Contoh BUMS di Indonesia BUMS adalah singkata Badan Usaha Milik Swasta. Pengertian BUMS adalah badan usaha yang modalnya berasal dari pihak swasta, baik itu pihak swasta dalam negeri atau swasta asing. BUMS berkebalikan dengan BUMN yang merupakan Badan Usaha Milik Negara. Badan usaha milik swasta ini modalnya sepenuhnya dari pihak swasta tanpa campur tangan dari negara atau pemerintah. Tujuan BUMS adalah untuk mencari keuntungan sebesar-sebesarnya dengan menjalankan operasional perusahaan. Adapun pembagian laba dan keuntungan pada BUMS didasarkan pada pemilik modal atau saham terbesar. Umumnya modal BUMS bisa berasal dari bank atau lembaga keuangan lainnya. BUMS bisa dijalankan oleh perorangan atau sekelompok orang. Ada banyak peran dan fungsi BUMS bagi masyarakat. BUMS dapat menyediakan kebutuhan sesuai bidang usahanya. Selain itu BUMS bisa menyerap lapangan pekerjaan bagi masyarakat. BUMS juga dapat menambah pendapatan negara lewat pajak yang dibayar. (baca juga ciri-ciri BUMN) Contoh BUMS di IndonesiaApa saja contoh Badan Usaha Milik Swasta yang ada di Indonesia? Berikut adalah contoh-contoh BUMS dan bidang usahanya di Indonesia.
Nah itulah penjelasan mengenai pengertian, ciri-ciri, dan contoh BUMS beserta bidang usahanya yang beroperasi di Indonesia. Ada banyak contoh badan usaha milik swasta yang terkenal di Indonesia. |
Facebook Tweet Whatsapp