Berapa lama masa kadaluarsa obat tablet

Berapa lama masa kadaluarsa obat tablet

Berapa lama masa kadaluarsa obat tablet
Lihat Foto

goodhousekeeping.com

Obat-obatan di kamar mandi.

KOMPAS.com - Sebelum mengonsumsi obat yang sebelumnya disimpan dalam waktu lama, ada baiknya cek kembali tanggal kedaluwarsanya. 

Sebab, obat yang telah kedaluwarsa atau expired bisa berbahaya apabila dikonsumsi. 

Dikutip dari Halodoc, obat kedaluarsa atau lewat batas akhiri pemakainnya, tidak efektif untuk mengobati penyakit. Bahkan, bisa menimbulkan resiko kesehatan yang tak main-main.

Baca juga: China Setujui 3 Produk Obat Tradisional untuk Covid-19

Hal ini lantaran obat kedaluwarsa rawan menjadi tempat tumbuh dan berkembangnya bakteri.

Seperti antibiotik misalnya, jika dikonsumsi lewat tanggal pemakainnya, maka bisa membuat tubuh justru kebal terhadap antibiotik itu sendiri.

Berikut adalah dua alasan mengapa obat kedaluwarsa harus dihindari :

Jika sudah berumur lama, obat jadi berkurang potensinya dalam membunuh virus dan bakteri.

2. Perubahan komposisi kimia

Setelah lewat tanggal penggunaanya, komposisi kimia dalam obat bisa berubah. Dalam satu waktu, obat bisa memecah senyawa kimia yang mereka miliki.

Baca juga: 7 Obat Batuk Alami Terbaik

Lantas bagaimanakah mengecek obat yang sudah kedaluwarsa?

Apabila bungkus obat tersebut masih ada, biasanya tanggal kedaluwarsa tertera di dalam label kemasannya. Namun jika obat tersebut adalah racikan dokter yang tak memiliki label, maka Anda bisa mencermati perubahan tekstur pada obat.

Berikut ini adalah tanda-tanda obat kedaluarsa menurut Badan POM RI.

1. Ciri-ciri kedaluwarsa obat berbentuk tablet

  • Adanya perubahan warna, bau dan rasa.
  • Timbul noda atau bintik-bintik yang terlihat di permukaan obat.
  • Obat berubah tekstur menjadi lebih lembek atau malah hancur.
  • Terkadang teksturnya juga jadi lembab dan lengket.

Baca juga: 4 Obat GERD, Fungsi, dan Efek Sampingnya

Berapa lama masa kadaluarsa obat tablet

Berapa lama masa kadaluarsa obat tablet
Lihat Foto

Shutterstock/areeya_ann

Ilustrasi obat, masa berlaku obat, obat kedaluwarsa

KOMPAS.com - Agar tetap layak digunakan, setiap obat memiliki masa berlaku berbeda-beda.

Umumnya, patokan masa berlaku obat mengacu tanggal kedaluwarsa. Namun, patokan ini bisa berubah apabila kemasan obat sudah dibuka.

Padahal, saat mengonsumsi suatu obat, terkadang orang masih menyimpan sisanya karena gejala penyakit berkurang atau sudah sembuh.

Baca juga: Teluk Jakarta Tercemar Paracetamol, Ini Cara Membuang Obat yang Benar

Sisa obat yang sudah dibuka harapannya bisa digunakan kembali ketika sakit kambuh atau gejala penyakit sejenis muncul.

Perlu diingat, meskipun obat sudah memiliki tanggal kedaluwarsa, setiap obat memiliki masa berlaku yang berbeda-beda setelah dibuka. Berikut penjelasannya.

Setiap obat yang sudah dibuka sebisa mungkin ditempatkan di kemasan aslinya dan disimpan sesuai petunjuk keamanan obat.

Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), berikut rekomendasi masa berlaku obat setelah dibuka sesuai jenisnya:

  • Tablet dan kapsul yang telah dibuka dari kemasan klip: dua bulan
  • Tablet dan kapsul masih dalam bungkus aslinya: sesuai tanggal kedaluwarsa di kemasan
  • Obat berbentuk sirup: enam bulan setelah dibuka, atau sesuai tanggal kedaluwarsa di kemasan, atau mana yang lebih cepat
  • Cairan untuk obat luar: enam bulan setelah dibuka, atau sesuai tanggal kedaluwarsa di kemasan, atau mana yang lebih cepat
  • Salep atau krim dalam kemasan tube: enam bulan setelah dibuka, atau sesuai tanggal kedaluwarsa di kemasan, atau mana yang lebih cepat
  • Salep atau krim dalam kemasan wadah bertutup: tiga bulan setelah dibuka, atau sesuai tanggal kedaluwarsa di kemasan, atau mana yang lebih cepat
  • Koyok dan obat yang dimasukkan ke dalam anus: sesuai tanggal kedaluwarsa di kemasan
  • Inhaler: sesuai tanggal kedaluwarsa di kemasan
  • Obat tetes dan semprot telinga atau hidung: tiga bulan setelah dibuka, kecuali bila ada petunjuk lain
  • Obat tetes mata: satu bulan setelah dibuka, kecuali bila ada petunjuk lain
  • Insulin: harus disimpan di lemari es, setelah dibuka dapat disimpan di luar lemari es sampai 28 hari
  • Puyer: bila tidak digunakan harus dibuang, tidak boleh disimpan dan digunakan lagi
  • Obat yang harus dihabiskan seperti antibiotik: harus langsung dihabiskan, apabila suatu kondisi tidak habis, obat harus dibuang dan tidak boleh disimpan

Pertimbangkan batas waktu penyimpanan obat secara cermat, agar obat tetap layak dikonsumsi.

Baca juga: 15 Tanda Obat Rusak dan Kedaluwarsa yang Tidak Boleh Dikonsumsi

Pentingnya mencermati masa berlaku obat setelah dibuka

Setiap obat memiliki masa kedaluwarsa. Tenggat waktu tersebut menjadi jaminan mutu dan kemurnian obat masih layak dikonsumsi.

Perlu diketahui, tanggal kedaluwarsa yang tercantum dalam kemasan obat menunjukkan batas terakhir penggunaan obat saat obat masih dalam kemasan atau bungkus aslinya.

tirto.id - Muncul sejumlah pertanyaan tentang masa pemakaian obat, di antaranya apakah obat expired boleh diminum dan apakah obat kadaluarsa masih bisa dipakai. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, konsumen perlu memahami batas waktu pemakaian obat.

Obat yang ditemui di pasaran, baik yang dibeli di apotik maupun diresepkan oleh dokter memiliki masa pemakaian tertentu. Batas waktu pemakaian obat memiliki dua macam, yaitu tanggal kadaluarsa dan beyond use date (BUD).

Tanggal Kadaluarsa Obat

Tanggal kadaluarsa yang tertera di kemasan obat adalah indikasi bahwa perusahaan menjamin keamanan dan fungsi obat secara maksimal.

Tanggal kadaluarsa terdapat pada hampir semua obat, baik obat komersil maupun yang diresepkan dokter, hingga suplemen kesehatan dan suplemen herbal, dilansir Drugs.

Untuk alasan stabilitas dan pertanggungjawaban, umumnya perusahaan tidak menyarankan penggunaan obat di luar tanggal kadaluarsa. Namun, sebagian besar obat tanggal kadaluarsa diberikan oleh pabrik 2 atau 3 tahun, meskipun masa obat jauh lebih lama daripada itu.

Hal tersebut karena produsen tidak menguji masa pakai obat-obat tersebut. Tanggal kadaluarsa pada obat menunjukkan obat dapat digunakan hingga hari terakhir bulan kadaluarsa tertera.

Misalnya, sebuah pada sebuah obat tertera tanggal kadaluarsa (expiration date/ED) 05/2020, maka obat tersebut masih aman digunakan hingga 31 Mei 2020.

"Tanggal kadaluarsa tidak berarti bahwa obat-obatan tidak aman ataupun tidak efektif lagi," kata Jack Springer, spesialis obat dan keadaan darurat. "Otoritas kesehatan menyatakan bahwa obat kadaluarsa masih aman digunakan, meskipun telah lewat beberapa tahun masa kadaluarsa.

Berikut panduan keamanan obat setelah masa kadaluarsa, dikutip dari Insider.

  • Ibuprofen - 4 hingga 5 tahun setelah tanggal kadaluarsa
  • Tylenol/asetaminofen - 4 hingga 5 tahun setelah tanggal kadaluarsa
  • Aspirin - 5 tahun setelah tanggal kadaluarsa
  • Antibiotik - 1 tahun setelah tanggal kadaluarsa

Yang perlu diperhatikan adalah penyimpanan obat. Pastikan menyimpan di tempat kering, dan terhindar dari sinar matahari langsung untuk memastikan efektivitas obat.

Beyond Use Date Obat

Sedangkan, BUD atau beyond use date adalah tanggal yang tercantum, tergantung pada produk yang dibagikan dan memperhitungkan berapa lama suatu obat stabil setelah didistribusikan.

Dilansir Pharmacist Answers, dalam sebagian besar kasus, BUD akan lebih singkat daripada tanggal kadaluarsa sutu produk obat-obatan. Sebagai contoh, produk antibiotik rekonstitusi (seperti amoksilin), diketahui memiliki masa efektif 10-14 hari setelah kemasan dibuka, meskipun tanggal kadaluarsanya masih jauh.

Obat-obatan dengan BUD dianjurkan untuk dibeli dan digunakan saat dibutuhkan, bukan untuk stok atau disimpan dalam jangka waktu lama.

BUD ditetapkan dalam USP 795, dengan penjabaran, sebagai berikut:

  • Untuk formula non-aqueous dan solid formation - Dibuat dari sediaan obat jadi tidak lebih dari 25% dari waktu kadaluarsa masing-masing bahan atau 6 bulan dari waktu peracikan, manapun yang lebih dulu tercapai.
  • Dibuat dari zat aktif, tidak lebih dari waktu kadaluarsa masing-masing bahan atau 6 bulan dari waktu peracikan, manapun yang lebih dahulu tercapai.
  • Untuk formula oral mengandung air - Tidak lebih dari 14 hari, disimpan dalam suhu dingin (2-8 derajat celcius).
  • Untuk formula topikal/dermal yang mengandung air, untuk cairan mukosal, dan untuk sediaan semisolid - tidak lebih dari 30 hari.

Baca juga:

  • BPOM: Cara Mengenali Produk Obat Kadaluwarsa
  • Pemeriksaan Makanan Kadaluarsa

Baca juga artikel terkait OBAT-OBATAN atau tulisan menarik lainnya Anggit Setiani Dayana
(tirto.id - asd/ylk)


Penulis: Anggit Setiani Dayana
Editor: Yulaika Ramadhani
Kontributor: Anggit Setiani Dayana

Subscribe for updates Unsubscribe from updates