Cara melaksanakan ibadah haji ada titik-titik cara salah satunya adalah qiran

SEBAGAI seorang Muslim, kita pastinya ingin menjalankan semua rukun Islam, yaitu syahadat, salat, zakat, puasa dan pergi haji. Pergi haji merupakan rukun Islam yang kelima dan tidak semua orang diwajibkan untuk pergi haji. Mereka yang diwajibkan adalah yang mampu baik bidang fisik maupun finansial.

Dalam melaksanakan ibadah haji pun tidak bisa dilakukan sembarangan. Kita harus mengerti dan paham tata caranya. Tata cara pelaksanaan ibadah haji perlu diperhatikan agar haji yang dilaksanakan sah dan mabrur. Berikut pembahasannya.

Rukun dan Wajib Ibadah Haji

Rukun merupakan sesuatu yang harus ada ketika melakukan sesuatu. Ibadah haji tidak sah bila meninggalkan salah satu rukun. Namun jika yang ditingalkannya adalah bagian dari wajib haji, maka hajinya tetap sah tapi harus membayar dam atau denda.

Berikut beberapa rukun haji yang wajib ada saat pelaksanaan ibadah haji:

•    Ihram •    Wuquf di Arafah •    Thowaf di Ka'bah •    Sa’i atau lari-lari kecil dari bukti Shafa ke Marwa. •    Tahalul

•    Tartib

Sedangkan wajib haji adalah:

•    Ihrom dari miqot, •    Mabit di Muzdalifah, •    Mabit di Mina, •    Melontar jumroh,

•    Menghindari muharromat atau larang-larangan ihrom, karena akibatnya diwajibkan dam atau denda.

Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji

Tata cara pelaksanaan ibadah haji berkaitan dengan jenis-jenis haji yang dilakukan. Tata cara pelaksanaan ibadah haji berkaitan dengan waktunya. Terdapat tiga jenis pelaksanaan ibadah haji, yaitu haji ifrad, qiran, dan tamattu’.

Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji: Ifrad

Tata cara pelaksanaan haji ifrad dikerjakan dengan menjalankan haji terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan ibadah umrah. Istilah Ifrad artinya memisahkan sesuatu yang bergabung menjadi sendiri-sendiri.

Orang yang melaksanakan Haji Ifrad akan menyelesaikan ibadah haji terlebih dahulu. Setelah selesai semua rangkaian ibadah hajinya, baru kemudian ia menjalankan ibadha umroh.

Tata cara pelaksanaan ibadah haji Ifrad adalah:

•    Ketika tiba di Tanah Suci jemaah melakukan thowaf qudum atau thowaf di awal kedatangan di Mekkah), •    lalu melanjutkan dengan sholat dua rakaat di belakang maqom Ibrahim. •    Kemudian melakukan sa’i yaitu lari-lari kecil antara bukit Shofa dan Marwah. •    Sambil menunggu tahalul pada 10 Dzulhijah, jemaah menetapkan diri dalam kondisi berihrom dan jemaah tidak boleh melakukan segala hal-hal yang diharamkan ketika berihram, hingga datang masa tahallul yakni pada 10 Dzulhijjah.

•    Setelah itu, jemaah boleh melepas pakaian ihramnya dan boleh menggunakan pakaian lainnya. Jika hendak melakukan ibadah umrah maka harus berihram lagi. Haji dalam jenis ini tidak perlu membayar dam atau denda.

Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji: Qiran

Jenis ibadah haji yang kedua adalah haji qiran. Tata cara pelaksanaan ibadah Haji Qiran dilakukan dengan cara menggabungkan antara niat haji dan umrah sekaligus. Kedua ibadah ini dikerjakan pada bulan-bulan haji secara bersamaan.

Tata cara pelaksanaan ibadah Haji Qiran adalah:

1.    Sebelum memulai thowaf, jemaah berihram untuk umrah dan berihram untuk haji. 2.    Saat memasuki kota Mekkah, jemaah melakukan thowaf qudum atau thawaf di awal kedatangan di Mekkah, 3.    Kemudian sholat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim.

4.    Lalu melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah, dilakukan untuk umrah dan hajinya sekaligus dengan satu sa’i tanpa bertahallul, tetapi masih dalam kondisi berihram, sehingga tidak halal untuk melakukan hal-hal yang diharamkan ketika ihram hingga datang masa tahallul pada 10 Dzulhijjah.

Dengan menjalankan Haji Qiran, maka haji dan umroh selesai secara bersamaan. Perbedaannya dengan macam-macam cara pelasanaan ibadah haji lainnya adalah adanya kewajiban membayar dam atau denda dengan menyembelih hewan qurban (seekor kambing, sepertujuh sapi atau unta) pada tanggal Dulhijjah atau hari tasyriq.

Tata Cara Pelaksanaan Haji: Tamattu’

Jenis ibadah haji yang ketiga adalah Haji Tamattu’. Ibadah yang satu ini merupakan haji yang mendahulukan umroh dahulu baru kemudian ibadah haji. Tata cara pelaksanaan ibadah Haji Tamattu’ yaitu:

1.    Jemaah berihram untuk melaksanakan umrah pada bulan-bulan haji yakni pada bulan Syawwal, Zulqa’dah, 10 hari pertama dari bulan Zulhijjah. 2.    Jemaah menyelesaikan rangkaian ibadah umrah dengan melaksanakan thowaf umrah. 3.    Kemudian melakukan sa’i umrah. 4.    Lalu bertahallul dari ihramnya dengan cara memotong pendek atau mencukur sebagian rambut kepalanya. 5.    Setelah tahallul jemaah sudah terlepas dari kondisi ihram hingga nanti datangnya hari Tarwiyah, yakni tanggal 8 Zulhijjah.

6.    Pada hari Tarwiyah, jemaah berihram kembali dari Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji hingga sempurna.

Umat muslim yang melaksanakan Haji Tamattu’ wajib menyembelih hewan qurban sebagai dam yakni seekor kambing/ sepertujuh dari sapi/ sepertujuh dari unta pada 10 Zulhijjah atau di hari-hari tasyriq yakni tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah.

ilustrasi haji qiran. Foto: Pixabay.

Haji adalah rukun Islam yang kelima. Ada berbagai jenis ihram haji, salah satunya adalah haji Qiran. Haji Qiran yaitu mengerjakan haji dan umrah secara pada waktu yang bersamaan.

Mengutip buku Tuntunan Ibadah Haji dan Umrah Sesuai Sunnah Nabi SAW oleh Oleh Dr. H. Achmad Zuhdi Dh, M. Fil I, dkk, ihram artinya memulai suatu amalan yang di dalamnya ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan.

Sementara ihram haji adalah memulai ibadah haji atau umrah dengan cara tertentu, di tempat-tempat yang telah ditetapkan, dan larangan-larangan yang ditentukan pula.

Masih dari sumber yang sama, qiran berasal dari kata qaa-rana yang berarti menyertakan dan menggandeng. Dinamakan haji Qiran karena dikumpulkan antara haji dan umrah dalam satu ihram. Maksudnya, menyertakan umrah ke dalam ibadah haji dengan hanya mengerjakan ibadah haji saja.

Lalu bagaimana syarat melaksanakan haji Qiran? Simak ulasan berikut ini.

ilustrasi haji qiran. Foto: Pixabay.

Syarat haji Qiran sama dengan syarat haji lainnya. Adapun syarat haji dikutip dari buku Tuntunan Super Lengkap Haji & umrah oleh Ust. A Solihin As Suhaili, adalah sebagai berikut.

Islam adalah syarat wajib pertama seseorang melaksanakan haji. Hal ini mudah dimengerti karena haji merupakan salah satu rukun Islam

2. Baligh, berakal sehat, dan merdeka

Syarat kedua haji Qiran adalah sudah baligh, artinya dapat membedakan mana yang benar dan tidak. Selain itu, orang yang memiliki akal sehat akan mudah mengikuti ketentuan dan panduan-panduan dalam melaksanakan haji.

Syarat lain menunaikan haji Qiran adalah memiliki kemampuan baik secara materi, rohani, fisik, pengetahuan, dan keamanan. Asal materi pun harus dari harta yang halal. Jangan sampai harta yang digunakan untuk ibadah haji bersumber dari yang batil.

Kemudian bagaimana tata cara melakukan haji Qiran? Simak ulasan berikut.

ilustrasi haji qiran. Foto: Pixabay.

Adapun cara melaksanakan haji qiran dikutip dari buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII oleh Zainal Muttaqin, MA, dkk adalah sebagai berikut:

1. Ihram disertai niat haji dan umrah yang dikerjakan dari miqat yang telah ditentukan. Kemudian dilanjutkan dengan sholat sunah dua rakaat. Lafal niat haji Qiran yakni,

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ حَجًّا وَعُمْرَةً.

Artinya: "Aku datang memenuhi panggilan-Mu untuk haji dan umroh."

وَيْتُ الحَجَّ وَالعُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهِمَا لِلَّهِ تعَالَى.

Artinya: "Aku niat haji dan umroh, dengan berihram untuk haji dan umroh karena Allah."

2. Tawaf qudum dan ibadah-ibadah lain di Masjidil Haram

3. Sa’i antara Shafa dan Marwah

4. Setelah sa’i tidak boleh tahallul awwal atau tahallul tsani

5. Wukuf di Padang Arafah, di Muzdalifah, di Mina dan melontarkan jumrah, dan lain-lain sama seperti dengan jenis haji lainnya.

6. Jamaah kembali ke Mekah untuk tawaf ifadah, yaitu tawaf yang diniatkan untuk haji dan umrah.

7. Jika belum sa’i, dapat mengerjakan sa’i untuk haji dan umrah di antara bukit shafa dan marwah.

8. Tahalul, yaitu mencukur rambut paling sedikit tiga helai.

9. Tawaf wada, bagi orang yang meninggalkan Mekah untuk pulang ke tanah air atau untuk ziarah ke Madinah.