Berikut ini adalah beberapa perbedaan pajak dengan pungutan resmi lainnya kecuali

Perbedaan pajak dan pungutan resmi lainnya adalah ….

A. pajak jumlahnya sangat besar, sedang pungutan resmi lainnya jumlahnya relatif kecil

B. pajak dipungut atas dasar undang-undang, pungutan resmi lainnya dipungut atas dasar peraturan pemerintah, peraturan menteri, atau pejabat yang lebih rendah

C. pajak dipungut untuk pengeluaran kolektif, pungutan resmi lainnya untuk tujuan tertentu

D. pajak dipungut secara teratur, pungutan resmi lainnya dipungut kalau ada bencana alam nasional

E. pungutan pajak disetor melalui bank, sedang pungutan resmi lainnya disetor tunai

Jawaban

Jadi, jawaban yang sesuai adalah B.

Terdapat beberapa iuran yang dibayarkan oleh masyarakat kepada pemerintah, seperti Pajak dan pungutan resmi lainnya berupa retribusi. Perbedaan antara pajak dengan pungutan resmi ialah, kalau pajak ialah iuran yang dibayarkan dari pihak masyarakat kepada pihak pemerintah yang sifatnya dapat dipaksakan karena telah diatur melalui undang-undang dan sifat balas jasanya secara tidak langsung, sedangkan pungutan resmi lainnya ialah iuran yang dibayarkan dari pihak masyarakat kepada pihak pemerintah akibat telah menggunakan jasa yang diberikan, aturan yang dibuat memiliki tingkatan di bawah dari undang-undang seperti peraturan daerah, dan sifat balas jasanya secara langsung.  

Itulah tadi jawaban dari perbedaan pajak dan pungutan resmi lainnya, semoga membantu.

Kemudian, Pak Guru sangat menyarankan siswa sekalian untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu struktur lewis h2so4 dengan penjelasan jawaban dan pembahasan yang lengkap.