Tradisi megalitik (juga dikenal sebagai "kebudayaan megalitikum") adalah bentuk-bentuk praktik kebudayaan yang dicirikan oleh pelibatan monumen atau struktur yang tersusun dari batu-batu besar (megalit) sebagai penciri utamanya.
Tradisi ini dikenal dalam perkembangan peradaban manusia di berbagai tempat: Timur Tengah, Eropa, Asia Selatan, Asia Timur, Asia Tenggara, sampai kawasan Polinesia. Dalam kronologi sejarah Eropa dan Timur Tengah, tradisi ini berkembang di akhir Zaman Batu Pertengahan (Mesolitikum), Zaman Batu Baru (Neolitikum), atau Zaman Perundagian (pengecoran logam), tergantung dari masyarakat yang mendukungnya. Menurut Jean-Pierre Mohen, tiga kriteria menjadi penciri tradisi megalitik di Eropa: kubur gunduk (tumulus), upacara penguburan, dan "batu besar".[1] Di Indonesia, tradisi megalitik tampaknya berkembang sejak Zaman Batu Baru yang bertumpang tindih kalanya dengan Zaman Perundagian. Pencirinya cukup berbeda dari Eropa, meskipun memiliki aspek-aspek yang paralel. Von Heine Geldern menggolongkan tradisi megalitik dalam dua tradisi, yaitu megalitik tua yang berkembang pada masa neolitik (2500-1500 SM) dan megalitik muda yang berkembang dalam masa paleometalik (1000 SM–abad 1 M). Megalitik tua menghasilkan bangunan yang disusun dari batu besar seperti menhir, dolmen, undak batu, limas berundak, pelinggih, patung simbolik, tembok batu, dan jalan batu.[2] Meskipun biasa dikaitkan dengan masa prasejarah, tradisi megalitik tidak mengacu pada suatu era peradaban tertentu, namun lebih merupakan bentuk ekspresi yang berkembang karena adanya kepercayaan akan kekuatan magis atau non-fisik dan didukung oleh ketersediaan sumber daya di sekitarnya. Sempat meluas pada masa pra-Hindu-Buddha, Indonesia sampai abad ke-21 masih memiliki beberapa masyarakat yang masih mendukung tradisi ini, baik dalam bentuk mendekati aslinya, seperti suku bangsa Nias, Batak (sebagian), Sumba, dan Toraja, maupun dalam bentuk akulturasi dengan lapisan budaya setelahnya, seperti suku bangsa Bali, Sunda (masih dipraktikkan oleh masyarakat Badui), dan Jawa.[3] Selain penggunaan batu-batu besar sebagai simbol kekuatan magis atau sebagai altar, alat upacara, serta sarana penguburan, tradisi megalitik juga melibatkan struktur ruang/arsitektur tertentu, benda-benda logam (pisau, pedang, tabuhan, dan sebagainya), gerabah (seperti tempayan), kayu, serta manik-manik. Di Nusantara banyak ditemukan tradisi kubur tempayan yang terkait dengan kultur megalitik.[4] Adanya kebiasaan menyertakan bekal kubur, berupa manik-manik atau senjata, juga berkembang kuat pada tradisi ini. Pada beberapa tempat, tradisi megalitik juga melibatkan bentuk-bentuk seni tatah batu atau ukir batu, sehingga batu merupakan arca yang menunjukkan figur-figur tertentu, seperti di kawasan Pagaralam, Sumatera Selatan.
Megalitikum berasal dari kata mega yang berarti besar, dan lithos yang berarti batu. Zaman Megalitikum biasa disebut dengan zaman batu besar,karena pada zaman ini manusia sudah dapat membuat dan meningkatkan kebudayaan yang terbuat dan batu-batu besar. Kebudayaan ini berkembang dari zaman Neolitikum sampai zaman Perunggu. Pada zaman ini manusia sudah mengenal kepercayaan. Walaupun kepercayaan mereka masih dalam tingkat awal, yaitu kepercayaan terhadap roh nenek moyang, Kepercayaan ini muncul karena pengetahuan manusia sudah mulai meningkat.
Ciri Ciri Zaman Megalithikum
Sejarah Kebudayaan MegalithikumMenurut Von Heine Geldern, kebudayaan Megalithikum menyebar ke indonesia melalui 2 gelombang, yaitu :
Apa yang dinyatakan dalam uraian di atas, dibuktikan dengan adanya penemuan bangunan batu besar seperti kuburan batu pada zaman prasejarah, banyak ditemukan manik-manik, alat-alat perunggu dan besi. Hasil kebudayaan megalithikum biasanya tidak dikerjakan secara halus, tetapi hanya diratakan secara kasar dan terutama hanya untuk mendapatkan bentuk yang diperlukan. Peninggalan Hasil Kebudayaan Zaman MegalitikumAdapun beberapa hasil-hasil kebudayaan pada zaman megalitikum adalah sebagai berikut :
Batu Menhir di situs Lebak, Cibedug Banten, Taman Nasional Gunung Halimun
Candi Genthong di Penanggungan, Jawa Timur. Punden berundak adalah salah satu hasil budaya Indonesia pada zaman megalitik (megalitikum) atau zaman batu besar. Punden berundak merupakan bangunan yang tersusun bertingkat dan berfungsi sebagai tempat pemujaan terhadap roh nenek moyang. Punden Berundak pada zaman megalitik selalu bertingkat tiga yang mempunyai makna tersendiri. Tingkat pertama melambangkan kehidupan saat masih dikandungan ibu, tingkat kedua melambangkan kehidupan didunia dan tingkat ketiga melambangkan kehidupan setelah meninggal. Punden Berundak ini banyak ditemukan di Tanah Jawa yang dapat dikenali pada Candi-candi yang tersebar di seluruh Pulau Jawa.
Kubur Batu Khas Sumba
Kubur Batu Khas Minahasa Kubur Batu Waruga dari daerah Minahasa juga memiliki cirri khas tersendiri. Waruga berasal dari dua kata, yaitu waru dan ruga. Dalam bahasa Minahasa, waru artinya rumah dan ruga artinya badan. Jadi, waruga berarti rumah tempat badan yang akan kembali ke surga. Bentuk Waruga kebanyakan berupa kotak batu dengan tutupnya yang berbentuk segitiga. Mirip bangunan rumah sederhana. Hanya sedikit Waruga yang berbentuk bulat atau segi delapan. Waruga dibuat dari batu utuh yang besar. Berat sebuah Waruga bisa mencapai 100 kg hingga 400 kg. Beberapa Waruga, terutama yang berasal dari daerah Tonsea, diukir dengan gambar relief. Gambar relief itu menunjukkan profesi atau pekerjaan orang tersebut semasa hidupnya.
Arca Batu Pasemah Arca/patung-patung dari batu yang berbentuk binatang atau manusia. Bentuk binatang yang digambarkan adalah gajah, kerbau, harimau dan moyet. Sedangkan bentuk arca manusia yang ditemukan bersifat dinamis. Maksudnya, wujudnya manusia dengan penampilan yang dinamis seperti arca batu gajah. Arca batu gajah adalah patung besar dengan gambaran seseorang yang sedang menunggang binatang yang diburu. Arca tersebut ditemukan di daerah Pasemah (Sumatera Selatan). Daerah-daerah lain sebagai tempat penemuan arca batu antara lain Lampung, Jawa Tengah dan Jawa Timur Kepercayaan Yang Dianut Pada Zaman Megalithikum
Pada zaman megalitikum (zaman batu besar) di indonesia, manusia purba telah mengenal suatu kepercayaan terhadap kekuatan gaib atau luar biasa diluar kekuatan manusia. Mereka percaya terhadap hal-hal yang menakutkan atau serba hebat. Selain itu mereka menyembah nenek moyangnya. Kadang kala kalau melihat pohon besar, tinggi dan rimbun, manusia merasa ngeri. Manusia purba ini kemudian berkesimpulan bahwa kengerian itu disebabkan pohon itu ada mahluk halus yang menghuninya. Begitupun terhadap batu besar serta binatang besar yang menakutkan. Kekuatan alam yang besar seperti petir, topan, banjir dan gunung meletus dianggap menakutkan dan mengerikan sehingga mereka memujanya. Selain memuja benda-benda dan binatang yang menakutkan dan dianggap gaib, manusia purba juga menyembah arwah leluhurnya. Mereka percaya bahwa roh para nenek moyang mereka tinggal di tempat tertentu atau berada di ketinggian misalnya di atas puncak bukit atau puncak pohon yang tinggi. Untuk tempat turunnya roh nenek moyang inilah didirikan bangunan megalitik yang pada umumnya dibuat dari batu inti yang utuh, kemudian diberi bentuk atau dipahat. Bangunan megalitik hampir semuanya berukuran besar.
Kehidupan Sosial Pada Zaman MegalitikumPada zaman ini manusia melakukan banyak kegiatan yang menyangkut kehidupannya. Mereka sudah mepunyai aktifitas seperti berburu dan mengumpulkan makanan, bercocok tanam.Kebudayaan megalithikum adalah kebudayaan yang menghasilkan bangunan-bangunan dari batu besar yang muncul sejak zaman Neolithikum. Kehidupan dalam masyarakat masa perundagian memperlihatkan rasa solidaritas yang kuat. Peranan solidaritas ini tertanam dalam hati setiap orang sebagai warisan yang telah berlaku sejak nenek moyang. Manusia pendukung dari zaman megalithikum sudah didominasi oleh Homo Sapiens. Manusia Homo Sapiens ini antara lain berasal dari bangsa Proto Melayu, yaitu sekitar 2000 tahun sebelum masehi, yang juga didominasi oleh Suku Nias, Dayak, Sasak, Toraja. Adat kebiasaan dan kepercayaan merupakan pengikat yang kuat dalam mewujudkan sifat itu. Akibatnya, kebebasan individu agak terbatas karena adanya aturan-atauran yang apabila dilanggar akan membahayakan masyarakat. Pada masa ini sudah ada kepemimpinan dan pemujaan kepada sesuatu yang suci diluar diri manusia yang tidak mungkin disaingi serta berada diluar batas kemampuan manusia. Ciri-cirinya adalah:
Baca Juga :
DAFTAR PUSTAKA Soekmono, R. (1973). Pengantar sejarah kebudayaan indonesia 1. Yogyakarta. Kanisus. Notosusanto, N. (1990). Sejarah Nasional Indonesia. Jakarta. Balai Pustaka. http://epri-wismark.blogspot.com/ sridianti.com/peninggalan-zaman-megalitikum.html kbbi.web.id http://id.wikipedia.org/ http://sejarah.kompasiana.com/ http://wacananusantara.org/ http://www.westsumba.com/ http://www.kidnesia.com/ http://warisanbudayaindonesia.info |