Contoh Laporan KEUANGAN Syariah dan Konvensional

Contoh laporan keuangan syariah. Kali ini akuntansi itu mudah akan memberikan contoh mengenai laporan keuangan bank syariah beserta penjelasannya.

Pada dasarnya konsep laporan bank syariah hampir sama dengan konsep laporan keuangan bank (baca: laporan keuangan bank) konvensional. Keduanya memiliki laporan neraca, laporan laba rugi dan laporan perubahan modal atau ekuitas.

Saya ambil contoh laporan keuangan PT Bank Syariah Mandiri yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwanto, Suherman dan Surja dengan opini auditor wajar tanpa pengecualian.

[KURSUS AKUNTANSI ONLINE GRATIS]

Laporan keuangan bank syariah terdiri dari laporan posisi keuangan/neraca, ada laporan laba rugi komprehensif, lalu ada laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil (laporan laba rugi), kemudian laporan sumber dan penyaluran dana Zakat, serta laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan.

Contoh Laporan Keuangan Syariah

Rekomendasi dari saya untuk anda contoh laporan keuangan lainnya:

  • Contoh laporan keuangan perusahaan dagang
  • Contoh laporan keuangan perusahaan jasa
  • Contoh laporan keuangan perusahaan manufaktur
  • Contoh laporan keuangan perusahaan Tbk
  • Contoh laporan keuangan perusahaan perseorangan
  • Contoh laporan keuangan bank
  • Contoh laporan keuangan perusahaan koperasi
  • Lihat laporan keuangan lainnya disini

Telah disinggung di atas bahwa laporan keuangan Bank Syariah Mandiri mendapatkan hasil opini yang memuaskan dari pendapat Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwanto dengan hasil wajar (baca: opini auditor independen), artinya bahwa laporan keuangan yang disajikan telah menunjukan kewajaran dalam hal yang material atas laporan posisi keuangan serta hasil usaha, arus kas yang sesuai dengan Standar akuntansi keuangan (SAK) di Indonesia.

Laporan posisi keuangan (neraca) yang disajikan pertanggal 31 Desember 2012 dan 2011, bisa dilihat bahwa kas yang dimiliki perusahaan menunjukan peningkatan yang cukup baik tahun 2011 Rp 1.052.994.796.839,- menjadi Rp 1.108.282.646.315,- di tahun 2012.

Baca Juga :  Biaya Tidak Langsung Indirect Cost - Pengertian Contoh

Laporan laba rugi komprehensif yang ditunjukan di bawah ini memberikan hasil yang baik untuk tahun 2012 dimana jumlah pendapatan jual beli diperoleh sebesar Rp 3.081.755.780.184,- yaitu lebih besar dibanding perolehan ditahun 2011 sebesar Rp 2.180.579.180.221,-.

Untuk laba usaha yang diperoleh Bank Syariah Mandiri juga menunjukan peningkatan yang baik dimana perolehan laba usaha ditahun 2012 adalah sebesar Rp 1.119.233.592.019,- tentu saja lebih besar dibanding tahun lalu sebesar Rp 760.822.714.027,-.

Laporan perubahan ekuitas tanggal 31 Desember 2011 Rp 3.073.264.468.871,- dan tahun tahun 2012 menjadi Rp 4.180.690.176.525,-.

Selanjutnya adalah laporan arus kas bank syariah yang terdiri dari arus kas dari aktivitas operasi, dari aktivitas investasi, dan arus kas dari aktivitas pendanaan.

Laporan keuangan selanjutanya adalah laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil untuk bank syariah mandiri.

Kemudian laporan keuangan berikutnya adalah laporan sumber dan penyaluran dana zakat.

Dan laporan keuangan terakhir adalah laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan.

Itulah contoh laporan keuangan bank syariah yang dalam hal ini saya mengambil sampel laporan keuangan milik PT Bank Syariah Mandiri untuk periode 31 Desember 2012 dan 2011. Semoga paparan ini bisa menambah wawasan anda mengenai laporan keuangan syariah.

Pertanyaan Seputar Bank Syariah dan Laporan Keuangan Syariah

Bentuk laporan keuangan syariah. Berikut ini adalah pertanyaan mengenai laporan keuangan syariah yang sering ditanyakan di mesin pencarian. Beberapa pertanyaan mungkin bisa menjawab apa yang anda cari selama ini.

Kami membagi pertanyaan kedalam beberapa sub heading agar lebih mudah untuk membacanya dan pertanyaan yang ada bisa dijadikan referensi untuk tulisan anda.

Baca Juga :  Istilah Akuntansi dan Pengertiannya

Apa saja laporan keuangan syariah?

Apa saja jenis Laporan Keuangan Bank Syariah: 1. Laporan Posisi Keuangan. 2. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain. 3. Laporan Perubahan Ekuitas. 4. Laporan Arus Kas. 5. Laporan Rekonsiliasi Pendapatan dan Bagi Hasil. 6. Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Zakat. 7. Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan.

8. Catatan Atas Laporan Keuangan.

Loading Preview

Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.

Laporan keuangan adalah laporan tertulis tentang posisi keuangan serta perubahan-perubahannya serta hasil yang telah dicapai oleh suatu perusahaan atau instansi dalam satu periode tertentu. Laporan keuangan memberi gambaran tentang struktur kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan dan bagaimana perusahaan mendapatkan kekayaan tersebut. Perubahan posisi keuangan menunjukkan tentang kemajuan atau penurunan perusahaan, memberi gambaran tentang apakah perusahaan memperoleh laba dalam menjalankan usahanya atau malah rugi setelah menjalankan bisnisnya. Laporan keuangan syariah adalah laporan keuangan yang bentuk penyajiannya sesuai dengan entitas atau kaidah-kaidah syariah. Sedangkan Laporan keuangan konvensional adalah laporan keuangan yang memberikan informasi kuantitatif tentang posisi keuangan dan perubahannya serta hasil yang dicapai pada periode tertentu. Laporan keuangan konvensial dan syariah sejatinya merupakan jenis laporan yang memuat sebagian besar hal-hal yang sama dan intinya melaporkan kinerja perusahaan sembari memperlihatkan posisi perusahaan saat ini terkait dengan kekayaan dan kewajiban. Namun ada beberapa perbedaan yang menjadikan keduanya merupakan laporan keuangan yang berbeda.

Beberapa hal yang menjadi poin-poin perbedaan antara laporan keuangan syariah dan konvensional akan dijabarkan sebagai berikut:

1.Sudut Pelaporan

Dari segi pelaporannya, laporan keuangan konvensional memuat lebih sedikit unsur-unsur laporan keuangan. Unsur laporan keuangan konvensional terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. Sedangkan pada laporan keuangan syariah, unsur-unsur yang termuat antara lain neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan dana investasi terkait, laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil, laporan sumber dana dan penggunaan dana zakat, serta laporan dan penggunaan dana kebaikan.

2. Akad dan Legalitas

Istilah akad dikenal sebagai kesepakatan kedua belah pihak terkait untuk melaksanakan kewajiban mereka masing-masing. Syarat dan ketentuannya jelas sudah disepakati dari awal secara rinci dan spesifik sehingga ketika salah satu pihak tidak bisa memenuhi kewajibannya maka ia wajib menerima sanksi seperti yang sudah disepakati. Ketentuan akad tersebut teridiri dari rukun dan syarat. Rukun menyangkut unsur-unsur fisik seperti penjual, pembeli, barang, serta harga. Sementara syarat yang diwajibkan antara lain: barang dan jasa wajib halal, harga barang atau jasa harus jelas, tempat penyerahan yang jelas,serta barang yang ditransaksikan wajib sepenuhnya dalam kepemilikan.

3. Organisasi

Dilihat dari segi organisasi, kehadiran Dewan Pengawas Syariah atau DPS menjadi faktor pembeda antara perusahaan berbasis syariah dengan perusahaan konvensional. Kehadiran DPS yang terdiri dari minimal 3 orang propesi ahli hukum Islam ini bertanggung jawab dalam memberikan fatwa agama dan mengawasinya bersama dengan Dewan Komisaris perusahaan yang menggunakan basis syariah. Sedangkan dalam perusahaan konvensional tidak dikenal adanya DPS maupun aturan-aturan yang merupakan bagian dari tanggung jawab DPS itu.

4. Penyelesaian Sengketa

Adanya masalah akan diselesaikan secara berbeda oleh perusahaan dengan basis konvensional serta basis syariah. Pada perusahaan berbasis syariah, adanya masalah akan diselesaikan dengan aturan dan hukum syariah. Berbeda halnya dengan perusahaan konvensional yang memilih menyelesaikan perkaranya di pengadilan negeri. Lembaga yang mengatur hukum syariah di Indonesia ini adalah Badan Arrbitrase Muamalah Indonesia atau BAMUI.

5. Usaha yang Dibiayai

Ada paradigma berbeda yang membedakan usaha konvensional dengan usaha berbasis syariah. Usaha berbasis syariah akan menggunakan paradigma tersendiri yang mana menekankan kepercayaan bahwa setiap aktivitas manusianya memiliki nilai akuntabilitas dan ilahiah yang menempatkan akhlak serta perangkat syariah sebagai parameter baik dan buruknya suatu aktivitas usaha. Berbeda halnya dengan perusahaan konvensional yang tidak mengenal hal semacam ini sebagai dasar pelaksanaan aktivitas bisnis mereka.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA