Berikut ini termasuk ancaman dari dalam negeri dalam bidang politik adalah

KOMPAS.com - Keutuhan atau integrasi nasional harus dijaga dari berbagai ancaman.

Salah satu ancaman terhadap integrasi nasional adalah ancaman terhadap integrasi di bidang politik.

Tahukah kamu apa saja ancaman terhadap integrasi politik? Bagaimana dengan contoh ancaman bidang politik di Indonesia? Simak penjelasan berikut ini!

Ancaman integrasi politik dari luar negeri

Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh negara lain dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia.

Bentuk ancaman nonmiliter berdimensi politik antara lain intimidasi, provokasi atau blokade politik. Ancaman tersebut seringnya digunakan oleh pihak-pihak dari luar untuk menekan suatu negara yang lebih lemah.

Negara yang berdaulat harus bisa mengelola negaranya sendiri tanpa campur tangan negara lain. 

Contohnya, setelah proklamasi kemerdekaan, Indonesia masih berusaha dikuasai oleh Belanda. Belanda melakukan serangan, blokade ekonomi, hingga membebani utang ke Indonesia.

Contoh ancaman politik dari luar negeri lainnya yakni selama Perang Dingin, Amerika Serikat selalu mencampuri urusan negara lain termasuk Indonesia.

Di Indonesia, diperkirakan di masa depan masih ada potensi bentuk ancaman integrasi nasional berdimensi politik dari luar negeri.

Untuk menghadapi ancaman integrasi politik di Indonesia yang bersumber dari luar negeri, diperlukan peran dari fungsi pertahanan nonmiliter.

Baca juga: Jenis-jenis Ancaman Terhadap Integrasi Nasional

Ancaman berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan seperti pengerahan massa.

Pengerahan massa bisa memiliki agenda kudeta atau menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah.

Contohnya politik berdasarkan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) serta politik identitas yang sangat menguat pada Pilpres 2014 dan Pilkada DKI 2017.

Diskriminasi SARA dan identitas dimanfaatkan untuk keuntungan politik semata. Padahal, politik SARA mengancam keutuhan keluarga, masyarakat, dan negara.

Bentuk ancaman integrasi bidang politik yang lain adalah separatisme yang timbul dari dalam negeri.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, separatisme adalah paham atau gerakan untuk memisahkan diri (mendirikan negara sendiri).

Separatisme bisa menempuh pola perjuangan politik tanpa senjata dan perjuangan bersenjata.

Baca juga: Ancaman Integrasi Nasional Bidang Politik

Pola perjuangan politik tanpa senjata sering ditempuh untuk menarik simpati masyarakat internasional. Maka dari itu, separatisme sulit dihadapi dengan menggunakan kekuatan militer.

Contohnya Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang ingin mendirikan Negara Islam Indonesia sejak masa kemerdekaan.

Di era setelah Reformasi, ada Hizbut Tahrir, gerakan yang ingin menjadikan Indonesia negara Islam atau khilafah. 

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akhirnya dibubarkan karena dianggap mengancam keutuhan NKRI.

Banyak pihak yang khawatir jika radikalisme dan ekstremisme dibiarkan, Indonesia akan porak poranda seperti halnya Afghanistan dan Suriah yang dikuasai kelompok Islam radikal.

Dengan demikian, ancaman di bidang politik memiliki tingkat risiko yang besar. Sebab mengancam kedaulatan, keutuhan dan keselamatan bangsa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Ilustrasi korupsi, salah satu ancaman di bidang politik. Foto: Kumparan

Ancaman di bidang politik merupakan contoh ancaman terhadap integrasi nasional yang akan terus dihadapi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 bukanlah titik akhir perjuangan bangsa. Sebab selalu ada potensi ancaman yang membahayakan keberlangsungan dan perkembangan negara Indonesia.

Sejak awal kemerdekaan, konflik selalu hadir dalam beberapa kesempatan. Mulai dari intervensi pihak asing, perebutan kekuasaan, penyelewengan jabatan, dan lain sebagainya. Ini mengindikasikan bahwa masalah yang dihadapi Indonesia tidak hanya berasal dari luar negeri, tetapi juga dari dalam negeri.

Mengutip dari Buku Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA Kelas X karya Tolib dan Nuryadi (2017: 224), ancaman terhadap NKRI merupakan setiap upaya dan tindakan dari dalam dan luar negeri yang dinilai dapat membahayakan keselamatan, keamanan, kedaulatan, keutuhan wilayah, dan kepentingan nasional dalam berbagai aspek kehidupan.

Salah satu yang perlu disoroti adalah ancaman di bidang politik. Apa saja contoh ancamannya? Sebelum itu, ada baiknya pahami terlebih dahulu apa itu pengertian dari ancaman di bidang politik.

Pengertian Ancaman di Bidang Politik

Jika merujuk pada pengertian ancaman yang telah disampaikan di atas, dapat diketahui bahwa ancaman di bidang politik adalah setiap upaya dan tindakan yang dapat mengancam kedaulatan negara yang berkenaan dengan politik dan seputarnya.

Ancaman nonmiliter di bidang politik dapat bersumber dari luar maupun dalam negeri. Mengutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Yusnawan Lubis dan Mohammad Sodeli, ancaman dari luar dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Misalnya, intimidasi, provokasi, dan blokade politik.

Contoh Ancaman di Bidang Politik dari Luar Negeri

Pasukan Brimob Mabes Polri melakukan penyergapan saat simulasi penanganan ancaman bom dan serangan terorisme di Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (16/12). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Adapun beberapa contoh ancaman politik dari luar negeri antara lain terorisme dan intervensi negara lain yang berlebihan. Berikut penjelasannya:

Mengutip jurnal Terorisme dalam Perspektif Politik dan Hukum tulisan Mulyana W. Kusumah (2002), terorisme internasional adalah penggunaan ancaman kekerasan tanpa pandang bulu baik terhadap musuh atau sekutu dalam mencapai tujuan-tujuan politik.

Paham-paham radikal yang berakar dari suatu kelompok di negara tertentu dapat menyebar ke negara lainnya. Biasanya selain menyebar teror, kelompok teroris juga ingin menyebarkan paham yang mereka anut dan mengganti ideologi negara yang tak sesuai kehendaknya.

Negara Asing yang Terlalu Ikut Campur

Kadang kala negara asing melakukan tekanan politik. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan ancaman nonmiliter di bidang politik yang sering kali digunakan oleh pihak tertentu untuk menekan negara lain.

Contoh Ancaman di Bidang Politik dari Dalam Negeri

Pengunjuk rasa anti-kudeta menggunakan alat pemadam kebakaran untuk mengurangi dampak gas air mata yang ditembakkan oleh polisi anti huru hara di Yangon, Myanmar, Selasa (9/3). Foto: AP Photo

Bung Karno pernah berkata, “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.”

Ancaman dari luar memang selalu ada, tetapi biasanya lebih mudah diidentifikasi dan masyarakat akan mudah dimobilisasi untuk melawannya. Sedangkan yang jauh lebih sulit justru ancaman dari dalam negeri. Berikut ini adalah beberapa contohnya:

Mengutip jurnal Memahami Ancaman Negara Non-Militer dan Strategi Menghadapinya Melalui Pendidikan Karakter pada Mata Pelajaran PPKN di Sekolah tulisan Muhamad Hari Purnomo Hadi, tindakan makar atau kudeta adalah penggunaan kekuatan berupa pengerahan massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa. Ha itu bisa juga dipahami sebagai penggalangan kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah.

Separatisme atau Perang Saudara

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), separatis adalah kelompok yang menghendaki pemisahan diri dari suatu persatuan, bangsa, atau golongan untuk mendapatkan dukungan. Dikutip dari Tolib dan Nuryadi (2017), separatisme dapat berbentuk perjuangan bersenjata dan tidak bersenjata.

Pola perjuangan tidak bersenjata sering ditempuh untuk menarik simpati masyarakat internasional. Oleh karena itu tindakan ini sulit dihadapi dengan menggunakan kekuatan militer.

Ilustrasi Korupsi Foto: Thinkstock

Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme

Korupsi, kolusi, dan nepotisme merupakan tindakan kejahatan saat seseorang menyalahgunakan wewenang politik untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Mengapa KKN dapat mengancam kehidupan politik bangsa?

Melansir laman KPK, jika korupsi tumbuh subur dalam pemerintah, ini akan memperkuat sistem politik yang dikuasai pemilik modal. Padahal seharusnya kedaulatan berada di tangan rakyat.

Banyaknya kasus korupsi yang dilakukan oleh petinggi politik mengakibatkan hilangnya kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang sedang berjalan.

Cara Mengatasi Ancaman di Bidang Politik

Ada berbagai langkah yang dapat menjadi strategi dalam mengatasi ancaman di bidang politik. Pengupayaan strategi ini antara lain bisa melalui pendekatan ke dalam dan ke luar.

Menyadur buku Explore Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Jilid 2 untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI karya Tijan dan F. A. Sugimin, berikut adalah uraian selengkapnya mengenai kedua pendekatan tersebut:

Maksud dari pendekatan ke dalam ialah pembangunan dan penataan sistem politik dalam negeri yang sehat dan dinamis. Hal ini dapat tercapai dalam kerangka demokrasi yang menjunjung kesatuan bangsa Indonesia.

Dengan upaya tersebut, diharapkan terciptanya stabilitas politik dalam negeri yang dinamis dan memberikan efek penangkal yang tinggi.

Penataan ke dalam diwujudkan lewat pembangunan dan penataan sistem politik dalam negeri yang dikemas ke dalam pengokohan tiga pilar, antara lain:

  1. Memperkuat penyelenggaraan pemerintahan negara yang sah, efektif, bersih, berwibawa, bebas korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), dan bertanggung jawab untuk mewujudkan tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara berdasarkan Pembukaan UUD 1945.

  2. Memperkuat lembaga legislatif menjadi lembaga yang berkualitas dan profesional di bidangnya. Lembaga legislatif harus mampu bekerja sama dengan pemerintah dalam mengolah dan membentuk produk legislatif untuk kepentingan pembangunan nasional.

  3. Memperkuat kekuatan politik nasional, baik partai politik maupun organisasi masyarakat. Partai politik dan organisasi masyarakat berfungsi sebagai alat untuk memberdayakan masyarakat dan subjek politik serta subyek pembangunan nasional.

Pendekatan ke luar diarahkan untuk mengerahkan strategi dan upaya diplomasi. Hal ini dapat dilakukan melalui peningkatan peran instrumen kebijakan luar negeri dalam membangun kerja sama dan rasa saling percaya dengan negara lain sebagai strategi untuk mencegah atau mengurangi potensi konflik antar negara. Pendekatan ke luar dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Hal ini dapat dilakukan melalui penciptaan, pengembangan, dan peningkatan kondisi domestik yang semakin stabil dan stabil. Hal ini disertai upaya untuk meningkatkan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan kuat. Selain itu juga dibarengi dengan penguatan dan peningkatan kehidupan bermasyarakat.

Politik dan diplomasi Indonesia diarahkan untuk selalu aktif dan berperan dalam membangun dan meningkatkan kerja sama dengan negara lain. Upaya ini dilakukan dalam kerangka prinsip saling percaya, saling menghormati, dan tidak mencampuri urusan dalam negeri.

  • Pada lingkup supraregional

Politik luar negeri dikembangkan untuk berperan dalam memperkuat ASEAN melalui hubungan yang harmonis. Kinerja politik luar negeri Indonesia harus mampu membangun hubungan dan kerja sama yang menjamin kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI. Hal ini ditandai dengan tidak adanya campur tangan asing, terutama jaminan tidak akan ada agresi terhadap wilayah kedaulatan Indonesia.

Politik luar negeri harus berperan maksimal dalam memperjuangkan kepentingan nasional. Hal ini ditandai dengan kehadiran Indonesia sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, Gerakan Non-Blok (GNB), Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan Forum Regional ASEAN (ARF).