Berilah alasan mengapa keterlibatan masyarakat dalam manajemen kurikulum sangat penting

Mengapa ada keterkaitan kaida kaidah FIQIH dengan asas asas perkawinan dan kewarisan?(sertakan alasan)

1.Jelaskan dan Uraikan tentang subjek hukum adat 2.Jelaskan dan Uraikan tentang kedudukan pribadi dalam masyarakat adat

Pengertian kepailitan secara yuridis

Apa keterkaitan kaidah fikih dengan asas perkawinan dan kewarisan?(beserta alasan)

1.Koperasi pengertian :ciri ciri:2.perseroan terbatas ( PT )pengertian:ciri-ciri:3.persekutuan komanditer ( CV )pengertian:ciri-ciri:4.firma ( PT )pen … gertian:ciri-ciri:5.BUMNpengertian:ciri ciri:Tolong jawab dengan benar no ngasal besok nak di kumpul ye​

Tolong bantuanya ....yang no 9,10 RomIV 1 2 3 4 Tolong Kakk/Bangg​

apa dampak jika sebagai mahkluk indivudal atau menyendiri dan tidak peduli sama orang lain​

uraikan mengapa moral dan norma norma sosial perlu di tanamkan pada anak usia sd​

contoh bentuk kegiatan yang menunjukkan kerukunan dalam gambar tersebut adalah​

hidup rukun antar umat beragama perlu kita jalani bersama, sebab dapat ....​

Dalam merancang sistem pendidikan yang baik dan tepat sasaran, ada yang perlu banyak diperhatikan salah satunya adalah kurikulum. Sebagai seorang pendidik, komponen yang berhubungan dengan pembuatan kurikulum seperti tujuan pendidikan, apa materi pembelajarannya, bagaimana metode pembelajaran hingga melakukan evaluasi harus bisa dipahami dan dilakukan bukan hanya data silabus yang sekedar dipatuhi saja. Bila ternyata ada variable kurikulum yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya, artinya kurikulum tidak berjalan secara maksimal.

Lantas, apakah pembuatan kurikulum penting?

Tentu saja sangat penting, karena adanya kurikulum dalam bentuk sistem ini akan sangat membantu mencapai tujuan pendidikan yang telah dibuat dengan kerjasama di antara seluruh subsistem yang terlibat di dalamnya. Oleh sebab itulah, untuk bisa melaksanakan kurikulum yang dibuat maka dibutuhkan pengorganisasian pada seluruh komponennya.

Di samping itu, untuk melakukan pengorganisasian maka kurikulum harus dihubungan dengan sistem manajemen (perencanaan, perngorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan) yang sesuai. Sehingga terbentuklah apa yang disebut Manajemen Kurikulum.

Apa dan Bagaimana Manajemen Kurikulum Bekerja?

Berdasarkan pengertian yang diambil dari UU No 20 tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, secara garis besar menyatakan bahwa kurikulum merupakan seperangkat rencana juga pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman untuk menyelenggarakan kegiatan pembelajaran sehingga bisa mencapai tujuan yang telah dibuat.

Sementara manajemen kurikulum merupakan sistem pengelolaan kurikulum yang dibuat secara kooperatif, komprehensif, sistemik dan juga sistematik sebagai salah satu cara untuk mencapai suatu tujuan kurikulum. Bila dalam pelaksanaanya dikenal sebagai Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Fungsi Manajemen Kurikulum

Dalam proses pendidikan, pelaksanaan manajemen kurikulum harus bisa dilakukan agar perencanaan, pelaksanaan hingga proses evaluasi kurikulum bisa berjalan secara efektif, efisien dan optimal. Bila melihat pada fungsinya, manajemen kurikulum memiliki beberapa fungsi, diantaranya:

  • Untuk meningkatkan efisiensi dalam pemanfaatan Sumber Daya kurikulum melalui pengelolaan yang sudah terencana
  • Untuk meningkatkan equality atau keadilan dan kesempatan kepada para siswa agar bisa mencapai hasil yang maksimal melalui berbagai macam kegiatan yang telah ditetapkan seperti lewat intrakulikuler, ekstrakulikuler dan kokurikuler ataupun rencana pembelajaran yang telah dibuat.
  • Untuk meningkatkan efektivitas dan relevansi pembelajaran siswa didik atau lingkungan.
  • Untuk meningkatkan tingkat efektivitas kinerja pengajaran atau aktivitas siswa didik agar bisa mencapai tujuan pembelajaran yang tepat.
  • Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses kegiatan belajar mengajar

Prinsip Manajemen Kurikulum

Selain fungsi, berjalannya manajemen kurikulum memiliki prinsip yang harus selalu diperhatikan terutama saat pelaksanaannya. Ada 5 prinsip yang secara umum sudah dikenal di kalangan pendidikan, yaitu:

  • Produktivitas: berhubungan dengan hasil yang didapat dalam kegiatan kurikulum serta pertimbangan bagaimana agar seluruh peserta didik bisa mencapai hasil yang sesuai dengan tujuan kurikulum yang telah dibuat.
  • Demokratis: berhubungan dengan proses pelaksanaan yang harus berdasarkan asas demokrasi secara keseluruhan.
  • Kooperatif: prinsip yang berhubungan dengan perolehan hasil yang diharapkan harus diikuti dengan kerja sama yang positif di antara pihak-pihak yang terlibat.
  • Efektif dan efisien: Melihat efektivitas dan efisiensi pada berbagai komponen yang ada di dalam manajemen kurikulum seperti biaya, waktu dan tenaga kerja
  • Mengarah visi, misi dan tujuan yang sudah ditetapkan dalam manajemen kurikulum.

Itulah pembahasan mengenai manajemen kurikulum pendidikan. Hasil dari kurikulum bukan hanya silabus yang harus dipatuhi atau pembelajaran yang sesuai dengan alur. Namun proses evaluasi harus dilakukan setelah semua yang direncanakan telah dipraktekkan. Oleh sebab itulah, pemahaman dasar mengenai manajemen kurikulum harus sangat dipahami oleh semua pendidikan, tidak hanya yang bekerja dalam lembaga pendidikan saja, namun juga untuk orang tua para siswa agar tidak keliru dalam memberikan pendidikan.

Referensi lain :

Konsep dan Aplikasi Manajemen Kurikulum dan Manajemen Tenaga Kependidikan

Berilah alasan mengapa keterlibatan masyarakat dalam manajemen kurikulum sangat penting

Loading Preview

Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.

Berilah alasan mengapa keterlibatan masyarakat dalam manajemen kurikulum sangat penting

Diunggah tanggal 28-10-2016 04:03:26

Berilah alasan mengapa keterlibatan masyarakat dalam manajemen kurikulum sangat penting

Oleh: Ahmad Husaini, S.Pd.I
(Guru MIN Sungai Lulut Kabupaten Banjar)


A. Latar Belakang 

Sekolah/madrasah sebagai lembaga pendidikan formal yang mempunyai manajemen tersendiri dalam pengelolaan pendidikan, keberadaannya menjadi semakin dibutuhkan. Karenanya kerjasama antara masyarakat dengan lembaga harus dikembangkan secara sinergis, mengingat adanya kepentingan dan cita-cita yang sama yakni menyelamatkan dan mencerahkan masa depan generasi bangsa.Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kebutuhan mutlak, terutama dalam menghadapi perubahan dan perkembangan yang pesat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Kebutuhan tersebut akan lebih terasa lagi dalam memasuki era pasar bebas ASEAN dan Asia-Pasifik 2020, yang mana pada semua aspek kehidupan mempersyaratkan pengetahuan dan keterampilan yang memadai. Menurut survey Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000) Indonesia memiliki daya saing yang rendah yaitu hanya menduduki urutan ke 37 dari 57 negara yang disurvey di dunia. Laporan United Nation Development Program (UNDP) tahun 2005 mengungkapkan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia menempati posisi ke-110 dari 117 negara.Laporan UNDP dan PERC tersebut mengindikasikan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia masih relatif rendah, hal ini membuktikan bahwasannya masih banyak yang perlu diperbaiki baik dari segi kebijakan (undang-undang dan peraturan pemerintah) maupun segi pelaksanaan yang hari ini masih dengan pengawasannya yang tidak cukup ketat bahkan cenderung ’lepas tangan’. Peran serta masyarakat menjadi isu penting dalam Undang-Undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003, sebuah kebijakan yang melibatkan masyarakat dalam program pendidikan serta lahirnya sebuah tawaran manajemen berbasis sekolah (MBS) yang memberi otonomi relatif luas kepada sekolah dan masyarakat. Pada Bab III pasal 8 dinyatakan bahwa “masyarakat berhak untuk berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan”. Ini menandakan bahwa eksistensi dan partisipasi masyarakat semakin diakui dan dibutuhkan dalam pembangunan dan pengembangan pendidikan khususnya pendidikan Islam.1 Membangun partisipasi masyarakat terhadap sekolah/madrasah telah memberikan bukti bahwa peran serta masyarakat secara sadar dan aktif dengan penuh pengorbanan akan memberikan perubahan besar terhadap sekolah/madrasah. Jika dilihat dari sisi maknanya, hubungan masyarakat dengan sekolah merupakan komunikasi dua arah antara organisasi dengan publik secara timbal balik dalam rangka mendukung fungsi dan tujuan manajemen dengan meningkatkan pembinaan kerjasama serta pemenuhan kepentingan bersama. Menurut Keputusan Mendiknas No. 044 Tahun 2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, Komite Sekolah adalah badan mandiri yang membawahi peranserta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efesiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan luar sekolah.2Jika dilihat dari sisi maknanya, hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat memiliki pengertian yang sangat luas sehingga masing-masing para ahli memiliki persepsi yang berbeda-beda hal ini tentu disebabkan oleh sudut pandang yang berbeda-beda seperti diungkapkan bahwa”hubungan masyarakat dengan sekolah merupakan komunikasi dua arah antara organisasi dengan publik secara timbal balik dalam rangka mendukung fungsi dan tujuan manajemen dengan meningkatkan pembinaan kerjasama serta pemenuhan kepentingan bersama” (International Public Relation association).3

B. Pengertian Manajemen Keterlibatan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan.

Banyak penulis yang telah berusaha untuk memberikan definisi atau batasan tentang pengertian manajemen. Berikut ini beberapa defenisi tentang manajemen. Menurut Sukanto Reksohadipprodjo, “Manajemen adalah suatu usaha, merencanakan, mengorganisir, mengarahkan, mengkordinir serta mengawasi kegiatan dalam suatu organisasi agar tercapai tujuan organisasi secara efisien dan efektif.4 Manajemen adalah suatu proses atau fungsi-fungsi yang harus dijalankan dalam suatu kelompok tertentu secara efektif dan efesien sehingga dapat mencapai hasil atau tujuan yang ditetapkan.5Manajemen yang dimaksudkan dalam makalah ini adalah kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh sesuatu hasil dalam rangka pencapaian tujuan melalui kegiatan-kegiatan orang lain.Sedangkan partisipasi masyarakat dalam pendidikan dapat diwujudkan dalam berbagai jenis kegiatan, diantaranya dapat dalam bentuk ide gagasan, dalam bentuk keterlibatan langsung masyarakat pada penyelenggaraan pendidikan. Konsep tersebut sejalan dengan definisi partisipasi yang dikemukakan Syasunir Adam sebagai berikut:Partisipasi masyarakat adalah “keterlibatan seseorang atau masyarakat dalam situasi, baik secara mental, pikiran atau emosi dan perasaan yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan dalam usaha mencapai tujuan yang telah ditentukan dan ikut bertanggung jawab terhadap kegiatan pencapaian tujuan tersebut”.6Partisipasi masyarakat sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam berbagai program yang diwujudkan dalam berbagai dimensi seperti pengambilan keputusan, penyelenggaraan program dan lain sebagainya.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud Manajemen keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan adalah kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh sesuatu hasil dalam rangka pencapaian tujuan dengan cara melibatkan masyarakat dalam berbagai program yang diwujudkan dalam berbagai dimensi seperti pengambilan keputusan, penyelenggaraan program dan lain sebagainya.

C. Konsep Keterlibatan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan.Ide meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap sekolah/madrasah merupakan kebijakan nasional pendidikan di Indonesia. Kebijakan pembentukan Komite Sekolah/Madrasah di satuan pendidikan dan Dewan Pendidikan di tingkat propinsi dan kabupaten/kota, merupakan wujud nyata upaya konkrit pemerintah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap sekolah/madrasah. Karena konsep partisipasi secara substantif adalah keterlibatan atau peran serta masyarakat secara sukarela, baik pemikiran ataupun materi serta tenaga yang mereka miliki untuk memajukan sekolah. Hingga pada tahap puncaknya adalah masyarakat memahami dan menyadari bahwa lembaga sekolah adalah milik bersama masyarakat dan menjadi simbol kemajuan bersama. Dengan begitu, rasa kepemilikan (ownership) dan tanggung jawab masyarakat terhadap sekolah akan berkembang, membudaya, dan berkelanjutan. Menurut Ismail seperti yang dikutip oleh Faisal bahwa para partisipan mau bergabung dalam suatu gerakan sosial tidak terlepas dari keinsyafan dan kesetujuan para partisipan itu sendiri terhadap faham beserta cita-cita yang dituju oleh gerakan sosial tempat mereka (para partisipan) itu bergabung. Mereka menyetujui, menerima, dan merasa mantap dengan cita-cita gerakan sosial dimaksud. Itulah yang membuat mereka berketetapan hati (rela) untuk bergabung dan terlibat memperjuangkan faham beserta cita-cita yang diusung oleh gerakan sosial bersangkutan.7

Konsep partisipasi masyarakat terhadap sekolah berbasis agama, terutama madrasah, dilihat dari aspek historis-filosofis, justru mendapat tempat khusus bagi masyarakat Muslim, dari tahun ke tahun. Konsep partisipasi yang belakangan dikembangkan ini dianggap terlambat. Muhaimin, menyebutkan bahwa dalam realitas sejarah, madrasah tumbuh dan berkembang dari, oleh dan untuk masyarakat muslim itu sendiri. Sehingga madrasah sebenarnya sudah menerapkan konsep pendidikan berbasis masyarakat (community based education) dengan partisipasi masyarakat sebagai pilarnya. Indikatornya madrasah sampai saat ini masih tetap eksis, karena landasan filosofis berdirinya didorong oleh spirit agama dalam rangka pengembangan ajaran Islamiyah. Hingga saat ini kurang lebih 90% jumlah madrasah yang masih eksis di Indonesia adalah lembaga pendidikan yang dikelola oleh swasta. Sedangkan sisanya bersatatus negeri.8

C. Prinsip Keterlibatan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan.

Pada hakekatnya, masyarakat itu mau membantu suatu lembaga pendidikan bilamana lembaga pendidikan tersebut dapat dan mampu menampakkan performannya dengan baik, keunggulannya, eksistensinya serta keberhasilannya secara menyeluruh. Karenanya satuan pendidikan perlu dan bahkan harus mengaplikasikan prinsip-prinsip kelembagaannya dengan sempurna.Dalam hal ini Maisyaroh mengemukan beberapa prinsip meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pendidikan agar mencapai mutu pendidikan yang efektif, yaitu:a) Fleksibilitas. Perkembangan kebijakan pendidikan yang sering berubah-rubah, yang menjadi istilah paradigma baru perlu diperhatikan dengan baik oleh satuan pendidikan, sehingga dituntut adanya kelenturan dan adaptasi program satuan pendidikan yang dirancang secara kontinyu terhadap paradigma tersebut, dan itu terjadi pada masyarakat secara umum.b) Relevansi. Peran dan fungsi lembaga pendidikan perlu ditetapkan sesuai dengan kondisi masyarakat sekitar yang menjadi latar belakang peserta didik, mau tidak mau lembaga pendidikan harus memperhatikan hal tersebut dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan yang diinginkan. Cocok tidaknya layananpendidikan tergantung kepada masyarakat sekitar lembaga dan yang menggunakan layanan tersebut.c) Partisipasi. Lewat program hubungan lembaga pendidikan dan masyarakat, maka lembaga pendidikan harus merencanakan dan membuat programdengan masyarakat serta mengembangkannya guna memperluas dan memperbaiki serta mamadukan pengalaman, kebutuhan dan harapan setiap pihak dengan baik dan efektif.d) Komprehensif. Lembaga pendidikan tidak hanya menjalin hubungannya dengan masyarakat sekitar, namun lebih dari itu hubungannya (relations) harus pula diperluas dengan masyarakat secara universal baik dengan masyarakat pada kelompok dunia usaha, politik, sosial dan semacamnya yang sifatnya saling menguntungkan.Berkaitan dengan sekolah/madrasah, maka prinsip-prinsip yang harus diperhatikan sebagai berikut:a) Prinsip otoritas. Kepala sekolah memiliki peran utama dan tanggungjawab dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi seluruh program.b) Prinsip kesederhanaan. Program-program hubungan sekolah/madrasah dengan masyarakat disusun dan harus dilaksanakan dengan sederhana, jelas dan realistis sesuai dengan kondisi masyarakat, jangan berlebihan.c) Prinsip kejujuran. Kejujuran merupakan unsur terpenting dan bahkan wajib diterapkan dalam organisasi, sekali terdapat informasi yang tidak benar kepada masyarakat maka loyalitas masyarakat akan menurun drastis dan bahkan hilang sama sekali.d) Prinsip ketepatan. Segala sesuatu yang akan disampaikan pihak sekolah kepada masyarakat harus memperhatikan ketepatannya, baik isi, waktu, tempat serta tujuan akan dicapainya.D. Strategi Keterlibatan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan.Untuk dapat mendorong dan menyadarkan masyarakat agar dapat berpartisipasi terhadap sekolah/madrasah, bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Akan tetapi menyita banyak pemikiran, banyak tenaga, dan banyak materi. Karena yang digerakkan adalah masyarakat, sementara masyarakat adalah manusia, dan manusia adalah makhluk individu. Setiap individu memiliki karakteristik sifat yang unik, khas, dinamis (berubah-ubah), dan berbeda-beda. Maka hal yang terpenting adalah bagaimana mencari formulasi yang tepat, dengan berbagai upaya, strategi, dan langkah langkah konkrit yang dapat menyentuh hati para partisipan agar mau bergabung dengan lembaga partisipasi masyarakat yang dibentuk. Strategi untuk mendorong dan menyadarkan masyarakat agar dapat berpartisipasi terhadap sekolah/madrasah yaitu: pendekatan bahasa Agama dan ideologis dan pendekatan motivasi kebutuhan pemenuhan diri (self-fulfilment) atau pendekatan mutu.Pertama, pendekatan bahasa Agama dan ideologi. Pendekatan ini digunakan untuk memberikan pemahaman, penyadaran, dan pentingnya partisipasi masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam. pendekatan ini dinilai lebih efektif dan lebih mudah untuk mendorong masyarakat agar berpartisipasi terhadap madrasah. Faktor ini memiliki implikasi postitif dan sangat efektif. Atas nama agama orang akan rela bekorban apa saja yang ia miliki hingga diri sekalipun. Kedua, pendekatan motivasi kebutuhan pemenuhan diri (self-fulfilment) atau pendekatan mutu. Pendekatan ini digunakan untuk menggerakkan dan mendorong masyarakat yang memiliki tingkat pendidikan dan pemahaman yang tinggi terhadap dunia pendidikan. Bahwa masalah kualitas mutu merupakan harapan dan pilihan semua orang. Tidak ada satupun anak manusia memilih memasukkan anaknya pada suatu lembaga apapun tanpa memilih faktor kualitas mutu. Semua orang tua yang memiliki kesadaran akan pentingnya ilmu pengetahuan sebagai agent perubahan (the change of knowledge) dan ilmu pengetahuan sebagai energi kekuatan (the power of knowledge) bagi putra putrinya, maka masalah biaya tidak menjadi persoalan fundamental untuk memilih sekolah-sekolah yang baik. Tipe masyarakat model ini, melihat bahwa anak adalah investasi yang tidak ada nilainya dengan materi lainnya. Sehingga mereka mengeluarkan biaya sebesar apapun, mereka rela, puas, dan senang. Dua strategi gerakan inilah barangkali akan memberikan terapi yang tepat untuk mendapatkan partisipasi permanen atau rasa kepemilikan (ownership) terhadap sekolah dapat terwujud sesuai impian.9Pada aspek lain yang terpenting harus diketahui pihak madrasah dan komite adalah aspek kultur dan apa yang menjadi motivasi masyarakat sekitarnya. Setiap aktifitas apapun yang dilakukan manusia sangat tergantung pada aspek motivasinya. Aspek motivasi ini dalam pandangan Islam dikenal dengan istilah "niat". Islam melihat etos dan motivasi partisipasi masyarakat setiap umatnya cukup dilihat pada bagaimana niat atau motivasi seseorang. Jika niat atau motivasi masyarakat berpartisipasi itu ibadah, maka masyarakat secara sukarela dengan penuh keikhlasan berbondong-bondong berpartisipasi terhadap madrasah. Dengan demikian, sekolah/madrasah dan komite akan mudah mendapatkan partisipasi masyarakat luas.SIMPULAN1. Manajemen keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan adalah kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh sesuatu hasil dalam rangka pencapaian tujuan dengan cara melibatkan masyarakat dalam berbagai program yang diwujudkan dalam berbagai dimensi seperti pengambilan keputusan, penyelenggaraan program dan lain sebagainya.2. Konsep partisipasi secara substantif adalah keterlibatan atau peran serta masyarakat secara sukarela, baik pemikiran ataupun materi serta tenaga yang mereka miliki untuk memajukan sekolah.3. Prinsip meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pendidikan agar mencapai mutu pendidikan yang efektif, yaitu Fleksibilitas, Relevansi, Partisipasi, Komprehensif.4. Strategi untuk mendorong dan menyadarkan masyarakat agar dapat berpartisipasi terhadap sekolah/madrasah yaitu: pendekatan bahasa Agama dan ideologis dan pendekatan motivasi kebutuhan pemenuhan diri (self-fulfilment) atau pendekatan mutu.DAFTAR PUSTAKAAbraham H, Maslow., Seri Manajemen Nomor 104 A, Motivasi dan Kepribadian I: Teori Motivasi dengan Pendekatan Hierarki Kebutuhan Manusia, Jakarta: PT. Pustaka Binaman Pressindo, 1994.Aedi Nur & Elin Rosalin. Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta, 2011.Daeng Arifin & Pipin Arifin. Sekolah Mandiri Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan, Bandung: Pustaka Al-Kasyaf, 2010.Yaqin, Husnul. Kapita Selekta Administrasi dan Manajemen Pendidikan, Banjarmasin: Antasari Press, 2011.Keputusan Mendiknas. No. 044 Tahun 2002 Tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.Muhaimin. Nuansa Baru Pendidikan Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006Peraturan Pemerintah. No. 39 Tahun 1992 Tentang Peranserta Masyarakat dalam Pendidikan Nasional. Bab III Pasal 4Sanapiah, Faisal. Partisipasi Masyarakat terhadap Sekolah: Pelajaran dari Lapangan untuk Mewujudkan Visi Direktorat Pembinaan SMP, Malang: UM Press, 2000.Sofwan Manaf. Pola Manajemen Penyelenggaraan Pondok Pesantren. Jakarta: Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Depag RI.,  2001.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bagian Kesatu Hak dan Kewajiban Warganegara.

Penulis :
Editor / Redaktur : jain