Berikut partai politik yang berhasil mendapatkan kursi terbanyak dalam pemilihan Umum 1955 yaitu

Berikut partai politik yang berhasil mendapatkan kursi terbanyak dalam pemilihan Umum 1955 yaitu

Berikut partai politik yang berhasil mendapatkan kursi terbanyak dalam pemilihan umum 1955 yaitu?

  1. PNI, NU, PKI, MASYUMI
  2. NU, PNI, MASYUMI, PKI
  3. PNI, MASYUMI, NU, PKI
  4. NU, MASYUMI, PNI, PKI
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: C. PNI, MASYUMI, NU, PKI

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, berikut partai politik yang berhasil mendapatkan kursi terbanyak dalam pemilihan umum 1955 yaitu pni, masyumi, nu, pki.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Berikut YANG BUKAN hal negatif dalam penerapan demokrasi parlementer di Indonesia adalah? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

Berikut partai politik yang berhasil mendapatkan kursi terbanyak dalam pemilihan Umum 1955 yaitu

Bogor (29/4) Pada tahun 1950an Indonesia sedang mencari bentuk pemerintahannya yang cocok dalam berdemokrasi yang membuat berbagai ancaman dari dalam negeri seperti DI/TII di Jawa Barat, Aceh, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan yang menentang pemerintahan yang sah saat itu. Kemudian muncul juga gerakan RMS di Maluku yang dibentuk oleh mantan anggota KNIL yang ingin memisahkan diri dari NKRI.

Dalam suasana seperti itu pada bulan September 1955 Pemilu pertama kalinya diadakan di Indonesia untuk memilih anggota parlemen. Pada bulan Desember 1955 diadakan juga pemilihan anggota Dewan Konstituante yang akan membuat UUD baru. Pemilu 1955 menghasilkan 4 partai besar, yaitu Partai Nasional Indonesia (PNI), Masyumi, NU, dan Partai Komunis Indonesia.

Hasil dari Pemilu 1955 yang diharapkan mampu memecahkan berbagai masalah dan Dewan Konstituante mampu menghasilkan UUD baru gagal dikarenakan adanya perdebatan ideologis dalam menetukan pilihan dasar Islam dan Pancasila. Perdebatan yang menghangat tersebut Wakil Presiden Muhammad Hatta mengundurkan diri pada tahun 1956. Ia melihat betapa Presiden Soekarno semakin gelisah menghadapi pertarungan politik antar partai sehingga membiarkan dirinya terbawa irama perdebatan tersebut.

Kabinet Ali Sasroamidjojo hasil pemilu yang didukung 3 partai besar mengembalikan mandatnya. Pertentangan politik dan ideologis menjadi penghambat usaha pemecahan masalah. Pada bulan Mei 1957 Kabinet Djuanda terbentuk dan Presiden menjalankan konsepsinya untuk membentuk Dewan Nasional yang berfungsi sebagai perantara dan penasehat dari 3 kelembagaan Presiden, Kabinet dan Parlemen.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesta demokrasi lima tahunan, pemilihan umum (pemilu), menjadi perhelatan politik yang selalu menimbulkan gegap gempita. Dengan segala cerita dan keriuhannya.

Indonesia telah 11 kali menyelenggarakan pemilu. Pemilu pertama digelar pada era Presiden Soekarno pada tahun 1955.

Jumlah partai politik yang menjadi peserta pemilu juga berbeda dari satu pemilu ke pemilu berikutnya.

Pada 1955, jumlah partai politik peserta pemilu mencapai 172 partai.  

Berikut perjalanan pemilu di Indonesia dari masa ke masa :

Pemilu 1955

Pemilu 1955 diikuti oleh 172 parpol dengan 15 daerah pemilihan dan jumlah pemilih sekitar 43 juta orang.

Berdasarkan data Litbang Kompas, kursi yang diperebutkan sebanyak 257 kursi DPR.

Perolehan suara didominasi oleh empat partai besar yakni:1. Partai Nasionalis Indonesia (PNI)2. Masyumi3. Nahdlatul Ulama

4. Partai Komunias Indonesia

Pemilu 1971

Pemilu 1971 pada era Presiden Soeharto diikuti oleh 10 parpol yaitu:1. Partai Katolik2. Partai Syarikat Islam Indonesia3. Partai Nahdlatul Ulama4. Partai Muslimin Indonesia (Parmusi)5. Golongan Karya6. Partai Kristen Indonesia7. Partai Musyawarah Rakyat Banyak8. Partai Nasional Indonesia9. Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti)

10.Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia.

Beberapa parpol yang ikut pada Pemilu 1955 tak lagi ikut serta karena telah dibubarkan, seperti Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), Partai Sosialis Indonesia (PSI), dan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Golkar menang dengan mengantongi 62,8 persen suara (236 kursi DPR). Kemudian, disusul Nahdlatul Ulama (NU) dengan 18,6 persen suara (58 kursi); Parmusi 5,3 persen suara (24 kursi); Partai Nasionalis Indonesia (PNI) dengan 6,9 persen suara (20 kursi), dan Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) dengan 2,3 persen suara (10 kursi).

Ada 26 daerah pemilihan pada Pemilu 1971 dengan jumlah pemilih sekitar 58 juta.

Pemilu 1977-1997

Dengan adanya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar, maka jumlah parpol peserta pemilu menjadi lebih sedikit.

Pada Pemilu 1977-1997 jumlah parpol peserta pemilu hanya tiga yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia, dan Golkar.

Pemilu 1977-1997 berlangsung di era Presiden Soeharto untuk memilih anggota legislastif. Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh MPR. Golkar bersama Soeharto selalu keluar sebagai pemenang dalam pemilu pada 1977-1997.

Pemilu 1999

Pemilu 1999 merupakan pemilu pertama di era reformasi, setelah era Orde Baru berakhir.

Dengan semangat partisipasi politik masyarakat yang menggebu-gebu, jumlah parpol peserta pemilu meningkat hingga mencapai 48 partai.

Pemilu 1999 memilih anggota DPR/MPR. Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh anggota MPR.

Dari 48 partai yang berkontestasi, hanya 21 partai yang mendapatkan kursi di DPR.

PDI-P keluar sebagai pemenang dengan perolehan 33,74 persen suara. Sementara itu, Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih adalah Ketua Dewan Syuro PKB Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Partai Peserta Pemilu 1999 yakni:
Partai Indonesia Baru, Partai Kristen Nasional Indonesia, Partai Nasional Indonesia Supeni, Partai Aliansi Demokrat Indonesia, Partai Kebangkitan Muslim Indonesia, Partai Umat Islam, Partai Kebangkitan Umat, Partai Masyumi Baru, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Syarikat Islam Indonesia, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Abul Yatama, Partai Kebangsaan Merdeka, Partai Demokrasi Kasih Bangsa, Partai Amanat Nasional, Partai Rakyat Demokratik, Partai Syarikat Islam Indonesia 1905, Partai Katolik Demokrat, Partai Pilihan Rakyat, Partai Rakyat Indonesia, Partai Politik Islam Indonesia Masyumi, Partai Bulan Bintang, Partai Solidaritas Pekerja, Partai Keadilan, Partai Nahdlatul Umat, Partai Nasional Indonesia - Front Marhaenis, Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia, Partai Republik, Partai Islam Demokrat, Partai Nasional Indonesia - Massa Marhaen, Partai Musyawarah Rakyat Banyak, Partai Demokrasi Indonesia, Partai Golongan Karya, Partai Persatuan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Uni Demokrasi Indonesia, Partai Buruh Nasional, Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong, Partai Daulat Rakyat, Partai Cinta Damai, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia, Partai Nasional Bangsa Indonesia, Partai Bhineka Tunggal Ika Indonesia, Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia, Partai Nasional Demokrat, Partai Umat Muslimin Indonesia, Partai Pekerja Indonesia.

Pemilu 2004

Pemilu 2004 diikuti oleh 24 partai partai. Untuk pertama kalinya pula, Presiden dan Wakil Presiden dipilih secara langsung pada pesta demokrasi 2004.

Susilo Bambang Yudhyono-Jusuf Kalla terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Sementara itu, untuk legislatif, Golkar keluar sebagai pemenang dengan raihan suara 21,58 persen.

Pemilu 2004 memberlakukan sistem electoral threshold sebesar tiga persen perolehan suara Pemilu 1999.

Beberapa partai yang pada Pemilu 1999 tak mencapai perolehan suara tiga persen kemudian berganti nama untuk bisa mengikuti Pemilu 2004. Salah satunya, Partai Keadilan yang berganti nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera.

Partai peserta Pemilu 2004 yakni:
PDI-P, PPP, PKB, Golkar, PAN, PBB, PKS, Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Partai Buruh Sosial Demokrat, Partai Merdeka, Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan, Partai Perhimpunan Indonesia Baru, Partai Nasional Banteng Kemerdekaan, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia, Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Bintang Reformasi, Partai Damai Sejahtera, Partai Patriot Pancasila, Partai Sarikat Indonesia, Partai Persatuan Daerah, Partai Pelopor.

Pemilu 2009

Pemilu 2009 diikuti oleh 38 partai politik. Ketentuan electoral threshold pada pemilu sebelumnya dihapus dan diganti dengan parliamentary threshold sebesar 2,5 persen.

Dari 38 partai, hanya 9 yang lolos parliamentary threshold dan berhak mendapat kursi di DPR yakni Demokrat dengan 21.703.137 suara atau 20,85 persen; Golkar dengan 15.037.757 suara atau 14,45 persen; dan PDI-P dengan 14.600.091 suara atau 14,03 persen.

Posisi keempat hingga keenam ditempati PKS dengan 8.206.955 suara atau 7,88 persen; PAN dengan 6.254.580 suara atau 6,01 persen, dan PPP dengan 5.533.214 suara atau 5,32 persen.

Selanjutnya, posisi ketujuh hingga kesembilan adalah PKB dengan 5.146.122 atau 4,94 persen; Gerindra dengan 4.646.406 suara atau 4,46 persen, dan terakhir Hanura dengan 3.922.870 suara atau 3,77 persen.

Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih pada Pemilu 2009 adalah Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono.

Pemilu 2014

Pemilu 2014 diikuti oleh 12 partai yakni PDI-P, Golkar, Demokrat, PKB, PPP, PAN, PKS, Gerindra, Hanura, Nasdem, PBB, dan PKPI.

Dari 12 partai itu, hanya 10 partai yang memenuhi parliamentary threshold sebesar 3,5 persen perolehan suara.

Kesepuluh partai yang melenggang ke DPR adalah PDI Perjuangan (18,95 persen), Golkar (14,75 persen), Gerindra (11,81 persen), Demokrat (10,19 persen), PKB (9,04 persen), PAN (7,59 persen), PKS (6,79 persen), Nasdem (6,72 persen) PPP (6,53 persen), Hanura (5,26 persen).

Sementara itu, Joko Widodo dan Jusuf Kalla terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilihan Presiden 2014.

Pemilu 2019

Pemilu 2019 akan diikuti oleh 14 partai politik nasional dan 4 partai politik lokal Aceh. Penetapan nomor urut peserta Pemilu telah digelar KPU pada Minggu (18/2/2018).

Berikut adalah partai politik peserta Pemilu 2019:

1. Partai Kebangkitan Bangsa2. Partai Gerindra3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan4. Partai Golkar5. Partai Nasdem6. Partai Garuda7. Partai Berkarya8. Partai Keadilan Sejahtera9. Partai Perindo10. Partai Persatuan Pembangunan11. Partai Solidaritas Indonesia12. Partai Amanat Nasional13. Partai Hanura

14. Partai Demokrat

Kompas TV 14 partai politik telah mendapatkan nomor urut pada Pemilu 2019 mendatang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.