Bagaimana menjaga identitas nasional sebagai Salah satu Determinan PEMBANGUNAN bangsa dan Karakter

Konsep dan Urgensi Identitas Nasional Secara etimologis identitas nasional berasal dari dua kata “Identitas” dan “Nasional”. Kata “Identitas” berasal dari kata identity yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Sedangkan “Nasional” menunjuk pada sifat khas kelompok yang memiliki ciri-ciri kesamaan, baik fisik seperti, budaya, agama, bahasa, maupun non-fisik seperti, keinginan, citacita, dan tujuan. Jadi, “Identitas Nasional” adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Setiap bangsa memiliki identitasnya sendiri. Dengan memahami identitas bangsa diharapkan akan memahami jati diri bangsa sehingga menumbuhkan kebanggaan sebagai bangsa. Identitas nasional menunjukkan karakteristik unik suatu kelompok nasional, yang membedakannya dari karakteristik kelompok nasional lainnya. Ketika Anda mendengar kata Barat, itu menunjukkan masyarakat yang individualistis, rasional, dan maju secara teknologi. Mendengar kata Jepang menggambarkan masyarakat teknologi tinggi, tetapi masih menjalankan tradisi Timur. Bagaimana dengan Indonesia? Biasanya orang asing yang datang ke Indonesia akan terkesan dengan keramahan dan kekayaan budaya kita. Salah satu cara untuk memahami identitas suatu bangsa adalah dengan cara membandingkan bangsa satu dengan bangsa yang lain dengan cara mencari sisi-sisi umum yang ada pada bangsa itu. Pendekatan demikian dapat menghindarkan dari sikap kabalisme, yaitu penekanan yang terlampau berlebihan pada keunikan serta ekslusivitas yang esoterik, karena tidak ada satu bangsapun di dunia ini yang mutlak berbeda dengan bangsa lain (Darmaputra, 1988: 1). Menurut Soemarno Soedarsono, Identitas Nasional (Karakter Bangsa) tersebut tampil dalam tiga fungsi, yaitu : a) Sebagai penanda keberadaan atau eksistensinya. Bangsa yang tidak mempunyai jati diri tidak akan eksis dalam kehidupan Bangsa dan Negara. b) Sebagai pencerminan kondisi bangsa yang menampilkan kematangan jiwa, daya juang, dan kekuatan bangsa ini. Hal ini tercermin dalam kondisi bangsa pada umumnya dan kondisi ketahanan bangsa pada khususnya c) Sebagai pembeda dengan bangsa lain di dunia. d) Identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat. Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, karakteristik, dan keunikannya sendiri, yang sebagian besar ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung lahirnya identitas nasional. Faktor-faktor yang mendukung lahirnya identitas nasional Indonesia meliputi: a. Faktor objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis. b. Faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia. Kondisi geografis-ekologis, yang membentuk Indonesia sebagai negara kepulauan tropis dan berada pada antarmuka komunikasi antara kawasan dunia di Asia Tenggara, juga memengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat Indonesia. Selain itu, faktor historis milik Indonesia juga mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia serta identitasnya melalui interaksi berbagai faktor. Hasil interaksi berbagai faktor ini mengarah pada pembentukan masyarakat, negara dan negarabangsa, serta identitas bangsa Indonesia, yang berkembang sebagai nasionalisme yang berkembang di Indonesia pada awal abad ke-20. Robert de Ventos, seperti dikutip oleh Manuel Castells dalam bukunya “The Power of Identity”, mengemukakan teori tentang kemunculan identitas nasional suatu negara sebagai akibat dari interaksi historis antara empat faktor penting, yaitu faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik. faktor reaktif. Faktor pertama meliputi etnis, wilayah, bahasa, agama dan sejenisnya. Bagi masyarakat Indonesia, yang terdiri dari berbagai kelompok etnis, bahasa, agama daerah, dan bahasa daerah, mereka adalah satu, meskipun mereka berbeda dari karakteristik masing-masing. Kesatuan ini tidak menghilangkan keanekaragaman dan ini disebut kesatuan dalam keanekaragaman. Faktor kedua meliputi perkembangan komunikasi dan teknologi, kelahiran kekuatan modern dan perkembangan lainnya dalam kehidupan negara. Dalam konteks ini, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan bangsa dan negara juga merupakan identitas nasional yang dinamis bagi suatu bangsa. Pembentukan identitas nasional yang dinamis sangat ditentukan oleh keterampilan dan prestasi rakyat Indonesia dalam pembangunan negara dan negara mereka. Dalam konteks ini, persatuan dan kesatuan nasional diperlukan, serta langkah-langkah yang sama untuk memajukan bangsa dan negara Indonesia. Faktor ketiga termasuk kodifikasi bahasa dalam tata bahasa resmi, pertumbuhan birokrasi dan penguatan sistem pendidikan nasional. Bagi masyarakat Indonesia, bahasa unsur telah menjadi bahasa persatuan dan kesatuan nasional, sehingga bahasa Indonesia telah menjadi bahasa resmi negara dan bangsa Indonesia. Biroraksi dan pendidikan nasional juga telah dikembangkan dengan cara ini, meskipun mereka masih dikembangkan. Faktor keempat termasuk penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif oleh ingatan kolektif orang. Bangsa Indonesia, yang dikendalikan selama hampir tiga setengah abad, sangat dominan dalam mewujudkan faktor keempat melalui ingatan kolektif rakyat Indonesia. Penderitaan, kesengsaraan hidup dan hasrat bersama dalam perjuangan untuk kemerdekaan adalah faktor yang sangat strategis dalam membentuk memori kolektif orang. Semangat perjuangan, pengorbanan dan kebenaran dapat menjadi identitas untuk memperkuat persatuan dan integritas bangsa dan negara Indonesia. Keempat faktor ini pada dasarnya diperhitungkan dalam pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang berkembang sebelum bangsa Indonesia merdeka dari pendudukan bangsa itu. Itulah sebabnya pembentukan identitas nasional Indonesia terkait erat dengan elemen-elemen lain, seperti elemen sosial, ekonomi, budaya, etnis, agama dan geografis, yang telah dihubungkan dan dibentuk dalam proses yang panjang. Bangsa Indonesia adalah bangsa agraris. Sebagaian besar penduduk Indonesia bermata pencaharian sebagai petani. Sistem kemasyarakatan secara umum di sebagian besar suku-suku di Indonesia adalah sistem Gemmeinschaaft (paguyuban/masyarakat sosial/bersama). Suatu sistem kekerabatan dimana masyarakat mempunyai ikatan emosional yang kuat dengan kelompoknya etnisnya. Masyarakat Indonesia biasanya mempunyai kecenderungan membuat perkumpulan-perkumpulan apabila mereka berada di luar daerah. Misalnya saja masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri biasanya mereka akan membuat organisasi paguyupan Indonesia dimana mereka tinggal. Inilah ciri khas bangsa Indonesia yang bias membangun identitas nasional. Nasional dalam hal ini adalah dalam kontek bangsa (masyarakat). Sedangkan dalam konteks bernegara, identitas nasional bangsa Indonesia tercermin pada simbol-simbol kenegaraan, seperti bahasa nasional, bendera, lagu kebangsaan, lambang negara, dan lain-lain. Kedua unsur identitas ini secara nyata tercermin dalam Pancasila. Dengan demikian Pancasila merupakan identitas nasional kita dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Menurut Hardono Hadi (2002) jati diri itu mencakup tiga unsur yaitu kepribadian, identitas, dan keunikan. Pancasila sebagai jati diri bangsa lebih dimaknai sebagai kepribadian (sikap dan perilaku yang ditampilkan manusia Indonesia) yang mencerminkan lima nilai Pancasila. Pancasila dipahami bukan rumus atau statusnya tetapi pada isinya, yakni nilai-nilai luhur yang diakui merupakan pandangan hidup bangsa yang disepakati. Sebagai sikap dan perilaku maka ia dapat teramati dan dinilai seperti apakah jati diri kita sebagai bangsa. Selain itu dengan sikap dan perilaku yang ditampilkan, Pancasila sebagai jati diri bangsa akan menunjukkan identitas kita selaku bangsa Indonesia yakni ada unsur kesamaan yang memberi ciri khas kepada masyarakat Indonesia dalam perkembangannya dari waktu ke waktu. Demikian juga dengan kepribadian tersebut mampu memunculkan keunikan masyarakat Indonesia ketika berhubungan dengan masyarakat bangsa lain. Dengan demikian, Pancasila sebagai jati diri bangsa yang bermakna kepribadian, identitas dan keunikan, dapat terwujud sebagai satu kesatuan. Dinamika dan Tantangan Identitas Nasional Indonesia Secara sederhana, identitas nasional Indonesia mencakup semangat kebangsaan (nasionalisme) Indonesia, negara-bangsa (nation-state) Indonesia, dasar negara Pancasila, bahasa nasional, bahasa Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia Raya, semboyan negara 'Bhinneka Tunggal Ika', bendera negara sang saka merah putih, konstitusi negara UUD 1945, integrasi Wawasan Nusantara, serta tradisi dan kebudayaan daerah yang telah diterima secara luas sebagai bagian integral budaya nasional setelah melalui proses tertentu yang bisa disebut sebagai 'mengindonesia', yang berarti proses untuk mewujudkan mimpi, imajinasi, dan cita-cita ideal bangsa Indonesia yang bersatu, adil, makmur, berharkat, dan bermartabat, baik ke dalam maupun ke luar dalam kancah internasional. Karena kedudukannya yang amat penting itu, identitas nasional harus dimiliki oleh setiap bangsa. Karena tanpa identitas nasional suatu bangsa akan terombang-ambing. Namun apabila kita melihat fenomena yang terjadi di masyarakat saat ini, identitas yang dimiliki bangsa kita seolah-olah telah terkikis dengan adanya pengaruh yang timbul dari pihak luar. Budayabudaya barat yang masuk ke negara kita ini, rasanya begitu capat di serap oleh lapisan masyarakat. Masyarakat lebih mudah mengambil budaya-budaya barat yang tidak sesuai dengan corak ketimuran. Yang pada dasarnya masih menjunjung tinggi nilai moral dan etika. Namun kenyataannya, hal itu sering kali di abaikan. Dengan melihat kenyataan ini, terlihat jelas bahwa identitas nasional telah mulai terkikis dengan datangnya budaya-budaya barat yang memang tidak sesuai dengan budaya bangsa indonesia. Tantangan mengembangkan identitas nasional terletak pada pikiran dan sikap yang terbuka untuk menghormati keanekaragaman, mendorong demokrasi yang partisipatif, memperkuat penegakan hukum, serta memajukan solidaritas terhadap mereka yang lemah atau korban di mana negeri Indonesia adalah ruang publik sebagai tempat kita hidup bersama. Karena kedudukannya yang amat penting itu, identitas nasional harus dimiliki oleh setiap bangsa. Karena tanpa identitas nasional suatu bangsa akan terombang-ambing. Disadari bahwa rendahnya pemahaman dan menurunnya kesadaran warga negara dalam bersikap dan berperilaku menggunakan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya pada era reformasi bagaikan berada dalam tahap disintegrasi karena tidak ada nilai-nilai yang menjadi pegangan bersama. Oleh karena itu perlu adanya pendukungdalam meningkatkan kesadaran terhadap nilai-nilai luhur yang dapat dijadikan pegangan dalam bermasyarakat. Memahami dan mengerti nilai-nilai pancasila sejak dini dalam kehidupan sekolah sangat membantu dalam meningkatkan kesadaran dalam mewujudkan nilai-nilai pancasila. Kita perlu memahami secara penuh bahwa pancasila sebagai pedoman hidup bangsa sehingga kita dapat merasa berkewajiban dalam melaksanakannya. Tantangan terkait memudarnya rasa nasionalisme dan patriotisme perlu mendapat perhatian. Bangsa indonesia perlu mengupayakan strategi untuk mengalihkan kecintaan terhadap bangsa asing agar dapat berubah menjadi bangsa sendiri. Hal tersebut perlu adanya upaya dari generasi baru untuk mendorong bangsa indonesia untuk membuat prestasi yang tidak dapat dibuat oleh bangsa lain. Mendorong masyarakat kita untuk bangga menggunakan produk bangsa sendiri. Esensi dan Urgensi Identitas Nasional Indonesia Mengapa identitas nasional penting bagi negara bangsa? Singkatnya, jawabannya hampir sama dengan pentingnya identitas bagi setiap individu. Pertama, untuk membuat bangsa Indonesia dikenal bangsa lain. Jika kita sudah dikenal bangsa lain, kita bisa melanjutkan perjuangan untuk eksis sebagai bangsa sesuai dengan fitrahnya. Kedua, identitas nasional untuk negara bangsa sangat penting untuk kelangsungan hidup bangsa dan negara. Tidak mungkin suatu negara hidup sendiri sehingga bisa ada. Setiap negara sebagai individu tidak dapat hidup sendiri. Setiap negara memiliki keterbatasan, sehingga perlu bantuan / bantuan dari negara / bangsa lain. Demikian pula, kita harus memiliki identitas untuk Indonesia yang dikenal oleh negara lain untuk memenuhi kebutuhan masing-masing. Itulah sebabnya identitas nasional sangat penting untuk memenuhi kebutuhan atau kepentingan nasional bangsa dan negara Indonesia. Negara Indonesia berhasil membebaskan diri dari kekuasaan asing dan kemudian mendeklarasikan kemerdekaannya. Para pendiri negara segera mengirim atau berkhotbah ke negaranegara dan bangsa-bangsa lain sehingga mereka tahu bahwa di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah mendirikan negara yang berdaulat, bersatu, berdaulat dengan komitmen kuat untuk negara yang adil dan makmur. Sejak saat ini, negara-negara lain terlebih dahulu mengakui identitas nasional Indonesia. NKRI memiliki area yang membentang dari Sabang hingga Merauke, dari Pulau Miangas ke Pulau Rote. NKRI memiliki populasi majemuk dengan lebih dari 700 kelompok etnis dan lebih dari 200 bahasa daerah, tetapi memiliki identitas nasional dalam bahasa Indonesia. NKRI memiliki pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (yang pertama, Sukarno-Hatta) dan setelah Indonesia mendeklarasikan kemerdekaan, negara Mesir adalah yang pertama mengakui keberadaan Republik Indonesia Untuk memperkuat identitas nasional dalam konteks hubungan internasional, setiap negara memiliki bendera nasional, simbol nasional, bahasa nasional dan lagu kebangsaan. Dengan identitas ini, Republik Indonesia akan menjadi lebih kuat dan lebih diakui oleh bangsa dan masyarakat dunia. Tentu saja kita tidak lagi ingin orang asing tidak mengenal Indonesia. Kami juga tidak lagi ingin mendengar pendapat dari negara asing yang bertanya-tanya: "Berapa lama dari Bali ke Indonesia?" ini berarti bahwa identitas Bali lebih dikenal daripada Indonesia. Ketiga, identitas nasional penting untuk otoritas negara dan bangsa Indonesia. Dengan mengetahui identitas masing-masing, rasa saling menghormati, saling pengertian akan berkembang, tidak ada stratifikasi antar negara. Dalam hubungan antar negara, hubungan yang sederajat/sama diciptakan karena masing-masing mengakui bahwa setiap negara berdaulat tidak boleh melebihi kedaulatan negara lain. Istilah ini dikenal dalam hukum internasional dengan prinsip "Par Imparem non habet empire". Ini berarti bahwa negara berdaulat tidak dapat melaksanakan yurisdiksi atas negara berdaulat lainnya. penulis ; Cepi Hidayat, Dafa ikhwan Dewantoro, Daniel Agustino, Doni Harya Saputra, Elisa Nurfauziah (Mahasiswa Prodi Teknik Informatika Unpam)