(2) Show Merusak fisik daya tarik wisata sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah melakukan perbuatan mengubah warna, mengubah bentuk, menghilangkan spesies tertentu, mencemarkan lingkungan, memindahkan, mengambil, menghancurkan, atau memusnahkan daya tarik wisata sehingga berakibat berkurang atau hilangnya keunikan, keindahan, dan nilai autentik suatu daya tarik wisata yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah.
Menurut terminologi pariwisata diatas dapat disimpulkan bahwa pariwisata dapat terbentuk apabila ada pelaku wisata (demand) yang memang mempunyai motivasi untuk melakukan perjalanan wisata, ketersediaan infrastruktur pendukung, keberadaan obyek wisata dan atraksi wisata yang didukung dengan sistem promosi dan pemasaran yang baik serta pelayanan terhadap para pelaku wisata (supply). Terkait dengan Undang-undang No.10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan, yang dimaksud pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah. Menurut World Tourism Organization (WTO) (Pitana,2009 dalam Pengantar Ilmu Pariwisata), pariwisata didefinisikan sebagai kegiatan seseorang yang bepergian ke atau tinggal di suatau tempat di luar lingkungannya yang biasa dalam waktu tidak lebih dari satu tahun secara terus-menerus, untuk kesenangan, bisnis ataupun tujuan lainnya. Menurut rumusan International Union of Official Travel Organization (UOTO, kini UN-WTO) dalam Pitana (2009) pada tahun 1963, dimaksud dengan tourist dan excurtionist adalah sebagai berikut: Wisatawan (tourist) yaitu pengunjung sementara yang paling sedikit tinggal selama 24 jam di negara yang dikunjunginya dengan tujuan perjalanan:
Menurut Gamal (2002), pariwisata merupakan sebagai bentuk suatu proses kepergian sementara dari seorang, lebih menuju ketempat lain diluar tempat tinggalnya. Charles R. Goeldner, J. R. Brent Ritchie (2009) dalam Tourism: Principles, Practices, Philosophies menyatakan bahwa setiap usaha untuk mendefinisikan pariwisata dan untuk menggambarkan ruang lingkungan sepenuhnya harus mempertimbangkan berbagai kelompok yang dipengaruhi dan berpartisipasi dalam industri ini. Perspektif mereka sangat penting bagi perkembangan suatu definisi yang komprehensif. Empat perspektif pariwisata yang berbeda dapat diidentifikasi yaitu :
Menurut Yoeti (1992) Pariwisata adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk sementara waktu, yang diselenggarakan dari suatu tempat ke tempat lainnya, dengan maksud bukan untuk berusaha atau mencari nafkah di tempat yang dikunjunginya, tetapi semata-mata untuk menikmati perjalanan tersebut guna pertamasyaan dan rekreasi alat untuk memenuhi keinginan yang beraneka ragam. Pariwisata BerkelanjutanDefinisi pariwisata berkelanjutan menurut World Tourism Organization menunjukkan dari adanya keserasian antara kebutuhan ekonomi, sosial, dan di satu pihak mempertahankan integritas budaya, proses ekologi essensial, keanekaragaman hayati, dan sistem penunjang kebutuhan pada lain pihak. Prinsip kepariwisataan berkelanjutan menurut WTO dalam Koesnadi (2002: 82) dapat dijabarkan berikut :
Pariwisata harus didasarkan pada kriteria keberlanjutan yang artinya bahwa pembangunan dapat didukung secara ekologis dalam jangka panjang sekaligus layak secara ekonomi, adil, secara etika dan sosial masyarakat (Piagam Pariwisata Berkelanjutan, 1995). Indikator dalam Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan (Indicators of Sustainable Development for Tourism Destinations)Menurut World Tourism Organization (WTO) mengembangkan indikator untuk pembangunan atau pengembangan pariwisata berkelanjutan yang merupakan bukti komitmennya untuk mendukung Agenda 21, sebagai kelanjutan dari disusunnya Agenda 21. Indikator yang dapat dipakai untuk mengukur tingkat keberlanjutan suatu destinasi wisata adalah : a. Kesejahteraan (well being) masyarakat tuan rumah b. Terlindunginya asset-aset budaya c. Partisipasi masyarakat d. Jaminan kesehatan dan keselamatan e. Manfaat ekonomi f. Perlindungan terhadap aset alami g. Pengelolaan sumber daya alam yang langka h. Pembatasan dampak dan, i. Perencanaan dan pengendalian pembangunan Pengembangan PariwisataMenurut Darminta (2002:474) dalam Wulandari (2015:17) pengembangan adalah suatu proses atau cara menjadikan sesuatu menjadi maju, baik, sempurna, dan berguna. Pengembangan pariwisata menurut Pearce (1981 : 12) dapat didefinisikan sebagai usaha untuk melengkapi atau meningkatkan fasilitas dan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat. Menurut Hadinoto (1996), ada beberapa hal yang menentukan dalam pengembangan suatu obyek wisata diantaranya adalah : 1. Atraksi Wisata 2. Promosi dan Pemasaran 3. Pasar Wisata (Mayarakat pengirim wisata) 4. Transportasi 5. Masyarakat Obyek dan Daya Tarik WisataMenurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 24/1979, tentang penyerahan sebagian urusan Peraturan Pemerintah dalam bidang kepariwisataan pada Daerah Tingkat I adalah sebagai berikut :
Ada beberapa syarat teknis dalam menentukan suatu tujuan wisata atau obyek wisata yang dapat dikembangkan, yaitu (Pitana,2009) :
Sedangkan,menurut Undang-Undang No 10 tentang Kepariwisataan, obyek dan daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan. Definisi lain menurut Yoeti (2008) daya tarik wisata merupakan obyek atau atraksi wisata apa saja yang dapat ditawarkan kepada wisatawan mereka mau berkunjung ke hestanto.web.id suatu negara atau DTW (Daerah Tujuan Wisata) tertentu. Secara garis besar ada empat kelompok yang merupakan daya tarik bagi wisatawan datang pada suatu negara DTW (Daya Tarik Wisata) yaitu :
Terdapat banyak jenis daya tarik wisata dan dibagi dalam berbagai macam sistem klasifikasi. Secara garis besar daya tarik wisata dibagi ke dalam tiga jenis (Pitana, 2009):
Objek dan Daya Tarik Wisata berupa alam, budaya, tata hidup, dan lainnya yang memiliki nilai jual untuk dikunjungi ataupun dinikmati oleh wisatawan, sekaligus juga merupakan sasaran utama wisatawan dalam mengunjungi suatu daerah atau Negara. Dalam pengertian luas bahwa apa saja yang mempunyai daya tarik wisata atau menarik minat bagi wisatawan dapat disebut sebagai Objek dan Daya Tarik Wisata. Pada literatur-literatur luar negeri tidak pernah ditemukan objek wisata dan daya tarik wisata seperti yang kita kenal di Indonesia, namun mereka hanya menggunakan istilah Tourist Attraction saja, yaitu segala sesuatu yang menjadi daya tarik untuk mengunjungi daerah tertentu, dimana Tourist Attraction itu juga merupakan salah satu unsur pokok dalam pembangunan kepariwisataan yang keberadaannya akan mendorong wisatawan untuk mengunjunginya. Objek dan Daya Tarik Wisata dapat berupa alam, budaya, tata hidup yang memiliki daya tarik untuk dikunjungi atau menjadi sasaran bagi wisatawan. Hal ini juga diungkapkan oleh Drs. Oka A. Yoeti, dimana ada beberapa hal yang menjadi daya tarik bagi orang yang mengunjungi suatu daerah. Hal-hal tersebut adalah: 1. Benda-benda yang tersedia di alam semesta, yang dalam istilah pariwisata disebut natural amenities. Termasuk dalam kelompok ini adalah:
2. Tata hidup masyarakat (way of life) Membicarakan objek dan atraksi wisata baiknya dikaitkan dalam pengertian produksi dan industri pariwisata itu sendiri. Hal ini dianggap perlu karena sampai sekarang ini masih dijumpai perbedaan pendapat antara para ahli mengenai pengertian produk industri pariwisata dari satu pihak dan atraksi wisata pihak lain. Produk industri pariwisata, meliputi keseluruhan pelayanan yang diperoleh, dirasakan atau dinikmati wisatawan, semenjak ia meninggalkan rumah dimana biasanya ia tinggal, sampai kedaerah tujuan wisata yang dipilihnya dan kembali kerumah dimana ia berangkat semula, jadi objek dan atraksi wisata itu sebenarnya sudah termasuk dalam produk industri wisata karena kalau tidak, motivasi untuk berkunjung ke daerah tujuan wisata tidak ada, padahal kita yakin pada suatu daerah tujuan wisata sudah pasti ada objek dan atraksi wisata. Dan ada pula alasan wisatawan akan berkunjung ke daerah tersebut bila mereka merasakan manfaat kepuasan atau pelayanan yang diberikan. Jadi kita dapat mengatakan suatu objek wisata, bila untuk melihat objek tersebut tidak ada persiapan terlebih dahulu dimana seorang saja dapat menikmatinya tanpa bantuan orang lain, karena memang sifat objek wisata tersebut tidak dapat dipindah-pindahkan atau bersifat monumental, contohnya pemandangan alam dan bangunan bersejarah. Lain halnya dengan atraksi wisata yang apabila sesuatu itu dipersiapkan terlebih dahulu agar dapat dilihat dan dinikmati.Atraksi wisata ini sifatnya adalah entertainment atau hiburan yang digerakkan oleh manusia seperti tari-tarian, upacara adat daan lainnya. Oleh sebab itu, perlu persiapan khusus untuk dapat menikmatinya. Dampak PariwisataMenurut Faizun (2009) dampak pariwisata adalah perubahan-perubahan yang terjadi terhadap masyarakat sebagai komponen dalam lingkungan hidup sebelum ada kegiatan pariwisata dan sesudah ada kegiatan pariwisata.Menurut Cohen 1984, Dampak pariwisata terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat lokal ada 8 kelompok besar yaitu 1. Penerimaan devisa, 2. Pendapatan masyarakat, 3. Kesempatan kerja, 4. Harga, 5. Distribusi manfaat, 6. Kepemilikan dan kontrol, 7. Pembangunan umum, 8. Pendapatan pemerintah. Menurut Kusudianto (1996) bahwa suatu tempat wisata yang direncanakan dengan baik, memberikan keuntungan ekonomi yang memperbaiki taraf, kualitas dan pola hidup komunitas setempat, tetapi juga peningkatan dan pemeliharaan lingkungan yang lebih baik. Pelaku Pariwisata
Sumber BacaanI Gede Pitana., 2009. Pengantar Ilmu Pariwisata. Yogyakarta: Penerbit Andi Oka A. Yoeti. 1992. Pengantar Ilmu Pariwisata, Jakarta : Pradnya Paramita. Oka A. Yoeti. 2008. Ekonomi Pariwisata: Introduksi, Informasi, dan Implementasi. Penerbit Kompas. Jakarta Hadinoto, Kusudianto. 1996. Perencanaan Pengembangan Destinasi Pariwisata. Jakarta: UI Press Faizun, Moh. 2009. Dampak Perkembangan Kawasan Wisata Pantai Kartini Terhadap Masyarakat Setempat di Kabupaten Jepara. Tesis Program Pascasarjana Universitas Diponegoro Semarang. Dwi Wulandari, 2015, “Kemenpar Rilis Lima Destinasi Wisata Kuliner Unggulan” November, hal.17 Pearce, D. 1981. Tourist Development. New Zealand : University of Cantenbury; miege, j . 1933. La vie touristique en savoie, revue de geographie alpine, 23, 749-817 and 1934, 24, 5-213 ; Miossec, j.m. (1976) elements pour une theorie de l’espace touristique, les cashiers du tourisme, c-36, chet, aix-en-province. |