Berapa persen dari penghasilan untuk sedekah

Menyisihkan harta merupakan pintu yang dibuka lebar oleh Allah SWT untuk meraih keuntungan besar pada bulan Ramadan. Agar ibadahmu semakin maksimal, jangan lupa untuk menyisihkan harta melalui zakat, infaq, dan sedekah.Namun banyaknya kebutuhan di bulan Ramadan dan jelang Lebaran kerap membuat orang menunda amalan satu ini. Maka dari itu, dibutuhkan pengaturan keuangan yang tepat agar pemasukanmu bisa memenuhi semua keperluan Ramadan, salah satunya untuk menunaikan zakat, infaq, dan sedekah. Supaya makin mudah, kamu bisa menyisihkan bujet seperti ini:

Zakat merupakan harta yang wajib disisihkan oleh pemeluk agama Islam untuk diberikan kepada golongan yang berhak. Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam. Maka dari itu, hukum mengeluarkan zakat adalah wajib bagi tiap Muslim yang memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat sendiri terbagi dari dua jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat maal.

Zakat yang wajib dikeluarkan umat Muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri adalah zakat fitrah.  Besaran zakat fitrah yang dibayarkan setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter makanan pokok dari daerah yang bersangkutan. Di Indonesia, biasanya zakat fitrah yang lazim dikeluarkan berupa beras. Jika harga beras saat ini berada di kisaran Rp12 ribu per kilogram, maka dana yang harus dikeluarkan untuk membayar zakat fitrah adalah sebesar Rp30 ribu.

Bujet zakat fitrah: Rp30 ribu

Sedangkan zakat maal (harta) adalah zakat harta. Adapun beberapa jenis zakat maal antara lain seperti zakat emas, perak, zakat pertanian dan perkebunan, zakat perniagaan, zakat peternakan dan pertambangan, serta zakat pendapatan. Zakat maal hanya diwajibkan untuk orang-orang yang telah mencapai nisab. Nisab adalah batasan kekayaan seseorang untuk menjadi wajib zakat atau tidak. Perhitungan nisab pun tergantung dari jenis hartanya. Untuk menghitung zakat pendapatan, berikut perhitungannya:

Rumus nisab zakat pendapatan: 520 x harga beras di pasaran per kilogram

Jika pendapatan yang dimiliki telah mencapai nisab, artinya ia wajib mengeluarkan zakat. Nilai zakat yang dikeluarkan adalah 2,5 persen dari total penghasilan.

Misalnya Rio memiliki gaji bulanan sebesar Rp7 juta per bulan. Harga beras per kilogram di pasaran yang biasa dikonsumsi Rio adalah Rp12 ribu per kilogram, sehingga nisab zakat maal Rio adalah Rp6.240.000. Karena penghasilan Rio sebesar Rp7 juta per bulan dan di atas nisab, artinya Rio harus membayar zakat maal sebesar Rp175 ribu per bulan.

Apabila kamu mempunyai harta lain berupa emas, perak, binatang ternak, hasil pertanian, maka kamu harus menghitung lagi nisabnya. Masing-masing harta memiliki rumus nisab yang berbeda-beda. Apabila mencapai nisab, maka jangan lupa untuk menyisihkan 2,5% dari total hartamu.  

Bujet zakat pendapatan: Rp175 ribu

Infaq dan Sedekah

Jika zakat wajib hukumnya untuk mereka yang dianggap mampu, maka lain halnya dengan infaq dan sedekah. Infaq dan sedekah hukumnya sunnah, artinya tidak wajib dikeluarkan namun dianjurkan. Penerima infaq dan sedekah juga bukan hanya golongan yang berhak. Siapa saja bisa menerimanya termasuk orang tua, saudara, maupun kerabat.

Pengertian infaq sendiri adalah harta yang dikeluarkan seseorang. Sedangkan sedekah adalah harta atau non harta yang dikeluarkan seseorang. Jika infaq bersifat materi, sedekah memiliki arti lebih luas dan bisa bersifat non materi. Bahkan melakukan sejumlah kebaikan seperti senyum, silaturahmi, mengucap syukur, juga masuk ke dalam kegiatan sedekah.

Khusus infaq dan sedekah, tidak ada nominal khusus yang ditentukan. Supaya infaq dan sedekah terasa lebih ringan, kamu bisa mulai anggarkan minimal 10% dari pengeluaran harianmu. Misalnya dalam sehari kamu menghabiskan Rp70 ribu untuk semua kebutuhan, mulai dari konsumsi hingga transportasi, maka kamu bisa menyisihkan Rp7 ribu per harinya untuk infaq dan sedekah.

Dalam sebulan, kamu sudah berinfaq dan bersedekah sebanyak Rp210 ribu. Mengingat pada bulan suci Ramadan semua pahala akan dilipatgandakan, maka semakin banyak kamu berinfaq dan bersedekah, maka semakin besar pula pahala yang bisa kamu dapatkan.

Bujet infaq & sedekah: Rp210 ribu

Nah, kamu sendiri sudah menunaikan zakat, infaq, dan sedekah belum?

Biar pengeluaran di bulan suci ini gak membeludak karena banyaknya keperluan, gunakan Kredivo buat belanja kebutuhan Ramadan dan Lebaranmu!

KOMPAS.com - Zakat penghasilan bersifat wajib bagi umat Islam yang memiliki penghasilan tetap maupun tidak tetap. Namun, masih ada yang belum mengerti cara menghitung zakat penghasilan.

Dikutip dari buku Zakat Dalam Perekonomian Modern oleh Didin Hafidhuddin, zakat adalah salah satu ibadah dalam agama Islam yang memiliki posisi sangat penting, baik dari sisi ajaran Islam maupun dari sisi pembangunan kesejahteraan umat.

Namun, zakat penghasilan saat ini belum berfungsi secara maksimal untuk pemerataan kesejahteraan umat.

Pasalnya, masih banyak yang tidak mengetahui porsi zakat penghasilan berapa persen dari penghasilan dan cara menghitung zakat penghasilan.

Baca juga: Apa Itu Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan Bagaimana Menghitungnya?

Selain itu, kedudukan hukum zakat penghasilan juga masih sering ditanyakan umat Islam di Indonesia.

Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2003, semua bentuk penghasilan halal wajib dikeluarkan zakatnya apabila telah mencapai nishab dalam satu tahun, yaitu senilai 85 gram emas.

Apa itu zakat penghasilan?

Zakat penghasilan dikenal juga sebagai zakat profesi merupakan bagian dari zakat mal. Zakat penghasilan adalah bagian dari penghasilan yang harus dikeluarkan oleh seseorang setiap bulannya.

Fatwa MUI menjelaskan, penghasilan dalam zakat penghasilan adalah setiap pendapatan seperti gaji, honorarium, upah, jasa, dan lainnya yang diperoleh secara halal, baik penghasilan rutin maupun tidak rutin.

Baca juga: Ini Tarif Pajak Penghasilan Badan dan Cara Menghitungnya

Orang yang wajib menunaikan zakat penghasilan, apabila penghasilannya sudah mencapai nishab zakat penghasilan sebesar 85 gram emas per tahun.

Berdasarkan SK BAZNAS Tahun 2021 Tentang Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa tahun 2021, nilai 85 gram emas setara dengan Rp 79.738.415.

Dengan demikian, seseorang yang berpenghasilan minimal Rp 6.644.868 per bulan wajib membayar zakat penghasilan setiap bulannya.

Berapa persen dari penghasilan untuk sedekah
rawpixel.com / Roungroat Ilustrasi zakat penghasilan. Bagaimana cara menghitung zakat penghasilan? Prosi zakat penghasilan berapa persen dari gaji?

Lalu, porsi zakat penghasilan berapa persen dari gaji? Menurut Fatwa MUI, zakat penghasilan ditunaikan sebesar 2,5 persen dari penghasilan per bulan.

Tetapi apabila seseorang memiliki penghasilan yang tidak menentu per bulannya, maka zakat pendapatan bisa dihitung selama 1 tahun.

Lalu jika total penghasilan per tahun setara dengan nilai 85 gram emas saat itu, maka wajib mengeluarkan zakat pengasilan sebesar 2,5 persen dari total penghasilan per tahunnya.

Cara menghitung zakat penghasilan

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan rumus untuk cara menghitung zakat penghasilan adalah 2,5 persen dikali jumlah penghasilan dalam 1 bulan atau 1 tahun.

Baca juga: 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat

Karena patokan besaran zakat penghasilan menggunakan emas, maka harus di cari tahu terlebih dahulu berapa harga emas.

Misalnya, berdasarkan data dari laman harga-emas.org, harga emas hari ini adalah Rp 927.000 per gram. Maka nishab zakat penghasilan dalam setahun sebesar Rp 78.795.000.

Sementara pengahasilan Pak Aris adalah Rp 10 juta per bulan atau Rp 120 juta per tahun. Maka Pak Aris termasuk wajib zakat penghasilan karena penghasilannya lebih dari nilai emas 85 gram tersebut.

Cara menghitung zakat penghasilan yang harus dikeluarkan Pak Aris:

  • 2,5 persen  x Rp 10 juta = Rp 250.000 per bulan.
  • 2,5 persen x Rp 120 juta = Rp 3 juta per tahun.

Baca juga: Disebut Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Berapa Gaji Guru di Indonesia?

Rumus yang sama juga bisa digunakan untuk seseorang yang berpenghasilan tidak tetap. Namun, harus menjumlahkan total penghasilannya selama setahun terlebih dulu baru kemudian dialikan dengan kadar zakat penghasilan 2,5 persen.

Demikian, penjelasan terkait cara menghitung zakat penghasilan. Informasi ini wajib diketahui umat Islam agar tidak bingung menentukan besaran zakat penghasilan berapa persen dari penghasilannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Cara Menghitung sedekah dari penghasilan kita?

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan rumus untuk cara menghitung zakat penghasilan adalah 2,5 persen dikali jumlah penghasilan dalam 1 bulan atau 1 tahun.

2 5 persen gaji kita untuk siapa?

Siapa yang berhak menerima 2.5 persen zakat penghasilan? Ialah mereka para amil zakat, fakir, miskin, budak, gharim, mualaf, ibnu sabil, dan fi sabilillah.

Cara Menghitung sedekah 2.5 persen?

Jumlah zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5 persen dari penghasilan per bulan. Jadi jika gajimu sebesar Rp10.000.000 per bulan, maka zakat penghasilan per bulan sebesar Rp250.000 (Rp10.000.000 x 2,5%). Sedangkan jika dibayar untuk satu tahun, jumlahnya menjadi Rp3.000.000 (Rp250.000 x 12 bulan).

Apakah gaji 4 juta harus dikeluarkan zakat nya?

Apabila seseorang memiliki gaji bulanan sekitar Rp4 juta, artinya dia belum mencapai batas atau nisab. Dia tidak dianjurkan membayar zakat meski mereka masih bisa memberikan sedekah. Besar zakat penghasilan yang harus dikeluarkan sekitar 2,5% dari total penghasilan.