Buatlah nomor akun elemen akuntansi Desa berikut ini

Kode akuntansi pemerintah daerah yaitu :

Bagan akun pemerintah terdiri dari dua unsur yaitu :

- Kode akun, adalah angka/huruf yang menjelaskan struktur dari akun.

- Uraian akun, berisi nama akun.

Tiga digit pertama adalah bagan akun starndar yag direncanakan berlaku secara nasional

Digit keempat dan seterusnya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pemerintah daerah.

1               Aset

1.1            Aset Lancar

1.1.1         Kas di Kas Daerah

1.1.1.1      Kas di Bank ....

1.2            Investasi Jangka Panjang

1.2.1         Investasi Non Permanen

1.2.1.1      Pinjaman kepada Perusahaan Negara

1.3            Aset Tetap

1.3.1         Tanah

1.3.1.1      Tanah Kantor  

1.4            Dana Cadangan

1.4.1         Dana Cadangan

1.4.1.1      Dana Cadangan Pembangunan Pasar

1.5            Aset Lainnya

1.5.1         Tagihan Penjualan Angsuran

1.5.1.1      Tagihan Penjualan Angsuran Kendaraan Dinas

2               Kewajiban

2.1            Kewajiban Jangka Pendek

2.1.1         Utang Perhitungan Fihak Ketiga (PFK)

2.1.1.1      Utang PFK pada Taspen

2.2            Kewajiban Jangka Panjang

2.2.1         Utang Dalam Negeri-Pemerintah Pusat

2.2.1.1      Utang kepada Pemerintah Pusat –Pinjaman No. 13Ekuitas Dana

3.1            Ekuitas Dana Lancar

3.1.1         SiLPA

3.2            Ekuitas Dana Investasi

3.2.1         Diinvestasikan dalam Investasi Jangka Panjang

3.3            Ekuitas Dana Cadangan

3.3.1         Diinvestasikan dalam Dana Cadangan

4               Pendapatan

4.1            Pendapatan Asli Daerah

4.1.1         Pendapatan Pajak Daerah

4.1.1.1      Pendapatan Pajak Hotel

4.2            Pendapatan Transfer

4.2.1         Transfer Pemerintah Pusat -Dana Perimbangan

4.3            Transfer Pemerintah Pusat –Lainnya

4.3.1         Dana Otonomi Khusus

4.3.1.1      Dana Otonomi Khusus .....

4.4            Transfer Pemerintah Provinsi

4.4.1         Pendapatan Bagi Hasil Pajak

4.5            Lain-lain Pendapatan yang Sah

4.5.1         Pendapatan Hibah

5               Belanja

5.1            Belanja Operasi

5.1.1         Belanja Pegawai

5.1.1.1      Belanja Gaji dan Tunjangan

5.2            Belanja Modal

5.2.1         Belanja Tanah

5.3            Belanja Tak Terduga

5.3.1         Belanja Tak Terduga

6               Transfer

6.1            Transfer/Bagi Hasil ke Desa

6.1.1         Bagi Hasil Pajak

7               Pembiayaan

7.1            Penerimaan Pembiayaan

7.1.1         Penggunaan SiLPA

7.2            Pengeluaran Pembiayaan

7.2.1         Pembentukan Dana Cadangan

Pembahasan

Kode akun adalah kerangka yang menggunakan angka, huruf atau kombinasi keduanya untuk memberikan tanda atau kode pada akun-akun.

Fungsi kode akun yaitu :

1. Memberikan arti bagi data untuk proses berikutnya

2. Menyediakan identifikasi secara ringkas

3. Memudahkan identifikasi akun-akun pada buku besar

4. Mengurangi pekerjaan yang berkaitan dengan teknik menulis

5. Memudahkan dalam proses pencatatan, pengambilan data, pengelompokkan dan penyimpanan akuntansi.

Kode akun dibedakan menjadi 5 (lima) yaitu :

1. Kode Numerial

Contohnya : 1. Kas (Cash)

2. Kode Kelompok

merupakan kode akun yang dilakukan dengan cara dikelompokkan masing masing akun seperti : 1. Aktiva atau harta

3. Kode Angka Blok

merupakan pemberian kode akun dilakukan dengan cara mengelompokkan menjadi beberapa golongan akun dan setiap golongan akun telah tersedia suatu blok angka secara urut dalam pemberian kodenya. Contoh : 1-20 Aktiva lancar

4. Kode Mnemonik

adalah yang berkaitan dengan penggunaan kelompok, golongan dan jenis akun.

5. Kode Kombinasi Huruf dan Angka

merupakan salah satu jenis kode akun yang dikombinasikn antara huruf dan angka.

Pelajari lebih lanjut      

Demikian pembahasan mengenai kode akun pemerintah daerah. Untuk mempelajari lebih lanjut dapat dibaca secara lengkap pada link brainly di bawah ini :

1. Materi tentang kode akun pada akuntansi brainly.co.id/tugas/3636839

2. Materi tentang kode akun yang dibuat dengan cara mnemonik brainly.co.id/tugas/17619332

3. Materi tentang kode akun yang digunakan perusahaan brainly.co.id/tugas/16986560

----------------------------------------------------------------------------

Detil Jawaban    

Kelas : XII (SMA)    

Mapel : Akuntansi

Bab : AKuntansi sebagai Sistem Informasi

Kode : 12.12.1

Kata kunci : kode akun pemerintah daerah

Ayi Sumarna 1/07/2016 Akuntansi

Buatlah nomor akun elemen akuntansi Desa berikut ini

Akuntansi adalah suatu kegiatan dalam mencatat data keuangan sehingga menjadi sebuah informasi yang berguna bagi pemakainya.

Persamaan dalam akuntansi merupakan gambaran antara elemen-elemen dalam sebuah laporan keuangan yang saling berhubungan. Terdapat 5 (lima) elemen pokok dalam laporan  keuangan Desa, yaitu Aset, Kewajiban, Pendapatan, Belanja, dan Kekayaan Bersih.

Akan mudah melakukan pencatatan transaksi jika kita memahami persamaan akuntansi yang dapat dijelaskan sebagai berikut:

Persamaan akuntansi dasar ini sangat sederhana dengan mengambil 3 (tiga) elemen pokok dalam laporan keuangan, yaitu aset, kewajiban,  dan kekayaan bersih, maka didapat rumusan persamaan akuntansinya sebagai berikut :

Aset = Kewajiban + Kekayaan Bersih

Persamaan akuntansi yang diperluas dari persamaan akuntansi dasar ini memiliki 2 (dua) rumus yaitu:

Aset + Belanja = Kewajiban + Kekayaan Bersih + Pendapatan +/- Pembiayaan Netto

atau

Aset = Kewajiban + Kekayaan Bersih + (PendapatanBelanja) +/- Pembiayaan Netto

Unsur-unsur yang ada pada laporan keuangan desa dapat dijelaskan sebagai berikut :

Merupakan sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial dimasa depan dapat diperoleh serta dapat diukur dengan satuan uang. Aset dapat dikelompokkan dalam:

1). Aset Lancar, yaitu aset yang dalam periode waktu tertentu (tidak lebih dari satu tahun) dapat dicairkan menjadi uang kas atau menjadi bentuk aset lainnya. Misalnya Kas, Piutang, Persediaan.

2) Aset Tidak Lancar, yaitu aset yang mempunyai nilai ekonomis lebih dari satu tahun. Misalnya Investasi Permanen, Aset Tetap, Dana Cadangan, Aset Tidak Lancar Lainnya. 

Merupakan utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber dayae konomi yang dimiliki. Kewajiban ini bisa berupa Kewajiban Jangka Pendek dan Kewajiban Jangka Panjang. Misalnya Utang Kepada Pihak Ketiga, Utang Pemotongan Pajak, Utang Cicilan Pinjaman, Pinjaman Jangka Panjang.

Merupakan selisih antara aset yang dimiliki desa dengan kewajiban yang harus dipenuhi desa sampai dengan tanggal 31 Desember suatu tahun.

Merupakan penerimaaan yang akan menambah Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah Desa, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah desa.

Merupakan semua pengeluaran oleh Bendahara yang mengurangi Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah desa.

Merupakan setiap penerimaan/pengeluaran yang tidak berpengaruh pada kekayaan bersih entitas yang perlu dibayar kembali dan/atau akan diterima  kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya, yang dalam penganggaran terutama dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran.

Kode akun adalah suatu penamaan/penomoran yang dipergunakan untuk mengklasifikasikan pos atau rekening transaksi. Setiap jenis pos dalam satu sistem akuntansi harus memiliki kode atau nomor yang dapat dibedakan sesuai dengan kelompoknya.

Kode akun mempunyai karakteristik sebagai berikut:

  • Luwes, mudah disisipkan jika terdapat penambahan akun baru.
  • Sederhana, sesuai dengan tujuan akun, namun mudah dimengerti.
  • Unik, setiap akun mempunyai kode masing-masing dan unik.
  • Sistematik, penempatan atau urutan akun sesuai dengan akun utama.

Kode akun yang akan digunakan dalam pencatatan keuangan pemerintahan desa  sebaiknya  ditetapkan seragam, sehingga laporan keuangan Desa bisa saling diperbandingkan. Bahkan seandainya diperlukan, akan memudahkan dalam melakukan kompilasi laporan keuangan seluruh Desa yang ada pada suatu Kabupaten/Desa. ***