Pada dasarnya, sebagian saldo JHT (Jaminan Hari Tua) bisa dicairkan, meski peserta BPJS Ketenagakerjaan masih aktif bekerja. Tapi tentu saja pada prosesnya, tetap harus mengikuti protokol yang sudah ditetapkan. Dalam protokol pencairan ini, peserta dapat mengajukan klaim secara online, dengan proses yang sama seperti pada klaim keseluruhan. Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang
bisa diambil, yaitu sebesar 10% dan 30%. Meski begitu, peserta yang bisa mencairkan sebagian saldo JHT, hanya yang sudah memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 10 tahun. Lalu, apa saja aturan, syarat, dan cara untuk bisa mencairkan sebagian saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan meski masih aktif bekerja? Berikut informasi lengkapnya. Sebelum memutuskan untuk
mencairkan sebagian saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, sebaiknya Kamu memperhatikan beberapa aturan yang sudah ditetapkan. Aturan-aturan tersebut antara lain: Baca juga: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Ada beberapa syarat yang harus dilengkapi oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan, jika ingin mencairkan sebagian saldo JHT. Syarat-syarat tersebut antara lain:
Cara Mencairkan Sebagian Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan (Meski Masih Bekerja)
Sekian informasi tentang aturan, syarat, dan cara mencairkan sebagian saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, meski peserta masih aktif bekerja. Ingat, jika Kamu ingin mengurus pencairan tersebut, persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan terlebih dulu, ya. Agar prosesnya bisa dilakukan dengan lebih cepat. Selamat mencoba! tirto.id - Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa resign perlu tenaga kerja ketahui terutama bagi peserta yang ingin melakukannya ketika masih aktif bekerja. BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) memiliki beragam program yang diperuntukkan bagi tenaga kerja atau peserta yang bekerja pada perusahaan maupun pemberi kerja. Salah program BPJS TK tersebut adalah Jaminan Hari Tua (JHT). Program BPJS TK adalah salah satu program pendukung JK (Jaminan Kematian) dan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja). Dana atau saldo peserta yang mengikuti program JHT bisa diambil saat peserta mengalami pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh pemberi kerja maupun perusahaan tempatnya bekerja. Selain itu dana atau saldo JHT juga dapat dicairkan saat peserta sudah tak bekerja. Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa ResignMelansir laman resmi BPJS Ketenagakerjaan menyebut bahwa dana JHT juga bisa diambil atau dicairkan saat peserta masih berstatus aktif bekerja di perusahaan tempat peserta bekerja sesuai PP 60 Tahun 2015. Berikut aturan pencairan dana JHT saat peserta masih aktif
bekerja:
Syarat untuk mencairkan saldo atau dana JHT saat peserta masih aktif bekerja:
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 100 PersenSementara bagi Anda yang mengalami pemutusan hubungan kerja maupun sudah tidak bekerja bisa mencairkan dana atau saldo JHT hingga 100 persen, berikut syaratnya. Syarat untuk pencairan 100 persen:
Prosedur pencarian JHT BPJS Ketenagakerjaan:
(tirto.id - Sosial Budaya) Penulis: Nur Hidayah Perwitasari Apakah bisa mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif?Peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek dapat mencairkan sebagian saldo tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) meski masih aktif bekerja.
Apakah BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan sebelum resign?Jawabannya adalah tidak, jika mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 4/2022. Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa manfaat JHT hanya dibayarkan kepada para peserta jika mencapai usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022?Berikut caranya:. Kunjungi bank terdekat yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.. Temui petugas dan katakan ingin melakukan pencairan manfaat JHT.. Petugas memverifikasi data dan wawancara.. Proses pengajuan selesai dan manfaat JHT akan dicairkan melalui nomor rekening bank yang telah dilampirkan.. Berapa lama BPJS Ketenagakerjaan tidak aktif setelah resign?@Vani Hai Sahabat. Perihal status kepesertaan, untuk kepesertaannya akan berstatus nonaktif 1 bulan setelah pembayaran terakhir oleh perusahaan. Apabila ingin melakukan klaim JHT, maka silakan melewati masa tunggu 1 bulan sejak kartu peserta dinyatakan nonaktif. -Kiki.
|