Tujuan pembuatan artikel ini adalah menjabarkan pentingnya nilai demokrasi di sekolah dasar melalui pembelajaran Pendidikan kewarganegaraan. Metode analisis yang digunakan dalam penulisan artikel ini berupa kajian kepustakaan dengan melihat faktor-faktor yang menjadi pendukung dan penghalang penanaman nilai demokrasi di kelas. Hal yang diharapkan setelah mempelajari materi mengenai nilai demokrasi dalam pembelajaran pendidikan kewarganegaraan ini siswa dapat menjadi pribadi yang demokratis dan bisa berpikir kritis dalam penyelesaian masalah. Siswa juga berani dalam menyampaikan pendapat dan bisa menerima perbedaan yang ada tanpa merasa tersinggung. Siswa juga diharapkan bisa menerapkan nilai demokrasi di lingkungan rumahnya dengan baik. Penerapan nilai demokrasi di kelas sekolah dasar dapat berupa pembelajaran mengenai nilai-nilai demokrasi seperti adanya toleransi, keberanian untuk mengeluarkan pendapat di kelas, adanya rasa saling menghargai jika ada pendapat yang berbeda, nilai demokrasi ini akan tumbuh dalam diri siswa jika siswa memiliki sifat positif terhadap nilai dan siswa akan terbiasa dalam menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Abdulkarim, A. (2007). Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Warga Negara Yang Demokratis. PT Grafindo Media Pratama. Gultom, A. F. (2010). Dialog Transformatif Agama Dan Kekerasan. JPAK: Jurnal Pendidikan Agama Katolik, 4(2), 279-289. Gultom, A. F. (2016). Enigma Kejahatan dalam Sekam Filsafat Ketuhanan. Intizar, 22(1), 23-34. Hasan, Said Hamid. 2006. Pengembangan Model Pembelajaran PKn. Jakarta: Bumi Aksara. Isnanda, R. (2015). Struktur dan Nilai-Nilai Pendidikan dalam Cerita Rakyat Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat. Jurnal gramatika, 1(2), 79730. Kirom, A. (2017). Peran Guru dan Peserta Didik Dalam Proses Pembelajaran Berbasis Multikultural. Al Murabbi, 3(1), 69-80. Kurniawan, W. A. (2018). Budaya tertib siswa di sekolah. CV Jejak (Jejak Publisher). Maftuh, B. (2008). Internalisasi Nilai-nilai Pancasila dan Nasionalisme melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Jurnal Educationist, 2(2), 134-144: Nasution, W. N. (2016). Kepemimpinan Pendidikan di Sekolah. Jurnal Tarbiyah, 22(1). Puspitasari, W. D. (2016, December). Implementasi Nilai-Nilai Demokrasi di Sekolah Dasar. In Repository Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Dasar (Vol. 2) Rini, N. D. A. (2017). Implementasi Nilai-Nilai Demokrasi Melalui Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Trihayu, 3(3) Rodiyana, R. (2018). Penerapan Metode Pembelajaran VCT (Value Clarification Technique) untuk Meningkatkan Sikap Demokratis Siswa dalam Pembelajaran PKn di Sekolah Dasar. Jurnal Cakrawala Pendas, 5(1). Rosyada, Dede. 2007. Paradigma Pendidikan Demokratis. Jakarta: Kharisma Putra Utama. Santoso, M. A. (2010). Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung Merupakan Sarana Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia. Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum, 2(2), 1-14. Sanusi, A. 1999. Model Pendidikan Kewarganegaraan Negara Menghadapi Perubahan dan Gejolak Sosial. Makalah yang dipresentasikan pada Conference on Civic Education for Civil Society, di Bandung 16-17 Maret 1999. Saputro, H., & Talan, Y. O. (2017). Pengaruh Lingkungan Keluarga Terhadap Perkembangan Psikososial Pada Anak Prasekolah. Journal of Nursing Practice, 1(1), 1-8. Tanu, I. K. (2016). Pembelajaran Berbasis Budaya Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di Sekolah. Jurnal Penjaminan Mutu, 2(1), 34-43. Wadu, L. B. (2016). Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Berkelanjutan Bidang Kebudayaan. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 15(2).
Vol. 1 No. 11 (2021): November Loading Preview Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above. Jakarta, 30 Juni 2021 --- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Penelitian dan Kebijakan (Puslitjak) menyelenggarakan diskusi kebijakan tematik, dan meluncurkan buku berjudul “Membentuk Warga yang Demokratis Melalui Pendidikan” secara daring, Rabu (30/6). Diskusi kebijakan tersebut dilakukan untuk memetakan kondisi dan mendiskusikan peran pendidikan dalam membentuk generasi muda yang demokratis.Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Anindito Aditomo mengatakan, pendidikan untuk mengenalkan, mempelajari, dan mempraktikkan prinsip dan nilai-nilai demokrasi adalah salah satu fungsi paling penting dan esensial dari cita-cita kemerdekaan untuk menjadi bangsa yang demokratis. Oleh sebab itu, pendidikan demokrasi didorong untuk dapat diimplementasikan di sekolah.“Sila keempat Pancasila secara jelas mengekspresikan corak demokrasi di negara kita, demokrasi yang ingin diwujudkan dalam bentuk musyawarah untuk mencapai mufakat. Selain memerlukan institusi dan prosedur-prosedur formal, keberhasilan demokrasi sangat tergantung pada kapasitas kita sebagai warga negara untuk turut serta dalam proses negosiasi, berargumentasi, dan berdiskusi,” ungkapnya saat memberikan sambutan secara daring pada Rabu (30/6).Anindito melanjutkan, berargumen secara objektif itu bukan kemampuan yang natural, tetapi harus dilatih dan diasah secara sistematis. Kalau tidak diasah, menurutnya, kualitas penyampaian pendapat akan rendah dan ini tercermin dari diskusi tentang berbagai isu publik di kolom-kolom komentar, baik di media sosial, dan kanal lainnya.“Untuk itu, di mana lagi kalau bukan di sekolah kita bisa mengembangkan kemampuan-kemampuan yang diperlukan untuk bisa berpartisipasi secara cerdas dan sehat dalam proses demokrasi. Kita harus mengembangkan kemampuan yang diperlukan itu di ruang-ruang kelas melalui pembelajaran dalam interaksi antara guru dan murid ketika berdiskusi tentang materi pelajaran serta interaksi antarmurid dalam kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler dan organisasi,” ujar Anindito.Menurutnya, suasana yang demokratis di sekolah adalah suasana yang terbuka dan mendorong siswa untuk berani mempunyai pendapat, berani berpikir sendiri dan menyuarakannya. Hal ini idealnya terjadi di semua mata pelajaran, tetapi khususnya di mata pelajaran Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang idealnya menjadi sumber utama pembelajaran demokrasi di sekolah.Sementara itu, Plt. Kepala Pusat Penelitian Kebijakan, Irsyad Zamjani mengatakan, kegiatan ini merupakan diskusi buku hasil penelitian Puslitjak tentang literasi kewargaan. Penelitian tersebut didanai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dalam payung Prioritas Riset Nasional (PRN) Demokrasi yang dikoordinasi oleh Pusat Penelitian Politik, LIPI.“Literasi kewargaan adalah salah satu tema yang penting dalam masyarakat kita saat ini dan itu sedang kita dorong juga secara serius melalui berbagai kebijakan pendidikan. Kita mempunyai Profi Pelajar Pancasila, di mana semua kebijakan dan hasil pembelajaran akan dimuarakan ke sana,” ujar Irsyad.Ia menambahkan, literasi kewargaan merupakan puncak literasi karena tidak sekadar mendorong keterampilan kognitif untuk menganalisis validitas atau kebenaran informasi, tetapi juga mendorong individu untuk memahami dan menjalankan hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara dan warga dunia.“Dengan literasi kewargaan, individu bukan hanya dituntut untuk menjadi cerdas, tetapi juga menjadi bermanfaat dan bertanggung jawab. Jadi, literasi ini juga sangat kental dengan penguatan karakter. Untuk itu, menanamkan literasi ini sejak dini sangat penting, khususnya melalui bangku sekolah. Buku yang ditulis teman-teman ini menganalisis bagaimana literasi kewargaan ini diajarkan di sekolah, khususnya melalui buku teks pelajaran PPKn,” tambahnya. Memaknai Peran Pendidikan dalam Memperkuat Demokrasi Penulis : pengelola web kemdikbudEditor : Dilihat 7744 kali |