Sikap Positif terhadap Pelaksanaan UUD 1945 Hasil Amandemen -Bangsa Indonesia sudah bersepakat untuk menjadi golongan konstitu sionalis, yaitu ingin berpegang teguh pada konstitusi sebagai dasar hukum tertulis. Pengalaman perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia menunjukkan bahwa sikap konstitusionalis dapat membawa bangsa Indonesia pada kehidupan yang lebih stabil dan mantap. Oleh karena itu, warga negara memegang peranan yang penting dalam melaksanakan nilai-nilai konstitusional, dengan menun jukkan sikap yang mencerminkan konstitusi. Di sinilah pentingnya masyarakat harus memiliki perilaku konstitusional yang harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Menampilkan sikap positif yang sesuai dengan konstitusi dimaknai bahwa warga negara harus berperilaku sesuai dengan konstitusi yang berlaku. Inilah yang disebut dengan perilaku konstitusional. Agar perilaku konstitusional dapat dijalankan dengan baik oleh setiap warga negara maka perlu adanya kesadaran dalam setiap diri warga negara. Pentingnya perilaku konstitusional adalah agar amanah konstitusi dapat dilaksanakan dengan baik sehingga konstitusi bernilai normatif, yakni aturan-aturan dalam konstitusi dilaksanakan secara konsekuen dan konsisten, dijunjung tinggi, serta dilaksanakan sepenuhnya. Nilai lain dari konstitusi adalah nominal, jika aturan-aturan dalam konstitusi itu hanya sebagian saja yang dilaksanakan, sedangkan sebagian lainnya tidak sesuai dengan keperluan dan kebutuhan di lapangan. Banyak aturan dalam konstitusi telah disusun dengan baik, atau telah mengalami perubahan sesuai dengan tuntutan masyarakat. Namun, dalam pelaksanaannya sering terjadi penyimpangan. Menjaga kerukunan sesama anggota masyarakat adalah cerminan dari adanya sikap positif terhadap pelaksanaan UUD 1945. Beberapa contoh sikap positif terhadap pelaksanaan UUD45 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah sebagai berikut.
|