelaki.

Selain itu, dalam beriktikaf, Muslimah sebaiknya didampingi oleh ustazah atau guru yang senantiasa mengingatkan amalan-amalan dalam iktikaf. Ia melihat masih banyak fenomena iktikaf sekadar pindah tidur, tanpa diisi dengan ibadah-ibadah di bulan Ramadhan. n

Bulan Ramadan adalah bulan penuh pahala, di mana setiap amalan ibadah akan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah SWT. Selain itu, di bulan Ramadan ada suatu malam di mana setiap amalan ibadah akan lebih baik dari pada ibadah selama seribu bulan. Malam itu disebut lailatulqadar, yang disebutkan ada di 10 hari terakhir. Selama 10 hari terakhir Ramadan, beberapa orang biasanya memaksimalkan amal ibadahnya dengan melakukan i’tikaf di masjid. 

Di artikel ini kita akan bahas mengenai serba-serbi itikaf mulai dari Itikaf apa artinya hingga tata cara, hukum dan siapa saja yang boleh melaksanakan itikaf. 

I’tikaf Apa Artinya?

Itikaf merupakan kegiatan amalan berdiam diri di masjid dan melakukan kegiatan amalan lainnya di dalam masjid seperti tadarus Al-Qur’an hingga qiyamulail shalat malam.  Sebenarnya i’tikaf dapat dilakukan setiap saat, tetapi khususnya di bulan Ramadan i’tikaf lebih dianjurkan. Itikaf di bulan Ramadan dianjurkan terutama di sepuluh malam terakhir.

Hadis Rasulullah SAW menyebutkan bahwa itikaf di sepuluh malam terakhir bulan Ramadan bagai beritikaf dengan beliau (Rasulullah SAW).

مَنِ اعْتَكَفَ مَعِي فَلْيَعْتَكِفَ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ

“Siapa yang ingin beri’tikaf bersamaku, maka beri’tikaflah pada sepuluh malam terakhir.” (HR Ibnu Hibban).

Hukum, Rukun, Syarat hingga Tata Cara I’tikaf

Dikutip dari website Nahdlatul Ulama, islam.nu.or.id, dalam pelaksanaan i’tikaf ada beberapa sayarat dan rukun yang harus dijalani. Selain itu, kamu juga harus mengetahui hukum dari pelaksanaan i’tikaf di masjid bagaimana, berikut ini penjelasannya:

1. Hukum I’tikaf

Hukum itikaf asalnya sunnah, tetapi dapat menjadi wajib jika dinazarkan oleh seseorang. Hukum itikaf juga dapat menjadi haram apabila dilakukan oleh seorang istri tanpa izin suaminya. Hukum itikaf menjadi makruh jika dilakukan oleh berperilaku atau berdandan sehingga mengundang perhatian orang lain sehingga bisa mengundang fitnah walaupun telah disertai izin.

2. Rukun I’tikaf

Adapun 4 rukun i’tikaf yang harus dikerjakan di saat melaksanakannya, 

1. Niat

2. Berdiam diri di masjid (sekurang-kurangnya selama tuma’ninah shalat)

3. Masjid, namun di mazhab hanafi bagi perempuan dibolehkan untuk i’tikaf di rumah

4. Orang yang beri’tikaf

3. Syarat I’tikaf

Syarat orang yang melaksanakan itikaf:

1. Islam

2. Berakal Sehat

3. Bebas dari Hadas Besar

Jadi, orang yang melaksanakan itikaf tetapi tidak memenuhi syarat-syarat yang disebutkan di atas, maka dianggap tidak sah. Itikaf di bulan Ramadan membantu kita untuk mengevaluasi diri. Dengan itikaf kita akan berfokus pada diri kita dan menjauhi kesombongan.

Keutamaan I’tikaf

Kenapa I’tikaf ini sangat dianjurkan? Karena ada beberapa keutamaan pada saat menjalankannya. Mulai dari memperbanyak pahala hingga mendapatkan malam seribu bulan atau lailatulqadar. Berikut ini adalah keutamaan dari menjalankan i’tikaf di 10 hari terakhir bulan Ramadan.

1. Menggapai Lailatulqadar

Salah satu keutamaan menjalankan amalan itikaf adalah mendapatkan lailatulqadar yang dipercaya hadir pada 10 hari terakhir bulan Ramadan. Siapa pun yang mengerjakan amal ibadah di saat lailatulqadar, maka akan mendapatkan pahala yang jumlahnya sama dengan ibadah selama seribu bulan.

Ada hadis yang disebutkan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani dalam kitab beliau Bulughul Marom, yaitu hadis no. 699 tentang permasalahan itikaf.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ:- أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ اَلْعَشْرَ اَلْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ, حَتَّى تَوَفَّاهُ اَللَّهُ, ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam biasa beritikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan hingga beliau di wafatkan oleh Allah. Lalu istri-istri beliau beritikaf setelah beliau wafat. (HR. Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172)

2. Mendapatkan Pahala Setiap Saat

Berdiam diri di masjid dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah bisa juga dengan mendirikan shalat, tilawah, zikir, berdoa, bermunajat, tadabbur, tafakur atau mengkaji ilmu. Bahkan dalam kondisi tidur pun, orang yang beritikaf mendapatkan pahala yang besarnya tidak bisa didapatkan oleh orang yang tidur di rumah. Sebab tidurnya itu termasuk rangkaian itikaf.

3. Sunnah Rasul

Itikaf pada 10 hari terakhir Ramadan merupakan sunnah Rasulullah SAW. Bahkan di Ramadan terakhir sebelum wafat, Rasulullah beritikaf selama 20 hari. Demikian pula istri beliau dan para sahabat Nabi. Mereka beritikaf 10 hari terakhir Ramadan. Setelah Rasulullah wafat, istri-istri beliau juga melaksanakan itikaf pada 10 hari terakhir Ramadan. 

Manfaatkan 10 Hari Terakhir Ramadan dengan Memperbanyak Amal Ibadah

Di 10 malam terakhir Ramadan ini bisa menjadi kesempatan bagi kamu untuk memperbanyak kegiatan amal ibadah. Sebab di 10 malam terakhir ini dan bahkan di malam-malam ganjil, Allah akan menurunkan malam lailatulqadar, malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Ada berbagai macam kegiatan amal ibadah yang bisa kamu lakukan untuk memperbanyak pahala. Seperti membaca Al-Qur’an dan bersedekah membantu sesama. 

1. Membaca Al-Qur’an

Membaca Al-Qur’an merupakan amalan yang sangat dianjurkan di bulan Ramadan. Sebab, bulan Ramadan ini merupakan bulan diturunkannya Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW, tepatnya pada malam 17 Ramadan. Nah, untuk mempermudah kamu membaca dan mengamalkan tadarus atau membaca Al-Qur’an kapan pun dan di mana pun – sesuai dengan adab yang benar – ALAMI Mobile App kini tersedia Al-Qur’an digital. 

Dengan Al-Qur’an ALAMI Mobile App kamu bisa membacanya setiap saat seperti di sela-sela pekerjaanmu, mengantre atau sedang dalam transportasi menuju tempat bekerja. Al-Qur’an digital yang ada di ALAMI Mobile App lebih mudah dengan pembagian per juz. Jadi jika kamu ingin mengkhatamkan Al-Qur’an bisa dimulai per juz. 

2. Infak dan Sedekah 

Amalam yang tak kalah penting lainnya adalah memperbanyak infak dan sedekah. Selain menambah pahala, infak dan sedekah juga bisa memberikan kebahagiaan bagi orang lain. 

Selain itu infak dan sedekah merupakan amalan yang pahalanya tak terputus dan terus mengalir meskipun sudah meninggal. 

Untuk itu juga ALAMI mengajak kamu untuk ikut bersedekah bersama ALAMI. Pada bulan suci Ramadan ini ALAMI menyediakan kesempatan kamu untuk berinfak dan bersedekah. Melalui program #ALAMIKebaikanBersama, kamu punya kesempatan untuk turut berkontribusi memberikan 1000 Pax (@Rp25.000) Makanan Berbuka Puasa untuk Anak-anak Yatim Dhuafa Penghafal Quran. 

Caranya gampang banget, kamu tinggal klik bit.ly/ALAMIxKitabisa1, nanti kamu akan diarahkan ke halaman campaign ALAMI di kitabisa.com. Kemudian klik donasi sekarang, lalu masukkan jumlah donasimu. Ayo saatnya berbagi untuk mewujudkan cita-cita mereka menjadi penghafal Al-Qur’an!