Berikut yang termasuk norma sosial yang berlaku dalam kehidupan masyarakat adalah norma

Norma berkaitan dengan aturan yang berlaku pada masyarakat tertentu. Aturan ini berkaitan dengan tingkah laku manusia, jika melanggar dapat terkena sanksi.

Norma adalah aturan atau kaidah untuk perilaku manusia yang berisi perintah, larangan, dan sanksi. Perintah ini merupakan sesuatu yang harus dilakukan, sementara larangan yaitu sesuatu yang tidak boleh dilakukan.

Jika melanggar perintah dan larangan, maka seseorang bisa terkena sanksi. Nama lain sanksi adalah hukuman yang diberikan ke seseorang karena telah melanggar norma.

Baca Juga

Mengutip buku Kewarganegaraan yang ditulis Emy Yunita Rahma Pratiwi, norma adalah pedoman perilaku untuk melangsungkan kehidupan bersama dalam suatu kelompok.

Norma bisa juga disebut sebagai petunjuk yang dibenarkan oleh kelompok, untuk menjalani interaksi sosial. Perbedaan antara nilai sosial dan norma sosial terdapat pada sanksinya. Seseorang yang melanggar norma akan dikenakan hukuman.

Norma adalah aturan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, berfungsi sebagai pengendali dalam hidup. Aturan ini berisi petunjuk yang sifatnya mengikat dan wajib ditaati.

Advertising

Advertising

Ada tiga poin penting tentang norma yaitu kaidah, tingkah laku manusia, perintah berisi larangan, dan sanksi.

Berikut pengertian norma menurut para ahli:

John J. Macionis

Norma adalah aturan dan harapan dalam masyarakat untuk memandu perilaku anggota-anggotanya.

Robert Mz. Lawang

Norma merupakan gambaran mengenai apa yang diinginkan, baik atau tidaknya. Sehingga anggapan yang baik perlu dihargai sebagaimana mestinya.

Hans Kelsen

Norma adalah perintah yang tidak personal dan anonim.

Soerjono Soekanto

Norma merupakan suatu perangkat supaya hubungan antarmasyarakat terjalin dengan baik.

Isworo Hadi Wiyono

Normal adalah peraturan atau petunjuk hidup yang memberi perbuatan mana yang boleh dilakukan dan perbuatan yang harus dihindari.

Contoh Norma

Kehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari norma yang melekat pada masyarakat. Contohnya lingkungan yang menganut agama tertentu, hukum di daerah tertentu, sekolah, dan rumah.

Contoh norma di lingkungan sehari-hari yaitu:

  1. Al Qur'an sebagai pedoman dan dibaca oleh umat muslim.
  2. Injil kitab dan pedoman pemeluk agama Kristen.
  3. Weda merupakan kitab dan pedoman bagi pemeluk agama Hindu.
  4. Hukum adat menjadi pedoman pada suku tertentu.
  5. Aturan dan tata tertib yang harus dipatuhi oleh siswa dan lingkungan sekolah. Jika aturan dilanggar akan ada sanksi.
  6. Menghormati dan memakai bahasa sopan pada orang yang lebih tua.
  7. Mengikuti aturan yang berlaku pada hukum agama tertentu.
  8. Tertib berkendara lalu lintas seperti memakai helm dan menyalakan lampu motor.
  9. Tidak menerobos lampu merah di jalan raya.
  10. Siswa tertib mengumpulkan PR rajin belajar, dan mendapatkan nilai bagus mendapat pujian dan prestasi oleh pendidik.

Baca Juga

Berdasarkan jenisnya, norma dibagi menjadi 4 yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, norma kebiasaan, dan norma hukum. Berikut penjelasannya:

Jenis norma agama berdasarkan akidah atau aturan yang ada di dalam agama. Norma ini sifatnya mutlak dan penganutnya harus menaati aturan dalam agama tersebut. Jika tidak seseorang akan kehilangan iman dan keyakinan.

Ajaran agama memberikan keselamatan di dunia dan di akhirat. Jika dilanggar, nantinya akan mendapat hukuman di akhirat.

Contoh norma agama yaitu beribadah sesuatu dengan keyakinan, berdoa, melakukan hal positif, mematuhi orang tua, dilarang membunuh, mencuri, dan menipu.

Normal ini berdasarkan hati nurani atau akhlak manusia dan sifatnya umum. Arti umum yaitu setiap orang memilikinya meski bentuknya bisa berbeda. Norma kesusilaan berkaitan dengan nilai kemanusiaan. Jika melanggar akan terjerat hukum pidana dan sanksi di masyarakat.

Contoh kasus yang melanggar norma kesusilaan yaitu penghianatan, pelecehan seksual, penyimpangan perilaku yang membuat masyarakat menolak seseorang.

Asal norma kesopanan dari tingkah laku masyarakat yang berlaku di daerah tertentu. Norma ini bersifat relatif, artinya penerapannya bisa berbeda satu sama lain.

Contoh norma kesopanan yaitu:

  1. Siswa tidak memakai perhiasan dan riasan terlalu mencolok ketika sekolah.
  2. Mengucapkan terimakasih setelah mendapatkan bantuan.
  3. Meminta maaf jika berbuat salah kepada orang lain.
  4. Tidak memakai pakaian dan riasan yang berlebihan ketika menghadiri pemakaman.

Baca Juga

Merupakan perbuatan yang dilakukan dalam bentuk berulang-ulang, sehingga menjadi kebiasaan. Dalam lingkungan tertentu, seseorang bisa dianggap aneh jika tidak melakukan norma kebiasaan. Norma ini terjadi secara berulang sampai menjadi ciri khas tertentu.

Contoh:

  1. Kegiatan mudik menjelang hari raya.
  2. Kumpul bersama keluarga ketika hari natal.
  3. Kebiasaan mengadakan acara selamatan atau doa untuk anak yang baru melahirkan.
  4. Acara mendoakan arwah untuk orang yang sudah meninggal dunia, pada masyarakat Manggarai, Flores.

Norma Hukum

Norma hukum berfungsi mengatur tata tertib di suatu negara. Masyarakat akan mendapat sanksi jika melanggar aturan yang sudah ditetapkan dalam negara. Sanksi ini dilakukan oleh lembaga pemerintah resmi.

Ciri-ciri norma hukum yaitu diakui oleh masyarakat, adanya penegak hukum, dan pihak berwenang yang memberi sanksi. Tujuan dari norma hukum ini untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.

Contoh norma hukum:

  1. Membayar pajak tepat waktu.
  2. Tidak melakukan kejahatan yang merugikan warga, seperti mencuri, merampok, dan menipu.
  3. Taat lalu lintas.
  4. Memberi sanksi di sidang pengadilan.

Jakarta -

Norma secara hakikat adalah kaidah atau petunjuk hidup yang memengaruhi tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat. Salah satu jenis norma yaitu norma kesopanan.

Norma kesopanan adalah jenis norma yang ada di lingkungan masyarakat yang asalnya dari adat istiadat, budaya, atau nilai-nilai masyarakat. Secara hakikat norma kesopanan adalah aturan hidup bermasyarakat tentang tingkah laku yang baik dan tidak baik, patut dan tidak patut dilakukan.

Norma kesopanan biasanya berlaku dalam suatu lingkungan masyarakat atau komunitas tertentu.

Sebelum membahas lebih jauh mengenai norma kesopanan, ada baiknya memahami lebih dahulu mengenai norma. Norma yaitu aturan atau ketentuan yang mengatur kehidupan warga masyarakat. Norma juga dijadikan sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku.

Norma berlaku dalam lingkungan masyarakat dengan aturan tidak tertulis. Masyarakat secara sadar mematuhi norma tersebut. Karena norma merupakan aturan tak tertulis banyak orang yang belum menaati norma dan aturan, contohnya seperti melanggar lalu lintas, tidak berpamitan kepada orang tua, dan melanggar aturan agama.

Melansir dari laman Direktorat SMP Kemendikbud, berikut adalah tujuan dan macam-macam norma di masyarakat.

Tujuan Norma

Norma bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. Norma juga dibuat agar jika terjadi perbedaan kepentingan setiap individu dalam kehidupan bermasyarakat tidak menimbulkan terjadinya perselisihan, konflik, maupun perpecahan dalam masyarakat.

Macam-macam Norma di Masyarakat

Di dalam masyarakat terdapat empat jenis norma yang berlaku. Berikut adalah penjelasannya:

1. Norma Agama

Norma agama adalah sekumpulan peraturan hidup manusia yang ajarannya berasal dari wahyu Tuhan, kemudian disampaikan kepada umat manusia melalui rasul. Contoh norma agama adalah tidak membunuh, tidak melakukan kekerasan terhadap sesama, dan membantu orang yang membutuhkan.

2. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang bersumber dari suara hati nurani manusia. Peraturan hidup ini berisikan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia. Contoh norma kesusilaan adalah jujur dalam berkata, berbicara baik, dan mengenakan pakaian yang sesuai dengan tempat dan situasi.

3. Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah norma yang berkaitan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari-hari. Norma kesopanan ialah jenis norma yang ada di lingkungan masyarakat yang asalnya dari adat istiadat, budaya, atau nilai-nilai masyarakat. Contohnya seperti berpamitan dengan orang tua sebelum pergi, menghargai orang yang lebih tua, dan santun dalam bertutur kata.

4. Norma Hukum

Norma hukum adalah norma yang berisikan peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat. Norma hukum dibuat oleh badan-badan resmi negara memiliki sifat memaksa sehingga perintah dan larangan dalam norma hukum harus ditaati oleh masyarakat.

Jika dilanggar, sanksinya cukup tegas. Contoh norma hukum ialah menaati rambu lalu lintas, taat membayar pajak, dan tidak berbuat tindakan kriminal.

Jadi norma kesopanan ialah jenis norma yang ada di lingkungan masyarakat yang asalnya dari adat istiadat, budaya, atau nilai-nilai masyarakat.

Demikianlah penjelasan mengenai norma kesopanan dan norma-norma lainnya. Taati norma-norma yang berlaku ya detikers!

Simak Video "Tak Terima Vonis Hakim Terhadap Edy Mulyadi, Massa Adat Dayak 'Walk Out'"



(atj/nwy)

Norma sosial adalah – Manusia adalah suatu makhluk yang bisa disebut sebagai makhluk sosial dan juga makhluk individu. Manusia dianggap sebagai makhluk sosial karena pada dasarnya manusia tidak bisa memenuhi kebutuhannya sendiri.

Oleh karena itu, manusia akan selalu hidup saling berdampingan dalam satu kelompok. Mereka akan saling mengandalkan agar tetap bisa menjalankan keberlangsungan hidup.

Sedangkan, manusia bisa disebut sebagai makhluk individu karena manusia juga memiliki kepentingan pribadi. Karena hal tersebutlah terkadang ada perbedaan pandangan dalam proses menjalankan hidup masing-masing.

Tak jarang perbedaan pandangan ini bisa mengakibatkan suatu konflik, baik itu perdebatan melalui lisan maupun perdebatan dengan menggunakan unsur fisik. Jika hal tersebut terus terjadi tanpa ada suatu hal yang bisa mengaturnya, tentunya peperangan dalam jumlah besar tak bisa dihindari lagi.

Oleh karena itu, di tengah kehidupan manusia yang saling berdampingan, maka diperlukan sebuah aturan dan aturan ini biasa kita kenal dengan istilah norma sosial.

Pengertian Norma Sosial

Norma sosial adalah seperangkat aturan atau panduan hidup yang biasanya tidak tertulis, tetapi tetap akan terus berlaku dalam kehidupan masyarakat. Adanya norma sosial dapat dipengaruhi oleh tindakan serta kehidupan sosial secara luas.

Sementara itu, tanpa adanya norma sosial, tentunya kehidupan dalam masyarakat akan menjadi kacau bahkan tak terkendalikan. Keberadaan norma sosial juga biasanya disertai dengan berbagai macam sanksi tertulis.

Secara sederhana, norma sosial adalah satu hal yang membuat suatu tindakan sosial yang dilakukan oleh anggota masyarakat dapat disebut sebagai hal normal. Sebagai aturan, norma sosial memiliki sifat memandu, memengaruhi hingga menentukan serta mengatur tindakan seseorang. Dalam sosiologi, norma merupakan bagian yang ada di dalam struktur sosial.

Ketika kita mempelajari norma, itu berarti sama seperti kita sedang memahami cara struktur sosial yang membuat suatu tindakan masyarakat agar bisa seperti pola hidup yang teratur. Ketika suatu norma dilanggar, maka akan ada sistem sosial yang terganggu. Sedangkan, jika norma selalu ditaati, maka sistem sosial juga bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Seorang sosiolog bernama Emile Durkheim menjelaskan bahwa tanpa adanya norma, masyarakat akan bisa berantakan kehidupannya. Kekacauan adalah suatu anomali sistem sosial yang teratur. Ia juga menyebutkan jika fenomena tersebut adalah sebagai anomie, yaitu suatu kondisi sosial tanpa adanya aturan, tanpa norma dan tanpa keteraturan.

Berikut yang termasuk norma sosial yang berlaku dalam kehidupan masyarakat adalah norma
Berikut yang termasuk norma sosial yang berlaku dalam kehidupan masyarakat adalah norma

Berikut yang termasuk norma sosial yang berlaku dalam kehidupan masyarakat adalah norma
Berikut yang termasuk norma sosial yang berlaku dalam kehidupan masyarakat adalah norma

Pengertian Norma Sosial Menurut Para Ahli

Setelah kita mengetahui pengertian norma sosial secara umum. Berikutnya, kita akan mengetahui pengertian tentang norma sosial menurut para ahli.

1. John J. Macionis

John J. Macionis menjelaskan bahwa norma sosial adalah aturan dan harapan masyarakat yang berguna untuk memandu perilaku anggota-anggotanya agar tidak keluar dari tujuan yang sebelumnya sudah direncanakan.

2. Robert Mz. Lawang

Robert Mz. Lawang memberikan penjelasan tentang norma sosial yaitu sebagai bentuk gambaran mengenai apa yang diinginkan secara baik dan pantas. Oleh karena itu, norma sosial juga merupakan anggapan yang dianggap baik dan perlu dihargai sebagaimana mestinya.

Hans Kelsen menjelaskan jika norma sosial adalah perintah yang tidak personal atau publik dan terlihat seperti anonim.

4. Soerjono Soekanto

Menurut Soerjono Soekanto, norma sosial adalah suatu bentuk perangkat agar hubungan antara masyarakat bisa terjalin dengan baik.

5. Isworo Hadi Wiyono

Isworo Hadi Wiyono mengartikan jika norma sosial merupakan aturan atau petunjuk hidup yang bisa memberikan “ancar-ancar” perbuatan mana yang boleh dan bisa dijalankan serta perbuatan mana yang memang harus dihindari bersama.

6. Antony Gidden

Antony Gidden menjelaskan bahwa norma sosial adalah suatu prinsip atau aturan yang konkret dan seharusnya diperhatikan oleh masyarakat.

Itulah beberapa ahli yang menjelaskan tentang apa itu norma sosial. Setelah membahas pengertian norma sosial, maka selanjutnya kita akan belajar bersama tentang fungsi norma sosial.

Fungsi Norma Sosial

Adanya norma sosial tentunya juga memiliki fungsi tersendiri di tengah kehidupan masyarakat. Seorang sosiolog bernama Soemardjan menjelaskan tentang pentingnya norma di tengah kehidupan sosial. Ia menjelaskan jika norma sosial di masyarakat memiliki beberapa fungsi yang begitu krusial.

Fungsi dari norma sosial adalah sebagai pedoman hidup yang berlaku untuk setiap individu maupun masyarakat yang ada di dalam lokasi dan waktu yang spesifik.

Contohnya adalah ketika di kampung A orang akan memberikan salam sebelum pergi ketika bertamu. Namun, perilaku tersebut belum tentu ada dan berlaku di kampung lain. Hal sebaliknya juga bisa terjadi.

Selain itu, keberadaan norma sosial juga bisa meningkat seiring dengan bertambahnya setiap individu masyarakat yang diikuti dengan berbagai macam peraturan. Jadi, ketika ada individu yang melanggar akan mendapatkan sanksi. Sanksi yang diberikan tentunya bisa memiliki tingkatan yang berbeda-beda.

Sebagai contohnya adalah ketika seseorang mencuri ayam akan mendapatkan hukuman seperti masuk penjara. Namun lain halnya dengan orang yang sering marah-marah bisa mendapatkan sanksi sosial berupa dikucilkan atau dijauhi oleh masyarakat.

Norma sosial sendiri memiliki kekuatan untuk bisa mengikat anggota masyarakat yang berbeda. Ada yang memiliki tingkatan pengikat begitu kuat dan ada juga norma yang memiliki tingkat pengikat yang longgar. Semakin kuat norma sosial yang mengikat masyarakat, maka akan semakin lemah kecenderungan orang untuk melanggar norma sosial tersebut. Namun, hal sebaliknya juga bisa terjadi.

Jenis Norma Sosial

1. Jenis Norma Sosial Berdasarkan Sumbernya

Setelah mengerti apa itu norma sosial serta fungsinya. Berikutnya kita akan belajar bersama tentang jenis-jenis dari norma sosial yang dilihat berdasarkan sumbernya.

Berdasarkan sumbernya, norma sosial bisa dibedakan menjadi empat yaitu norma agama, norma hukum, norma kesusilaan dan norma kesopanan. Setiap jenis norma tersebut memiliki pengertian dan peranan yang berbeda-beda.

Agar kalian lebih paham lagi tentang jenis norma berdasarkan sumbernya. Berikut ini adalah penjelasan lengkapnya.

a. Norma Agama

Norma agama adalah sekumpulan aturan hidup yang biasanya berasal dari wahyu Tuhan. Adanya norma agama akan mengatur hubungan antara manusia dengan manusia lainnya dan hubungan antara manusia dengan Tuhan.

Oleh karena itu, manusia harus menaati norma agama dengan mentaati segala bentuk perintah Tuhan dan menjauhi setiap larangan Tuhan. Dengan begitu, setiap manusia bisa mengendalikan dirinya dalam setiap kehidupan sehari-harinya.

Sebagai contohnya adalah menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing-masing, sehingga menumbuhkan sikap toleransi antar umat beragama dan merawat lingkungan hidup.

b. Norma Hukum

Selanjutnya, ada norma hukum. Norma hukum adalah segala bentuk aturan yang berasal dari negara. Norma hukum akan memiliki isi perintah dan larangan untuk setiap warga dalam suatu negara. Ketika ada warga negara yang melanggar norma hukum, maka ia akan mendapatkan sanksi sebagai bentuk hukumannya.

Norma hukum akan disusun dan disahkan oleh lembaga negara yang berwenang sesuai dengan fungsi serta tugasnya. Adanya norma hukum dapat menciptakan kehidupan yang lebih tertib dan juga damai.

Contohnya, setiap pengemudi kendaraan bermotor harus memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM, pengemudi harus selalu mentaati peraturan lalu lintas, setiap warga negara dilarang untuk menyebarkan berita bohong, dan sebagainya.

c. Norma Kesusilaan

Berikutnya ada norma kesusilaan, yang mana norma ini dapat diartikan sebagai tentang segala aturan hidup yang berasal dari hati nurani manusia. Dengan hati nurani manusia, kita bisa memberikan penilaian terhadap apa yang sudah kita lakukan, apakah tindakan tersebut sudah sesuai dengan keinginan hati pribadi atau memang malah sebaliknya. Dengan begitu, segala bentuk tindakan atau sikap akan berasal dari hati nurani.

Adanya norma kesusilaan akan membuat kehidupan menjadi lebih harmonis dan bisa mengatur hubungan antar manusia. Jika norma ini dilanggar, biasanya pelaku akan merasa bersalah dan menyesal.

Contoh dari norma kesusilaan adalah seseorang yang melakukan perilaku tak baik kepada manusia lainnya seperti mencontek pekerjaan teman atau mencuri barang milik orang lain.

d. Norma Kesopanan

Terakhir, ada norma kesopanan, yang mana norma ini akan mengatur pergaulan manusia. Norma kesopanan biasanya berasal dari kesepakatan masyarakat. Keberadaan dari norma kesopanan ditujukan untuk mengatur segala bentuk tindakan yang dianggap sopan dan tidak sopan.

Norma ini sebenarnya memiliki bentuk yang tak sama. Hal ini tak lain karena disesuaikan dengan kesepakatan masing-masing masyarakat pada suatu wilayah tertentu. Dengan adanya norma kesopanan, maka kita bisa lebih mudah dalam menyesuaikan diri serta bergaul dengan masyarakat. Sementara itu, mereka yang melanggar norma kesopanan biasanya akan mendapatkan sanksi seperti pengucilan, cemooh hingga dijauhi oleh masyarakat.

Contoh dari norma kesopanan, seperti siswa yang harus memberikan rasa hormat kepada guru, seseorang harus menggunakan bahasa yang sopan ketika berbicara dengan orang yang lebih tua atau tidak memotong pembicaraan orang lain yang sedang berbicara, dan masih banyak lagi.

Itulah beberapa jenis norma sosial berdasarkan sumbernya. Setiap norma selalu memiliki peranan masing-masing dan sampai saat ini beberapa jenis norma di atas masih tetap ada dalam lingkungan masyarakat.

Berikut yang termasuk norma sosial yang berlaku dalam kehidupan masyarakat adalah norma
Berikut yang termasuk norma sosial yang berlaku dalam kehidupan masyarakat adalah norma

Berikut yang termasuk norma sosial yang berlaku dalam kehidupan masyarakat adalah norma
Berikut yang termasuk norma sosial yang berlaku dalam kehidupan masyarakat adalah norma

1. Jenis Norma Sosial Berdasarkan Tingkat Daya Ikat

Selain berasal dari sumbernya, norma sosial juga dibedakan berdasarkan dari tingkatan daya ikatnya. Itu artinya, setiap norma memiliki kekuatan pengikat yang berbeda-beda. Agar kalian bisa lebih jelas lagi tentang beberapa jenis norma yang dilihat berdasarkan daya ikatnya, berikut adalah penjelasan lengkapnya.

a. Folkways atau Kebiasaan

Folkways adalah suatu norma yang bisa disebut sebagai norma kebiasaan. Dari definisinya, norma kebiasaan adalah aturan dengan kekuatan yang lebih kuat daripada usage. Hal ini tak lain karena memang perbuatan dari norma kebiasaan akan dilakukan secara berulang-ulang .

Contoh paling mudah adalah ketika kita mengetuk pintu serta memberikan salam ketika bertamu ke rumah orang lain. Ketika kita bertamu dan tidak melakukan suatu kebiasaan tersebut, maka kita akan dinilai sebagai seseorang yang tidak memiliki nilai kesopanan atau nilai tata krama. Hukuman yang diterima biasanya akan dalam bentuk teguran.

b. Usage atau Cara

Dilihat berdasarkan tingkatannya, dari semua jenis norma sosial yang ada, norma cara atau usage adalah jenis yang paling lemah tingkatannya. Hal ini tak lain karena sanksi yang diberikan kepada pelaku hanyalah dalam bentuk cemoohan.

Contoh paling mudah adalah ketika kita sedang berkunjung ke luar negeri yang pada dasarnya kebiasaan masyarakat negara tersebut adalah menggunakan sendok garpu. Akan tetapi, ketika kita memiliki kebiasaan langsung menggunakan tangan, secara spontan kita akan menyantap makanan dengan menggunakan tangan seperti kebiasaan sebelumnya.

Secara kebetulan orang asli negara tersebut melihat kebiasaan kita makan akan berpikir kalau kebiasaan tersebut tidak elok untuk dilihat. Kemungkinan mereka akan memberikan cemooh kepada kita karena melakukan kebiasaan tersebut.

c. Mores atau Tata Kelakuan

Mores biasanya lebih banyak dikenal sebagai norma tata kelakuan. Norma tata kelakuan ini memiliki pengertian sebagai suatu aturan yang akan mengontrol perilaku masyarakat dan akan memberikan sebuah sanksi jika orang tersebut tidak menjalankan aturan yang sudah ada. Bahkan, sanksi yang diberikan juga tergolong berat bila dibandingkan dengan sanksi norma lainnya.

Contohnya adalah ketika seseorang melakukan tindakan mencuri, membunuh, mengkonsumsi narkoba, memerkosa dan segala macam bentuk tindakan kriminal lainnya. Ketika beberapa hal tersebut dilakukan, para pelaku akan diberikan sebuah sanksi, seperti kurungan penjara atau hukuman pidana di dalam negara yang bersangkutan.

Mereka yang melakukan pelanggaran-pelanggaran tersebut tak hanya bisa merugikan diri sendiri, tetapi bisa juga bisa membahayakan keselamatan dan merugikan orang lain.

d. Custom atau Istiadat

Custom juga bisa disebut dengan norma istiadat. Norma jenis ini adalah suatu aturan yang ada dan sudah diturunkan dari generasi ke generasi selanjutnya sekaligus memiliki sifat yang sangat mengikat.

Pelanggar norma istiadat akan berujung pada sanksi sosial atau sanksi adat. Keberadaan dari norma ini biasanya karena adanya kesepakatan antara kelompok masyarakat tertentu.

Contohnya adalah ketika tradisi lempar beras sudah menjadi salah satu adat pernikahan dalam desa tertentu. Namun, ketika ada pasangan yang menikah tanpa melakukan tradisi lempar beras tersebut, masyarakat setempat akan memiliki pandangan hal tersebut sebagai bentuk tindakan aneh.

Sanksi yang diberikan juga lebih berat, seperti pernikahan dianggap tidak sah karena tidak dilakukan sesuai dengan adat istiadat yang sudah berlaku sejak lama.

Itulah beberapa jenis norma sosial yang dilihat berdasarkan tingkat daya ikat.

Ciri Norma Sosial

Norma sosial juga memiliki ciri-ciri di dalamnya. Adanya ciri ini akan lebih mempermudah masyarakat dalam mengenali norma sosial. Nah, untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah beberapa ciri-ciri dari norma sosial.

1. Memiliki Sifat Tak Tertulis

Norma sosial biasanya hanya bisa diingat, diserap dan diterapkan dalam suatu interaksi antar anggota dalam kelompok masyarakat tentu. Dengan kata lain, norma sosial memiliki ciri tak tertulis.

2. Ada Karena Hasil Kesepakatan Bersama

Salah satu tujuan dari adanya norma sosial adalah untuk mengatur perilaku seluruh anggota masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan norma sosial harus didasarkan dari hasil kesepakatan bersama dalam suatu lingkungan masyarakat.

3. Bisa Mengalami Perubahan

Seiring berjalannya waktu norma sosial memungkinkan untuk berubah. Hal ini tak lain karena norma sosial terbentuk atas proses interaksi sosial di kelompok masyarakat yang dipengaruhi oleh perkembangan zaman juga.

4. Akan Ditaati Bersama

Dikarenakan norma sosial adalah suatu aturan bersama yang ada di dalam kehidupan masyarakat. Tentunya, keberadaan norma sosial harus ditaati secara bersama-sama oleh seluruh lapisan masyarakat.

5. Adanya Hukuman Atau Sanksi

Ketika dijalankan, norma sosial juga akan beriringan dengan suatu hukuman atau sanksi. Hukuman atau sanksi tersebut memiliki sifat ringan, sedang, dan berat. Keberadaan hukuman atau sanksi ini akan diberikan kepada mereka yang melanggar norma yang telah diberlakukan dan disetujui oleh masyarakat.

Contoh Norma Sosial

Setelah kita tahu semua hal yang berhubungan dengan norma sosial. Berikutnya, kita akan mempelajari tentang beberapa contoh norma sosial yang sudah ada di dalam kehidupan masyarakat selama ini. Berikut beberapa contoh dari norma sosial.

  1. Membuang sampah pada tempatnya.
  2. Tidak menggunakan obat terlarang seperti narkoba.
  3. Mengikuti aturan taat protol selama pandemi Covid-19 agar tidak tertular virus corona.
  4. Membantu sesama ketika sedang dalam kondisi kesusahan.
  5. Pelaku pencurian akan mendapatkan suatu hukuman atau sanksi.

Itulah beberapa contoh norma sosial yang sudah ada di dalam kehidupan masyarakat. Setiap norma sosial yang ada di dalam lingkungan masyarakat perlu untuk dilakukan agar bisa sesama anggota masyarakat bisa hidup dengan aman damai.

Jadi, norma sosial adalah seperangkat aturan atau panduan hidup yang biasanya tidak tertulis, tetapi tetap akan terus berlaku dalam kehidupan masyarakat. Dengan adanya norma sosial, maka kehidupan sesama masyarakat dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya.

Jika ingin mencari berbagai macam buku yang berkaitan dengan norma, maka kamu bisa menemukannya di gramedia.com. Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan original agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca.

Penulis: Hendrik

BACA JUGA:

  • Custom log
  • Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
  • Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
  • Tersedia dalam platform Android dan IOS
  • Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
  • Laporan statistik lengkap
  • Aplikasi aman, praktis, dan efisien