Berikut ini adalah pajak langsung dan pajak tidak langsung

Jasa Konsultan Pajak – Menurut sepengetahuan konsultan pajak Surabaya, Pajak menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang paling besar. Meskipun manfaat pajak  tidak bisa dirasakan secara langsung, tetapi uang hasil perolehan pajak memiliki peran penting dalam keberlangsungan suatu Negara. Pajak menjadi satu keharusan yang dibayarkan oleh wajib pajak karena memiliki sifat memaksa berdasarkan Undang-Undang. Berdasarkan pada cara pemungutannya, pajak bisa dibedakan menjadi dua jenis, yang meliputi pajak langsung dan tidak langsung. Simak penjelasan mengenai jenis pajak tersebut  pada pembahasan berikut.

Apa itu Pajak Langsung dan Tidak Langsung?

Pajak langsung dan pajak tidak langsung merupakan jenis pajak yang dikelompokkan berdasarkan pada golongan atau cara pemungutan pajaknya. Pajak langsung adalah jenis pajak yang beban pajaknya ditanggung sendiri oleh wajib pajak bersangkutan. Pajak ini tidak bisa dialihkan atau dipindahkan beban pajaknya kepada orang lain. Dengan kata lain, proses untuk pembayaran pajak harus dilakukan sendiri oleh pihak wajib pajak yang bersangkutan. Konsultan pajak Surabaya adalah solusi untuk mengurus pajak anda.

Sedangkan untuk pajak tidak langsung bisa diartikan sebagai pajak yang beban pajaknya bisa dialihkan kepada pihak lain. Dengan kata lain, pembayaran pajaknya dapat diwakilkan atau dialihkan kepada pihak lain. Pajak tidak langsung pada umumnya tidak memiliki atau disertai dengan surat ketetapan pajak. Sehingga dalam pengenaan pajaknya tidak dilakukan secara berkala. Akan tetapi pengenaan pajak akan disesuaikan dengan suatu tindakan perbuatan atas suatu kejadian.

Jenis-Jenis Pajak Langsung

Pajak langsung memiliki beberapa jenis pajak yang meliputi:

Pajak yang juga dikenal dengan istilah PPh adalah jenis pajak yang akan dikenakan terhadap setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima. PPh merupakan jenis pajak yang akan dibebankan kepada seorang subjek pajak baik itu berupa orang pribadi ataupun badan. Kewajiban untuk membayar PPh melekat pada seorang wajib pajak yang memiliki beban pajak tersebut. sehingga, bisa dikatakan jika beban pajaknya tidak dapat diwakilkan.

Pajak Bumi dan Bangunan atau yang juga dikenal dengan istilah PBB adalah jenis pajak yang dipungut karena adanya keuntungan ekonomi. Atau adanya kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik itu bagi orang pribadi ataupun badan. Yang mana mempunyai suatu hak atas bumi dan memperoleh manfaat atas bumi. Kemudian memiliki bangunan, menguasai bangunan, dan memperoleh manfaat atas bangunan tersebut. PBB termasuk jenis pajak yang bersifat kebendaan, sehingga besar kecilnya tarif pajak ditentukan oleh keadaan atau kondisi objek pajak tersebut.

Baca Juga: Tahukah Anda Mengenai Pajak Pusat dan Ketentuan yang Dimilikinya

Pajak Kendaraan Bermotor adalah jenis pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau penguasaan kendaraan bermotor. Dasar untuk pengenaan pajak ini didasarkan pada nilai jual kendaraan bermotor.

Pajak Penerangan Jalan atau dikenal dengan sebutan PPJ merupakan jenis pajak yang akan dibebankan pada pihak yang menjadi konsumen atau pelanggan penggunaan listrik. Yang mana berada dalam wilayah-wilayah yang memiliki ketersediaan untuk penerangan jalan.

Jenis-Jenis Pajak Tidak Langsung

Pajak tidak langsung terdiri dari beberapa macam pajak, meliputi:

Pajak ini lebih dikenal dengan istilah PPN, yaitu pajak yang akan dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa. Umumnya, PPN dibebankan atas suatu transaksi jual-beli baik itu barang atau jasa. Dimana transaksi dilakukan oleh seorang wajib pajak badan yang telah terdaftar sebagai kategori Pengusaha Kena Pajak. Untuk memudahkan urusan pajak anda, konsultan pajak Surabaya adalah solusi tepat.

Bea masuk adalah pungutan yang akan dikenakan terhadap berbagai macam jenis dari barang impor. Dimana ini akan dihitung berdasarkan pada jenis dan kondisi barang impor tersebut.

Pajak ekspor adalah jenis pajak yang akan dikenakan oleh pemerintah pada suatu kegiatan-kegiatan ekspor. Objek pajak ekspor sendiri adalah Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak. Serta, pajak ekspor ini akan dibebankan kepada seorang wajib pajak sebagai Pajak Pertambahan Nilai atau PPN.

Itulah tadi pembahasan terkait dengan pajak langsung dan pajak tidak langsung beserta jenis-jenisnya. Konsultan pajak Surabaya adalah alternatif untuk konsultasi dan pengurusan pajak yang lebih efektif.

Apabila anda yang berada di Surabaya memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Surabaya, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.

Konsultasi Pajak – Menurut para konsultan pajak, pajak ini perlu disetor atau dibayarkan oleh setiap wajib pajak baik yang ada di Surabaya maupun wilayah lain di Indonesia. Ini adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap orang khususnya wajib pajak. Dimana wajib pajak adalah orang pribadi atau badan yang memiliki hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sebagai wajib pajak, anda perlu untuk mengenal berbagai jenis pajak yang ada agar memudahkan proses penyelesaian pajak. Di dasarkan pada cara pemungutan pajaknya, pajak bisa dikelompokkan menjadi pajak langsung dan tidak langsung. Pada pembahasan berikut akan diuraikan bagaimana perbedaan antara pajak langsung dan pajak tidak langsung.

Pajak langsung adalah pajak yang akan dikenai kepada seseorang yang memiliki beban tanggungjawab atas pajak. Dimana orang yang memiliki tanggungjawab dalam hal administrasi pajak dan yang harus memikul beban pajak hanyalah pihak yang bersangkutan. Pajak langsung harus dibayarkan oleh orang atau pihak yang memiliki beban pajak tersebut, dengan kata lain tidak bisa diwakilkan. Pajak langsung dalam pungutannya bersifat teratur atau periodik. Pemberlakuan pajak atas kategori pajak ini dapat dilakukan secara berkala selama memenuhi peraturan UU perpajakan yang berlaku. Pajak yang termasuk ke dalam jenis pajak langsung diantaranya yaitu:

1.    Pajak penghasilan (PPh)

Pajak ini dikenai terhadap penghasilan yang diterima dalam tahun pajak. Kewajiban pajak ini melekat pada wajib pajak atau subjek pajak bersangkutan sehingga tidak dapat digantikan atau diwakilkan pada orang lain. Dalam mengurus masalah administrasi pajak, anda bisa menggunakan jasa konsultan pajak.

2.    Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Pajak ini akan dikenai terhadap bumi atau bangunan yang telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Pajak ini merupakan pajak yang memiliki sifat kebendaan. Dimana besar kecilnya pajak yang terutang akan ditentukan oleh kondisi objek yaitu bumi, tanah dan bangunannya. Sedangkan untuk subjek pajaknya adalah orang pribadi atau badan yang memiliki hak atas bumi, dan memperoleh manfaat darinya.

3.    Pajak Kendaraan Bermotor

Pajak ini dikenai atas suatu kepemilikan kendaraan bermotor baik itu roda dua atau lebih.

Baca Juga: Inilah Pengetahuan tentang Pajak Tidak Langsung dan Jenisnya

Sementara itu, pajak tidak langsung merupakan pajak yang akan dibebankan kepada penanggung jawab pajak. Dimana pembayaran pajak ini dapat diwakili atau dialihkan kepada pihak lain. Pajak ini tidak memiliki ketentuan pasti dari surat ketetapan pajak, serta pengenaan pajaknya tidak dilakukan secara berkala atau periodik. Akan tetapi ini dikaitkan dengan suatu tindakan perbuatan atas suatu kejadian yang dilakukan oleh individu atau badan.

Pajak tidak langsung memiliki sifat yang tidak menentu, ini berarti pemberlakuan pajak bergantung dari terjadinya tindakan. Dimana tindakan tersebut yang mengakibatkan munculnya kewajiban untuk membayar pajak. Konsultan pajak akan membantu anda untuk lebih mengenal segala ketentuan pajak. Pajak yang termasuk dalam kategori pajak tidak langsung yaitu:

1.    Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Pajak ini disetor oleh pihak lain yang bukan merupakan penanggung beban pajak. Pajak ini harus dikenakan pada setiap proses produksi dan distribusi, dimana jumlah pajak yang terutang akan dibebankan kepada konsumen akhir.

2.    Pajak bea masuk

Pajak ini adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang masuk daerah pabean.

3.    Pajak ekspor

Pajak ini merupakan pungutan resmi yang dikenakan terhadap barang ekspor tertentu.

Seperti yang telah dijelaskan di atas, maka bisa disimpulkan perbedaan pajak langsung dan tidak langsung meliputi:

  • Pajak langsung tidak dapat dialihkan kewajibannya dalam membayar pajak kepada pihak lain. Sedangkan untuk pajak tidak langsung dapat dialihkan kewajibannya dalam membayar pajak.
  • Pajak langsung dipungut secara periodic dan di dasarkan pada surat keterangan pajak. sementara itu, pajak tidak langsung dipungut tidak secara periodic dan tanpa di dasarkan pada ketetapan pajak.

Dapatkan hasil penyelesaian pajak yang efisien dengan menggunakan jasa konsultan pajak terpercaya.

Apabila anda yang berada di Surabaya memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Surabaya, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.

Berdasarkan cara pemungutannya, pajak dibagi menjadi dua, yaitu pajak langsung dan pajak tidak langsung. Dari kedua jenis ini, pajak langsung adalah jenis pajak yang mungkin lebih dikenal secara umum bagi masyarakat luas.

Dalam artikel berikut ini, Lifepal membahas apa yang dimaksud pajak langsung, contoh pajak tak langsung, dan perbedaan pajak langsung dan tidak langsung. Simak sampai tuntas, ya. 

Pengertian pajak langsung

Pajak ini dapat diartikan sebagai pajak yang dibebankan kepada Wajib Pajak (WP) dan harus dibayarkan secara pribadi atau langsung oleh WP yang bersangkutan dan tidak dapat dibebankan kepada pihak yang lain.

WP yang dimaksud disini adalah individu atau badan yang memiliki hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Kewajiban ini wajib ini dilakukan selama WP memenuhi unsur-unsur atau syarat yang sesuai dengan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. 

Sifatnya melekat pada WP, dan tidak bisa dialihkan kepada pihak lain. Selain itu, pembayarannya bersifat teratur dan berkala.

Perbedaan pajak langsung dan tidak langsung 

Perbedaan pajak langsung dan tidak langsung dapat dilihat dari beberapa aspek seperti pihak yang wajib dikenakan pajak, surat ketetapan pajak dan bagaimana perspektif pemerintah terhadap pajak. 

Dari aspek siapa yang dikenakan pajak misalnya, pajak langsung dibebankan pada Wajib Pajak yang telah terdaftar sebagai penanggung pajak. Sementara pada pajak tidak langsung, pajak dibayarkan oleh penanggung penanggung yang diwenangkan untuk membayar pajak. 

Untuk lebih jelasnya, kamu dapat melihat rangkuman pada tabel yang ada di bawah ini.

Pajak LangsungPajak Tidak Langsung
Kewajiban tidak dapat dialihkan kepada pihak lainKewajiban dapat diwakilkan atau dialihkan kepada pihak lain
Bersifat rutin dan berkalaHanya perlu dibayar jika terdapat peristiwa yang mengharuskan pembayaran pajak tidak langsung
Memiliki surat ketetapan yang mengatur mengenai pemotongan dan penyetoran pajakTidak ada, karena nominal dan prosedur pembayaran telah diatur dalam Undang-Undang (UU)
Dipandang sebagai pajak progresif yang mempengaruhi perekonomian negara secara langsungMemungkinkan pemerintah untuk mengharapkan adanya pemasukan yang berasal dari semua kalangan dengan harapan memunculkan feedback yang stabil

Contoh pajak langsung 

Setelah mengetahui pengertian pajak langsung dan perbedaannya dengan pajak tidak langsung, kita akan membahas contoh dari keduanya. 

Dari contoh pajak yang disebutkan di bawah ini, kamu pasti sudah cukup familiar. Hanya saja, banyak yang tidak menyadari apakah contoh pajak berikut ini merupakan contoh pajak langsung atau pajak tidak langsung. 

Contoh dari pajak langsung adalah: 

  • Pajak penghasilan (PPh)
  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  • Pajak Kendaraan Bermotor

Semenara contoh pajak tidak langsung antara lain: 

  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  • Pajak bea masuk
  • Pajak ekspor

Selengkapnya, berikut contoh dari pajak langsung dan tidak langsung. 

Pajak penghasilan (PPh): 

Jenis pajak langsung yang pertama adalah Pajak Penghasilan atau PPh. Pajak Penghasilan merupakan pajak yang dibebankan atas penghasilan yang diperoleh oleh Wajib Pajak, baik kekayaan itu berasal dari dalam negeri maupun luar negeri dalam kurun waktu satu tahun. 

Adapun pendapatan yang wajib dilaporkan tidak hanya gaji Wajib Pajak dalam satu tahun, melainkan termasuk pula pendapatan lainnya seperti honorarium, hadiah maupun penghasilan lainnya. 

Pajak penghasilan disebut sebagai jenis pajak langsung karena dibebankan kepada Wajib Pajak dan tidak dapat diwakilkan. 

Selain orang pribadi, Wajib Pajak yang dibebankan termasuk juga perusahaan atau badan usaha dengan izin usaha legal seperti PT, CV, dan koperasi. 

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Selanjutnya, yang termasuk pajak tidak langsung adalah Pajak Bumi Bangunan (PBB). Jenis pajak ini dibebankan kepada Wajib Pajak pemanfaatan bumi atau bangunan sesuai dengan kondisi atau keadaan bangunan itu sendiri. 

Adapun dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ditentukan oleh harga pasar per wilayah. Oleh karena itu, NJOP antara satu wilayah dengan lainnya bisa berbeda dan harganya bisa berbeda pula seiring tahun berganti. 

Wajib Pajak dalam PBB adalah orang pribadi maupun badan yang memiliki hak serta manfaat dari pemanfaatan atau pengelolaan tanah maupun bangunan tersebut. Jadi jelaslah bahwa Pajak Bumi Bangunan termasuk jenis pajak langsung. 

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Yang termasuk kedalam jenis pajak langsung selanjutnya adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), baik roda dua maupun roda empat atau lebih. Dalam Pajak Kendaraan Bermotor, yang menjadi Wajib Pajak adalah setiap orang yang memiliki kendaraan, baik mobil atau motor. 

Tarif pajak kendaraan bermotor didasarkan pada nilai jual kendaraan bermotor tersebut dan bobot yang mencerminkan tingkat kerusakan jalan dan/atau pencemaran lingkungan akibat penggunaan kendaraan bermotor. 

Contoh pajak tidak langsung 

Setelah mengetahui contoh pajak langsung, kamu juga perlu mengetahui apa saja contoh pajak tak langsung. Adapun jenis jenis pajak tidak langsung antara lain sebagai berikut. 

Pajak Pertambahan Nilai (PPN): 

Pajak ini harus dikenakan pada setiap proses produksi dan distribusi, dimana jumlah pajak yang terutang akan dibebankan kepada konsumen akhir. 

Sebenarnya, PPN ini dibebankan kepada pihak yang memproduksi, namun karena barang produksi tersebut dibebankan kepada konsumen, maka pajak dialihkan kepada konsumen akhir tersebut. 

Tetapi, konsumen tidak membayar PPN secara langsung, melainkan melalui badan yang kemudian membayarkan pajaknya kepada negara. 

Contohnya, saat kamu makan di sebuah restoran, harga pada struk yang kamu bayarkan sudah termasuk PPN. Itu berarti pajak atau objek yang memiliki beban pajak tersebut dialihkan kepada pengunjung restoran tersebut. Jadi, jelaskan bahwa PPN ini merupakan jenis pajak tidak langsung. 

Pajak bea masuk

Contoh dari pajak tidak langsung selanjutnya adalah pajak terhadap barang yang masuk daerah pabean. Pajak bea masuk tidak dibebankan kepada pihak-pihak yang berkontribusi memasukkan barang ke daerah pabean namun kepada pihak melakukan transaksi atas barang tersebut. 

Contoh dari pajak bea masuk adalah saat kamu membeli barang dari luar negeri, maka sebagai konsumen kamu dibebankan pajak bea masuk impor. 

Pajak ekspor

Pajak tidak langsung contohnya lagi adalah pajak ekspor yang dibebankan atas barang ekspor tertentu. Pajak ekspor dibebankan kepada pihak yang akan mengekspor barangnya ke luar negeri. 

Demikianlah pembahasan mengenai apa yang dimaksud dengan pajak langsung dan pajak tidak langsung. Semoga dapat menambah wawasan kamu tentang perpajakan, ya. 

Tips dari Lifepal! Membayar pajak merupakan salah satu ciri warga negara yang baik. Pastikan sebagai Wajib Pajak, kamu membayar pajak kepada negara tetap waktu, ya. 

Baik pajak langsung dan pajak tidak langsung yang telah kamu bayarkan, akan sangat membantu dalam upaya pembangunan nasional. 

Lengkapi perencanaan finansialmu dengan asuransi kesehatan terbaik

Setiap orang pasti memiliki tujuan finansial yang ingin dicapai seperti memiliki rumah, membeli mobil, atau melanjutkan pendidikan. Dalam upaya mencapai hal tersebut, orang membuat perencanaan keuangan untuk mewujudkan keinginannya. 

Agar kamu bisa fokus untuk mewujudkan tujuan finansial, miliki asuransi yang dapat mengcover biaya tidak terduga. Salah satu asuransi yang paling vital adalah asuransi kesehatan yang bermanfaat untuk mengcover biaya berobat di rumah sakit. 

Asuransi kesehatan memberikan manfaat berupa penggantian biaya rawat jalan dan rawat inap di rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes) lainnya. Jadi, kamu tidak perlu khawatir keuanganmu akan terkuras bila terpaksa harus berobat. 

Cari tahu daftar asuransi kesehatan terbaik di Indonesia dan bandingkan sendiri biaya premi dan manfaat pertanggungannya. Dapatkan diskon hingga 20% jika kamu membeli premi asuransi di Lifepal.

Pertanyaan seputar pajak langsung