Berikut ini yang bukan merupakan syarat atau prinsip kalimat efektif adalah brainly

Jakarta -

Kalimat efektif adalah kalimat yang secara penyusunan mudah dipahami dan tersampaikan maknanya secara tepat oleh pembaca atau pendengar. Dapat dikatakan efektif, jika gagasan yang disampaikan diterima oleh pendengar/pembaca dengan mudah, jelas, dan lengkap seperti apa yang dimaksud oleh penulis atau pembicaranya.


Pengertian Kalimat Efektif

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kalimat adalah satuan bahasa yang secara relatif berdiri sendiri, mempunyai pola intonasi final dan secara aktual ataupun potensial terdiri atas klausa.


Sementara, efektif dalam KBBI diartikan sebagai ada efek (akibat, pengaruh, kesan). Jadi dapat diartikan, kalimat efektif adalah satuan bahasa yang lengkap dan sesuai kaidah yang dapat mengakibatkan pembaca atau pendengar mudah memahami.


Menurut buku buku 'Membina, Memelihara, dan Menggunakan Bahasa Indonesia Secara Benar' Karya Edi Suyanto, kalimat efektif adalah kalimat yang dapat mengungkapkan gagasan pemakainya secara tepat dan dapat dipahami oleh pendengar atau pembaca secara tepat pula.


Kalimat efektif dan tidak efektif biasanya bisa dibedakan dari kaidah-kaidah dalam penyusunan kalimat. Jika itu kalimat efektif maka harus memenuhi:


(1) unsur-unsur penting yang harus dimiliki setiap kalimat,

(2) aturan-aturan tentang Ejaan Yang Disempurnakan, dan

(3) cara memilih kata dalam kalimat (diksi).


  • Ciri-Ciri Kalimat Efektif

Masih dalam buku karya Edi Suyanto, ciri-ciri kalimat efektif yang mudah dipahami pendengar atau pembaca, antara lain mencakup:


1. Kesatuan dan Kesepadanan

Kalimat efektif harus memiliki keseimbangan antara pikiran atau gagasan dengan struktur bahasa yang dipergunakan. Kesepadanan kalimat ini dapat dilihat dari struktur bahasa dalam mendukung gagasan atau konsep yang merupakan kepaduan pikiran.


Pada umumnya dalam sebuah kalimat terdapat satu ide atau gagasan yang hendak disampaikan. Kesatuan dalam suatu kalimat bisa dibentuk jika ada keselarasan antar subjek-predikat, predikat-objek, dan predikat keterangan.


2. Kesejajaran

Kalimat efektif juga harus mengandung kesejajaran antara gagasan yang diungkapkan dan bentuk bahasa sebagai sarana pengungkapnya. Kesejajaran dalam kalimat adalah penggunaan bentuk-bentuk kata atau kalimat atau konstruksi bahasa yang sama dan dipakai untuk memberi kejelasan kalimat secara keseluruhan.


3. Penekanan

Setiap kalimat memiliki sebuah gagasan pokok yang ingin ditekankan atau ditonjolkan penulis untuk pembaca atau pendengar. Seorang pembicara akan memberi penekanan pada bagian kalimat dengan memperlambat ucapan, meningkatkan suara, dan sebagainya.


Penekanan dalam kalimat adalah upaya pemberian aksentuasi, pemusatan perhatian pada salah satu unsur atau bagian kalimat, agar unsur atau bagian kalimat yang diberi penegasan/penekanan itu lebih mendapat perhatian dari pendengar atau pembaca.


Dalam penulisan ada berbagai cara untuk memberi penekanan pada kalimat, antara lain dengan cara pemindahan letak frase dan mengulangi kata-kata yang sama.


4. Hemat Kata

Hemat dalam kalimat efektif maksudnya adalah kehematan dalam pemakaian kata, frase atau bentuk lainnya yang dianggap tidak perlu. Sebuah kata dikatakan hemat bukan karena jumlah katanya sedikit, melainkan menyangkut tentang gramatikal dan makna kata.

Poin utamanya adalah seberapa banyaknya kata yang bermanfaat dan penting bagi pembaca atau pendengar. Untuk membuat kalimat efektif yang hemat setidaknya hindari pengulangan subjek kalimat, hiponim, bentuk kata bersinonim, makna jamak yang ganda, pemakaian kata depan 'dari' dan 'daripada'.


5. Variasi Struktur Kalimat

Seseorang akan dapat menulis dengan baik apabila ia juga seorang pembaca yang baik. Akan tetapi, pembaca yang baik tidak berarti ia juga penulis yang baik. Seorang penulis harus menyadari bahwa tulisan yang dibuatnya akan dibaca orang lain.


Sebuah bacaan atau tulisan yang baik merupakan suatu komposisi yang dapat memikat pembacanya untuk terus membaca sampai selesai. Salah satu caranya adalah menggunakan variasi kalimat yang didapatkan dengan membaca dan memperkaya kata-kata.

Contoh kalimat efektif. Klik selanjutnya>>>

Simak Video "Apple Bakal Bikin Siri Berbahasa Indonesia "



(pay/pay)

Apakah etika?

Pada masyarakat di belahan dunia manapun, terdapat nilai-nilai dasar perilaku yang secara umum diakui sebagai norma yang harus dipatuhi, selain peraturan atau norma hukum. Norma tersebut biasa disebut etika. Etika dalam arti sempit sering dipahami masyarakat sebagai sopan santun. Sedangkan etika secara umum/luas adalah suatu norma atau aturan yang dipakai sebagai pedoman dalam berperilaku di masyarakat bagi seseorang terkait dengan sifat baik dan buruk. Etika merupakan suatu ilmu tentang kesusilaan dan perilaku manusia di dalam pergaulannya dengan sesama yang menyangkut prinsip dan aturan tentang tingkah laku yang benar. Dengan kata lain, etika adalah kewaijban dan tanggungjawab moral setiap orang dalam berperilaku di masyarakat.

Secara etimologis, kata etika berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu “Ethikos” yang artinya timbul dari suatu kebiasaan. Dalam hal ini etika memiliki sudut pandang normatif dimana objeknya adalah manusia dan perbuatannya. Ada juga pendapat para ahli. Menurut Soergarda Poerbakawatja, pengertian etika adalah suatu ilmu yang memberikan arahan, acuan, serta pijakan kepada suatu tindakan manusia. Drs. H. Burhanudin Salam berpendapat, etika adalah sebuah cabang ilmu filsafat yang membicarakan perihal suatu nilai-nilai serta norma yang dapat menentukan suatu perilaku manusia ke dalam kehidupannya. Sedangkan menurut Poerwadarminto, etika adalah ilmu pengetahuan tentang suatu perilaku atau perbuatan manusia yang dilihat dari sisi baik dan buruknya yang sejauh mana dapat ditentukan oleh akal manusia.

Masih banyak lagi pendapat para ahli, dapat disimpulkan etika merupakan suatu ilmu yang berhubungan dengan perilaku dan bersumber dari akal dan berbeda dengan norma-norma lainnya. Terdapat beberapa karakteristik etika yang membedakannya dengan norma lainnya. Adapun ciri-ciri etika adalah sebagai berikut:

  • Etika tetap berlaku meskipun tidak ada orang lain yang menyaksikan.
  • Etika sifatnya absolut atau mutlak.
  • Dalam etika terdapat cara pandang dari sisi batiniah manusia.
  • Etika sangat berkaitan dengan perbuatan atau perilaku manusia.

Dengan demikian, selain sebagai norma yang terlihat pada perilaku, etika juga harus melekat/dijiwai oleh manusia, baik dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan sosial/bermasyarakat dan di tempat kerja.

Apakah sekarang terjadi pergeseran etika?

Banyak orang berpendapat, saat ini terdapat krisis etika. Etika yang dianggap mulai luntur diantaranya norma-norma kesopanan yang lambat laun terasa berkurang dibandingkan dengan jaman beberapa dasawarsa yang lalu. Sebagai contoh pada masyarakat Jawa, penggunaan bahasa jawa ngoko, kromo alus, kromo inggil dahulu demikian tertib. Yang lebih muda sebisa mungkin menggunakan bahasa kromo kepada yang lebih tua tanpa memandang status sosial, jabatan, kekayaan dan sebagainya. Norma-norma itu sekarang dianggap bergeser. Perubahan teknologi dan pembauran budaya dari berbagai daerah/negara juga bisa menjadi penyebabnya. Sebagai contoh, dulu saat kita bertemu yag lebih tua, secara spontan kita akan menundukkan kepala kita sebagai tanda hormat. Sekarang norma-norma lambat laun mulai berkurang, kalau tidak bisa dikatakan hilang.

Pergeseran tersebut sebenarnya tidak bisa disimpulkan sebagai penurunan kualitas etika. Di Indonesia sendiri etika bermasyarakat merupakan aturan tidak tertulis yang terdapat/melekat pada ajaran agama, adat istiadat, budaya daerah yang sangat beragam. Di jenjang pendidikan sekolahpun, etika tidak diajarkan secara khusus, tapi melekat pada beberapa mata pelajaran. Seharusnya tanpa perlu diajarkan, etika sudah menjadi jati diri pada probadi manusia yang beragama yang hidup di tengah keluarga dan di tengah masyarakat, tanpa harus mempelajari norma-norma apa saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan.

Bagaimana etika di tempat kerja

Pada berbagai profesi dan instansi, pengaturan etika dibuat/diserahkan kepada lembaga profesi dan instansi. Hal tersebut karena etika dan perilaku bisa spesifik pada berbagai profesi, sehingga perlu dibuat secara khusus sesuai profesi dan instansi masing-masing. Pada Kementerian Keuangan terdapat Kode Etik dan Kode Perilaku yang merupakan pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta pergaulan hidup sehari-hari yang bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan pegawai, bangsa, dan negara.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 190/PMK.01/2018 Tentang Kode Etik Dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Keuangan, dalam berperilaku sehari-hari, setiap Pegawai harus berlandaskan pada nilai-nilai dan Kode Etik dan Kode Perilaku. Hal tersebut juga mengantisipasi adanya perubahan teknologi, nilai etika, budaya, dan perilaku yang terjadi di masyarakat, maka untuk mencegah pelanggaran disiplin pegawai Kementerian Keuangan, serta menjaga martabat dan kehormatan masing-masing pegawai. Hal tersebut bisa dipahami selain sebagai pedoman berperilaku sebagai pegawai Kementerian Keuangan juga sebagai antisipasi adanya perubahan teknologi, nilai etika, budaya, dan perilaku yang terjadi di masyarakat agar Nilai Nilai Kementerian Keuangan tetap terjaga.

Nilai-Nilai Kementerian Keuangan meliputi: a. Integritas, yang berarti seluruh Pegawai harus berpikir, berkata, berperilaku, dan bertindak dengan baik dan benar serta selalu memegang teguh Kode Etik dan prinsip-prinsip moral; b. Profesionalisme, yang berarti seluruh Pegawai harus bekerja dengan tuntas dan akurat berdasarkan kompetensi terbaik dan penuh tanggung jawab serta komitmen yang tinggi; c. Sinergi, yang berarti seluruh Pegawai harus berkomitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan, untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas; d. Pelayanan, yang berarti seluruh Pegawai harus memberikan pelayanan untuk memenuhi kepuasan para pemangku kepentingan dan dilaksanakan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat, dan aman; dan e. Kesempurnaan, yang berarti seluruh Pegawai harus senantiasa melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk menjadi dan memberikan yang terbaik.

Dengan adanya landasan perilaku pegawai yang didasarkan pada nilai-nilai serta Kode Etik dan Kode Perilaku diharapkan bisa mewujudkan aparat pemerintah yang bersih, berwibawa, dan bertanggung jawab. Kode Etik dan Kode Perilaku tersebut tentunya buka sekedar dibaca dan dihapalkan tetapi harus diterapkan, dilaksanakan dan diejawantahkan dalam perilaku setiap pegawai, tidak hanya di tempat kerja tetapi juga di keluarga dan di kehidupan bermasyarakat.

Setiap pegawai adalah pemimpin, harus mampu menggerakkan dirinya dan orang-orang di sekitarnya untuk selalu melaksanakan landasan perilaku tersebut. Falsafah kepemimpinan “Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani rasanya masih relevan diterapkan saat ini, Di depan menjadi panutan atau contoh, di tengah menjadi penyemangat atau penyeimbang, dan di belakang memberi dorongan.

Apabila dicermati dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 190/PMK.01/2018 Tentang Kode Etik Dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Keuangan, secara luas mengatur etika dan perilaku pegawai, sanksi apabila melanggar, mekanisme pemberian sanksi, sesuai tujuan akhirnya yaitu menjaga martabat dan kehormatan pegawai, bangsa, dan negara. Setiap pegawai Kementerian Keuangan harus memahami dan mematuhinya. (Arief Nugroho/Kanwil DJKN Kalselteng)