Bagaimana upaya penegakan hukum terhadap kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia

MESKI laporan kekerasan pada anak dan perempuan menggunung, tidak semua aduan itu ditindaklanjuti dengan penegakan hukum. Hal itu diketahui dari data Sistem
Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak ( Simfoni-PPA) yang diakses Media Indonesia, Jumat (28/8).

Dari data real time itu, terlihat hanya ada 416 kasus kekerasan anak dan perempuan yang diproses penegak hukum. Padahal, jumlah aduan yang diterima mencapai
3.358 kasus.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengamini masih minimnya penegakan hukum dalam kasus kekerasan
yang menimpa anak dan perempuan.

Layanan pengaduan dan penanganan yang tidak berjalan dengan baik mengakibatkan korban sulit meng akses layanan di daerahnya. Oleh karena itu, Kemen PPPA berupaya
melakukan layanan dengan sistem jemput bola, ujar Sekretaris Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Priyadi Santoso, dalam keterangan resminya.

Priyadi mengatakan jika budaya masyarakat yang takut untuk melapor juga jadi penyebab minimnya laporan, terutama jika pelaku kekerasan ialah orang terdekat atau
keluarga.

Pihaknya mencatat ada 4.859 laporan kasus kekerasan pada anak dan 3.605 kasus kekerasan pada perempuan dewasa selama periode 1 Januari-21 Agustus 2020.

Jika dirinci, dari 4.859 kasus kekerasan pada anak, ada 5.048 yang menjadi korbannya. Sebanyak 2.997 korban kekerasan seksual, 1.286 korban kekerasan fisik, dan
1.229 korban kekerasan psikis.

Anggota Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susianah Affandy mengaku prihatin dengan kondisi ini karena masih banyak kasus yang sebenarnya
belum terungkap.

Masih banyak tidak diadukan kepada aparat penegak hukum karena pelaku kekerasan kepada anak sebagian besar dilakukan orang-orang yang memiliki hubungan
yang dekat dengan anak, ujar Susianah.

Ia pun meminta Kementerian PPPA segera meningkatkan pelayanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, terlebih di masa pandemi covid-19. (Ata/H-2)

Kekerasan Anak